
LensaKalbar – Kendati pertama kalinya terjadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengaku kesal dengan adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos), baik itu di Instagram, Facebook, dan WhatsApp terkait penerimaan anggota Bantuan Satpol PP (Banpol) tahun 2019.
“Meski ini pertama, saya tetap kesal dengan informasi ini. Saya pastikan informasi yang beredar di medsos seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp adalah hoaks,” tegas Martin Nandung kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (5/12/2019).
Seperti diketahui, pada Rabu (4/12/2019) media sosial seperti Instagram dihebohkan dengan surat pengumuman yang berlogo Pemerintah Kabupaten Sintang dan Satpol PP Kabupaten Sintang terkait penerimaan anggota Bantuan Satpol PP (Banpol).
“Banyak yang bertanya kepada saya melalui Facebook dan WhatsApp. Tetapi sudah saya jelaskan semua. Termasuk anggota DPRD kita juga ada yang bertanya mengenai kebenaran informasi yang beredar itu,” ungkap Martin.
Penting untuk diketahui masyarakat, sambung Martin, bahwa di APBD Kabupaten Sintang tidak tersedia alokasi anggaran untuk penerimaan anggota Bantuan Satpol PP (Banpol). Kemudian, ada beberapa kejanggalan dari surat penerimaan Banpol tersebut. Terutama dari kop suratnya.
“Kop suratnya juga salah, disana ada lambang Pemkab Sinrang sebelah kanan dan lambang Satpol PP sebelah kiri. Pol PP tidak pernah menggunakan kop surat seperti itu,” ulasnya.
Fatalnya lagi, ungkap Martin, terkait alamat kantor. Dimana surat yang beredar itu tertulis Kantor Satpol PP Kabupaten Sintang beralamat di Kelurahan Tanjung Puri. Faktanya, di Satpol PP beralamat di Kelurahan Alay, Kecamatan Sintang.
“Alamat tepat kita bukan terletak di Kelurahan Tanjung Puri tetapi di kelurahan Alay. Kemudian kop surat kita juga beda dengan yang diterbitkan di medsos itu. Ini jelas hoaks,” katanya.
Karena itu, Martin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos itu. Sebab, dipastikannya informasi penerimaan anggota Banpol adalah hoaks.
“Jangan percaya dengan informasi tersebut, karena itu hoaks. Apalagi banyak kejanggalan dalam surat yang beredar tersebut,” ajaknya.
Salah satu contoh kejanggalan lainnya, kata Martin, anggota Banpol tidak boleh mengenyam pendidikan ke perguruan tinggi. Padahal, syarat tersebut tidak ada. Bahkan Satpol PP dan Damkar Sintang kita tidak pernah membatasi hal tersebut.
“Justru anggota kita yang ada terus didorong mereka agar meningkatkan SDM-nya. Jadi, yang mau lanjut sekolah kita persilahkan tidak ada ruang yang dibatasi,” tegasnya. (Dex)