Breaking News
light_mode

Pajak Sumber Pembangunan Daerah

  • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan panutan penyampaian SPT Tahunan dan penganugerahan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (3/3/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penerimaan Negara itu berasal dari pajak dan pajak merupakan sumber pembangunan bagi Negara.

“80 persen penerimaan itu berasal dari pajak, inilah sumber pembangunan kita, untuk di Kabupaten Sintang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7 persen saja, sisanya 93 persen berasal dari dana pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang,” ungkap Jarot.

Jarot memberikan contoh bahwa dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Sintang seperti beberapa tahun terakhir ini, dengan dibangunnya jalan paralel perbatasan, Pos Lintas Batas Negara yang berada di Sungai Kelik, perbaikan rumah tidak layak huni, penguatan tebing sungai, waterfront, pelebaran ruas jalan di kota Sintang, pembuatan drainase ditengah kota Sintang, dan beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas.

“Semua itu berasal dari  dana APBN untuk membangunnya. Untuk itu, pajak perlu kita bayar”, katanya.

Selanjutnya, Jarot menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk turut serta dan patuh dalam melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak.

“ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga ASN wajib melapor dan membayar pajaknya, apalagi ditopang dengan pelayanan yang sudah mudah. Sebab di era digital semuanya serba sederhana, gampang, murah, mudah diakses, dan cepat. Jadi, dengan demikian dapat mendorong tingkat penerimaan dan tingkat kepatuhan pajak bisa tercapai,” imbaunya.

Selian itu, Jarot berharap agar para wajib pajak di Kabupaten Sintang dapat berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak dan patuh menyampaikan SPT Tahunan.

“Kita sebagai warga Negara wajib membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kontribusi kita dalam berkehidupan bernegara, sehingga saya sering menyebut para wajib pajak yang patuh dan menyampaikan SPT tahunannya disebut Patriot Bangsa, dengan demikian tahun depan tingkat kepatuhan dan tingkat penerimaan pajak semakin bertambah dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cilegon Studi Banding Bantuan Parpol dan UMKM di Pontianak

    Cilegon Studi Banding Bantuan Parpol dan UMKM di Pontianak

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Ruang Pontive Center, Rabu (8/12/2021). Dalam kunjungan kerja tersebut, kota yang masuk dalam Provinsi Banten ini melakukan studi banding berkaitan dengan bantuan dana partai politik (parpol) dan pengembangan UMKM di Kota Pontianak. Wali Kota Helldy mengatakan, pihaknya berencana […]

  • Ria Norsan Minta Lembaga Pemerintahan Bijak Bermedsos

    Ria Norsan Minta Lembaga Pemerintahan Bijak Bermedsos

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, seluruh lembaga pemerintah menggunakan satu atau lebih media sosial (Medsos) sebagai salah satu sarana komunikasi kehumasan dan menjaring masukan dari berbagai kalangan. Namun, apabila tidak dikelola dengan baik dan bijak, maka akan berdampak negatif. “Media sosial terbukti mampu melibatkan khalayak secara aktif dan menjaring masukan dari berbagai kalangan sehingga menciptakan kearifan […]

  • Pahami Aturan Zonasi PPDB

    Pahami Aturan Zonasi PPDB

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap masyarakat memahami kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan yang baru diberlakukan ini sudah menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terutama untuk penerimaan siswa baru di SD dan SMP. “Untuk itu pemerintah selalu mensosialisasikan kebijakan zonasi ini supaya masyarakat memahami dan mengerti terkait aturan zonasi PPDB,” […]

  • Ingat! Jangan Ada Pungli dalam Penyaluran Bansos Covid-19

    Ingat! Jangan Ada Pungli dalam Penyaluran Bansos Covid-19

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual mengingatkan semua pihak yang terlibat menyalurkan bantuan sosial (Bansos) agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli. Apalagi, pada sejumlah program jaring pengaman sosial (social safety net) di tengah kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19. Apabila ditemukan, tegas Jovan, pihaknya tidak akan segan -segan […]

  • Bupati Erlina Yakin Jembatan Kapuas III Akan Mempermudah Transportasi Darat di Kalbar

    Bupati Erlina Yakin Jembatan Kapuas III Akan Mempermudah Transportasi Darat di Kalbar

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini tengah mempersiapkan rencana pembangunan Jembatan Kapuas III di kawasan Wajok Hulu. Hal itu diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat ditemui sejumlah awak media di halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (11/11/2020). “Dari PUPR Provinsi Kalbar sudah ada berdiskusi dan sosialisasi dengan kita (Pemkab Mempawah,red). Kita juga memberikan pengarahan kepada […]

  • Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

    Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tambahan data dan informasi dari Kementerian ATR/ BPN sangat diperlukan terhadap salah satu kriteria keputusan Tim Inver PPTPKH serta rencana strategi kolaborasi antara Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN guna percepatan penyelesaian alokasi Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, termasuk di Kalimantan Barat. Pembangunan lingkungan hidup dan […]

expand_less