Breaking News
light_mode

Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

  • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memperketat aktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan selama 14 hari ke depan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas.

Di antaranya membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Seluruh aktivitas pada malam hari terutama warung kopi, cafe, rumah makan dan sebagainya, waktu operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Kita akan memperketat pengawasan aktivitas malam hari dengan melakukan penertiban,” ujarnya di kediaman dinasnya, Senin (9/11/2020).

Kemudian, taman-taman yang ada di Kota Pontianak juga ditutup sementara selama 14 hari. Taman-taman itu akan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan. Sementara untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Kegiatan aktivitas seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan,” imbuhnya.

Edi menambahkan, pasar tradisional juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan uji swab di pasar-pasar tradisional. “Kita minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.

Penyelenggara acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir. Ketentuannya, maksimum separuh dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan. Dirinya tak ingin muncul kluster-kluster baru.

“Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kita minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat,” tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW. Tugasnya membantu memantau dan melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya masing-masing terkait perkembangan Covid-19, termasuk warganya yang terpapar Covid-19.

“Hal ini agar bisa dipantau untuk pemulihan kesehatannya sehingga  tidak menularkan ke lainnya,” kata Edi.

Ia mengimbau warga Pontianak yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak, hendaknya tetap berada di rumah karena selama 14 hari ke depan pihaknya akan melihat apakah ada penurunan atau peningkatan kasus.

Diakuinya, mobilitas masyarakat menjadi satu diantara kendala yang dihadapi, baik itu mobilitas antar kabupaten/kota maupun antar pulau sebab transportasi udara dan laut masih berjalan. “Harapan kita mereka yang berkunjung ke Pontianak tidak membawa virus atau steril pada saat memenuhi persyaratan perjalanan seperti rapid test atau swab,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Memutus Rantai Covid-19

    Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Memutus Rantai Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Virus corona atau Covid-19 sampai saat ini masih terus mewabah di seluruh dunia. Berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus ini pun sudah dilakukan. Namun, hingga saat ini vaksin untuk membunuh Covid-19 belum juga ditemukan. Kebijakan pembatasan fisik adalah salah satu cara memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tapi kenyataannya, masih banyak warga yang enggan mengikuti imbauan […]

  • Bupati Erlina Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas di Awal 2026

    Bupati Erlina Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas di Awal 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina merombak struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan melantik serta mengambil sumpah dan janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, Senin (5/1/2026). Pelantikan yang digelar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah ini menandai dimulainya agenda penajaman kinerja aparatur sipil negara di awal tahun 2026. Dalam arahannya, Bupati […]

  • Sinto : Pil PCC Belum Masuk Kategori Obat Keras

    Sinto : Pil PCC Belum Masuk Kategori Obat Keras

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menyatakan bahwa  Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) tidak termasuk kategori obat keras. Lantaran campuran obat yang terdiri atas paracetamol dan caffeine bekerja menghambat sinyal nyeri dari tulang belakang dan otak. “Campuran paracetamol dan caffeine telah banyak diketahui dan diperjualbelikan secara bebas untuk meredakan nyeri. Keduanya tidak berpotensi […]

  • Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan pembangunan Masjid Al Mubarokah di Jalan Sintang – Pontianak, Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang,  Jumat (7/2/2020). Bupati Jarot menyatakan, bahwa masjid Al Mubarokah ini sangat diperlukan masyarakat muslim yang ada di sekitarnya, tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan serta pusat pemberdayaan umat. “Di […]

  • Titik Api di Kubu Raya Berkurang

    Titik Api di Kubu Raya Berkurang

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengapresiasi penerapan teknologi olah tanah pada lahan gambut di sejumlah desa di Kubu Raya. Teknologi yang memungkinkan para petani mengolah lahan tanpa membakar ini, menurutnya, berpengaruh signifikan pada penurunan titik api (hotspot) di Kubu Raya. Berdasarkan data hotspot per kabupaten tanggal 1 Mei-9 Agustus 2019 yang dirilis Lembaga […]

  • Sintang Ketiban “Durian Runtuh”, PLBN Sei Kelik Jawab Persoalan Perbatasan

    Sintang Ketiban “Durian Runtuh”, PLBN Sei Kelik Jawab Persoalan Perbatasan

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Mungkin pribahasa ini cocok untuk Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya setelah sekian lama menunggu, akhirnya pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa diakomodir oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Bahkan di tahun anggaran 2019, Pempus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp129 miliar untuk pembangunan PLBN dan Rp48 miliar untuk pembangunan ruas jalan Rasau, Jasa, dan […]

expand_less