Breaking News
light_mode

Pastikan Tak Ada Makanan Kadaluarsa, Diskumdag Pontianak Sidak Pasar Modern

  • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern.

“Sidak ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya makanan kadaluarsa, kemasan yang rusak atau produk-produk dari luar negeri tanpa izin impor,” ujar Kadiskumdag Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo saat ditemui di salah satu supermarket di wilayah Pontianak Kota.

Pihaknya melakukan kegiatan rutin ini dalam rangka monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap barang-barang beredar, baik produk dalam maupun luar negeri. Apabila ditemukan barang-barang yang merugikan konsumen, seperti adanya makanan kadaluarsa, kemasan rusak atau makanan luar yang tidak sesuai ketentuan, para pemilik usaha bisa dikenakan sanksi.

“Kita akan kenakan sanksi, pertama produknya kita tarik, izinnya bisa kita rekomendasikan untuk dibekukan,” ungkapnya.

Namun apabila pemilik usaha masih membandel, Haryadi menegaskan mereka bisa dikenakan pasal-pasal sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen. Apalagi kalau sampai jatuh korban.

“Kita menghindari jangan sampai ada korban. Makanya kita jauh-jauh hari selalu melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian,” tutur dia.

Selain memeriksa produk-produk makanan, pihaknya juga mengecek harga kebutuhan pokok yang sudah diatur pemerintah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Seperti beras, gula pasir, minyak goreng, harganya harus memenuhi standar HET.

“Sehingga menghadapi bulan puasa ini masyarakat atau konsumen di Pontianak maupun di luar Pontianak betul-betul mendapatkan informasi yang benar dari para pemilik usaha tersebut,” sebutnya.

Hariyadi menyebut harga beras premium HET-nya Rp13.300, sedangkan beras medium Rp9.950. Sementara HET minyak goreng Rp11.500 dan  gula pasir Rp12.500.

“Itu HET artinya dari distributor untuk ke pengecer seharga itulah yang harus dijual. Kalau ternyata di lapangan kita menemukan harga di luar HET, itu nanti kita akan berikan peringatan kepada pemilik usaha,” tukasnya.

Hasil temuan pihaknya rata-rata produk berasal dari luar negeri. Menurutnya, produk luar negeri bisa saja dipasarkan di sini sepanjang memenuhi syarat. Adapun persyaratannya adalah harus ada perusahaan dan izin impornya. Produk impor juga harus tertera dengan jelas informasi diproduksi oleh perusahaan mana, diedarkan perusahaan apa dan kandungan yang ada dalam makanan juga harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Misalnya kandungan vitamin, protein dan sebagainya harus jelas tertera dan harus ada kode BPPOM. Apabila ada kode MD berarti makanan dalam negeri, sedangkan ML artinya makanan tersebut berasal dari luar negeri.

“Yang tak kalah pentingnya masa kadaluarsa harus jelas. Jangan sampai kadaluarsanya tertutup atau rusak sehingga tidak jelas kapan expired-nya. Produk makanan atau minuman dalam kaleng kemasannya juga harus rapi dan tidak ada yang penyok,” imbuh Hariyadi. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

    Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan silaturahmi dengan masyarakatnya, Pemerintah Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, bekerja sama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Galang menggelar buka puasa bersama, Sabtu (1/5/2021) sore di Masjid At-Taqwa. Acara tersebut dirangkaikan mereka dengan pemberian santunan untuk 50 anak yatim dan duafa. Kepala Desa Galang, Rasidi mengatakan, kegiatan buka puasa bersama tersebut merupakan […]

  • Kalbar dan BIG Teken MoU

    Kalbar dan BIG Teken MoU

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan Pemprov Kalbar menyambut baik adanya kerjasama dengan BIG. Dengan data yang lengkap dan akurat, maka berbaagai program pembangunan yang akan dilakukannya lima tahun ke depan akan lebih mudah dan tepat sasaran. “Contohnya, di Kalbar memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan dengan data BIG kita bisa menghitung berapa […]

  • Banjir di Kayan Hulu Rendam 2 Ribu Rumah Penduduk

    Banjir di Kayan Hulu Rendam 2 Ribu Rumah Penduduk

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir melanda sebagian wilayah Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang pasca hujan deras sejak Jumat (10/7/2020). Dari data yang dihimpun Polsek Kayan Hulu, ada lebih dari 2 ribu rumah penduduk yang berada di kawasan pusat kecamatan terendam banjir. “Rumah yang terendam lebih dari 2 ribu rumah. Itu yg terpantau di sekitaran pusat kecamatan. Kalau […]

  • Andini Ungkap Kelebihan Program JKN-KIS

    Andini Ungkap Kelebihan Program JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pepatah mengatakan harga kesehatan itu tergantung bagaimana kita menjaganya. Semakin kita melupakannya, semakin mahal pula harganya, karena kesehatan adalah aset yang tidak ternilai harganya. Investasi kesehatan tidak akan membuat kita bangkrut, namun banyak orang bangkrut karena mengabaikan kesehatan. Beranjak dari hal itulah negara hadir untuk memberikan investasi kesehatan dalam bentuk Program JKN-KIS kepada […]

  • Tahun ini, Midji Terget Indeks Pembangunan Infrastruktur 63 Persen

    Tahun ini, Midji Terget Indeks Pembangunan Infrastruktur 63 Persen

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menargetkan indeks pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 mencapai 63 persen, sementar di tahu 2021 ditarget 65,94 persen. “Sebenarnya saya ingin 67 persen, karena fokus kita di 2021 adalah percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Kalau rumah sakit, Insyaallah Maret tahun ini dan tahun depannya sudah bisa operasional,” ujar Sutarmidji saat […]

  • Liburkan Sekolah 14 hari Ke Depan, Edi Minta Siswa Belajar di Rumah

    Liburkan Sekolah 14 hari Ke Depan, Edi Minta Siswa Belajar di Rumah

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti keputusan meliburkan siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan arahan kepada seluruh kepala sekohah terkait beberapa hal dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona. Ia mengatakan, keputusan meliburkan siswa akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, dengan melihat situasi dan kondisi nanti. “Jika kondisinya semakin […]

expand_less