Breaking News
light_mode
OPD

Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di Sintang Aktif, Berikut Penjelasan Kadiskominfo…

  • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Sintang hingga 31 Mei mendatang.

Instruksi itu ditandatangani oleh Bupati Sintang Jarot Winarno pada Selasa (18/5/2021).

Penerapan PPKM Mikro tersebut dengan mempertimbangkan kriteria zonasi antar wilayah hingga tingkat RT. Ada kriteria zonasi yang juga akan menentukan skenario penanganannya. Yaitu zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

“Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilance aktif. Seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus akan dicek secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabulaten Sintang, Kurniawan.

Sedangkan jika dalam 1 RT ada 1 sampai 2 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam 7 hari terakhir, akan dikategorikan dalam zona kuning. Skenario pengendaliannya adalah dengan menemukan suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu dilakukan isolasi mandiri pada pasien positif dan kontak erat secara ketat.

Jika dalam 1 minggu di 1 RT ditemukan 5-7 kasus konfirmasi Covid-19, RT tersebut dapat digolongkan menjadi zona oranye. Skenarionya sama dengan zona kuning, dengan tambahan penutupan berbagai fasilitas publik. Seperti tempat ibadah, tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali sektor yang esensial.

Sementara jika ditemukan lebih dari 5 kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam 1 minggu, sudah dapat digolongkan menjadi zona merah. Akan dilaksanakan skenario seperti menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, dan menutup fasilitas publik. Serta melarang kerumunan melebihi 3 orang, keluar masuk lingkungan RT dibatasi hingga pukul 20.00 Wib, dan peniadaan aktivitas sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Untuk mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 hingga tingkat desa tersebut, diketuai oleh kepala desa atau lurah, dengan dibantu semua perangkat desa dan tokoh masyarakat di desa. Termasuk juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang diminta untuk terlibat aktif. Karena ada 4 fungsi yang ditekankan pada Posko Covid-19 di tingkat desa ini.

“Pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Instruksi ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Bupati Sintang. Instruksi ini mulai berlaku 18 Mei hingga 31 Mei 2021,” pungkas Kurniawan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pileg dan Pilpres 2019, Pangdam XII/Tpr: Segera Petakan Wilayah Rawan Konflik

    Pileg dan Pilpres 2019, Pangdam XII/Tpr: Segera Petakan Wilayah Rawan Konflik

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 17 April 2019 merupakan  pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Olehkarenanya, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi meminta kepada jajarannya untuk segera melakukan pemetaan wilayah yang masuk rawan konflik politik. “Pemilu Pileg dan Pilpres lebih luas scope-nya. Artinya, indikator kerawanan politik menjelang pemilu  dapat dijadikan upaya deteksi dini dan cegah dini […]

  • Pelajar Asal Pontianak Wakili Kalbar Menjadi Calon Paskibraka Tingkat Nasional

    Pelajar Asal Pontianak Wakili Kalbar Menjadi Calon Paskibraka Tingkat Nasional

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menyerahkan secara simbolis baju batik corak insang yang didesain khusus oleh Oka Zul, Desainer Dekranasda Kota Pontianak kepada Falih Pangestu, Pelajar kelas XI SMU Negeri 1 Pontianak dan Annisa Dwi Fadila, Pelajar Kelas XI SMK Negeri 5 Pontianak di Rumah Dinas Walikota Pontianak, Kamis (22/7/2021). Falih Pangestu, […]

  • Lantik Pejabat Struktural, Bupati Jarot Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

    Lantik Pejabat Struktural, Bupati Jarot Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai melantik sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Bupati Sintang Jarot Winarno mengingatkan agar pejabat yang dilantik supaya amanah dan tanggungjawab dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat mengemban amanah dan tanggungjawab sebaik mungkin dalam menjalankan tugasnya,” pinta Bupati Jarot, Jumat (10/3/2023). Kata Bupati Jarot, mutasi dan […]

  • Kerap Jadi Biang Inflasi, Edi Ajak Warga Tanam Cabai

    Kerap Jadi Biang Inflasi, Edi Ajak Warga Tanam Cabai

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk menanam cabai di pekarangannya masing-masing. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi membeli cabai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. “Apalagi komoditas cabai ini kerap menjadi penyumbang inflasi setiap bulannya,” ujarnya saat menghadiri penyerahan 12 ton cabai rawit untuk didistribusikan Perusda Aneka Usaha di […]

  • Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah

    Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polres Sintang kini sedang mendalami kasus tindak pidana korupsi Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Jerora dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sintang. Untuk kasus UPJJ Jerora, sudah ditetap empat tersangka dan telah memasuki Tahap II. Sementara kasus PJU masih dalam penyelidikan. “PJU masih dalam penyelidikan. Kemungkinan pada 2018 bisa naik ke tahap […]

  • Optimalkan Penyaluran Dana Desa
    OPD

    Optimalkan Penyaluran Dana Desa

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, mengungkapkan bahwa menuju akhir tahun 2023, pencairan anggaran dana desa telah dimulai. Tahap kedua anggaran telah selesai, dan kini fokus pada tahap tiga, dengan memprioritaskan desa berkembang dan desa maju untuk menjadi desa mandiri. Roni menjelaskan bahwa desa mandiri telah memasuki […]

expand_less