Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 17 Desa di Serawai Akan Masuk Kecamatan Tontang
    OPD

    17 Desa di Serawai Akan Masuk Kecamatan Tontang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Serawai akan dimekarkan menjadi Kecamatan Tontang. Perihal inipun diungkapkan Camat Serawai, Nopeka ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024). Ke depannya, kata Nopeka, Kecamatan Serawai hanya memiliki 21 desa saja. Sedangkan 17 desanya akan masuk ke Kecamatan Tontang. “Total jumlah desa di Kecamatan Serawai semuanya ada 38 desa, karena akan […]

  • Wali Kota Dukung Baksos Kesehatan Polda Kalbar

    Wali Kota Dukung Baksos Kesehatan Polda Kalbar

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-73, Polda Kalbar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan di Sekolah Terpadu Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (18/6/2019). Baksos Kesehatan ini mencakup Pelayanan Pengobatan Umum, Khitanan Massal, UKGS, donor darah dan operasi celah bibir. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kegiatan baksos yang digelar jajaran Polda […]

  • Warga Sui Ana Minta Dibangunkan Puskesmas

    Warga Sui Ana Minta Dibangunkan Puskesmas

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Desa Sui Ana mengharapkan di wilayahnya dibangun sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), lantaran wilayah tersebut rawan akan penyakit demam berdarah yang kerap menyerang anak-anak. Ihwal inipun diungkapkan wakil rakyat dari Dapil Sintang 1, Mainar Puspa Sari ketika melakukan reses kedewanan di daerah pemilihannya, kemarin. “Saat kami reses di Sui Ana, selain minta […]

  • Wajah Baru Dominasi Juarai MTQ Pontianak Barat

    Wajah Baru Dominasi Juarai MTQ Pontianak Barat

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Barat resmi ditutup oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak, Mulyadi di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Senin (14/3/2022). Menurut Mulyadi, dari hasil pengumuman pemenang di Kecamatan Pontianak Barat, banyak wajah baru yang memiliki prestasi sehingga tampil sebagai juara. “Hasil ini akan menjadi modal […]

  • Dewan Kesal Pemerintah Tak Serius Tangani Ruas Jalan Simpang Pandan – Merarai

    Dewan Kesal Pemerintah Tak Serius Tangani Ruas Jalan Simpang Pandan – Merarai

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mengaku kesal kepada pemerintah daerah terkait penanganan ruas jalan Simpang Pandan – Merarai. Pasalnya, pada tahun 2023 lalu pemerintah daerah sudah menganggarkan perbaikan ruas jalan tersebut sebesar Rp1,9 miliar. Tiba-tiba alokasi anggaran tersebut bergeser atau hilang tanpa arah. “Sudah pernah dianggarkan tahun lalu, […]

  • Rp10,5 Miliar, Struktur Bangunan Masjid Al-Amin Selesai!

    Rp10,5 Miliar, Struktur Bangunan Masjid Al-Amin Selesai!

    • calendar_month Kam, 24 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bangunan Masjid Al-Amin diperkirakan dapat menampung kurang lebih 1.450 jamaah. Bangunan masjid tiga lantai itupun bakal menjadi landmarknya Sintang. Saat ini, progres pembangunannya sedang berjalan.  Dengan luas bangunan 1750 m/persegi. Pemerintah Kabupaten Sintang pun mengalokasikan anggaran dalam pembangunan masjid tersebut. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sintang, Zulkarnaen menjelaskan bahwa bantuan Rp2 […]

expand_less