Breaking News
light_mode

Pemkab Sintang Sempurnakan Perbup Nomor 18 Tahun 2020

  • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menyempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020.

Olehkarenanya, pemerintah pun meminta saran dan masukan kepada semua pihak terkait penyempurnaan perbup itu.

“Ini merupakan perubahan ketiga dari Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang. Penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah penjelasan Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat memimpin pelaksanaan Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (15/3/2021).

Menurut Sekda, perubahan tersebut pada penjelasan tentang pengertian kearifan lokal. Dimanan, dalam ketentuan tersebut masyarakat diperbolehlan melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 hektar per kepala keluarga. Tetapi, hanya untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikeliling sekat bakar sebagai pencegahan kebakaran.

“Pasal 58 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sintang juga mengakui kearifan lokal yang ada dalam membuka lahan,” ungkapnya.

Adapun poin-poin yang perlu dilakukan perubahan dari Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang adalah dalam hal jumlah areal lahan yang boleh dibuka dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali oleh warga masyarakat petani tradisional maksimal 10 hektar dalam satu desa/kelurahan dalam hari yang sama.

“Untuk itu, rapat ini kami gelar agar ada masukan dan saran dalam melakukan penyempurnaan perbup ini, sehingga kedepannya semakin baik,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hardoyo : Tuntaskan Masalah Distribusi Air Bersih

    Hardoyo : Tuntaskan Masalah Distribusi Air Bersih

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang yang lolos lelang jabatan untuk masa bhakti 2017-2021, diharapkan bisa menuntaskan masalah distribusi air bersih di Kabupaten Sintang. “Harus mampu menuntaskan permasalahan yang kerap membelit perusahaan daerah tersebut,” kata Hardoyo, Anggota DPRD Sintang, Jumat (10/11). Orang yang menduduki posisi Direktur PDAM, hasil lelang jabatan ini, […]

  • Begini Cara Bupati dan Wabup Mempawah Berlebaran saat Pandemi Covid-19

    Begini Cara Bupati dan Wabup Mempawah Berlebaran saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – LEBARAN kali ini masih berada di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Karena itu, Bupati Mempawah Hj Erlina berkunjung langsung ke 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat bersilaturahmi dengan ASN pada momentum Idul Fitri 1441 H. Bupati didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala BKPSDM Mempawah, Staf […]

  • Ketua Dewan Sarankan Pemerintah Dirikan Dapur Umum Lebih dari Satu

    Ketua Dewan Sarankan Pemerintah Dirikan Dapur Umum Lebih dari Satu

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah agar bergerak cepat dalam mengambil langkah strategis, khususnya pada penanganan bencna banjir yang melanda sejumlah kecamatan di kabupaten ini. “Kami rasa pengalaman bencana banjir tahun lalu dapat dijadikan bahan evaluasi dalam penanganan banjir tahun ini. Tentunya, sudah tahu langkah yang akan diambil,” kata […]

  • Wabup Minta Petani Mempawah Berinovasi

    Wabup Minta Petani Mempawah Berinovasi

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Petani di Kabupaten Mempawah diminta untuk terus berinovasi guna meningkatkan hasil produksi pertanian dan perkebunan. “Harus punya inovasi untuk meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan. Apalagi petani di Desa Pasir Palembang ini sering mendapatkan penilaian baik serta penghargaan dalam mengelola pertanian dari Pemerintah Provinsi Kalbar,” ujar Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika membuka […]

  • Ingatlah! Suksesnya Suami Karena Ada Istri yang Hebat

    Ingatlah! Suksesnya Suami Karena Ada Istri yang Hebat

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengingatkan kepada istri para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar selalu menndukung dan mendampingi suaminya dengan baik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. Menurut Jarot, ada suatu ungkapan yang masyhur yakni ‘Dibalik Kesuksesan Seorang Pria Terdapat Wanita yang Hebat’. Sebab ibu-ibu memiliki peran penting terhadap […]

  • Bupati Ajak Rakyatnya Manfaatkan Sampah jadi Bahan Baku Biomassa

    Bupati Ajak Rakyatnya Manfaatkan Sampah jadi Bahan Baku Biomassa

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini Pemerintah semakin memberikan perhatian terhadap pemanfaatan sampah sebagai salah satu sumber energi melalui penggunaan teknologi tertentu. Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat menjadi salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan pemanfaatannya dan diperkirakan mampu menghasilkan potensi energi baru. “Secara garis besar kita perlu merubah mindset masyarakat khususnya para pengolah lahan bahwa […]

expand_less