Breaking News
light_mode

Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – 60 reklame dengan berbagai jenis ditertibkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Berbagai jenis reklame seperti neon box, umbul-umbul, sun screen hingga tenda promosi atau alat peraga diamankan petugas yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame.

Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP menyisir sejumlah titik lokasi reklame. Diantaranya di Komplek Pontianak Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, M Sohor, KH. Ahmad Dahlan, Gusti Hamzah dan beberapa lokasi lainnya.

Penertiban reklame ini karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pontianak.

“Proses penertiban ini sudah melalui mekanisme yakni didahului dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali,” kata Kabid Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira, Rabu (1/11).

Setelah SP itu disampaikan, pihaknya masih memberikan kelonggaran menunggu pemilik reklame memberikan konfirmasi ke Kantor BKD. Namun hingga dilaksanakannya penertiban ini, mereka tidak juga melunasi tunggakan yang menjadi kewajibannya sebagai pemasang reklame. Besaran tunggakan pajak reklame ada yang mencapai Rp28 juta lebih.

“Penertiban ini dilakukan bukan melihat besar kecilnya nominal, melainkan penegakkan aturan. Artinya, kami di BKD khususnya Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah bekerja berlandaskan aturan Perda dan Perwa yang dikeluarkan Pemkot Pontianak,” sebutnya.

Meskipun penertiban dilakukan pihaknya, bukan berarti menghilangkan kewajiban membayar tunggakannya atas pajak reklame yang sudah tayang. Mereka tetap harus melunasi kewajibannya sampai dengan reklame itu ditertibkan. Apa bila mereka tidak
melunasi tunggakannya, maka pihaknya akan melakukan blacklist terhadap produk yang bersangkutan.

“Misalnya, ada produk A, dia tidak membayar reklame insidentil. Nah, ke depannya, kalau dia mau pasang baru, perpanjang reklame selama produk itu masih dalam perusahaan bersangkutan, maka kita tidak akan memberikan izin, kita blacklist semuanya,” tegasnya.(Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Mempawah Peringkat 5 Capaian Vaksinasi Covid-19

    Berharap Mempawah Peringkat 5 Capaian Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu dapat masuk 5 besar dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. “Semoga dengan kerja keras semua pihak selama ini, capaian vaksinasi Kabupaten Mempawah dapat mencapai di peringkat 5 besar nantinya, karena saat ini kita sudah berada di peringkat 11 ” ujar […]

  • Sintang Bentuk TPPS di 14 Kecamatan dan 407 Desa/Kelurahan

    Sintang Bentuk TPPS di 14 Kecamatan dan 407 Desa/Kelurahan

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membentuk 14 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan 407 TPPS di kelurahan/desa se Kabupaten Sintang. “Saya berharap dengan adanya TPPS yang banyak dan lengkap ini, upaya percepatan penurunan stunting bisa dicapai sesuai target di tahun 2024, yakni 14 persen,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J […]

  • Dewan Dorong Pemerintah Perhatikan Pelaku UMKM

    Dewan Dorong Pemerintah Perhatikan Pelaku UMKM

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Idianto minta pemerintah daerah untuk memperhatikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) di Kabupaten Sintang semakin menggeliat. “Tentunya ini harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” kata Anton Isdianto ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung […]

  • KPU Sintang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

    KPU Sintang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Simulasi tersebut diselenggarakan di TPS 01, Gedung Pancasila, Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, Sabtu (9/11/2024) pagi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Edy Susanto menjelaskan simulasi […]

  • Bupati Erlina Dampingi Wagub, Pangdam XII/Tpr, dan Kapolda Kalbar Tinjau Karhutla di Sungai Purun Besar

    Bupati Erlina Dampingi Wagub, Pangdam XII/Tpr, dan Kapolda Kalbar Tinjau Karhutla di Sungai Purun Besar

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mendampingi Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan bersama Kapolda Kalbar, dan Pangdam XII/Tpr meninjau proses pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Rabu (2/8/2023). Dihadapan Wagub, Pangdam, dan Kapolda Kalbar. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, bahwa kebakaran lahan yang terjadi di desa ini […]

  • Bupati Erlina Lantik 19 Kades Terpilih Hasil E-Voting

    Bupati Erlina Lantik 19 Kades Terpilih Hasil E-Voting

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 19 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) E-Voting Tahun 2023 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (25/7/2024). Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelatikan dengan disaksikan, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, jajaran Forkopimda […]

expand_less