Breaking News
light_mode

Pembatasan Aktivitas Warga Malam Hari Diperpanjang

  • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, Tim Gugus Tugas Covid-19 memastikan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari. Sebelumnya, beberapa ruas jalan dilakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari. Hal itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga dalam hal penerapan social distancing.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan kebijakan yang dilakukan ini sudah tepat. Ia mengajak seluruh warga mematuhi pembatasan tersebut secara disiplin. Selain itu, warga juga diminta tetap mengenakan masker serta hindari keramaian.

“Dari hasil diskusi, kita mengharapkan komunikasi dan informasi kepada masyarakat harus ditingkatkan,” katanya usai memimpin rapat koordinasi Evaluasi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (11/5/2020).

Ia juga berharap masyarakat bisa memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi pembatasan aktivitas warga saat malam hari menunjukkan hasil dalam meminimalisir sebaran Orang Tanpa Gejala (OTG).

Selain itu, Edi menyebut, pihaknya akan memperluas rapid test sebagai upaya mencegah menyebarnya penularan Covid-19. Termasuk kesiapan tempat di rumah sakit dan ruang isolasi jika terjadi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak,”ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pembatasan aktivitas warga pada malam hari di Kota Pontianak akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

“Kemungkinan masih akan kita berlakukan pembatasan aktivitas malam hari hingga 14 hari kedepan, diperkirakan akhir Ramadan hingga Idul Fitri,” ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini hasil evaluasi pihaknya, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif. Aktivitas warga pun mulai berkurang.

“Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari,” sebut Kombes Pol Komarudin.

Pembatasan aktivitas warga tersebut, lanjutnya, sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pembatasan aktivitas pada malam hari juga memberikan kontribusi dalam menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Pontianak.

“Untuk aktivitas masyarakat hampir di seluruh ruas jalan mengalami penurunan. Masyarakat juga sudah banyak yang mengetahui tentang pemberlakuan pembatasan malam hari,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran aktivitas masyarakat pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB terpantau masih sangat ramai. oleh sebab itu, pihaknya akhirnya memajukan pembatasan aktivitas pada pukul 19.00 WIB dengan mekanisme selektif prioritas.

“Pada saat pukul 21.00 WIB memang tidak sama sekali boleh dilintasi oleh siapapun,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Anggap Tak Penting, Andrianto Akhirnya Akui Manfaat JKN-KIS

    Pernah Anggap Tak Penting, Andrianto Akhirnya Akui Manfaat JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memelihara kesehatan merupakan hal yang paling utama dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Banyak langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga badan agar tetap sehat, dimulai dari mengatur pola tidur dan pola makan serta rutin berolahraga disinyalir dapat menjaga kondisi tubuh agar jauh dari berbagai macam penyakit. Begitu juga yang dilakukan oleh Andrianto (30), warga […]

  • Organisasi Olahraga Harus Sehat dan Transparan

    Organisasi Olahraga Harus Sehat dan Transparan

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi dinamika pembangunan masa kini yang semakin menuntut keterbukaan informasi, setiap organisasi olahraga di Kalbar harus sehat dan transparan dalam upaya merengkuh prestasi demi prestasi. “Pengelolaan organisasi olahraga saat ini tidak terlepas dari perhatian dan peran serta masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Doddy Riyadmadji, kemarin. Ia mengingatkan, penilaian masyarakat cenderung berdimensi prestasi […]

  • Komitmen Jaga Amanah Rakyat dan Catatan untuk Dua Tahun Pemerintahan Erlina-M Pagi

    Komitmen Jaga Amanah Rakyat dan Catatan untuk Dua Tahun Pemerintahan Erlina-M Pagi

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintahan Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi genap berusia 2 tahun pada 14 April 2021 lalu. Cukup banyak yang sudah dilakukan duet Erlina-Muhammad Pagi dibantu jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam dua tahun terakhir, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Kendati demikian, keduanya tetap berusaha […]

  • 29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang akan menggelar pesta “Gawai Dayak atau Pesta Panen” pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2022 nanti. Ihwal inipun diungkapkan langsung Ketua Dewan Ada Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Selasa (12/7/2022). “Jadi, berdasarkan masukan dari para tokoh, orang tua, pengurus DAD serta hasil dari audiensi Pengurus DAD […]

  • Polres Sintang Tangkap 3 Pemilik Kayu Ilegal di Tempunak

    Polres Sintang Tangkap 3 Pemilik Kayu Ilegal di Tempunak

    • calendar_month Sel, 24 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Polres Sintang mengamankan tiga pemilik kayu diduga hasilillegal logging, Herman Hasan (53), Jenggo (44) dan Herman bin Miat (39), di Dusun Panti Jaya, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Senin (23/4). “Ketiganya telah diamankan di Polres Sintang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, didampingi Kasatreskrim AKP Eko Mardianto, dalam keterangan […]

  • BPBD Sepakat Jembatan Sungai Pemunoh Ditangani Dinas PU Melalui UPJJ
    OPD

    BPBD Sepakat Jembatan Sungai Pemunoh Ditangani Dinas PU Melalui UPJJ

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi sepakat jembatan Sungai Pemunoh ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sintang melalui Unit Pemeliharaan Jalan Jembatan (UPJJ). “Jadi sesuai petunjuk bupati kita tangani sementara melalui dana BTT dan kita sudah sepakat jembatan sungai pemunoh ini dikerjakan dinas PU melalui UPJJ untuk sementara,” kata Abdul […]

expand_less