Breaking News
light_mode

Perayaan Imlek di Sungai Pinyuh, Yayasan Tri Dharma Bhakti Siapkan Doorprize Satu Unit Mobil dan Dua Sepeda Motor

  • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Yayasan Tri Dharma Bhakti, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah selalu menggelar berbagai ksgiatan pada Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh.

Pada Tahun Baru Imlek ke-2571 kali ini yang merupakan tahun Tikus Logam, Yayasan Tri Dharma Bhakti kembali menggelar berbagai kegiatan menarik untuk menghibur para pengunjung yang datang.

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh ini akan berlangsung selama 17 hari kedepan. Mulai dari tanggal 24 Januari hingga 9 Februari mendatang.

Salah satu acara yang disiapkan oleh panitia adalah pesta rakyat dengan menghadirkan artis mandarin tingkat nasional. Bahkan, berbagai perlombaaan juga akan digelar seperti, fashion show anak dan dewasa, dan lomba busana Tionghoa anak dan remaja.

Nah, untuk lomba busana Tionghoa tidak menggunakan bahan dasar kain dan sejenisnya. Tetapi, mesti memanfaatkan barang bekas yakni plastik.

Selain itu, panitia Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Yayasan Tri Dharma Bhakti juga menyiapkan 30 ribu kupon. Kupon itu nantinya dijual dengan harga Rp 10 ribu per-kupon.

“Hadiah utama dari kupon itu ada satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Tahun ini kita bikin berbeda dari tahun sebelumnya,” ujar Ketua Panitia Imlek dan Cap Go Meh Yayasan Tri Dharma Bhakti, Kecamatan Sungai Pinyuh, Tedy Yus Sugiarto kepada sejumlah awak media, Kamis (23/1/2020).

Dia menegaskan, sejumlah rangkaian kegiatan dalam menyambut dan memeriahkan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini dilakukan secara swadaya masyarakat. Karena itu, hasil penjualan kupon pengunjung diharapkan dapat menekan biaya oprasional dari seluruh rangkaian kegiatan yang bakal berlangsung nanti.

“Kegiatan ini terbuka untuk umum. Artinya, semua etnis dapat ikut berkumpul dan bersama-sama memeriahkan perayaan imlek dan cap go meh tahun ini,” katanya.

Kemudian, dia berharap dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah dipersiapakan dapat berjalan aman, lancar dan sukses. Apalagi, besok, Jumat (24/1/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina akan membuka secara resmi seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Tri Dharma Bhakti. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Paduan Suara Gregorian Remaja Minim Peserta
    OPD

    Lomba Paduan Suara Gregorian Remaja Minim Peserta

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba Paduan Suara Gregorian Remaja pada Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Kabupaten Sintang tahun 2024 minim peserta. Pasalnya lomba yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Kabupaten Sintang hanya diikuti satu kontingen, yakni Kecamatan Sintang, Rabu (16/10/2024). Wakil Ketua II Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, M. Pahan […]

  • Harga BBM Resmi Naik, DPRD: Dampaknya ke Harga Bahan Pokok

    Harga BBM Resmi Naik, DPRD: Dampaknya ke Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis […]

  • Pj Sekda Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Mempawah

    Pj Sekda Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Mempawah

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran Pasar Mempawah di Aula Kantor Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (13/8/2024). Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan bantuan Pemerintah Kabupaten Mempawah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dan sebagai penyemangat kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran. “Semoga bapak ibu tabah menghadapi bencana serta […]

  • Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu
    OPD

    Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, Lewi meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi terhadap kondisi ruas jalan provinsi yang berada di wilayahnya. Saat ini, jalan provinsi tersebut mengalami kerusakan parah sehingga sangat memprihatinkan dan menghambat mobilitas masyarakat. Menurut Lewi, kondisi jalan provinsi di wilayah Nanga Tonggoi sangat buruk hingga kendaraan yang tidak […]

  • Dewan Minta Pertamina Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    Dewan Minta Pertamina Buka Data Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pertamina diminta untuk trasnparan terkait data rill jumlah agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten Sintang.  Pasalnya, harga gas elpiji 3 Kg  sudah mencapai Rp30 ribu per tabung di wilayah perkotaan. Sedangkan di pelosok kampung (pedalaman) seperti di Kecamatan Serawai, sudah mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Kondisi inipun dinilai sudah diambang […]

  • Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019. Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana. “Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin […]

expand_less