Beranda Hukum Operasi Pekat di Mempawah Jaring 227 Orang, 23 di Antaranya Ditahan

Operasi Pekat di Mempawah Jaring 227 Orang, 23 di Antaranya Ditahan

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah didampingi Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Rezky Rizal menggelar press rilis Operasi Pekat Kapuas 2020 di Aula Mapolres Mempawah, Kamis (3/12/2020)

LensaKalbar – Operasi Pekat Kapuas 2020 yang digelar Polres Mempawah dan jajarannya telah selesai. 227 orang pun terjaring. Ihwal inipun disampaikan langsung Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, Kamis (3/12/2020).

Menurut Kapolres, dari 227 orang yang terjaring operasi pekat, 204 di antarannya dilakukan pembinaan. Sementara 23 orang lainnya dilakukan proses hukum, karena merupakan pelaku tindak pidana.

“Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, ada
perjudian, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, petasan dan senjata api/senjata tajam,” ungkapnya.

Kapolres merinci untuk tindak pidana perjudian pihaknya berhasil mengamankan 16 orang serta barang buktinya. Sedangkan tindak pidana narkotika ada 9 orang yang diduga pelaku telah diamankan kepolisian.

“9 orang pelaku narkoba itu dari hasil 5 kasus yang ditangani,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here