Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenaga Kesehatan Ujung Tombak Pembangunan

    Tenaga Kesehatan Ujung Tombak Pembangunan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap profesi atau pekerjaan memiliki modal dasar atau utama untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Demikian pula halnya dengan tenaga-tenaga kesehatan. “Tenaga kesehatan dituntut memiliki jiwa penolong yang ikhlas melayani orang lain. Inilah modal utama tenaga kesehatan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, Henri Harahap, ketika membuka kegiatan […]

  • Pontianak Raih 2 Penghargaan Top Digital Award 2019

    Pontianak Raih 2 Penghargaan Top Digital Award 2019

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak meraih 2 penghargaan bergengsi tingkat nasional pada Top Digital Award 2019 yaitu Top Digital Implementation 2019 on City Government dan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai Top Leader On Digital Impelementation 2019. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas Keseriusan Pemerintah Kota Pontianak sebagai Kota Smart City melakukan terobosan dan inovasi […]

  • Komitmen Bangun Kota

    Komitmen Bangun Kota

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menghimpun dan mengakomodir usulan-usulan masyarakat dalam pembangunan, Kecamatan Pontianak Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (15/2/2023). Musrenbang ini digelar sebagai wujud komitmen membangun Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, setelah pembahasan Musrenbang di tingkat kelurahan, kemudian berlanjut di tingkat Kecamatan Pontianak Selatan. Ia berharap […]

  • Perpustakaan FBI Pontianak Jadi Kandidat Nasional, Wawako Apresiasi Inovasi Literasi Masyarakat

    Perpustakaan FBI Pontianak Jadi Kandidat Nasional, Wawako Apresiasi Inovasi Literasi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perpustakaan Fitrah Berkah Insani (FBI) di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, terus menunjukkan kiprah dalam menggiatkan budaya literasi di tengah masyarakat. Berkat inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan serta programnya, perpustakaan ini terpilih sebagai salah satu kandidat Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Umum Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, […]

  • Sintang Komitmen Jaga Ketentraman Antar Umat Beragama

    Sintang Komitmen Jaga Ketentraman Antar Umat Beragama

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar diskusi “Temu Konsultasi” tentang penanganan konflik keagamaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (24/3/2021). Hadir dalam kegiatan diskusi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H Ridwansyah, Kepala Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H Rohadi, Kepala Bidang Urusan Agama Islam […]

  • Kesepakatan Bersama Ditandatangani, Tugu Jam dan Bambu Steril Atribut Budaya dan Agama

    Kesepakatan Bersama Ditandatangani, Tugu Jam dan Bambu Steril Atribut Budaya dan Agama

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran ingin Sintang dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat Tionghoa mengambil sikap dari hati nuraninya yang paling dalam dengan menyepakati Tugu Bambu dan Tugu Jam di Kabupaten Sintang steril dari atribut budaya dan agama. Langkah itupun mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Bupati Sintang, Askiman. Ditambah lagi dengan ditandatanganinya 9 poin kesepakatan bersama […]

expand_less