Breaking News
light_mode

Pemkab Sintang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Bansos

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar
LensaKalbar – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah,Henri Harahap, S.Sos.,M.M mewakili Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Phmembuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggujawaban keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang, Rabu (26/7),  di Balai Praja Kompleks Kantor Bupati Sintang.
“hari ini kita melakukan sosialisasi bagi para penerima dana hibah dan bansos dari Pemda Sintang,” kata Henri.
Asisten Setda tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pemberian hibah dan bansos ini bertujuan untuk memberi pengertian tentang bagaimana membuat laporan pertanggjawaban yang sesuai dengan yang diformatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “selain itu kita juga ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya
Pada kesempatan ini, Henri menyampaikan arahan Bupati Sintang kepada para penerima hibah dan bansos.” Ada berapa materi yang akan disampaikan oleh bidang Kesra dan BPKAD termasuk mengeai mekanisme penerimaan dan pertanggungjawaban bagi masyarakat yang menjadi penerima dana bantuan,” terang Hendri.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari. hari pertama, kegiatan meliputi pemaparan peraturan bupati dan permendagri mengenai pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Meteri lainnya meliputi, sistem pengawasan keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan, sesi teknis penyusunan program kerja dan rencana anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban Keuangan. Kedua, kegiatan berfokus pada praktik pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Bagian Kesra Setda Sintang, Mislan  menyampaikan bahwa pemberian dana ini haruslah dikelola dengan baik dan benar termasuk dalam proses administrasinya. “Bantuan sosial dan hibah ini ada dianggarkan di Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), kami di bagian Kesra menerima dan mengelola berkas supaya pada saat pencairan semuanya lengkap,” tegasnya.
Menurutnya, penerima hibah pada tahun 2017 lebih dari 200 penerima. Para penerima dana hibah tersebut berhak atas dana mulai dari 5 juta per organisasi. “Organisasi dan komunitas penerima hibah berasal dari berbagai macam bidang, keagamaan, kepemudaan, budaya serta beberapa bidang lainnya,” kata Mislan.
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Banan , S.Th, M.A.P menyampaikan kriteria organisasi dan komunitas yang bisa mendapatkan dana hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan. “penerima hibah harus memenuhi berabgai persyaratan, antara lain mereka harus memiliki kepengurusan yang jelas bukan panitia,” kata Manan.
Beberapa syarat lain, memiliki status hukum yang jelas, ada rekomendasi dari kades/camat. Kemudian  proposal pengajuan dan ditanggapi dengan proposal pencairan dana oleh bagian Kesra.
  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotong Royong Lingkungan

    Gotong Royong Lingkungan

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menggalakkan semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Ini dilakukan agar lingkungan sekitar tempat tinggal bersih dan rapi. “Hari ini warga sudah apatis untuk melakukan gotong-royong. Makanya, kami galakkan lagi ini. Kita mengajak masyarakat untuk kembali […]

  • Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menanggapi pemberitaan viral Keluarga Lena yang tinggal di gubuk mirip kandang ayam di Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, di mana yang bersangkutan secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kecamatan Pontianak Utara. Camat Pontianak Utara, Aulia Candra angkat bicara. Menurutnya, Lena memang masih tercatat sebagai warga Gang Bentasan 1, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak […]

  • Bahasan Paparkan Materi Kelola Sampah di Peringatan HPSN se-Kalimantan

    Bahasan Paparkan Materi Kelola Sampah di Peringatan HPSN se-Kalimantan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjadi pembicara pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Regional Kalimantan 2023 di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan, Senin (20/3/2023). Dalam pemaparannya, pengelolaan sampah di Kota Pontianak sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan Kota Pontianak tahun ini mendapat anugerah berupa sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan itu […]

  • Prioritaskan Duplikasi Jembatan Kapuas I

    Prioritaskan Duplikasi Jembatan Kapuas I

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengharapkan pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Sebab menurutnya kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan jalan keluar untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.  Dia yakin sebagian […]

  • Semoga Tidak Ada Lagi Masyarakat Tertipu Oknum Travel Haji dan Umrah

    Semoga Tidak Ada Lagi Masyarakat Tertipu Oknum Travel Haji dan Umrah

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Haji sangatlah tinggi, namun fenomena daftar tunggu yang lama, menjadi penyebab masyarakat lebih banyak memilih untuk melaksanakan ibadah Umrah. Belum lagi masyarakat tertipu dari berbagai oknum travel Haji dan Umrah. Karenanya, Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap kondisi tersebut tidak dialami masyarakatnya. “Semoga tidak kita dengar lagi masyarakat kita […]

  • Intensifikasi di Lahan Terbatas Hasilkan Padi Unggul

    Intensifikasi di Lahan Terbatas Hasilkan Padi Unggul

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak berhasil melampaui target areal tanam padi musim rendengan (masa bercocok tanam pada saat musim hujan) seluas 207 hektar dari yang ditargetkan 175 hektar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan panen padi musim rendengan secara simbolis di Gang Karya Usaha Kelurahan Batu Layang, Rabu (29/1/2020). Panen dilakukan di areal sawah seluas […]

expand_less