Breaking News
light_mode

Pemkot Revisi Aturan Jam Operasional Truk Berat

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak bersiap merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 terkait jam operasional kendaraan angkutan berat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan volume kendaraan dan kebutuhan distribusi logistik, terutama barang pokok dan kebutuhan masyarakat di Pontianak dan Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa revisi aturan ini krusial demi menjamin kelancaran arus distribusi dan mencegah kemacetan, khususnya di titik-titik rawan seperti SPBU.

“Jam operasional ini berkaitan langsung dengan ekonomi daerah. Distribusi barang harus lancar, tapi keselamatan dan ketertiban lalu lintas juga harus dijaga,” tegasnya usai memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (7/10/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot menggandeng berbagai pihak seperti ALFI, ILFA, Asperindo, Aptrindo, Dirlantas Polda Kalbar, Polresta, Denpom AL-AD, serta Dinas Perhubungan tingkat kota dan provinsi.
Salah satu masalah utama yang dibahas adalah antrean kendaraan berat di SPBU yang sering memicu kemacetan. Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan pengelola SPBU untuk mengatur ulang jam operasional pelayanan.

Selain itu, parkir liar juga menjadi perhatian serius. Dengan keterbatasan lahan parkir di Pontianak, kendaraan berat yang parkir di tepi jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Pemkot berencana melakukan penertiban tegas di titik-titik rawan parkir liar.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan, Pemkot meminta asosiasi angkutan untuk menertibkan armada mereka. Mulai dari kondisi ban, kelengkapan rambu, pengaman kolong, hingga aspek kelayakan kendaraan lainnya akan diperiksa.

“Sopir juga akan terus kami pantau. Razia akan kami lakukan secara berkala,” ujar Edi.

Ia menyoroti bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya, bukan hanya kondisi kendaraan atau infrastruktur. Penggunaan ponsel saat berkendara disebut sebagai salah satu contoh kelalaian fatal.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Perwa Nomor 48 Tahun 2016 sudah tak relevan karena tidak lagi sejalan dengan perkembangan lalu lintas kota.

“Aturan ini sudah hampir 10 tahun. Sudah saatnya dievaluasi,” katanya.

Data menunjukkan bahwa jumlah kendaraan di Pontianak mencapai 926 ribu unit, dengan pertumbuhan roda dua sekitar 3.000 unit per bulan. Ironisnya, pertumbuhan jalan tidak sebanding karena keterbatasan lahan. Sekitar 70% kendaraan di Kalimantan Barat berada di Pontianak, menjadikan kota ini sebagai pusat beban lalu lintas.

Olehkarenanya, revisi aturan ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan distribusi logistik dan ketertiban lalu lintas kota. Pemerintah tidak menutup mata terhadap peran vital pengusaha angkutan dalam menunjang ekonomi, namun menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab di jalan raya.

“Kalau semua pihak disiplin, patuh aturan, dan kendaraan laik jalan, maka keselamatan bisa kita jaga bersama,” pungkas Edi.(prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Anak Operasi Bibir Sumbing Gratis

    15 Anak Operasi Bibir Sumbing Gratis

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 15 anak dari kalangan keluarga kurang mampu mendapatkan pelayanan operasi bibir sumbing dan celah langit di UPT RSUD Pontianak Utara, Sabtu (19/8/2023). Pelayanan operasi gratis ini digelar Smile Train Indonesia dan Yayasan Parama Abhipraya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wali Kota Pontianak […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Akan Mal

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Akan Mal

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun Mal Pelayanan Publik. Nantinya di Mal Pelayanan Publik itu mencakup semua pelayanan secara terpadu dalam sebuah gedung. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan lahan yang luas untuk membangun gedung tersebut. “Sebab untuk mendirikan sebuah Mal Pelayanan Publik dibutuhkan areal yang luas supaya bisa […]

  • Catat! Polres Sintang Gelar 14 Hari Operasi Patuh Kapuas Mulai 10 Juli 2023

    Catat! Polres Sintang Gelar 14 Hari Operasi Patuh Kapuas Mulai 10 Juli 2023

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menggelar apel gelar pasukan “Operasi Patuh Kapuas 2023” di Halaman Mapolres Sintang, Senin (10/7/2023). Apel tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sintang, Kompol Firah Meydar Hasan. Kata Wakapolres, operasi tersebut akan digelar selama kurang lebih 2 pekan terhitung dari 10 Juli – 23 Juli mendatang. Operasi Patuh Kapuas merupakan langkah Kepolisian dalam mewujudkan […]

  • Sah! Seluruh Fraksi DPRD Mempawah Setujui RPJMD 2020-2024

    Sah! Seluruh Fraksi DPRD Mempawah Setujui RPJMD 2020-2024

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui beberapa proses, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020 – 2024 Kabupaten Mempawah disetujui dan disahkan. Persetujuan bersama terhadap RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan Raperda RPJMD oleh Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi dan disaksikan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mempawah, Senin […]

  • Sasaran Vaksinasi Nakes, Pelayan Publik dan Lansia Baru Capai 40,2 Persen

    Sasaran Vaksinasi Nakes, Pelayan Publik dan Lansia Baru Capai 40,2 Persen

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 981 orang, pelayan publik 15.121 orang, dan lanjut usia (Lansia) sebanyak 25.429 orang. Akan tetapi, per tanggal 10 Juli 2021 ketercapaian vaksinasi untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia baru 11.916 orang atau 40,2 persen. Sementara target untuk mencapai “Herd Imunity” sekitar 41.531 […]

  • Wabup Sintang Ajak Masyarakat dan Perusahaan Cegah Bencana Karhutla

    Wabup Sintang Ajak Masyarakat dan Perusahaan Cegah Bencana Karhutla

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar “Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021” di Lapangan Bola Satria Sintang, Rabu (10/3/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto serta Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, Forkopimda dan OPD Kabupaten Sintang. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengajak semua pihak, termasuk perusahaan agar […]

expand_less