Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya.

“Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.

“BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari,” ujarnya.

Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian,” kata Edi.

Terkait hasil audit BPK RI, lanjutnya lagi, ada beberapa hal yang ditekankan dalam menyusun laporan keuangan, di antaranya adalah ketelitian, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

“Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat,” tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono menerangkan, pada penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 hari ini, ada lima pemerintah daerah yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, yakin Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

“Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini WTP,” terangnya.

Namun demikian, kata Wahyu, pihaknya masih menemukan permasalahan administrasi yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah permasalahan berkaitan dengan pendapatan, yakni pengelolaan pendapatan daerah berupa Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.

“Kemudian berkaitan dengan belanja, dimana adanya kesalahan penganggaran belanja berakibat realisasi belanja tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan belum dikenakan,” bebernya.

Pengelolaan aset juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, pengelolaan aset daerah belum memadai dan belum dimutakhirkan status aset serta penetapan status penggunaannya.

“Begitu juga dengan pengelolaan kas dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Wahyu mengharapkan agar pemerintah daerah segera melaksanakan kewajibannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sepauk Bantu Warga Perbaiki Jalan Berlubang

    Polsek Sepauk Bantu Warga Perbaiki Jalan Berlubang

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa titik ruas jalan Dusun Semerah dan Serepang, Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk berlubang dan dinilai sangat membahayakan pengendara yang melintasinya. Olehkarenanya, Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Sabtu (16/3/2019), bersama masyarakat setempat melakukan aksi gotong royong. Langkah itupun dinilainya penting untuk dilakukan, tujuannya untuk menghindari dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat melintasi ruas jalan yang […]

  • Pegawai yang Ingin jadi Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan

    Pegawai yang Ingin jadi Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin menjadi Camat, maka harus memenuhi semua persyaratanya dulu. Hal inipun diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus usai menghadiri pelantikan dan sumpah/janji pejabat eselon III di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2024). Menurut Kartiyus, kepala daerah seperti Bupati tidak boleh memberikan pegawai jabatan sebagai Camat. Sebab, ada […]

  • Kunker Komisi V DPRD Kalbar ke Landak, Sekda Paparkan Penanganan Covid-19

    Kunker Komisi V DPRD Kalbar ke Landak, Sekda Paparkan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa yang diwakili Sekda Landak Vinsensius membuka secara langsung acara kegiatan On The Spot Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Penanganan pandemi Corona Virus Desiase (COVID-19) di Kabupaten Landak, Jumat (24/7/2020). Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten […]

  • Pj Sekda Abdul Malik Ajak Semua Pihak Jaga dan Lestarikan Budaya Suku Madura

    Pj Sekda Abdul Malik Ajak Semua Pihak Jaga dan Lestarikan Budaya Suku Madura

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Abdul Malik menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Lanceng Praben Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Mempawah Convention Center (MCC), Sabtu (2/11/2024) malam. Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mengatakan kegiatan ini merupakan satu di antara upaya dari Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melindungi dan mengembangkan objek pemajuan tradisi […]

  • Posyandu Beringin Darat Sekip Siap Raih Peringkat I Terbaik Nasional

    Posyandu Beringin Darat Sekip Siap Raih Peringkat I Terbaik Nasional

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penilaian Posyandu Terbaik Tingkat Nasional sudah memasuki tahap verifikasi lapangan. Posyandu Beringin Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota menjadi wakil Kalimantan Barat (Kalbar) dan merupakan satu di antara 38 posyandu se-Indonesia yang turut dinilai. Sebelumnya, Posyandu Beringin berhasil lolos sebagai Posyandu Terbaik Kalbar 2024. Dwi Adi Maryadi, Ketua Tim Verifikator Lapangan Penilaian Posyandu […]

  • Hari Ini, Legislator Senayan Kunjungi Bandara Tebelian

    Hari Ini, Legislator Senayan Kunjungi Bandara Tebelian

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi V DPR-RI dijadwalkan mengunjungi Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang, Selasa (01/05/2018) hari ini. Guna melihat pelayanan Bandara yang baru dioperasionalkan Kamis (26/4). “Komisi V DPR-RI juga akan bertatap muka dengan Pemkab Sintang,” kata Kasubbag Pemberitaan Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Syukur, Selasa (1/5). Dia mengungkapkan, Legislator Senayan ini tidak […]

expand_less