Breaking News
light_mode

Perayaan Imlek di Sungai Pinyuh, Yayasan Tri Dharma Bhakti Siapkan Doorprize Satu Unit Mobil dan Dua Sepeda Motor

  • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Yayasan Tri Dharma Bhakti, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah selalu menggelar berbagai ksgiatan pada Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh.

Pada Tahun Baru Imlek ke-2571 kali ini yang merupakan tahun Tikus Logam, Yayasan Tri Dharma Bhakti kembali menggelar berbagai kegiatan menarik untuk menghibur para pengunjung yang datang.

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh ini akan berlangsung selama 17 hari kedepan. Mulai dari tanggal 24 Januari hingga 9 Februari mendatang.

Salah satu acara yang disiapkan oleh panitia adalah pesta rakyat dengan menghadirkan artis mandarin tingkat nasional. Bahkan, berbagai perlombaaan juga akan digelar seperti, fashion show anak dan dewasa, dan lomba busana Tionghoa anak dan remaja.

Nah, untuk lomba busana Tionghoa tidak menggunakan bahan dasar kain dan sejenisnya. Tetapi, mesti memanfaatkan barang bekas yakni plastik.

Selain itu, panitia Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Yayasan Tri Dharma Bhakti juga menyiapkan 30 ribu kupon. Kupon itu nantinya dijual dengan harga Rp 10 ribu per-kupon.

“Hadiah utama dari kupon itu ada satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Tahun ini kita bikin berbeda dari tahun sebelumnya,” ujar Ketua Panitia Imlek dan Cap Go Meh Yayasan Tri Dharma Bhakti, Kecamatan Sungai Pinyuh, Tedy Yus Sugiarto kepada sejumlah awak media, Kamis (23/1/2020).

Dia menegaskan, sejumlah rangkaian kegiatan dalam menyambut dan memeriahkan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini dilakukan secara swadaya masyarakat. Karena itu, hasil penjualan kupon pengunjung diharapkan dapat menekan biaya oprasional dari seluruh rangkaian kegiatan yang bakal berlangsung nanti.

“Kegiatan ini terbuka untuk umum. Artinya, semua etnis dapat ikut berkumpul dan bersama-sama memeriahkan perayaan imlek dan cap go meh tahun ini,” katanya.

Kemudian, dia berharap dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah dipersiapakan dapat berjalan aman, lancar dan sukses. Apalagi, besok, Jumat (24/1/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina akan membuka secara resmi seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Tri Dharma Bhakti. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Lepas Kontingen Raimuna Nasional 2023 ke Cibubur

    Sekda Ismail Lepas Kontingen Raimuna Nasional 2023 ke Cibubur

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail melepas Kontingen Mempawah Raimuna Nasional XII Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (11/8/2023). Sekda Ismail berpesan kepada kontingen untuk menjaga nama baik daerah dan meninggalkan citra positif. “Selamat dan sukses dalam mengikuti kegiatan Raimuna Nasional XII Tahun 2023. Semoga adik- adik sekalian selalu sehat […]

  • Per 6 Mei 2021, Total Kasus Infeksi Covid-19 di Mempawah Capai 1.064 Orang, 25 Meninggal Dunia

    Per 6 Mei 2021, Total Kasus Infeksi Covid-19 di Mempawah Capai 1.064 Orang, 25 Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepekan menjelang Idulfitri, pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengalami lonjakan. Satgas Covid-19 meng-update data per 6 Mei 2021, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah mencapai 1.064 orang. Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengungkapkan total kasus positif Covid-19 mencapai 1.064 orang. Dengan rincian, 935 orang sembuh, 104 orang menjalani isolasi […]

  • Pilkada Serentak di 7 Kabupaten Kalbar, Gubernur Minta KPU Bersikap Adil dan Transparan

    Pilkada Serentak di 7 Kabupaten Kalbar, Gubernur Minta KPU Bersikap Adil dan Transparan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)  sebagai penyelenggara Pilkada Serentak di 7 kabupaten di Provinsi Kalbar agar bersikap adil dan transparan kepada semua pasangan calon. “Saya minta, KPU di 7 Kabupaten di Provinsi Kalbar untuk bersikap adil dan transparan kepada semua pasangan calon,” kata H Sutarmidji saat membuka Rapat […]

  • Kecamatan Sintang Raih Juara Pertama Lomba Mazmur OMK
    OPD

    Kecamatan Sintang Raih Juara Pertama Lomba Mazmur OMK

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba Mazmur Orang Muda Katolik dan Remaja sama-sama diikuti 7 peserta atau 7 kecamatan pada pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang. Lomba tersebut dilaksanakan di Gereja Katedral Sintang pada Rabu, (16/10/2024). Pada kedua jenis lomba, dewan juri menilai peserta dari materi suara, teknik vokal dan intonasi, artikulasi dan […]

  • Rendahnya Literasi Masyarakat Pedesaan
    OPD

    Rendahnya Literasi Masyarakat Pedesaan

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Minat baca masyarakat perkotaan Sintang masuk kategori sedang. Sedangkan masyarakat di pedesaan masih kategori rendah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi, Jumat (16/4/2021). “Jadi, ini merupakan hasil survei kami pada Februari 2021 lalu. Dimana, tingkat literasi kita untuk yang di desa dan kecamatan, literasinya rendah. Sementara untuk […]

  • Coblos Tembus Desa Senibung, Jarot Persilakan Gugat di PTUN

    Coblos Tembus Desa Senibung, Jarot Persilakan Gugat di PTUN

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mempersilahkan calon Kepala Desa yang keberatan dengan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir menggugat hasil pemilihan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, berdasarkan surat Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah. Soal 35 surat suara coblos […]

expand_less