Breaking News
light_mode

PDAM dan Bank Pasar Ganti Nama

  • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke DPRD Kota Pontianak.

Kelima Raperda itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun Anggaran 2020 dan kegiatan peningkatan akses air minum, dan penambahan penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dalam Raperda yang diusulkan, dua diantaranya adalah perubahan nama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Pontianak, yakni PDAM Tirta Khatulistiwa menjadi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan PUD BPR Bank Pasar menjadi Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.

“Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah, ada beberapa revisi dalam rangka mencapai peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya usai menyampaikan penjelasan umum lima Raperda Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mencapai kisaran Rp460 miliar. Tahun 2020, ia berharap target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berinovasi untuk mendongkrak PAD.

“Sebab itu merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan,” jelasnya.

Sementara, untuk penyertaan modal Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, dilakukan dalam rangka memperkuat struktur bank tersebut untuk meningkatkan UMKM.

Ia berharap pelaku UMKM bisa naik kelas dengan mendapatkan kemudahan dalam permodalan usaha. “Terlebih bank pasar berada di lingkungan pasar, tentunya akan berdampak bagi para pedagang mendapat kemudahan-kemudahan dalam permodalan dan transaksi,” kata Edi.

Sedangkan penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Khatulistiwa, dilakukan dalam rangka menerima dana hibah dari pemerintah pusat untuk sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Edi berharap, dengan adanya hibah ini, semakin banyak masyarakat yang mendapat sambungan air bersih.

“Harapannya tahun 2020 ini target 92 persen itu bisa tercapai. Tahun 2023, targetnya mungkin bisa mendekati 100 persen,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarik Wisatawan ke Mempawah, Pemkab Luncurkan 38 Event CoE dan Pentas Seni dan Budaya

    Tarik Wisatawan ke Mempawah, Pemkab Luncurkan 38 Event CoE dan Pentas Seni dan Budaya

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 38 event yang terdapat dalam Calender Of Event Tahun 2020 dan Pentas Seni dan Budaya diharapkan dapat menarik wisatawan lokal dan mancanagera untuk berkunjung ke Bumi Galaherang. Hal tersebut bukanlah mustahail bagi Kabupaten Mempawah. Pasalnya Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah secara resmi meluncurkan Calender Of Event (CoE) Tahun […]

  • Desa Mandiri Bantu TNI Wujudkan Pertahanan

    Desa Mandiri Bantu TNI Wujudkan Pertahanan

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Desa Mandiri yang dicanangkan Gubernur Kalbar disambut baik semua kalangan. Tak terkecuali Kodam XII/Tpr. Bahkan, Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi berkomitmen mendukung penuh program Desa Mandiri tersebut.  Lantaran dinilai memiliki peranan sangat penting membantu TNI dalam mewujudkan sistem pertahanan. “Sesuai dengan sistem pertahanan yang dianut negara Indonesia yakni defensif aktif […]

  • Hore! Mulai Maret Warga Mempawah Bisa Bikin Paspor Elektronik di UKK Imigrasi

    Hore! Mulai Maret Warga Mempawah Bisa Bikin Paspor Elektronik di UKK Imigrasi

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Maret 2021, masyarakat Kabupaten Mempawah tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pelayanan keimigrasian. Pasalnya, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Mempawah bakal beroperasional pada bulan ketiga tahun ini. Kantor UKK Imigrasi Mempawah yang beralamat di Jalan Daeng Manambon ini menggunakan bangunan eks Dekranasda Mempawah. Di kantor ini juga masyarakat Kabupaten Mempawah bisa menerbitkan paspor […]

  • Ketua DPR Janji Renovasi dan Bangun Baru Rumah Betang Ensaid Panjang

    Ketua DPR Janji Renovasi dan Bangun Baru Rumah Betang Ensaid Panjang

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyampaikan akan bantu melakukan renovasi Rumah Betang Ensaid Panjang. Hal ini diungkapkan Puan Maharani ketika melakukan kunjungan kerjanya di Rumah Betang Ensaid Panjang, Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Minggu (19/3/2023). “Paling lambat awal tahun […]

  • PP-SNNU Akan Bangun Rumah Sakit dan Perguraan Tinggi di Mempawah, Ini Lokasinya…

    PP-SNNU Akan Bangun Rumah Sakit dan Perguraan Tinggi di Mempawah, Ini Lokasinya…

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP-SNNU), Witjaksono, bertandang ke Kabupaten Mempawah. Kedatangan Witjaksono dan rombongan DPP dan DPW SNNU, beserta Ketua Pengurus Wilayah SNNU Kalimantan Barat, Hasbulah, disambut Bupati Mempawah, Erlina, di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021). Usai bertemu Erlina, Witjaksono mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan bupati dan […]

  • Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

    Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019). Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani […]

expand_less