Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Tertibkan Aset yang Belum Bersertifikat

  • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang belum bersertifikat atau sudah bersertifikat tetapi arsipnya hilang.

“Untuk itu kita lakukan kerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Negeri, seperti hari ini kita menerima penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima,” ujarnya usai penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima di Ruang Tamu VIP Wali Kota, Jumat (26/6/2020).

Tanah seluas 1.778 meter persegi yang berlokasi di Jalan Husein Hamzah itu diserahkan oleh Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan. Selanjutnya, beberapa aset yang secara de facto milik Pemkot Pontianak namun masih bermasalah.

“Kalau aset-aset itu sudah dibenahi, akan lebih mudah dimanfaatkan untuk fasilitas yang menunjang pembangunan,” tuturnya.

Edi menjelaskan, beberapa permasalahan aset yang dihadapi Pemkot Pontianak diantaranya secara de facto, tanah itu milik Pemkot dan sudah dibeli, hanya saja belum disertifikatkan. Ada pula bangunan milik Pemkot tetapi tidak ada sertifikat.

“Ini akan kita tertibkan dan benahi supaya secara administrasi aset-aset tersebut lengkap,” jelasnya.

Menurutnya, 20 hingga 30 persen dari keseluruhan aset milik Pemkot Pontianak masih harus dibenahi. Sebab ada beberapa yang arsipnya hilang atau sudah dibeli tetapi belum bersertifikat.

“Ada pula yang bersengketa,” ungkapnya.

Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan menyebut, Kantor BPN Kota Pontianak mempunyai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program tersebut mensertifikatkan keseluruhan tanah di Kota Pontianak. Pihaknya sudah memiliki roadmap untuk menyelesaikan bidang-bidang tanah hingga tahun 2024.

“Tapi sebetulnya, tahun ini pun sudah bisa terselesaikan. Hanya saja ada beberapa yang masih tertinggal,” imbuhnya.

Ia memaparkan, untuk proses pensertifikatan tanah pertama kali prosesnya memakan waktu sekitar tiga bulan. Prosesnya terdiri dari pengukuran, kalau itu tanah aset milik Pemda ada penelitian atau pemeriksaan tanah, penerbitan SK.

“Baru kemudian terbit sertifikatnya,” paparnya.

Imawan menerangkan, yang menjadi landasan dalam menerbitkan sertifikat adalah dokumen perolehan tanahnya. Dokumen perolehan tanah tersebut harus jelas sebelum diterbitkannya sertifikat.

Khusus untuk aset milik pemerintah daerah, diakuinya memang diberikan kemudahan oleh pemerintah sepanjang masuk dalam daftar inventarisasi aset. Hal tersebut menjadi dasar menerbitkan sertifikat.

“Selama data atau dokumen bukti-bukti perolehan tanah itu lengkap, kami terbitkan sertifikatnya,” tukasnya.

Saat ini pihaknya sedang membangun program Kelurahan Lengkap. Kelurahan Lengkap bertujuan memetakan bidang-bidang tanah yang ada di kelurahan tersebut.

“Kita posisikan pada posisinya masing-masing. Kemudian menjadi sebuah satu kesatuan Kelurahan Lengkap,” kata Imawan.

Dijelaskannya, banyak manfaat yang diperoleh dari Kelurahan Lengkap. Antara lain untuk mengurangi sengketa pertanahan, mendata seluruh aset yang ada di kelurahan, untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.

“Dengan adanya kelurahan lengkap, semua aset-aset tanah yang ada di kelurahan itu terdata semua,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Minta Masyarakat Pontianak Patuhi Aturan PPKM Darurat

    Satgas Minta Masyarakat Pontianak Patuhi Aturan PPKM Darurat

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Surat Edaran  Nomor 800/24/SETDA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady menerangkan, penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak ini sebagai tindak lanjut dari ketetapan pemerintah pusat yang menetapkan Pontianak sebagai satu diantaranya yang […]

  • Ancaman Rabies di Sintang, Wabup Ronny Imbau Warga Waspada dan Kandangkan Anjing Peliharaan

    Ancaman Rabies di Sintang, Wabup Ronny Imbau Warga Waspada dan Kandangkan Anjing Peliharaan

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny  menyusul laporan dari sejumlah warga mengenai kasus gigitan anjing yang diduga kuat terindikasi rabies. Dalam pernyataannya, Wabup Ronny mengungkapkan bahwa Pemkab Sintang saat ini tengah melakukan langkah-langkah awal untuk menangani potensi […]

  • Jauhi Narkotika dengan Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

    Jauhi Narkotika dengan Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –   Para santri di Pondok Pesantren Nurul Ma’Arif, Kabupaten Sintang diminta untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya. Langkah itu penting guna membentengi  diri para santri agar terhindar dari ancaman narkotika. “Saat ini Provinsi Kalbar merupakan daerah yang sangat rawan dengan peredaran narkotika. Makanya para santri kita minta untuk terus belajar serta tingkatkan keimanan dan […]

  • Guru Harus Mampu Jaga Etika Profesi
    OPD

    Guru Harus Mampu Jaga Etika Profesi

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sintang bisa turut mengawasi etika profesi guru, baik dalam kegiatan sehari-hari dan dalam dunia pendidikan. “Misal jangan sampai ada punggutan liar di sekolah segala macam, Gubernur Kalbar bilang tidak boleh ada punggutan macam-macam. Ada satu sekolah meminta […]

  • Optimis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

    Optimis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seiring kian menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis pertumbuhan ekonomi terus membaik. Salah satu indikator tersebut tergambar dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak yang mencapai skor 79,83, dari yang sebelumnya 79,44. “Hal ini menunjukkan tren yang sangat baik dan positif sebagai keberhasilan kita […]

  • Norsan Janjikan Listrik untuk Suak Barangan

    Norsan Janjikan Listrik untuk Suak Barangan

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ria Norsan menjadi Bupati Mempawah pertama yang mengunjungi Desa Suak Barangan, Kecamatan Sadaniang. Masyarakat kecamatan terujung di Kabupaten Mempawah itu dijanjikan segera menikmati aliran listrik dari PT PLN (Persero). “Pertemuan ini saya dapat melihat langsung kondisi infrastruktur di Desa Suak Barangan dan Kecamatan Sadaniang secara umum,” kata Norsan di hadapan ratusan warga, Sabtu […]

expand_less