Pemkot Pontianak Catat 99,5 Persen Penyelesaian Aduan Warga
- calendar_month 6 jam yang lalu
 - comment 0 komentar
 

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian gemilang dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hingga 4 November 2025, tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,5 persen, menegaskan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut capaian ini sebagai buah dari konsistensi penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital sejak program Smart City dijalankan pada 2017.
“Selama tujuh tahun terakhir, kami memastikan setiap laporan warga tidak berhenti di meja administrasi. Perangkat daerah wajib menindaklanjuti dengan cepat dan tuntas. Pelayanan publik harus dirasakan nyata oleh masyarakat,” tegas Edi, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, kanal LAPOR bukan sekadar wadah keluhan, tetapi ruang partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Partisipasi aktif warga dinilai memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap laporan adalah bahan evaluasi. Dari situ kita tahu sektor mana yang perlu diperbaiki. Pemerintah harus selalu hadir di setiap kebutuhan dan keluhan masyarakat,” tambahnya.
Edi juga menekankan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh menganggap laporan warga sebagai beban, tetapi bagian dari tanggung jawab moral sebagai pelayan publik. Kecepatan merespons menjadi tolok ukur profesionalisme aparatur.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga awal November 2025 terdapat 287 laporan yang masuk ke sistem LAPOR. Dari jumlah itu, 113 laporan telah selesai, 85 masih berproses, 10 tertunda, dan 10 diarsipkan.
Tingkat layanan mencapai 99,5 persen dan tidak ada laporan yang perlu revisi. Semua laporan telah diverifikasi dengan baik dan tindak lanjutnya terpantau,” jelasnya.
Dari sisi kanal pelaporan, website LAPOR mendominasi dengan 144 laporan atau 50,2 persen. Aduan melalui tatap muka tercatat 52 laporan, WhatsApp 49, aplikasi Android 29, iOS 11, serta masing-masing satu laporan melalui email instansi dan Instagram.
Dominasi pelaporan digital menunjukkan warga Pontianak semakin terbiasa menggunakan layanan daring. Meski demikian, Pemkot tetap menyediakan beragam saluran agar layanan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Ke depan, integrasi dan sosialisasi kanal pengaduan akan terus diperkuat agar semakin banyak warga memanfaatkan layanan ini,” tutup Zulkarnain.
Capaian ini diharapkan mampu memicu seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan kinerja pelayanan publik berbasis digital, serta mempercepat penyelesaian setiap aduan masyarakat menuju Pontianak yang semakin transparan, responsif, dan partisipatif. (kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin
 

        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
Saat ini belum ada komentar