Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Bupati Erlina ke Kecamatan, Ajak Sinkronisasi Program Pembangunan

    Kunker Bupati Erlina ke Kecamatan, Ajak Sinkronisasi Program Pembangunan

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Sebelumnya, kunjungan kerja dilakukan di Kecamatan Segedong dan Jongkat. Kedua, di Kecamatan Anjongan dan Sungai Pinyuh. Nah, Senin (30/1/2023), orang nomor satu di Bumi Galaherang ini melanjutkan kunjungan kerjanya di Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah […]

  • “Monitoring Ramadan 1444 H”, Wagub Ajak Masyarakat Segedong Makmurkan Masjid

    “Monitoring Ramadan 1444 H”, Wagub Ajak Masyarakat Segedong Makmurkan Masjid

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria selaku Ketua Dewan Masjid IndonesNorsania (DMI) Provinsi Kalbar menghadiri kegiatan “Monitoring Ramadan 1444 H” di Masjid Safinatul Hasanah, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Selasa (28/3/2023). Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka membangun silaturahmi bersama masyarakat dan memberi bantuan kepada masjid- masjid, para duafa, dan anak yatim sekitar. […]

  • Mempawah Komitmen Perkuat BUMD, BLUD, dan Layanan Publik

    Mempawah Komitmen Perkuat BUMD, BLUD, dan Layanan Publik

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, beserta jajaran anggota, Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

  • Midji Minta Developer Prioritaskan Kualitas Bangunan

    Midji Minta Developer Prioritaskan Kualitas Bangunan

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta para developer atau pengembang perumahan dapat memprioritaskan kualitas bangunan rumah bagi MBR. “Memang untuk masyarakat menengah ke bawah tetapi bukan berarti asal bangun saja, apalagi kalau di lahan gambut,” ujarnya saat membuka Pameran Property Icon 2017 di Pontianak Convention Center (PCC), kemarin. Peringatan tersebut bukan tanpa alasan, Sutarmidji […]

  • Ronny Ajak Rakyatnya Perang Melawan Narkoba Tak Kendur di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Ronny Ajak Rakyatnya Perang Melawan Narkoba Tak Kendur di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta perang melawan narkoba tidak boleh kendur meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda di Tanah Air, termasuk di kabupaten ini. Florensius Ronny mengatakan, virus Covid-19 memang membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan. “Daya rusak narkoba bagi sebuah daerah sudah sangat nyata, apalagi […]

  • Gubernur Kalbar Ajak Saling Menghormati dan Menghargai

    Gubernur Kalbar Ajak Saling Menghormati dan Menghargai

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suluruh etnis dan budaya dipastikan mendapatkan tempat yang sama. Terutama dalam mengembangkan dan mengimplementasikan budayanya masing-masing. Olehkarenannya, seluruh etnis yang ada di Kalbar untuk saling menghargai dan menghormati antara satu dengan lainnya. “Kita harus saling menghormati karena keberagaman itu membuat kita kuat apabila kita bersatu,” tegas Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai menghadiri pergelaran seni […]

expand_less