Breaking News
light_mode

Nyanyian Bandar Cepot, Alex Ditembak Satresnarkoba Sintang

  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Sebelum berhasil meringkus Alex CS. Satresnarkoba Polres Sintang telah berhasil mengamankan enam orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Minggu (8/9/2019).

Keenam pelaku itupun, adalah:

  • Abidin alias Bidin
  • Sapar Sugianto alias Cepot
  • Jamilanto alias Utoi
  • Muhammad Abdi Susanto alias Abdi
  • Marsis Karahasan alias Marsis
  • Abimayu Saputra alias Obim

Pertama-tama petugas melakukan penangkapan terhadap Abidin alias Bidin di sebuah rumah kontrakannya di Jalan Yc Oevang Oeray, Gang Hutan Wisata, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Dari hasil intrograsi petugas, barang haram yang dimiliki Abidin alias Bidin berasal dari Sapar Sugianto alias Cepot.

Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman Sapar Sugianto alias Cepot. Ternyata, tersangka Cepot tidak sendirian melainkan sedang bersama empat rekannya yakni, Jamilanto alias Utoi, Muhammad Abdi Susanto alias Abdi, Marsis Karahasan alias Marsis, dan Abimayu Saputra alias Obim yang sedang asyiknya pesta narkoba.

Dari tangan keenam tersangka inipun diamankan sejumlah barang bukti, berupa:

  • 1 botol permen Xylitol berisi :
  • 3 klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
  • 4 klip plastik transparan kosong
  • 1 kantong berisi 28 butir tablet warna merah diduga ekstasi merk superman
  • 1 bungkus klip plastik transparan kosong
  • 2  buah sendok shabu
  • 5  buah pipa kaca
  • 1 klip plastik transparan berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu
  • 1 buah bong.
  • 1  buah timbangan digital warna hitam merk CAMRY
  • 4  buah korek api gas
  • 2 potong pipet putih
  • Uang sebesar Rp500.000,-
  • 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam nomor Imei1 : 356381083653075, Imei2 : 356382083653073 terpasang  simcard nomor : 085391215686

Tersangka Cepot dan Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan 28 butir ekstasi

“Semua tersangka dan barang buktinya juga sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri, Rabu (11/9/2019).

Tersangka Cepot, ungkap Samsul, adalah Bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kabupaten Sintang. Dari hasil pengakuan tersangka barang haram itu didapatinya dari seseorang bernama Alex warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Bahkan, tambah Samsul, Cepot mengaku bahwa Alex akan melakukan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu kepadanya melalui jalur trasnportasi darat pada Selasa (10/9/2019).  Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menyusun strategi penangkapan yang jitu untuk meringkus pelaku.

Tepat, Selasa (10/9/2019) pukul 09.00 WIB petugas mendapatkan informasi Alex sudah berada di Sintang. Pencarian terhadap tersangka pun dilakukan. Sayangnya tidak ditemukan. Ternyata, Alex yang dicari petugas sedang menuju kembali ke Pontianak dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam KB 1790 HD.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Sintang pun berkoordinasi dengan Polsek Sepauk untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di simpang Manis Raya, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk. Kemudian, Alex melihat petugas sedang melakukan pemeriksaan kendaraan langsung berbalik arah kembali ke Sintang dengan kecepatan tinggi sambil membuang bungkusan yang berisi diduga narkoba jenis sabu.

Untuk menghentikan kendaraan Alex, petugas memberikan tembakan peringatan. Sayangnya tidak diindahkan sehingga dilakukan pengejaran.

Akhirnya mobil yang dikendarai terlapor ditemukan dalam keadaan terbalik di Jalan Mengkurai dalam keadaan kosong. Diduga Alex dan rekannya melarikan diri ke dalam hutan. Petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Sintang dan Polsek Sepauk melakukan penyisiran untuk mencari tersangka.

Petama petugas berhasil meringkus tersangka Alex. Karena mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri tersangka Alex pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tepat di bagian kaki kirinya.

Alex ternyata tidak sendirian. Pasalnya ada empat rekannya yang lain di dalam mobil tersebut yakni, Agus, Mashendra, Aprila, dan Edhi Saputra.

“Mashendra dan April berhasil kita amankan di Simpang Manis Raya pukul 19.10 WIB. Sementara Agus menyerahkan diri kepada warga Mengkurai. Untuk Edhi Saputra belum ditemukan, masih dalam pencarian,” beber Samsul.

Menurut Kasat, Alex adalah seorang bandar narkoba di Pontianak yang ingin mengirim sabu-sabu ke Copet (Bandar,red) di Sintang. Sementara tersangka Agus adalah seorang residivis tindak pidana perampokan di Kabupaten Sanggau.

“Alex dan Agus kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika. Untuk Mashendra dan Aprila tidak, karena mereka berdua tidak mengetahui masalah narkobanya,” ungkap Samsul.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Alex dan Agus, berupa:

  • 1 bungkus kristal putih di duga narkoba jenis sabu dengan berat 18,83 gram.
  • 1 unit Mobil Toyota AVANZA warna hitam KB 1790 HD

Atas perbuatannya, para tersangka pun terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SE, Pelaku Usaha Wajib Pasang Pohon Manggar

    SE, Pelaku Usaha Wajib Pasang Pohon Manggar

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pelaku usaha, intansi, perkantoran dan seluruh masyarakat Kota Pontaianak diminta untuk memasang ‘Pohon Manggar’. “Kita imbau untuk memasang pohon manggar, di halaman kantor atau tempat usaha masing-masing,” kata Kabag Humas Setda Kota Pontianak, Suhra Wardi, Senin (9/10). BerdasarkanSurat Edaran (SE) Nomor 003.1/175/Humpro/2017, kata dia,  terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2017, pelaku usaha dan perkantoran di Kota […]

  • Sutarmidji Lantik Direktur RSUD Soedarso dan RSJ

    Sutarmidji Lantik Direktur RSUD Soedarso dan RSJ

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengambil sumpah/Janji dan melantik drg Yuliastitu Saripawan sebagai Direktur RSUD Soedarso dan dr Wilson sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (17/5/2019). Sutarmidji meminta kepada Direktur RSJ Provinsi Kalbar yang baru dilantik untuk mempersiapkan RSJ dalam penilaian akreditasi yang saat ini […]

  • Komitmen Turunkan Angka Prevalensi Stunting

    Komitmen Turunkan Angka Prevalensi Stunting

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Penutupan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022 Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (24/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi optimis upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Mempawah nyata dan terus membuahkan hasil. Karenanya, Wabup Pagi yakin kinerja pihak terkait pada […]

  • Ampun! Ruas Jalan Binjai Hulu Berdebu

    Ampun! Ruas Jalan Binjai Hulu Berdebu

    • calendar_month Ming, 19 Agu 2018
    • 0Komentar

      LensaKalbar – “Kami kalau mau pergi ke Sintang setiap hari menghirup debu!” Demikian kalimat terucap dari mulut Husnah, warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Minggu (19/08/2018). Mengapa tidak, ruas jalan berstruktur tanah tersebut pastinya akan menimbulkan debu begitu pekat apabila dilintasi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Begitu juga dengan warga […]

  • Pemkab Sintang Tetapkan 4 Zona untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

    Pemkab Sintang Tetapkan 4 Zona untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membagi empat zona. Pertama itu, zona sektor perkotaan. Kedua, zona sektor kawasan perbatasan. Ketiga, zona sektor eks transmigrasi. Keempat adalah zona sektor yang terdampak pada sosial dan ekonomi. “Keempat zona itu yang harus kita antisipasi dan berikan pemahaman terkait pencegahan dan penyebaran […]

  • Komitmen Majukan Olahraga

    Komitmen Majukan Olahraga

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tak dipungkiri pemerintah memiliki peran yang signifikan dalam mencapai prestasi olahraga yang tinggi. Di antaranya lewat dukungan kebijakan, sumber daya finansial, serta membangun infrastruktur olahraga yang memadai. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan stakeholder terus terjalin dalam mewujudkan prestasi olahraga di Kota Pontianak. Hal itu […]

expand_less