Breaking News
light_mode

Pajak Sumber Pembangunan Daerah

  • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan panutan penyampaian SPT Tahunan dan penganugerahan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (3/3/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penerimaan Negara itu berasal dari pajak dan pajak merupakan sumber pembangunan bagi Negara.

“80 persen penerimaan itu berasal dari pajak, inilah sumber pembangunan kita, untuk di Kabupaten Sintang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7 persen saja, sisanya 93 persen berasal dari dana pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang,” ungkap Jarot.

Jarot memberikan contoh bahwa dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Sintang seperti beberapa tahun terakhir ini, dengan dibangunnya jalan paralel perbatasan, Pos Lintas Batas Negara yang berada di Sungai Kelik, perbaikan rumah tidak layak huni, penguatan tebing sungai, waterfront, pelebaran ruas jalan di kota Sintang, pembuatan drainase ditengah kota Sintang, dan beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas.

“Semua itu berasal dari  dana APBN untuk membangunnya. Untuk itu, pajak perlu kita bayar”, katanya.

Selanjutnya, Jarot menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk turut serta dan patuh dalam melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak.

“ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga ASN wajib melapor dan membayar pajaknya, apalagi ditopang dengan pelayanan yang sudah mudah. Sebab di era digital semuanya serba sederhana, gampang, murah, mudah diakses, dan cepat. Jadi, dengan demikian dapat mendorong tingkat penerimaan dan tingkat kepatuhan pajak bisa tercapai,” imbaunya.

Selian itu, Jarot berharap agar para wajib pajak di Kabupaten Sintang dapat berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak dan patuh menyampaikan SPT Tahunan.

“Kita sebagai warga Negara wajib membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kontribusi kita dalam berkehidupan bernegara, sehingga saya sering menyebut para wajib pajak yang patuh dan menyampaikan SPT tahunannya disebut Patriot Bangsa, dengan demikian tahun depan tingkat kepatuhan dan tingkat penerimaan pajak semakin bertambah dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih
    OPD

    Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus menggenjot pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah membentuk koperasi tersebut paling lambat 30 Mei 2025. Kepala DPMPD […]

  • Kedepankan Pendidikan Ahlak

    Kedepankan Pendidikan Ahlak

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus-kasus kekerasan di sekolah, baik yang dilakukan peserta didik terhadap guru maupun sebaliknya, mencerminkan adanya suatu kekeliruan dalam proses belajar mengajar. “Kasus tersebut, bisa saja karena metode penyampaian guru dalam proses belajar mengajar itu, sudah tidak lazim, tidak sesuai situasi dan kondisi atau fenomena sosial saat ini,” kata Ketua Komisi C DPRD Sintang, […]

  • Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Memutus Rantai Covid-19

    Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Memutus Rantai Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Virus corona atau Covid-19 sampai saat ini masih terus mewabah di seluruh dunia. Berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus ini pun sudah dilakukan. Namun, hingga saat ini vaksin untuk membunuh Covid-19 belum juga ditemukan. Kebijakan pembatasan fisik adalah salah satu cara memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tapi kenyataannya, masih banyak warga yang enggan mengikuti imbauan […]

  • Tercepat, Buat Akta Kelahiran di Pontianak

    Tercepat, Buat Akta Kelahiran di Pontianak

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 09 Tahun 2016 (Permendagri 09/2016) tentang Percepatan Kepemilikan Cakupan Akta Kelahiran Usia Nol hingga 18 Tahun, Kota Pontianak menjadi tercepat di Kalbar dalam pembuatan akta kelahiran. “Lumayan cepat kita. Untuk sementara ini, di Kalbar kita paling tinggi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, […]

  • Terpanggil, Lim Hie Soen Siap Rebut Kursi DPRD di Pileg 2019

    Terpanggil, Lim Hie Soen Siap Rebut Kursi DPRD di Pileg 2019

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Merasa terpanggil untuk membangun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang. Lim Hie Soen bertekad untuk maju  menjadi anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024 mendatang. Membuktikan keseriusannya, tokoh masyarakat Tionghoa di Kabupaten Sintang itupun mengaku akan ikut tampil pada Pemelilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Bahkan dirinya telah mendapat lampu hijau dari Partai Hati Nurani […]

  • Pemkab Sintang Gencarkan Gertam Cabai untuk Atasi Lonjakan Harga
    OPD

    Pemkab Sintang Gencarkan Gertam Cabai untuk Atasi Lonjakan Harga

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong peningkatan produksi pangan lokal menyusul tingginya harga cabai di pasaran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Helmi  menyatakan bahwa harga cabai pada Mei 2025 berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp75.000 per kilogram. Harga inipun dinilainya masih cukup tinggi dan menunjukkan bahwa kebutuhan pasar […]

expand_less