Breaking News
light_mode

Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

  • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

“Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi,” ungkap Santosa, ketika ditemui sejumlah awak media ruang Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, kemarin.

Karena itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang ini juga berencana akan memanggil dan meminta penjelasan secara rinci terkait Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sintang.

“Dalam waktu dekat kita akan minta penjelasan kepada Disdukcapil Sintang, terutama soal regulasi dalam mengimplementasikan Permendagri itu,” kata Santosa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inipun mengaku belum tahu, apakah ada perubahan nama pada identitas kependudukan yang lama atau tidak, dan apakah soal nama dua kata ini hanya berlaku sejak Permendagri itu diterbitkan.

“Makanya, nanti kita akan minta penjelasan dari Disdukcapil Sintang soal nama dua kata ini,” tutur Santosa.

Tak hanya itu, Santosa juga ingin mendengar langkah-langkah apa saja yang sudah diambil Disdukcapil Sintang dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ini.

“Apakah Permendagri ini sudah di sosialisasikan kepada masyarakat atau belum. Tentu ini akan kita pertanyakan juga,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Santosa, syarat minimal apa saja yang mestinya dipersiapkan masyarakat dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021 itu. Sebab aturan ini harus jelas, sehingga masyarakat tidak kebingungan ketika mengurus administrasi kependudukannya.

Walau demikian, Santosa meminta agar Disdukcapil benar-benar mensosialisasikan aturan nama dalam pencatatan kependudukan minimal dua kata ini hingga ke tingkat desa. Sebab menurut dia, masyarakat di desa pastinya belum mengetahui informasi tersebut.

“Kalau di kota mungkin dengan mudah mengakses informasi melalui smartphone-nya. Nah, kalau di desa tidak semua bisa mengakses informasi itu, karena terkendala dengan minimnya jaringan telekomunikasi. Untuk itu, saya sarankan agar dilakukan upaya sosialisasi dengan sistem jemput bola, sehingga masyarakat kita paham dan mengerti dengan aturan baru pencatatan nama kependudukan minimal dua kata,” pungkas wakil rakyat Dapil Kayan Hilir dan Hulu ini.

Seperti diketahui bersama, saat ini pemerintah membuat aturan baru soal pencatatan nama pada dokumen kependudukan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

Lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi.

Aturan itu berlaku bagi warga yang akan mencatatkan dokumen kependudukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 berlaku, yaitu sejak 21 April 2022. Berikut ini isi lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Anak Operasi Bibir Sumbing Gratis

    15 Anak Operasi Bibir Sumbing Gratis

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 15 anak dari kalangan keluarga kurang mampu mendapatkan pelayanan operasi bibir sumbing dan celah langit di UPT RSUD Pontianak Utara, Sabtu (19/8/2023). Pelayanan operasi gratis ini digelar Smile Train Indonesia dan Yayasan Parama Abhipraya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wali Kota Pontianak […]

  • DPRD Sintang Dukung Polri Berantas Jaringan Terorisme
    OPD

    DPRD Sintang Dukung Polri Berantas Jaringan Terorisme

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mendukung Polri untuk memberantas jaringan teroris di Indonesia. “Saya sangat mendukung Polri untuk memberantas jaringan teroris di Indonesia, yang semakin menjadi-jadi, karena meresahkan masyarakat dan NKRI,” kata Heri Jambri, Kamis (1/4/2021). Dia mengatakan, menyikapi aksi teroris yang menyerang kompleks Mabes Polri, Rabu […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Tanam Perdana Kelapa Sawit di PT PALJ

    Bupati dan Wakil Bupati Tanam Perdana Kelapa Sawit di PT PALJ

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Askiman melakukan tanam perdana kelapa, sawit di kawasan lahan PT Palma Agro Lestari Jaya (PALJ), Dusun Tabau, Desa Swadaya, Kecamatan Ketungau Tengah, Rabu (18/9/2019). Kegiatan itu, dihadari juga oleh Ketua Sementara DPRD Sintang, Florensius Ronny, Kadistanbun Sintang, Elisa Gultom, Kadis Tata Ruang dan Pertanahan Sintang, […]

  • Uskup Doakan Sintang Maju dan Berkembang
    OPD

    Uskup Doakan Sintang Maju dan Berkembang

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan seluruh pihak yang sudah mendukung pelaksanaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang. “Saya ingin berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sintang yang mendukung terlaksananya kegiatan Pesparani ini dengan baik,” ucap Uskup Sintang saat Pembukaan Pesparani Katolik I […]

  • Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam resepsi kenegaraan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Sabtu (17/8/2019) malam. Pada malam resepsi kenegaraan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kasrem 121 Alambhana Wanawai Sintang, Kol. […]

  • Peran Orangtua Penting Cegah “Bullying”

    Peran Orangtua Penting Cegah “Bullying”

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus angkat bicara terkait maraknya belakangan ini aksi bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Meski kejadian tersebut banyak dikabarkan berbuntut damai dari kedua belah pihak keluarga, akan tetapi Welbertus meminta para orang tua lebih selektif dan perlu melakukan pantauan penuh kepada putra-putrinya. “Pengawasan orang tua […]

expand_less