Breaking News
light_mode
OPD

Pengawasan dan Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan Inspektorat

  • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Staf Ahli Bupati Sintang bidang Perekonomian, dan Pembangunan Keuangan membuka pelaksanaan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sintang yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh dan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai pihak terkait dalam tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sintang.

Staf Ahli Bupati Sintang bidang Perekonomian, dan Pembangunan Keuangan, Helmi menyampaikan bahwa visi dan misi RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 adalah terwujudnya kabupaten sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026.

“Bertolak dari visi dan misi di atas, telah disusun rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah. Hal yang sama berlaku juga bagi pemerintahan desa agar melakukan penyusunan RPJMDes dan RPKDes. Walaupun aspek pengawasan tidak secara eksplisit dinyatakan dalam visi dan misi pembangunan daerah kabupaten sintang, bukan berarti hal tersebut dianggap tidak penting. Sebab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dibutuhkan aparat pengawas intern pemerintah,” kata Helmi.

Untuk itu, kata Helmi, aspek pengawasan dibutuhkan untuk menciptakan balance dalam pelaksanaan pembangunan, karena pengawasan memberikan jaminan yang memadai, bahwa apa yang telah direncanakan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas tinggi, akuntabel dan siap melayani bukan dilayani,” jelas Helmi.

Menurut Helmi, pada 17 Maret 2023 lalu, Bupati Sintang, Kapolres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang laporan pengaduan masyarakat.

“Tentunya ini merupakan langkah positif untuk mempercepat proses tindak lanjut hasil pengawasan. laporan hasil pengawasan apip merupakan informasi awal bagi aparat penegak hukum melakukan penyidikan,” kata Helmi.

Olehkarenanya, Helmi berharap kegiatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh entitas untuk menyelesaikan tindak lanjut laporan hasil pengawasan. Khususnya dalam upaya pengembalian kerugian keuangan daerah.

“Kerugian daerah yang tidak ditindaklanjuti atau tidak dilakukan penyetoran akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum. Sedangkan kerugian daerah yang dikembalikan atau disetor akan menjadi pendapatan lain daerah yang selanjutnya digunakan untuk membangun daerah,” ungkap Helmi.

Berkaitan dengan ihwal tersebut, Helmi meminta kepada satuan kerja sebagai entitas yang diperiksa untuk memberikan skala prioritas terhadap rekomendasi hasil pengawasan yang telah terima pada saat kegiatan gelar pengawasan ini.

“Artinya, tindak lanjut yang wajib saudara tindaklanjuti adalah temuan hasil pengawasan, baik yang dilakukan oleh aparat pengawas intern, maupun aparat pengawas termasuk temuan tentang administrasi,” pungkas Helmi. (Rilis Kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Sintang 2020, Siapa Calon Wakil Jarot Winarno?

    Pilkada Sintang 2020, Siapa Calon Wakil Jarot Winarno?

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati belum memastikan dirinya maju atau tidaknya. Nama Jarot Winarno semakin santer terdengar. Pria tengah menjabat sebagai Bupati Sintang ini, diprediksi akan menjadi salah satu kandidat kuat pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2020 mendatang. Setakat ini, Jarot Winarno belum mastikan apakah maju atau tidaknya. Begitu juga siapa orang yang bakal […]

  • Wagub Kalbar Minta JCH Kalbar Tidak Arogan

    Wagub Kalbar Minta JCH Kalbar Tidak Arogan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan memberangkatkan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Melawi yang tergabung Kelompok Terbang (Kloter)  11 menuju Tanah Suci di Embarkasi Batam, Senin (15/7/2019). Acara yang berlangsung di asrama Haji Batam di Hadiri Bupati Mempawah, Sekda Melawi, Asisten 1 Setda Landak, serta […]

  • Kapolres Minta Pengamanan Gudang Logistik KPU Sintang Diperketat
    OPD

    Kapolres Minta Pengamanan Gudang Logistik KPU Sintang Diperketat

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan keamanan logistik jelang tahapan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024, Kapolres Sintang melaksanakan pengecekan terhadap Gudang logistik KPU Sintang, Selasa (12/11/2024). Kedatangan Kapolres Sintang sendiri turut didampingi oleh Ketua KPU Sintang hingga Komisioner KPU. […]

  • Ruas Jalan Senggiring-Sungai Bakau Kecil Berstatus Jalan Nasional, Bukan Kabupaten!

    Ruas Jalan Senggiring-Sungai Bakau Kecil Berstatus Jalan Nasional, Bukan Kabupaten!

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi, meminta agar masyarakat memahami bahwa jalan raya di Senggiring-Sungai Bakau Kecil merupakan jalan nasional. “Karena berstatus jalan nasional, maka segala perawatan dan perbaikan jika ada kerusakan, bukan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mempawah maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Rizal Multiadi. Wewenang perawatan […]

  • Catat! Ini Jadwal Test TKD CPNS 2018

    Catat! Ini Jadwal Test TKD CPNS 2018

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi pelamar CPNS 2018 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk bersiap diri. Pasalnya, antara 7 hingga 14 Nopember 2018 akan dilaksanakan Test Kompetisi Dasar (TKD) CPNS 2018 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Kita diberi waktu Test TKD dengan sistem CAT selama 7 hari. Test TKD bagi pelamar CPNS 2018 yang […]

  • Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menanggapi pemberitaan viral Keluarga Lena yang tinggal di gubuk mirip kandang ayam di Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, di mana yang bersangkutan secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kecamatan Pontianak Utara. Camat Pontianak Utara, Aulia Candra angkat bicara. Menurutnya, Lena memang masih tercatat sebagai warga Gang Bentasan 1, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak […]

expand_less