Breaking News
light_mode

Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021.

Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu poin pentingnya adalah diperbolehkannya masyarakat membuka Pasar Juadah dengan berbagai persyaratan.

“Khusus bagi pelaku usaha pasar Ramadhan/pasar Juadah dapat melakukan kegiatan usaha dengan jam operasional mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan,” bunyi Surat Edaran tersebut.

Selanjutnya, dalam Surat Edaran juga Khusus kepada Pelaku Usaha, Pemilik, Pengelola, Penyelenggara, dan Penanggung jawab Tempat Usaha Karaoke, Diskotik, Panti Pijat, dan Spa diwajibkan untuk tidak melakukan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan tahun 1442 Hijriah.

“Jadi, bagi setiap orang, pelaku usaha, pemilik, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab tempat usaha dan fasilitas umum jika melaksanakan aktivitas selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker dengan benar, wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), wajlb membatasi interaksi fisik dengan menjaga jarak antrian, dan jarak duduk antar pengunjung di tempat usaha dan fasilitas umum minimal 1 (satu) meter, tidak boleh berkerumun; dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian,” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang juga menghimbau agar sedapat mungkin berbelanja dengan cara dibungkus atau tidak dikonsumsi (makan atau minum) di tempat, jam operasional usaha dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, khusus bagi pelaku usaha kuliner yang menyediakan kebutuhan untuk sahur dapat dibuka dengan jam operasional sampai dengan jatuhnya waktu Imsak, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tempat usaha atau fasilitas umum agar tidak menggunakan tirai penutup dalam rangka memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan,” terang Bupati Sintang.

Masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan/pengumpulan massa dan gangguan keamanan seperti menyelenggarakan pesta dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan (dikecualikan dari ketentuan ini yaitu acara/ kegiatan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang), pawai, konvoi, arak-arakan dan sejenisnya. Menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya, dan menyediakan minuman keras.

Surat Edaran dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kafilah MTQ Mempawah Dilepas, Berharap Raih Prestasi Terbaik

    Kafilah MTQ Mempawah Dilepas, Berharap Raih Prestasi Terbaik

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kabupaten Mempawah bersiap mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Usai menjalani pemusatan latihan atau TC tahap II, secara resmi keberangkatan Kafilah Mempawah dilepas Bupati Mempawah, Hj Erlina, di kediaman dinasnya, Sabtu (5/9/2020) malam. Sebelum berangkat, Kafilah Mempawah terlebih dahulu mendapat suntikan motivasi dari Bupati Erlina. Mereka juga diminta […]

  • Kafilah Pontianak Siap Tampil pada MTQ XXX Kalbar

    Kafilah Pontianak Siap Tampil pada MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengunjungi tempat penginapan Kafilah Kota Pontianak di Fave Hotel Ketapang, Sabtu (5/11/2022). Kedatangannya untuk memastikan kondisi peserta yang akan mengikuti MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar yang digelar di Ketapang mulai tanggal 5 hingga 11 November 2022. “Alhamdulillah, rombongan kafilah dari kota Pontianak sudah tiba di Kabupaten Ketapang dengan […]

  • Veddriq Pecahkan Rekor Panjat Tebing Dunia

    Veddriq Pecahkan Rekor Panjat Tebing Dunia

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar gembira datang dari atlet panjat tebing asal Kota Pontianak Veddriq Leonardo yang telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. Ia berhasil memecahkan rekor panjat tebing tercepat di kejuaraan dunia International Federation of Sport Climbing (IFSC) di Seoul, Korea Selatan dengan catatan waktu di bawah lima detik atau 4,984 detik. Bahkan Presiden […]

  • Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 52 orang yang lulus dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PPN PNS) dan ditempatkan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang kini sedang dalam penggemblengan. Penggemblengan itu melalui latihan fisik maupun wawasan terkait peran polisi pamong praja, penegakan peraturan daerah (perda) […]

  • Ini Logo Harjad ke-656 Kota Sintang Beserta Maknanya…

    Ini Logo Harjad ke-656 Kota Sintang Beserta Maknanya…

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kali ketiga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang bersama seluruh elemen masyarakat merayakan Hari Jadi (Harjad) Kota Sintang. Tahun ini logonya mengusung tema “Sintang untuk Semua”. “Logonya memiliki latarbelakang warna kuning, karena sejarah semua kerajaan memang menggunakan warna kuning,” jelas Ketua Majelis Adat dan Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang Ade Kartawijaya, ketika Rapat Perayaan […]

  • Istri Wabup Mempawah Diisukan Positif Covid-19, Hj Julina: Itu Hoaks!

    Istri Wabup Mempawah Diisukan Positif Covid-19, Hj Julina: Itu Hoaks!

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar kabar jika istri Wakil Bupati Mempawah, Hj Julina positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Maklum saja, istri orang nomor dua di Bumi Galaherang itu pada 8 Maret 2020 bepergian ke Serawak (Malaysia). Namun, ihwal tersebut langsung dibantah Hj Julina. Dimana informasi yang beredar tentang dirinya terkait Covid-19 tidaklah benar. “Informasi itu hoaks […]

expand_less