Breaking News
light_mode

Pemkab Sintang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Bansos

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar
LensaKalbar – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah,Henri Harahap, S.Sos.,M.M mewakili Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Phmembuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggujawaban keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang, Rabu (26/7),  di Balai Praja Kompleks Kantor Bupati Sintang.
“hari ini kita melakukan sosialisasi bagi para penerima dana hibah dan bansos dari Pemda Sintang,” kata Henri.
Asisten Setda tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pemberian hibah dan bansos ini bertujuan untuk memberi pengertian tentang bagaimana membuat laporan pertanggjawaban yang sesuai dengan yang diformatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “selain itu kita juga ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya
Pada kesempatan ini, Henri menyampaikan arahan Bupati Sintang kepada para penerima hibah dan bansos.” Ada berapa materi yang akan disampaikan oleh bidang Kesra dan BPKAD termasuk mengeai mekanisme penerimaan dan pertanggungjawaban bagi masyarakat yang menjadi penerima dana bantuan,” terang Hendri.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari. hari pertama, kegiatan meliputi pemaparan peraturan bupati dan permendagri mengenai pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Meteri lainnya meliputi, sistem pengawasan keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan, sesi teknis penyusunan program kerja dan rencana anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban Keuangan. Kedua, kegiatan berfokus pada praktik pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Bagian Kesra Setda Sintang, Mislan  menyampaikan bahwa pemberian dana ini haruslah dikelola dengan baik dan benar termasuk dalam proses administrasinya. “Bantuan sosial dan hibah ini ada dianggarkan di Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), kami di bagian Kesra menerima dan mengelola berkas supaya pada saat pencairan semuanya lengkap,” tegasnya.
Menurutnya, penerima hibah pada tahun 2017 lebih dari 200 penerima. Para penerima dana hibah tersebut berhak atas dana mulai dari 5 juta per organisasi. “Organisasi dan komunitas penerima hibah berasal dari berbagai macam bidang, keagamaan, kepemudaan, budaya serta beberapa bidang lainnya,” kata Mislan.
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Banan , S.Th, M.A.P menyampaikan kriteria organisasi dan komunitas yang bisa mendapatkan dana hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan. “penerima hibah harus memenuhi berabgai persyaratan, antara lain mereka harus memiliki kepengurusan yang jelas bukan panitia,” kata Manan.
Beberapa syarat lain, memiliki status hukum yang jelas, ada rekomendasi dari kades/camat. Kemudian  proposal pengajuan dan ditanggapi dengan proposal pencairan dana oleh bagian Kesra.
  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Wujudkan Rumah Disabilitas

    Komitmen Wujudkan Rumah Disabilitas

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) menjadi momentum Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menjadikan Pontianak sebagai kota ramah disabilitas dengan semaksimal mungkin. Berbagai upaya dilakukan Pemkot Pontianak dalam mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui berbagai program. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sekolah inklusi bagi anak-anak disabilitas menjadi satu di antara upaya tersebut. […]

  • DPRD Mempawah Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023

    DPRD Mempawah Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Mempawah Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Kamis (2/5/2024). Rapat Paripurna ini juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi, para kepala OPD serta anggota DPRD Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail menyampaikan, bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati merupakan salah […]

  • Kuching – Pontianak Jajaki Kerjasama Pariwisata

    Kuching – Pontianak Jajaki Kerjasama Pariwisata

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semenjak dibukanya perbatasan Malaysia dan Indonesia di Kalimantan Barat (Kalbar) usai pandemi, hubungan Pemerintah Kuching, Sarawak dan Pontianak semakin terjalin. Konsul Malaysia untuk Kalbar, Azizul Zekri berharap kerjasama dua daerah serumpun ini mampu meningkatkan perekonomian. “Menjajaki peluang kerjasama juga di bidang wisata, kesehatan, pendidikan, dan sosial, khususnya agen perjalanan wisata di Indonesia,” terangnya […]

  • SNI dan Tidaknya, PLN yang Lebih Tahu!

    SNI dan Tidaknya, PLN yang Lebih Tahu!

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat dan pemilik rumah toko (Ruko) di Kabupaten Sintang tidak tahu mana itu, kabel dan instalasi listrik yang besertifikat SNI dan tidaknya. Teknisnya, PT PLN Rayon Sintang lah yang lebih mengetahuinya. Olehkarenanya, PLN Rayon Sintang diminta lebih proaktif dalam menyampaikan hal-hal tersebut. Masyarakat pun dapat memahami apa saja dampak yang dapat ditimbulkan. “Permasalahan […]

  • Menteri Sandi Kagum dengan Keunikan Titik Kulminasi di Pontianak

    Menteri Sandi Kagum dengan Keunikan Titik Kulminasi di Pontianak

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan bagian yang tak terpisahkan. Hal jtu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno pada Workshop Kata Kreatif Indonesia 2022 di Universitas Tanjungpura (Untan) Hub dan Ekraf Center Kota Pontianak, Kamis (10/3/2022). “Pariwisata ke depan harus bersanding dengan ekonomi kreatif karena produk-produk ekonomi kreatif lah yang […]

  • Meski Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Judi Togel Tetap Lanjut

    Meski Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Judi Togel Tetap Lanjut

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati tersangka tindak pidana perjudian bon putih atau akrab dikenal dengan judi togel tidak dilakukan penahanan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sintang, namun proses penyidikannya dipastikan terus berlanjut. “Masih dalam proses penyidikan, sedangkan untuk perkaranya tetap kita proses,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hairudin kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (7/10/2020). Menurut Kasat, ada dua pertimbangan […]

expand_less