Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Tertibkan Aset yang Belum Bersertifikat

  • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang belum bersertifikat atau sudah bersertifikat tetapi arsipnya hilang.

“Untuk itu kita lakukan kerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Negeri, seperti hari ini kita menerima penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima,” ujarnya usai penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima di Ruang Tamu VIP Wali Kota, Jumat (26/6/2020).

Tanah seluas 1.778 meter persegi yang berlokasi di Jalan Husein Hamzah itu diserahkan oleh Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan. Selanjutnya, beberapa aset yang secara de facto milik Pemkot Pontianak namun masih bermasalah.

“Kalau aset-aset itu sudah dibenahi, akan lebih mudah dimanfaatkan untuk fasilitas yang menunjang pembangunan,” tuturnya.

Edi menjelaskan, beberapa permasalahan aset yang dihadapi Pemkot Pontianak diantaranya secara de facto, tanah itu milik Pemkot dan sudah dibeli, hanya saja belum disertifikatkan. Ada pula bangunan milik Pemkot tetapi tidak ada sertifikat.

“Ini akan kita tertibkan dan benahi supaya secara administrasi aset-aset tersebut lengkap,” jelasnya.

Menurutnya, 20 hingga 30 persen dari keseluruhan aset milik Pemkot Pontianak masih harus dibenahi. Sebab ada beberapa yang arsipnya hilang atau sudah dibeli tetapi belum bersertifikat.

“Ada pula yang bersengketa,” ungkapnya.

Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan menyebut, Kantor BPN Kota Pontianak mempunyai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program tersebut mensertifikatkan keseluruhan tanah di Kota Pontianak. Pihaknya sudah memiliki roadmap untuk menyelesaikan bidang-bidang tanah hingga tahun 2024.

“Tapi sebetulnya, tahun ini pun sudah bisa terselesaikan. Hanya saja ada beberapa yang masih tertinggal,” imbuhnya.

Ia memaparkan, untuk proses pensertifikatan tanah pertama kali prosesnya memakan waktu sekitar tiga bulan. Prosesnya terdiri dari pengukuran, kalau itu tanah aset milik Pemda ada penelitian atau pemeriksaan tanah, penerbitan SK.

“Baru kemudian terbit sertifikatnya,” paparnya.

Imawan menerangkan, yang menjadi landasan dalam menerbitkan sertifikat adalah dokumen perolehan tanahnya. Dokumen perolehan tanah tersebut harus jelas sebelum diterbitkannya sertifikat.

Khusus untuk aset milik pemerintah daerah, diakuinya memang diberikan kemudahan oleh pemerintah sepanjang masuk dalam daftar inventarisasi aset. Hal tersebut menjadi dasar menerbitkan sertifikat.

“Selama data atau dokumen bukti-bukti perolehan tanah itu lengkap, kami terbitkan sertifikatnya,” tukasnya.

Saat ini pihaknya sedang membangun program Kelurahan Lengkap. Kelurahan Lengkap bertujuan memetakan bidang-bidang tanah yang ada di kelurahan tersebut.

“Kita posisikan pada posisinya masing-masing. Kemudian menjadi sebuah satu kesatuan Kelurahan Lengkap,” kata Imawan.

Dijelaskannya, banyak manfaat yang diperoleh dari Kelurahan Lengkap. Antara lain untuk mengurangi sengketa pertanahan, mendata seluruh aset yang ada di kelurahan, untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.

“Dengan adanya kelurahan lengkap, semua aset-aset tanah yang ada di kelurahan itu terdata semua,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk Peringkat Kedua Tingkat Kerawanan, Ini Pesan Pangdam untuk Aparat Keamanan

    Masuk Peringkat Kedua Tingkat Kerawanan, Ini Pesan Pangdam untuk Aparat Keamanan

    • calendar_month Sen, 18 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diyakini aparat keamanan masuk kategori kedua, setelah Provinsi Papua yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi dalam Pelaksanaan Pilkada serentak 27 mendatang. Olehkarenanya, Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Achmad Supriyadi meminta kepada aparat keamanan untuk tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas. “Jajaran TNI tidak boleh ada keraguan dalam tugas dan memberikan […]

  • Sambut Iduladha, Bupati Erlina Serahkan 22 Ekor Sapi Kurban ke Masjid dan Yayasan

    Sambut Iduladha, Bupati Erlina Serahkan 22 Ekor Sapi Kurban ke Masjid dan Yayasan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Bupati Mempawah, Hj Erlina, menyerahkan sebanyak 22 ekor sapi kurban kepada masjid dan yayasan di berbagai kecamatan. Penyerahan simbolis dilakukan di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang bertujuan membantu masyarakat serta mempererat solidaritas sosial […]

  • 2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

    2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah […]

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Lewat Lomba Kadarkum

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memupuk kesadaran hukum di lingkup keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Pontianak. Lomba Kadarkum diikuti 100 peserta yang berasal dari 20 kelurahan. Masing-masing kelurahan mengutus lima orang peserta. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady mengungkapkan, kegiatan lomba ini merupakan […]

  • Salat Ied di Depan Kantor Wali Kota, Panitia Tandai Saf Berjarak

    Salat Ied di Depan Kantor Wali Kota, Panitia Tandai Saf Berjarak

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Salat Ied pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang akan digelar di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Jumat (31/7/2020) besok. Menjelang sehari sebelum pelaksanaan Salat Ied, panitia melakukan penutupan Jalan Rahadi Usman untuk memberi tanda […]

  • Aplikasi SIPLAN Permudah Layanan Adminduk
    OPD

    Aplikasi SIPLAN Permudah Layanan Adminduk

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang saat ini tengah fokus mengoptimalkan pelayanan adninistrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi Sistem Pelayanan Online (SIPLAN). Aplikasi SIPLAN ini, masyarakat bisa membuat Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal inipun diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sintang, Agus Jam usai […]

expand_less