Breaking News
light_mode

Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – 60 reklame dengan berbagai jenis ditertibkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Berbagai jenis reklame seperti neon box, umbul-umbul, sun screen hingga tenda promosi atau alat peraga diamankan petugas yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame.

Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP menyisir sejumlah titik lokasi reklame. Diantaranya di Komplek Pontianak Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, M Sohor, KH. Ahmad Dahlan, Gusti Hamzah dan beberapa lokasi lainnya.

Penertiban reklame ini karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pontianak.

“Proses penertiban ini sudah melalui mekanisme yakni didahului dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali,” kata Kabid Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira, Rabu (1/11).

Setelah SP itu disampaikan, pihaknya masih memberikan kelonggaran menunggu pemilik reklame memberikan konfirmasi ke Kantor BKD. Namun hingga dilaksanakannya penertiban ini, mereka tidak juga melunasi tunggakan yang menjadi kewajibannya sebagai pemasang reklame. Besaran tunggakan pajak reklame ada yang mencapai Rp28 juta lebih.

“Penertiban ini dilakukan bukan melihat besar kecilnya nominal, melainkan penegakkan aturan. Artinya, kami di BKD khususnya Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah bekerja berlandaskan aturan Perda dan Perwa yang dikeluarkan Pemkot Pontianak,” sebutnya.

Meskipun penertiban dilakukan pihaknya, bukan berarti menghilangkan kewajiban membayar tunggakannya atas pajak reklame yang sudah tayang. Mereka tetap harus melunasi kewajibannya sampai dengan reklame itu ditertibkan. Apa bila mereka tidak
melunasi tunggakannya, maka pihaknya akan melakukan blacklist terhadap produk yang bersangkutan.

“Misalnya, ada produk A, dia tidak membayar reklame insidentil. Nah, ke depannya, kalau dia mau pasang baru, perpanjang reklame selama produk itu masih dalam perusahaan bersangkutan, maka kita tidak akan memberikan izin, kita blacklist semuanya,” tegasnya.(Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Sebut Seluruh Desa di Wilayah Perbatasan Belum Ada Listrik

    Ketua Dewan Sebut Seluruh Desa di Wilayah Perbatasan Belum Ada Listrik

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa sampai hari ini kondisi wilayah perbatasan di Kabupaten Sintang masih tertinggal, terutama pada infrastruktur penerangan atau listrik. “Hampir seluruh desa yang adi kawasan perbatasan khususnya Kecamatan Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu belum teraliri infrastruktur listrik,” ungkap Florensius Ronny ketika menjadi nara […]

  • Butuh Waktu 6 Bulan Menyusun Mekanisme Monev Kinerja TPPS Sintang
    OPD

    Butuh Waktu 6 Bulan Menyusun Mekanisme Monev Kinerja TPPS Sintang

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang didampingi USAID Erat Kalimantan Barat berhasil menyelesaikan penyusunan mekanisme dan instrumen untuk bisa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang. “Kita berhasil menyelesaikan penyusunan dokumen tersebut selama 6 bulan. Kita sudah melakukan lokakarya sebanyak 3 kali. Di lakukan ujicoba oleh OPD teknis, […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Resnarkoba Polres Sintang  mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Sintang. Terbukti, ada 43 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sintang sepanjang Januari hingga 17 Desember 2018. “Tersangka narkotika yang sudah diamankan di Polres Sintang ada 60 laki-laki dan 2 perempuan. […]

  • Pesan Sekda Ismail untuk Kafilah Mempawah: Jaga Nama Baik dan Pertahankan Gelar Juara Umum

    Pesan Sekda Ismail untuk Kafilah Mempawah: Jaga Nama Baik dan Pertahankan Gelar Juara Umum

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 51 orang kafilah dan 34 official dan pelatih diberangkatkan melalui pesawat udara menuju ke Kabupaten Ketapang untuk mengikuti tujuh cabang perlombaan pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX Provinsi Kalbar. Pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kalbar itu dimulai pada tanggal 5 hingga 11 November 2022 mendatang. Keberangkatan sejumlah kafilah, official, dan pelatih inipun dilepas […]

  • Dukung Pengolahan Usaha AMDK

    Dukung Pengolahan Usaha AMDK

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang hendak mendirikan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada tahun depan, mendapat dukungan dari DPRD Sintang. “Kita berharap, rencana ini bisa terealisasi dengan baik. Sebab dengan investasi yang masuk ini, tentu akan memiliki multiplier efek. Terutama dari sektor peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Welbertus, Anggota DPRD Sintang, baru-baru […]

  • Menuju New Normal, Pemulihan Ekonomi jadi Fokus Pemkab Mempawah

    Menuju New Normal, Pemulihan Ekonomi jadi Fokus Pemkab Mempawah

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menghadapi tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal. Pemerintah Kabupaten Mempawah memfokuskan untuk pemulihan ekonomi. Selain itu, penanganan kesehatan dan juga keselamatan jiwa tetap menjadi yang diperhatikan. “New normal bertujuan memulihkan perekonomian di Kabupaten Mempawah. Dan ini akan disertai dengan pengendalian risiko penularan covid-19 yang komprehensif,” kata Bupati Mempawah, Hj Erlina usai […]

expand_less