Breaking News
light_mode

Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

  • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

“Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi,” ungkap Santosa, ketika ditemui sejumlah awak media ruang Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, kemarin.

Karena itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang ini juga berencana akan memanggil dan meminta penjelasan secara rinci terkait Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sintang.

“Dalam waktu dekat kita akan minta penjelasan kepada Disdukcapil Sintang, terutama soal regulasi dalam mengimplementasikan Permendagri itu,” kata Santosa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inipun mengaku belum tahu, apakah ada perubahan nama pada identitas kependudukan yang lama atau tidak, dan apakah soal nama dua kata ini hanya berlaku sejak Permendagri itu diterbitkan.

“Makanya, nanti kita akan minta penjelasan dari Disdukcapil Sintang soal nama dua kata ini,” tutur Santosa.

Tak hanya itu, Santosa juga ingin mendengar langkah-langkah apa saja yang sudah diambil Disdukcapil Sintang dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ini.

“Apakah Permendagri ini sudah di sosialisasikan kepada masyarakat atau belum. Tentu ini akan kita pertanyakan juga,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Santosa, syarat minimal apa saja yang mestinya dipersiapkan masyarakat dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021 itu. Sebab aturan ini harus jelas, sehingga masyarakat tidak kebingungan ketika mengurus administrasi kependudukannya.

Walau demikian, Santosa meminta agar Disdukcapil benar-benar mensosialisasikan aturan nama dalam pencatatan kependudukan minimal dua kata ini hingga ke tingkat desa. Sebab menurut dia, masyarakat di desa pastinya belum mengetahui informasi tersebut.

“Kalau di kota mungkin dengan mudah mengakses informasi melalui smartphone-nya. Nah, kalau di desa tidak semua bisa mengakses informasi itu, karena terkendala dengan minimnya jaringan telekomunikasi. Untuk itu, saya sarankan agar dilakukan upaya sosialisasi dengan sistem jemput bola, sehingga masyarakat kita paham dan mengerti dengan aturan baru pencatatan nama kependudukan minimal dua kata,” pungkas wakil rakyat Dapil Kayan Hilir dan Hulu ini.

Seperti diketahui bersama, saat ini pemerintah membuat aturan baru soal pencatatan nama pada dokumen kependudukan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

Lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi.

Aturan itu berlaku bagi warga yang akan mencatatkan dokumen kependudukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 berlaku, yaitu sejak 21 April 2022. Berikut ini isi lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 6 Kecamatan Terima Logistik Pemilu 2019, Sisanya Masih Diproses

    Baru 6 Kecamatan Terima Logistik Pemilu 2019, Sisanya Masih Diproses

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, pendistribusian logistik Pemilu 2019 telah dilakukan. Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, baru 6 kecamatan yang sudah di distribusikan. 6 kecamatan itupun, meliputi: Kecamatan Serawai Kecamatan Ambalau Kecamatan Kayan Hulu Kecamatan Kayan Hilir Kecamatan Ketungau Hulu Kecamatan Ketungau Tengah “Hari ini, (Minggu, red) kita distribusikan dua kecamatan seperti, Kecamatan Tebelian […]

  • Cekcok Berdarah, Kepsek di Mensiap Baru Tewas Ditusuk

    Cekcok Berdarah, Kepsek di Mensiap Baru Tewas Ditusuk

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SDN) 24, S (54), di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak meninggal dunia setelah ditusuk. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi membenarkan ihwal penusukan terhadap Kepsek SDN 24 di Desa Mensiap Baru itu. “Korbannya seorang kepala sekolah. Mengalami luka tusuk, dan meninggal dunia,” kata Kapolres Sintang. Peristiwa penusukan ini […]

  • Penyelidikan Karhutla Dimulai

    Penyelidikan Karhutla Dimulai

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disejumlah tempat di Bumi Senentang, jadi perhatian serius Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang menerjunkan jajaran reskrim Unit Tipiter untuk selidiki kasus kebakaran lahan tersebut. Menurut Kanit Tipiter Polres Sintang IPDA Rozehan Nur Ali, saat ini kasus karhutla dalam penyelidikan. Ketika ditanya apakah ada kasus karhutla di areal […]

  • Dua Ruko Hangus Terbakar

    Dua Ruko Hangus Terbakar

    • calendar_month Ming, 7 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran menghanguskan dua bangunan rumah toko (ruko) yang terletak di RT 09/RW 03, Simpang 700, Desa Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 16.59. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, BPBD Kabupaten Mempawah, Didik Sudarmanto membenarkan, kebakaran tersebut. Didik mengaku mendapatkan laporan kebakaran […]

  • Pj Wali Kota Imbau ASN Gencarkan Gerakan Tanpa Plastik

    Pj Wali Kota Imbau ASN Gencarkan Gerakan Tanpa Plastik

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar apel memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh tiap tanggal 1 Oktober. Melalui momentum ini, Penjabat (Pj)  Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan pesan untuk menggaungkan Gerakan Kota Pontianak Tanpa Kantong Plastik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia mengajak seluruh ASN dan masyarakat Kota Pontianak […]

  • Pemilu 2019, Sepauk Utamakan Kondusifitas dan Ketentraman

    Pemilu 2019, Sepauk Utamakan Kondusifitas dan Ketentraman

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mengaku bersyukur masyarakatnya mampu hidup berdampingan secara harmonis meski memiliki latarbelakang yang berbeda-beda. Hal tersebut diungkapkannya, usai melaksanakan apel gelar pasukan persiapan pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019, di halaman Mapolsek Sepauk, Sabtu (23/3/2019). “Kita patut bersyukur dan berbangga, meskipun merupakan masyarakat plural, hingga saat ini masyarakat […]

expand_less