Breaking News
light_mode

Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

  • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memperketat aktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan selama 14 hari ke depan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas.

Di antaranya membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Seluruh aktivitas pada malam hari terutama warung kopi, cafe, rumah makan dan sebagainya, waktu operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Kita akan memperketat pengawasan aktivitas malam hari dengan melakukan penertiban,” ujarnya di kediaman dinasnya, Senin (9/11/2020).

Kemudian, taman-taman yang ada di Kota Pontianak juga ditutup sementara selama 14 hari. Taman-taman itu akan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan. Sementara untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Kegiatan aktivitas seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan,” imbuhnya.

Edi menambahkan, pasar tradisional juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan uji swab di pasar-pasar tradisional. “Kita minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.

Penyelenggara acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir. Ketentuannya, maksimum separuh dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan. Dirinya tak ingin muncul kluster-kluster baru.

“Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kita minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat,” tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW. Tugasnya membantu memantau dan melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya masing-masing terkait perkembangan Covid-19, termasuk warganya yang terpapar Covid-19.

“Hal ini agar bisa dipantau untuk pemulihan kesehatannya sehingga  tidak menularkan ke lainnya,” kata Edi.

Ia mengimbau warga Pontianak yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak, hendaknya tetap berada di rumah karena selama 14 hari ke depan pihaknya akan melihat apakah ada penurunan atau peningkatan kasus.

Diakuinya, mobilitas masyarakat menjadi satu diantara kendala yang dihadapi, baik itu mobilitas antar kabupaten/kota maupun antar pulau sebab transportasi udara dan laut masih berjalan. “Harapan kita mereka yang berkunjung ke Pontianak tidak membawa virus atau steril pada saat memenuhi persyaratan perjalanan seperti rapid test atau swab,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tegaskan Gandeng Tiga Pihak untuk Atasi Kathutla
    OPD

    Kapolres Tegaskan Gandeng Tiga Pihak untuk Atasi Kathutla

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki musim kemarau, resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meningkat. Polres Sintang pun mengambil beberapa langkah preventif untuk menghindari terjadinya karhutla. Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengatakan, untuk menghadapi karhutla pihaknya sudah mengambil beberapa langkah pencegahan dengan menggandeng tiga pihak. Baik itu pemerintah, perusahaan perkebunan, maupun masyarakat. Berkaitan dengan kerjasama […]

  • Perempuan Bukan Pelengkap, Tapi Pondasi Membangun Kehidupan Masyarakat

    Perempuan Bukan Pelengkap, Tapi Pondasi Membangun Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kaum perempuan dinilai sebagai pelengkap dalam kehidupan rumah tangga. Padahal kaum perempuan dapat berperan aktif dalam setiap pembangunan di berbagai bidang. Hal inipun diungkapkan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman ketika membuka Pembinaan Rohani dan HUT ke-71 Perkauan GKII Daerah Kayan, Senin (21/6/2022). “Perempuan memiliki potensi yang […]

  • Wagub Ajak Masyarakat Pertahankan Kearifan Lokal

    Wagub Ajak Masyarakat Pertahankan Kearifan Lokal

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut dimulainya masa panen padi, masyarakat di Kabupaten Sambas melaksanakan upacara nugas taon. Kegiatan budaya kearifan lokal yang berisikan nilai-nilai  spiritual dan religius itu dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan dan istri, Sabtu (29/1/2022) pagi di Desa Gelik, Kecamatan Selakau Timur, Sambas. Dalam sambutannya, Norsan memberikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya upacara […]

  • Nama Almarhum Yosep Sudiyanto Diabadikan jadi RSJ Sudiyanto

    Nama Almarhum Yosep Sudiyanto Diabadikan jadi RSJ Sudiyanto

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengabadikan nama almarhum Wakil Bupati Sintang, Yosep Sudiyanto sebagai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto, Selasa (7/2/2023). Soft Operning RSJ Yosep Sudiyanto dilakukan langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno di Eks Rumah Sakit (RS) Ade M Djoen Sintang. Hadir pada Soft Opening tersebut, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepa […]

  • Terbelah jadi Tiga Wilayah, Camat Ambawang Minta Pemkab Bangun Infrastruktur

    Terbelah jadi Tiga Wilayah, Camat Ambawang Minta Pemkab Bangun Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sungai Ambawang, Satuki mengatakan bahwa wilayah yang dipimpinnya saat ini terbelah menjadi tiga bagian. Pertama itu adalah jalur timur, kedua tengah, dan ketiga selatan. Untuk jalur timur masuk wilayahnya Mega Timur, jalur tengah wilayah Trans Kalimantan, dan jalur selatan wilayah Desa Ampera hingga Pasak Piang. “Contohnya, jalur selatan panjang ruas jalannya ada […]

  • 14 kabupaten/kota Diminta Terapkan PP 60 Tahun 2008

    14 kabupaten/kota Diminta Terapkan PP 60 Tahun 2008

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kepala Inspektorat  Provinsi Kalbar,  Sekundus meminta Pemerintah Daerah di 14 kabupaten/kota untuk memahami dan menerapkan Sistem Pengendalian Internal secara tepat pada OPD masing-masing, mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. “Kita minta  agar sistem tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik, karena tahap pengawasan adalah faktor vital dalam mendukung terlaksananya keseluruhan sistem […]

expand_less