Breaking News
light_mode

Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – 60 reklame dengan berbagai jenis ditertibkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Berbagai jenis reklame seperti neon box, umbul-umbul, sun screen hingga tenda promosi atau alat peraga diamankan petugas yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame.

Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP menyisir sejumlah titik lokasi reklame. Diantaranya di Komplek Pontianak Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, M Sohor, KH. Ahmad Dahlan, Gusti Hamzah dan beberapa lokasi lainnya.

Penertiban reklame ini karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pontianak.

“Proses penertiban ini sudah melalui mekanisme yakni didahului dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali,” kata Kabid Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira, Rabu (1/11).

Setelah SP itu disampaikan, pihaknya masih memberikan kelonggaran menunggu pemilik reklame memberikan konfirmasi ke Kantor BKD. Namun hingga dilaksanakannya penertiban ini, mereka tidak juga melunasi tunggakan yang menjadi kewajibannya sebagai pemasang reklame. Besaran tunggakan pajak reklame ada yang mencapai Rp28 juta lebih.

“Penertiban ini dilakukan bukan melihat besar kecilnya nominal, melainkan penegakkan aturan. Artinya, kami di BKD khususnya Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah bekerja berlandaskan aturan Perda dan Perwa yang dikeluarkan Pemkot Pontianak,” sebutnya.

Meskipun penertiban dilakukan pihaknya, bukan berarti menghilangkan kewajiban membayar tunggakannya atas pajak reklame yang sudah tayang. Mereka tetap harus melunasi kewajibannya sampai dengan reklame itu ditertibkan. Apa bila mereka tidak
melunasi tunggakannya, maka pihaknya akan melakukan blacklist terhadap produk yang bersangkutan.

“Misalnya, ada produk A, dia tidak membayar reklame insidentil. Nah, ke depannya, kalau dia mau pasang baru, perpanjang reklame selama produk itu masih dalam perusahaan bersangkutan, maka kita tidak akan memberikan izin, kita blacklist semuanya,” tegasnya.(Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logo Harjad ke-249 Usung Tema Pontianak Tangguh

    Logo Harjad ke-249 Usung Tema Pontianak Tangguh

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi melaunching Logo Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-249. Logo bertuliskan angka 249 dengan tema Pontianak Tangguh ini didesain menyerupai masker. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi menjelaskan, konsep logo Harjad Kota Pontianak ke-249 tahun 2020 ini mengusung bentuk masker. “Karena di tengah […]

  • Ayo Sukseskan PK21 di Sintang

    Ayo Sukseskan PK21 di Sintang

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto melaunching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang Kamis (1/4/2021). Pendataan Keluarga Tahun 2021 mengambil tema “Pendataan, Awal Perencanaan Pembangunan Keluarga”. Hadir dalam launching tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny Maria Magdalena, Forkopimda, perwakilan OPD, dan Kader Pendata. Pendataan Keluarga Tahun 2021 […]

  • PDAM Ungkap Penyebab Terganggunya Suplai Air Bersih

    PDAM Ungkap Penyebab Terganggunya Suplai Air Bersih

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi air Sungai Kapuas yang mulai surut menyebabkan produksi air bersih di Kota Pontianak yang dikelola Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa tidak maksimal. Distribusi air bersih ke rumah-rumah pelanggan pun mengalami gangguan, antara lain tidak mengalirnya air, tekanan air yang kecil dan air keruh sehingga banyak keluhan yang disampaikan warga berkaitan pelayanan […]

  • Wagub Sebut Angka Stunting di Sintang, Melawi, KKR, dan Sambas Masih Tinggi

    Wagub Sebut Angka Stunting di Sintang, Melawi, KKR, dan Sambas Masih Tinggi

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Mempawah, Rohmat Effendy mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi se- Kalimantan Barat Tahun 2022. Dengan mengusung tema ‘Implementasi Konvergensi Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Barat Tahun 2022’. Kegiatan dibuka secara resmi Wakil Gubernur […]

  • Wabup Mempawah Dukung Penuh Operasi Ketupat Kapuas 2025, Pastikan Mudik Aman dan Lancar

    Wabup Mempawah Dukung Penuh Operasi Ketupat Kapuas 2025, Pastikan Mudik Aman dan Lancar

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menegaskan komitmennya dalam mendukung Operasi Ketupat Kapuas 2025 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Idul Fitri 1446 H. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Polda Kalbar secara virtual di Aula Rupatama Polres Mempawah, Rabu (19/3/2025). Dalam rapat tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen Pol […]

  • Ingat! Perbakin Bukan untuk <b><i>‘Gagah-gagahan’</i></b>

    Ingat! Perbakin Bukan untuk ‘Gagah-gagahan’

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Sintang merupakan cabang olahraga (Cabor) bungsu dari 33 Cabor yang terdaftar di KONI Sintang. Kendati demikian, Perbakin juga diharapkan mampu mencetak prestasi di bidang menembak. Olehakrenanya, sangat diharapkan pembinaan yang intens kepada komunitas menembak lainnya. Sehingga senjata yang dimiliki tidak disalahgunakan. Terutama untuk ‘gagah-gagahan’. Ihwal inipun ditegaskan langsung […]

expand_less