Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Terapkan Tanda Tangan Digital

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam upaya percepatan pelayanan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menerapkan tanda tangan digital. Saat ini, tanda tangan digital sudah diterapkan dalam perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati mengatakan, dengan penerapan tanda tangan digital ini maka semakin mengurangi penggunaan kertas atau paperless.

“Ini sebagai langkah yang baik karena semuanya menerapkan digital dalam surat menyurat. Kita berharap semakin ke depan kita bisa mengarah ke arah digital,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Digital di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh dalam implementasi tanda tangan digital ini. Diantaranya, efisiensi waktu, percepatan pelayanan, paperless dan ramah lingkungan.

Diakuinya, sudah sejak lama paperless digaungkan dalam administrasi pemerintahan namun masih belum terealisasi secara keseluruhan. “Oleh sebab itu dengan diterapkannya tanda tangan digital ini tentunya semakin mengurangi penggunaan kertas,” ungkap Hidayati.

Dalam pengimplementasian tanda tangan digital ini, lanjut dia, perlu dilakukan sosialisasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Sosialisasi dilakukan secara bertahap.

“Saya berharap dengan digelarnya sosialisasi ini, jajaran OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dapat memahami pentingnya penerapan tanda tangan digital,” katanya.

Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni dari Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Imam Resti Muhtahar dan Dwika Raga Putra. Berkaitan dengan tanda tangan elektronik, Pemkot Pontianak juga sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 75 tahun 2018 tentang penerapan dan pengelolaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Pontianak. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendrika Minta 1.700 Peserta Memancing Segera Ambil Nomor Undian
    OPD

    Hendrika Minta 1.700 Peserta Memancing Segera Ambil Nomor Undian

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba memancing di Sungai Kapuas yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang bakalan berlangsung seru dan ramai. Hal tersebut disampaikan Hendrika Kadis Porapar Kabupaten Sintang, Jumat (27/10/2023). “Pendaftaran sudah kita buka sejak 17 Oktober 2023 yang lalu. Dan hingga pendaftaran kami tutup. Tercatat sudah ada 1.700 orang peserta mendaftar di Dinas Porapar Sintang. Dan […]

  • Bupati Erlina Tepis Isu Mempawah Zona Merah Covid-19, Berikut Penjelasannya…

    Bupati Erlina Tepis Isu Mempawah Zona Merah Covid-19, Berikut Penjelasannya…

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa (12/5/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina menepis isu bahwa wilayah yang dipimpinnya masuk zona merah penularan virus Corona atau Covid-19. “Jadi ini salah artikan, kita kasi zona merah di lima kecamatan itu sebagai bentuk kewaspadaan kita bahwa kecamatan ini ada satu kasus positif. Sesungguhnya yang terkonfirmasi covid-19 ini bawaan dari luar, bukan dari […]

  • Bahas Kajian SPAM, Bupati Harapkan Dukungan Pempus dan Pemprov

    Bahas Kajian SPAM, Bupati Harapkan Dukungan Pempus dan Pemprov

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Air bersih merupakan kebutuhan yang penting bagi masyarakat serta merupakan kebutuhan dasar. Olehkarenanya, untuk mendukung pengembangan sistem pelayanan dan penyediaan air bersih Pemerintah Pusat (Pempus) dan Provinsi Kalbar diharapkan dapat mendukung segala kebutuham dasar di kabupaten itu. Apalagi, Pelabuhan Internasional Kijing dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Mempawah akan segera beroperasional. Ihwal tersebut diungkapkan […]

  • HUT ke 62 Pemprov Kalbar, Jeffray: “<i>Mudah-mudahan Kapuas Raya Segera Terwujud</i> “

    HUT ke 62 Pemprov Kalbar, Jeffray: “Mudah-mudahan Kapuas Raya Segera Terwujud

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-62, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward berharap komitmen Pemprov Kalbar melalui Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 dapat mewujudkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR). “Harapan kita, pemekaran Provinsi Kapuas Raya  segera terwujud,” ucap Ketua DPRD Sintang, ditemui Lensakalbar.com, Senin (14/1/2019). Mengapa PKR?, Jeffray […]

  • Pelajar Asal Pontianak Wakili Kalbar Menjadi Calon Paskibraka Tingkat Nasional

    Pelajar Asal Pontianak Wakili Kalbar Menjadi Calon Paskibraka Tingkat Nasional

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menyerahkan secara simbolis baju batik corak insang yang didesain khusus oleh Oka Zul, Desainer Dekranasda Kota Pontianak kepada Falih Pangestu, Pelajar kelas XI SMU Negeri 1 Pontianak dan Annisa Dwi Fadila, Pelajar Kelas XI SMK Negeri 5 Pontianak di Rumah Dinas Walikota Pontianak, Kamis (22/7/2021). Falih Pangestu, […]

  • Dewan Nilai Pelaku UKM Kurang Diperhatikan Pemerintah

    Dewan Nilai Pelaku UKM Kurang Diperhatikan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Muhammad Chomain Wahab menilai para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Sintang masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Olehkarenanya, politisi Partai PKB mendesak pemerintah daerah agar lebih fokus memperhatikan nasib para pelaku UKM di wilayah tersebut. “Harusnya pemerintah daerah memberikan perhatian yang bersifat stimulan […]

expand_less