Breaking News
light_mode

Mulai Besok, Iuran BPJS Kesehatan Turun, Berikut Rinciannya…

  • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Iuran BPJS Kesehatan batal naik. Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja alias peserta mandiri, kembali ke tarif semula. Yakni, Rp80 ribu untuk kelas I, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3.

Keputusan itu mengacu pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan perhitungan penerapan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan MA adalah per 1 April 2020. Artinya, untuk iuran Januari-Maret 2020 akan tetap mengacu Perpres 75 Tahun 2019. Yaitu, sebesar Rp160 ribu untuk kelas 1 peserta mandiri, Rp110 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3.

Jadi, sambung Iqbal, BPJS Kesehatan memastikan untuk iuran Januari-Maret tidak akan ada pengembalian dana atau kompensasi untuk bulan berikutnya.

“Namun, terhadap kelebihan iuran peserta yang telah dibayarkan pada April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2020).

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, BPJS Kesehatan ingin pelayanan kesehatan kepada peserta tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi covid-19.

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai peraturan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.

“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya, dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019. (Humas)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Ketua KONI Baru Mampu Mengakomodir Atlet dan Cabor Berprestasi

    Berharap Ketua KONI Baru Mampu Mengakomodir Atlet dan Cabor Berprestasi

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua KONI Sintang terpilih periode 2019-2023 diharapkan mampu mengakomodir pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Sintang. Terutama cabor yang berprestasi. “Mudah-mudahan pak Ketua KONI yang baru mampu mengakomodir Pengkab yang berprestasi. Saya rasa ketua KONI yang baru harus mampu memilahkan mana atlet dan Pengkab yang berprestasi . itu harus di support,” […]

  • CT Scan 128 Slice Kado Istimewa RSUD SSMA

    CT Scan 128 Slice Kado Istimewa RSUD SSMA

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Delapan tahun usia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak sejak berdirinya tahun 2012 lalu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh jajaran RSUD SSMA menjadikan momentum itu untuk melakukan evaluasi-evaluasi. Peningkatan pelayanan rumah sakit menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan. Di hari ulang tahun yang ke […]

  • Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memaksimalkan setiap potensi atau sumber pendapatan yang ada dengan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan. “Dalam hal sumber pendapatan dari sektor pariwisata, akan dilakukan kajian yang komprehensif dan profesional untuk memetakan semua potensi pariwisata yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wakil Wali Kota […]

  • Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usia produktif di Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah adalah usia 18 hingga 55 tahun. Tapi, tidak sedikit juga warga lanjut usia (Lansia) yang usianya di atas 70 tahun yang masih produktif. Rerata usia harapan hidup warga Pontianak kisaran 72,4 tahun. Untuk meningkatkan usia harapan hidup, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempunyai beberapa program bagi […]

  • Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. Yohanes Rumpak, Caleg DPRD Provinsi Kalbar terpilih menghadiri kegiatan Gawai Dayak Nyelepat Taun dan meresmikan sebuah bangunan ‘Sekolah Adat Kambong’ di Dusun Kambong, Desa Sekujam Timbai, Kecamatan Sepauk, Senin (3/6/2019). Melalui kegiatan tersebut, Yohanes Rumpak bertemu dan bertatap muka langsung dengan konstituen-nya. […]

  • Pontianak Siap jadi Kota Ramah HAM

    Pontianak Siap jadi Kota Ramah HAM

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota inklusif merupakan satu diantara indikator Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk mewujudkan hal itu, sebuah kota harus memenuhi kriteria sebagai kota yang ramah terhadap kelompok disabilitas. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mewujudkannya salah satunya dengan menyediakan ruang publik atau ruang terbuka […]

expand_less