Breaking News
light_mode

Pastikan Tak Ada Makanan Kadaluarsa, Diskumdag Pontianak Sidak Pasar Modern

  • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern.

“Sidak ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya makanan kadaluarsa, kemasan yang rusak atau produk-produk dari luar negeri tanpa izin impor,” ujar Kadiskumdag Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo saat ditemui di salah satu supermarket di wilayah Pontianak Kota.

Pihaknya melakukan kegiatan rutin ini dalam rangka monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap barang-barang beredar, baik produk dalam maupun luar negeri. Apabila ditemukan barang-barang yang merugikan konsumen, seperti adanya makanan kadaluarsa, kemasan rusak atau makanan luar yang tidak sesuai ketentuan, para pemilik usaha bisa dikenakan sanksi.

“Kita akan kenakan sanksi, pertama produknya kita tarik, izinnya bisa kita rekomendasikan untuk dibekukan,” ungkapnya.

Namun apabila pemilik usaha masih membandel, Haryadi menegaskan mereka bisa dikenakan pasal-pasal sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen. Apalagi kalau sampai jatuh korban.

“Kita menghindari jangan sampai ada korban. Makanya kita jauh-jauh hari selalu melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian,” tutur dia.

Selain memeriksa produk-produk makanan, pihaknya juga mengecek harga kebutuhan pokok yang sudah diatur pemerintah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Seperti beras, gula pasir, minyak goreng, harganya harus memenuhi standar HET.

“Sehingga menghadapi bulan puasa ini masyarakat atau konsumen di Pontianak maupun di luar Pontianak betul-betul mendapatkan informasi yang benar dari para pemilik usaha tersebut,” sebutnya.

Hariyadi menyebut harga beras premium HET-nya Rp13.300, sedangkan beras medium Rp9.950. Sementara HET minyak goreng Rp11.500 dan  gula pasir Rp12.500.

“Itu HET artinya dari distributor untuk ke pengecer seharga itulah yang harus dijual. Kalau ternyata di lapangan kita menemukan harga di luar HET, itu nanti kita akan berikan peringatan kepada pemilik usaha,” tukasnya.

Hasil temuan pihaknya rata-rata produk berasal dari luar negeri. Menurutnya, produk luar negeri bisa saja dipasarkan di sini sepanjang memenuhi syarat. Adapun persyaratannya adalah harus ada perusahaan dan izin impornya. Produk impor juga harus tertera dengan jelas informasi diproduksi oleh perusahaan mana, diedarkan perusahaan apa dan kandungan yang ada dalam makanan juga harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Misalnya kandungan vitamin, protein dan sebagainya harus jelas tertera dan harus ada kode BPPOM. Apabila ada kode MD berarti makanan dalam negeri, sedangkan ML artinya makanan tersebut berasal dari luar negeri.

“Yang tak kalah pentingnya masa kadaluarsa harus jelas. Jangan sampai kadaluarsanya tertutup atau rusak sehingga tidak jelas kapan expired-nya. Produk makanan atau minuman dalam kaleng kemasannya juga harus rapi dan tidak ada yang penyok,” imbuh Hariyadi. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih Prestasi WTP Tujuh Kali, Menkeu Sri Mulyani Berikan Penghargaan untuk Sintang

    Raih Prestasi WTP Tujuh Kali, Menkeu Sri Mulyani Berikan Penghargaan untuk Sintang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 kalinya dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2018, Rabu (16/10/2019). Piagam penghargaan WTP tersebut berasal dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot […]

  • Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Pasir Minta Solusi Penanganan Bencana Banjir

    Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Pasir Minta Solusi Penanganan Bencana Banjir

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memastikan akan selalu hadir untuk masyarakat, terlebih pada masyarakat yang tengah mengalami kesulitan pada musibah banjir. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail ketika menerima audiensi Plt. Kepala Desa Pasir, Muhammad Amin beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Pasir, Selasa (3/12/2024). […]

  • Perbaiki Ruas Jalan Tanjung Ria-Landau Panjang!

    Perbaiki Ruas Jalan Tanjung Ria-Landau Panjang!

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diminta segera memperbaiki jalan yang menghubungkan Desa Tanjung Ria dengan Landau Panjang, Kecamatan Sepauk. Lantaran ruas jalan tersebut rutin dihantam banjir musiman. “Di Desa Tanjung Ria itu ada tiga titik yang rawan banjir. Kalau sudah banjir musiman tiba, maka mobilitas masyarakat setempat lumpuh total,” ungkap Kusnadi, Anggota Komisi B […]

  • Mempawah Juara STQ Tingkat Nasional , Erlina: Saya Bangga!

    Mempawah Juara STQ Tingkat Nasional , Erlina: Saya Bangga!

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Tilawatil Quran  (STQ) Tingkat Nasional ke – 25 di Kalimantan Barat telah berakhir. Dengan dibacakannya keputusan Dewan Hakim STQ Tingkat Nasional ke 25 tentang penetapan Juara Umum dan peringkat 10 besar di Alun-Alun Taman Kapuas Pontianak, Jumat (5/7/2019). Dewan Hakim STQ Tingkat Nasional ke – 25 menetapkan Kafilah Provinsi DKI Jakarta sebagai […]

  • Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aduh. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Singkawang mencatat kawasan kumuh di Kota Singkawang seluas 74,03 hektare. Padahal, Singkawang sebagai kota kedua di Provinsi Kalbar Kondisi ini pun ditetapkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Walikota Singkawang pada 2016 ada enam kawasan kumuh yang tersebar di lima kecamatan. Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Dinas Perumahan, Permukiman, dan […]

  • Bupati Erlina Bangga Hadirnya Universitas OSO di Kalbar

    Bupati Erlina Bangga Hadirnya Universitas OSO di Kalbar

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengaku bangga dan bersyukur atas kehadirian Universitas OSO di Provinsi Kalimantan Barat, hal ini dinilainya dapat menambah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Selamat Dies Natalis ke -3 Universitas OSO. Semoga selalu mencetak generasi hebat dan berkontribusi bagi pembangunan Kalimantan Barat,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina usai mengahadiri Dies Natalis […]

expand_less