Breaking News
light_mode

Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar

  • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak didaulat menjadi kota terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.

Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas didukung Pemprov masing-masing. Para pemenang di tiap provinsi, otomatis akan maju ke tingkat nasional.

Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI Bogat Widyatmoko kepada Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu yang mewakili Wali Kota Pontianak, dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024 di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (12/4/2023).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penghargaan ini merupakan bukti keterpaduan pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak. Baik itu keberhasilan dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah, juga keselarasan dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Ini artinya apa yang direncanakan, sejalan dengan implementasi juga capaian dalam pembangunan,” katanya.

Wali Kota Edi Kamtono menjelaskan penghargaan ini turut memotivasi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan percepatan pembangunan di Kota Pontianak. Tidak hanya semata pembangunan dalam bentuk infrastruktur fisik, tetapi juga sumber daya manusianya.

Ia memaparkan soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tahun 2022 IPM Kota Pontianak di angka 80,48 persen, meningkat 0,55 poin dibanding IPM tahun sebelumnya yakni 79,93. Nilai itu mengantarkan Kota Pontianak dengan IPM tertinggi di Provinsi Kalbar dan peringkat kelima tingkat kota se-Kalimantan.

“IPM kita konsisten paling tinggi di Kalbar. Saya optimis, IPM Pontianak bisa masuk tiga besar se-Kalimantan,” ungkapnya.

Peningkatan di bidang pendidikan turut memberi andil dalam mendongkrak IPM. Rerata lama sekolah juga mengalami peningkatan di tahun 2022 tercatat 10,44 tahun, meningkat 0,01 poin dibanding tahun 2021.

“Artinya rata-rata lama sekolah di Kota Pontianak selama kurun waktu tujuh tahun terakhir menunjukkan tren meningkat,” tutur Edi.

Demikian pula jumlah penduduk miskin di Kota Pontianak tahun 2022 mengalami penurunan dengan angka 4,46 persen, dari tahun sebelumnya yang berada di angka 4,58 persen. Untuk tingkat pengangguran terbuka Kota Pontianak tahun 2022 turun menjadi 9,92 persen, dibandingkan tahun 2021 di angka 12,38 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak sebesar 4,98 persen, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 4,60 persen,” imbuh dia.

Kemudian, lanjutnya lagi, capaian nilai Indeks Infrastruktur adalah 85,03. Angka ini melampaui target sebesar 79,22 atau mengalami kenaikan 5,41 poin. Edi merincikan, pada tahun 2022 telah dilaksanakan pembangunan jalan sepanjang 7,58 kilometer (km). Sementara, penggantian jembatan sebanyak satu unit, pemeliharaan rutin jembatan sebanyak 12 unit. Lalu, rekonstruksi atau peningkatan jalan sepanjang 3,44 km, pemeliharaan rutin jalan kota dengan total panjang 1,5 km. Selain itu juga telah dilaksanakan pemeliharaan berkala atau rehab jalan sepanjang 4,06 km.

“Kondisi jalan di Kota Pontianak tahun 2022, yakni jalan dalam kondisi baik sepanjang 223,565 km, kondisi sedang 29,830 km, kondisi rusak ringan sepanjang 14,642 km dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 18,041 km,” paparnya.

Edi menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan peningkatan kualitas permukiman masyarakat melalui kegiatan berupa pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan WC pada permukiman kumuh sebanyak 183 unit, dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh sebanyak 20 unit.

“Kita juga memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban bencana berupa rehabilitasi, rekonstruksi dan relokasi rumah sebanyak 73 unit,” jelasnya.

Dengan perencanaan yang matang, dirinya yakin target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024 tercapai. Oleh karenanya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemkot Pontianak dalam mencapai target-target tersebut.

“Memang ada banyak tantangan dalam pembangunan kota, luas wilayah, pertumbuhan penduduk, masalah iklim, karenanya Pemkot Pontianak berharap dukungan semua pihak untuk sama-sama menciptakan Pontianak yang semakin nyaman untuk dihuni,” tutupnya.

Sebagai informasi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan. (prokopim/LK1/sumber data: bappeda)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang […]

  • Serahkan BLT DD Non Tunai, Bupati Karolin Berharap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

    Serahkan BLT DD Non Tunai, Bupati Karolin Berharap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    lensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Pemimpin Bank Kalbar Cabang Ngabang dan Kades Amboyo Inti melakukan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) secara Non Tunai di Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, selasa (14/7/2020) kepada 157 masyarakat penerima bantuan. […]

  • Dua Dokter Spesialis Siap Layani Masyarakat di RSUD Serawai
    OPD

    Dua Dokter Spesialis Siap Layani Masyarakat di RSUD Serawai

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edi Harmaini menyebut bahwa saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serawai sudah memiliki dua dokter spesialis, yakni spesialis anak dan spesialis penyakit dalam. Keduanya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Edi Harnaini berharap keberadaan dokter spesialis tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat terkait tenaga kesehatan yang memadai. “Tentunya ini salah […]

  • Masuk Lima Besar, Kelurahan BBL Wakili Kalbar di Tingkat Nasional

    Masuk Lima Besar, Kelurahan BBL Wakili Kalbar di Tingkat Nasional

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bangka Belitung Laut (BBL) Kecamatan Pontianak Tenggara mewakili Kalimantan Barat dalam Lomba Kelurahan Tingkat Regional III yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, BBL telah mengumpulkan syarat administrasi maupun paparan inovasi di tingkat kota, dan kini telah melenggang ke tingkat nasional. Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Sub Direktorat (Subdit) Badan Permusyawaratan […]

  • Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, terdapat aturan mengenai daftar warga negara Indonesia yang akan dilakukan vaksinasi. Adapun […]

  • Kasus Pemukulan Lima Siswa SDN 18, Melkianus: Anak Bandel Bukan Dididik dengan Kekerasan

    Kasus Pemukulan Lima Siswa SDN 18, Melkianus: Anak Bandel Bukan Dididik dengan Kekerasan

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebandel-bandelnya anak yang duduk di Sekolah Dasar (SD) wajib mendapatkan perlakuan yang layak dari seorang guru. Salah, jika anak bandel diperlakukan dengan cara kekerasan, karena itu bukan contoh yang baik dalam mendidik seorang anak. “Kalau menurut kami, ketika anak didik melakukan hal-hal tidak wajar, para dewan guru supaya bijak dalam memberikan perlakukan. Salah […]

expand_less