LensaKalbar – Ketegasan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dalam memberantas Minuman Keras (Miras) patut diacungi jempol. Pernyataannya yang akan mencopot Kapolda dan Kapolres yang gagal membersihkan minuman memabukkan ini, sangat dinanti-nanti.
“Statemen seperti ini sudah kita tunggu-tunggu selama ini,” kata Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Senin (14/5).
Menurut Kusnadi, pernyataan tegas Wakapolri itu tentunya harus ditindaklanjuti pejabat Kepolisian di daerah. Jika gagal tentunya akan dicopot.
“Ini hal yang luar biasa. Saya sangat menyambut gembira,” katanya.
Janji pemberantasan Miras, terutama yang oplosan dengan deadline awal bulan puasa, Ramadan 1439 Hijriyah, seperti yang disampaikan Wakapolri itu, kata Kusnadi, tentunya mendorong kita semua untuk mengawasi pelaksanaanya.
“Saya juga berharap statemen ini bukan hanya wacana atau gagasan yang tidak berlanjut kepada tindakan. Orang bijak mengatakan, kata tanpa fakta tidak bermakna, janji tanpa bukti, tidak berarti,” ujar Kusnadi.
Ia sangat menantikan tindaklanjut kepolisian di Kalbar dan Kabupaten Sintang khususnya terkait statemen Wakapolri yang ingin membersihkan daerah ini dari Miras, sebelum masuknya bulan puasa tahun ini.
Kusnadi berharap, pelarangan Miras ini jangan hanya pada Ramadan. Tetapi harus terus berlanjut.
“Sudah banyak korban kekerasan akibat Miras. Korban meninggal juga tidak sedikit. Makanya, kebijakan pelarangan Miras jangan hanya dikeluarkan ketika ada kasus. Tetapi tetap harus terus menerus,” tegasnya. (Dex)