Beranda Sintang Pemkab Sintang Tetapkan 4 Zona untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Pemkab Sintang Tetapkan 4 Zona untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Wakil Bupati Sintang, Askiman saat menghadiri rapat koordinasi bersama para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Binjai Hulu dalam rangka penanggulangan dampak dan pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (11/5/2020)

LensaKalbar – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membagi empat zona. Pertama itu, zona sektor perkotaan. Kedua, zona sektor kawasan perbatasan. Ketiga, zona sektor eks transmigrasi. Keempat adalah zona sektor yang terdampak pada sosial dan ekonomi.

“Keempat zona itu yang harus kita antisipasi dan berikan pemahaman terkait pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang”, ungkap Wakil Bupati Sintang, Askiman saat menghadiri rapat koordinasi bersama para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Binjai Hulu dalam rangka penanggulangan dampak dan pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (11/5/2020).

Di kesempatan itu juga, Wabup Askiman meminta agar seluruh kepala desa dan BPD yang ada di wilayah Kecamatan Binjai Hulu agar melakukan rapat dengan masyarakatnya.

“Saya pesankan kepada para kepala desa sehabis kegiatan ini, segera lakukan rapat dengan masyarakat, berikan penjelasan kepada masyarakat terkait Covid-19. Supaya masyarakat tidak menjadi ketakutan dan membuat suasana menjadi mencekam dan mengerikan, bahkan jangan ada muncul rasa kebencian terhadap orang yang terjangkit virus Covid-19 ini, karena itu akan terjadi kesenjangan sosial,” tegas Askiman.

Walau demikian, Wabup Askiman mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menjaga imunitas di dalam tubuh. Hal itu sebagai upaya melawan virus Corona atau Covid-19.

“Sampai hari ini, covid-19 belum ada obatnya, salah satu cara supaya bisa sembuh dari virus ini adalah dengan cara tingkatkan imunitas tubuh atau antibody kita untuk melawannya,” katanya.

Camat Binjai Hulu, Kusnidar mengaku pihaknya telah membuat dan memberikan edaran terkait pencegahan Covid-19 ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Binjai Hulu.

“Jadi, sebelum beredarnya Surat Bupati terkait pencegahan covid-19, kami di Kecamatan sudah melakukan edaran pencegahan kepada seluruh desa, dan mungkin kami paling awal mengeluarkan edaran, karena kami tahu bahwa Kecamatan Binjai Hulu ini merupakan salah satau kecamatan penyangga kabupaten, kemudian juga Binjai ini eks Transmigrasi, sebagai alur keluar masuk orang, sehingga sangat rentan sekali. maka kami mengeluarkan ederan itu,”

Tidak hanya itu, lanjut Kusnidar, pihak keamanan juga telah menertibkan pelaku usaha yang melanggar dari pada aturan yang sudah ditetapkan.

“Artinya peringatan sejak dini sudah dilakukan, kapolsek dan jajaran membantu untuk menertibkan warung-warung dan toko yang menyalahi protokol yang telah disampaikan, dan sampai saat ini pelanggaran yang dilakukan sudah berkurang, namun kita harus tetap waspada,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here