Breaking News
light_mode

Pembatasan Aktivitas Warga Malam Hari Diperpanjang

  • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, Tim Gugus Tugas Covid-19 memastikan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari. Sebelumnya, beberapa ruas jalan dilakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari. Hal itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga dalam hal penerapan social distancing.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan kebijakan yang dilakukan ini sudah tepat. Ia mengajak seluruh warga mematuhi pembatasan tersebut secara disiplin. Selain itu, warga juga diminta tetap mengenakan masker serta hindari keramaian.

“Dari hasil diskusi, kita mengharapkan komunikasi dan informasi kepada masyarakat harus ditingkatkan,” katanya usai memimpin rapat koordinasi Evaluasi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (11/5/2020).

Ia juga berharap masyarakat bisa memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi pembatasan aktivitas warga saat malam hari menunjukkan hasil dalam meminimalisir sebaran Orang Tanpa Gejala (OTG).

Selain itu, Edi menyebut, pihaknya akan memperluas rapid test sebagai upaya mencegah menyebarnya penularan Covid-19. Termasuk kesiapan tempat di rumah sakit dan ruang isolasi jika terjadi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak,”ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pembatasan aktivitas warga pada malam hari di Kota Pontianak akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

“Kemungkinan masih akan kita berlakukan pembatasan aktivitas malam hari hingga 14 hari kedepan, diperkirakan akhir Ramadan hingga Idul Fitri,” ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini hasil evaluasi pihaknya, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif. Aktivitas warga pun mulai berkurang.

“Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari,” sebut Kombes Pol Komarudin.

Pembatasan aktivitas warga tersebut, lanjutnya, sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pembatasan aktivitas pada malam hari juga memberikan kontribusi dalam menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Pontianak.

“Untuk aktivitas masyarakat hampir di seluruh ruas jalan mengalami penurunan. Masyarakat juga sudah banyak yang mengetahui tentang pemberlakuan pembatasan malam hari,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran aktivitas masyarakat pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB terpantau masih sangat ramai. oleh sebab itu, pihaknya akhirnya memajukan pembatasan aktivitas pada pukul 19.00 WIB dengan mekanisme selektif prioritas.

“Pada saat pukul 21.00 WIB memang tidak sama sekali boleh dilintasi oleh siapapun,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sampaikan KUA-PPAS 2024

    Wabup Sampaikan KUA-PPAS 2024

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Paripurna Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mempawah Tahun 2024, serta Rancangan Perubahan KUA APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 di DPRD Mempawah, Rabu (9/8/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menyampaikan […]

  • Pemkot Serahkan Bantuan Transportasi untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah

    Pemkot Serahkan Bantuan Transportasi untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 37 orang guru Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Pontianak menerima bantuan transportasi berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 3,6 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (6/7/2023). “Bantuan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Pontianak kepada […]

  • Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya
    OPD

    Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit swadaya yang berkelanjutan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar sebuah lokakarya yang difokuskan pada penyusunan regulasi kemitraan antara petani swadaya dan perusahaan di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Rainforest Alliance melalui Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. […]

  • Evaluasi Hasil SPBE 2019 Meningkat, Bupati Karolin Minta OPD Bekerjasama

    Evaluasi Hasil SPBE 2019 Meningkat, Bupati Karolin Minta OPD Bekerjasama

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tahun 2019 akhirnya secara resmi dipublikasi melalui portal http://spbe.go.id/moneval. Evaluasi SPBE yang dilaksanakan melalui metode Evaluasi Mandiri SPBE yang dilaksanakan oleh Evaluator Internal Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan metode Evaluasi Dokumen yang dilakukan oleh Evaluator Eksternal tersebut memiliki tujuan […]

  • PHK untuk 131 Tenaga Magang RSUD? Hafidin: Itu Bukan Solusi yang Tepat!

    PHK untuk 131 Tenaga Magang RSUD? Hafidin: Itu Bukan Solusi yang Tepat!

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebanyak 131 tenaga magang di Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang melakukan aksi mogok kerja sejak Selasa (13/11/2018) hingga Rabu (14/1/2018). Merka menilai tidak adanya transparansi dalam pengangkatan tenaga honorer di lingkungan RSUD Ade M Djeon Sintang. Beberapa tuntutan pun dilayangkan sebagai upaya aspirasi mereka ditampung. Salah satunya meminta pihak RSUD untuk mengangkat […]

  • Kejar Pelaku Pembunuhan, Polres Sintang Bentuk Tim Khusus

    Kejar Pelaku Pembunuhan, Polres Sintang Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sat Reskrim Polres Sintang bentuk tim khusus mengungkap pelaku pembunuhan gadis 14 tahun di Desa Engkitan, Ketungau Tengah. “Melalui tim khusus yang telah dibentuk, berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebab, identitas dan keberadaan pelaku sudah dikantongi. Tim kita sedang mencari dan tinggal menangkap saja,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Kamis (3/8). Eko […]

expand_less