Breaking News
light_mode

Murjani: Suherman alias Fito Adalah Pensiunan, Bukan Kabid SDA PU Sintang!

  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang saat ini menangani tindak pidana korupsi (Tipikor), pada kegiatan jasa konstruksi pembangunan embung tahun anggaran 2015, di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai.

Kepolisian pun menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, Marselus selaku pihak perusahaan, kedua Hary Nopiyanto sebagai tim teknis (konsultan), dan ketiga adalah Kabid SDA Dinas PU Sintang, Suherman alias Fito.

Kepala Dinas PU Sintang, Murjani hanya ingin meluruskan bahwa Suherman alias Fito merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sejak tahun 2017 lalu.

“Yang bersangkutan merupakan pensiunan. Memang benar terakhir yang bersangkutan menjabat sebagai Kabid SDA PU Sintang sebelum masa tugasnya berakhir. Sementara, Kabid SDA PU Sintang saat ini bernama Indra Putra,” kata Murjani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018).

Dugaan Tipikor proyek embung yang sedang ditangani Polres Sintang, kata Murjani, bukan proyek embung yang berasal dari Dinas PU Sintang. “ Itu proyeknya Pemerintah Pusat (Pempus). Dananya pun bersumber dari APBN. Bahkan  PPTK, dan pengguna anggaranya juga di pusat,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan terkait dugaan tidak pidana korupsi tersebut, Murjani mengaku juga telah diperiksa sebagai saksi. “Saya juga dipanggil sebagai saksi. Karena saya tidak tahu. Saya jawab apa adanya.  Karena memang proyeknya bukan punya kita. Tetapi pusat.  Lagi pula bukan wewenang kita. Lebih kewenangannya pemerintah pusat dalam hal ini adalah KPDT,” ungkapnya.

Olehkarenanya, menurut Murjani, dalam perkara tesebut yang bersangkutan bukan dalam  konteksnya sebagai Kabid SDA PU Sintang.  “Yang jelas proyek itu bukan di bawa Dinas PU Sintang. Mungkin  saat pelaksanaan kegiatan proyek embung itu yang bersangkutan ikut mengerjakannya. Karena memang tahun 2015 lalu yang bersnagkutan masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS),” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengklarifikasi pernyataanya terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung tersebut. Pasalnya, satu di antara tersangka yang disebutkannya bukan merupakan Kabid SDA PU Sintang saat ini.  Tetapi merupakan seorang pensiunan.

“Ya, betul tersangka Suherman alias Fito adalah penisunan,” katanya.

Begitu juga dengan pagu anggarannya, tambah Kasat, bukan sebesar Rp1.3 Miliar. Tetapi Rp1.5 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

“Pagunya 1.5 Miliar,” ungkapnya.

Sampai saat ini, menurut Kasat, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tipikor itu.  “Tetapi akan dilakukan penahanan seetelah lengkap berkasnya. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang . untuk sementara masih tiga tersangka, “  ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengaku bahwa pihak kepolisian sudah ada melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang.

“Rencanaya ada satu kasus dugaan Tipikor yang akan dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Negeri Sintang,” singkatnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tol Pontianak – Singkawang Masuk Tahap DED

    Tol Pontianak – Singkawang Masuk Tahap DED

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan persoalan pilpres sudah selesai dirinya tidak akan membicarakan persoalan 02 ataupun 01. Menurutnya ada hal yang lebih penting dari itu yakni bagaimana pembangunan di Kalbar bisa dilaksanakan. Sutarmidji menyampaikan ada dua isu pembangunan besar yang akan dilakukan Pemerintah Pusat (Pempus) yakni jembatan sungai sambas besar dan jalan tol […]

  • 2023, Pemkot Target Kurangi Limbah 25 Persen

    2023, Pemkot Target Kurangi Limbah 25 Persen

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan pengurangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 25 persen. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, beberapa langkah yang akan diterapkan yakni dengan pengelolaan limbah rumah tangga. “Kita akan kurangi dengan cara kita coba kelola sampah habis di lingkungan, dipilah dan diproses dengan konsep 3R maupun bank […]

  • Kubu Raya Terima BSPS Terbanyak se-Indonesia

    Kubu Raya Terima BSPS Terbanyak se-Indonesia

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.330 pemilik rumah tidak layak huni dari 18 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Bantuan senilai Rp 17.500.000 diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan […]

  • Pelanggar Protkes di Mempawah Bakal Diswab di Tempat!

    Pelanggar Protkes di Mempawah Bakal Diswab di Tempat!

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Mempawah tampaknya harus lebih disiplin dalam melakukan segala aktivitas sehari-hari. Pasalnya, Pemerintah bakal kembali menerapkan penegakan hukum protokol kesehatan. Bagi pelanggar Protkes tersebut, maka akan dilakukan tes Swab di tempat. “Kita akan kembali turun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin 3M, mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tegas Bupati Mempawah, […]

  • Semoga Bantuan yang Diberikan Bermanfaat dan Menambah Semangat Anak Belajar

    Semoga Bantuan yang Diberikan Bermanfaat dan Menambah Semangat Anak Belajar

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Pengurus Wilayah Majelis Taklim Perempuan (MTP) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan kepada Kelompok Bermain Melati di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu (24/5/2023). Bantuan yang diserahkan berupa Alat Permainan Edukatif (APE), meja tulis dan matras alas bermain. Ketua MTP-IPHI Provinsi Kalbar, Sabnur […]

  • Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok

    Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati sebagai motivasi meningkatkan kesehatan bagi warganya. Lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dirinya mempertegas kembali aturan tersebut. “Kembali kepada Perda. Kalau masih dilanggar, akan ada sanksinya. Di Perda itu bukan melarang merokok, tapi tidak pada semua tempat,” ungkapnya usai Talk […]

expand_less