Breaking News
light_mode

Mulai Besok, Iuran BPJS Kesehatan Turun, Berikut Rinciannya…

  • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Iuran BPJS Kesehatan batal naik. Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja alias peserta mandiri, kembali ke tarif semula. Yakni, Rp80 ribu untuk kelas I, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3.

Keputusan itu mengacu pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan perhitungan penerapan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan MA adalah per 1 April 2020. Artinya, untuk iuran Januari-Maret 2020 akan tetap mengacu Perpres 75 Tahun 2019. Yaitu, sebesar Rp160 ribu untuk kelas 1 peserta mandiri, Rp110 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3.

Jadi, sambung Iqbal, BPJS Kesehatan memastikan untuk iuran Januari-Maret tidak akan ada pengembalian dana atau kompensasi untuk bulan berikutnya.

“Namun, terhadap kelebihan iuran peserta yang telah dibayarkan pada April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2020).

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, BPJS Kesehatan ingin pelayanan kesehatan kepada peserta tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi covid-19.

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai peraturan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.

“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya, dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019. (Humas)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina Lantik 34 Pejabat Administrator dan 46 Pejabat Pengawas

    Erlina Lantik 34 Pejabat Administrator dan 46 Pejabat Pengawas

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina melantik 34 pejabat administrator dan 46 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (5/3/2024). Bupati Erlina berkata, pelantikan pejabat admistrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah merupakan upaya pengisian jabatan yang lowong, selain itu juga dilakukan mutasi dan rotasi sebagai […]

  • Jangan Ada Money Politic di Pilkades Serentak

    Jangan Ada Money Politic di Pilkades Serentak

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengingatkan agar tidak ada money politic atau politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 72 desa yang tesebar di 14 kecamatan, Kabupaten Sintang. “Untuk masyarakat kita jangan ikut money politic. Intinya jangan sampai terjadi money politic di pilkades ini,” kata Ketua Komisi A Dewan […]

  • Ingat!!! 192 CPNS Sintang Belum di Zona Aman, Ini Tahapan Selanjutnya…

    Ingat!!! 192 CPNS Sintang Belum di Zona Aman, Ini Tahapan Selanjutnya…

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah memenuhi panggilan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Selasa (8/1/2019). 192 CPNS masih belum berada di zona aman. Pasalnya, terhitung sejak tanggal 9 hingga 15 Januari 2019 mendatang. 192 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi akhir tes CPNS harus melengkapi pemberkasan mereka masing-masing. Jika tidak, maka dianggap tetap mengundurkan […]

  • BPBD Akui Belum Bisa Tetapkan Status Siaga Darurat Batingsor

    BPBD Akui Belum Bisa Tetapkan Status Siaga Darurat Batingsor

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengakui belum bisa menetapkan status siaga bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor). Lantaran banyak persyaratan untuk menenuhi kenaikan status siaga itu. “Untuk penetapan status banyak persyaratannya. Meskipun empat kecamatan kita, yakni Serawai, Ambalau, Kayan Hilir, dan Kayan Hulu sudah terkena banjir, tapi kondisinya […]

  • PDAM Akan Gratiskan Tagihan MBR dan Sosial

    PDAM Akan Gratiskan Tagihan MBR dan Sosial

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya menangani persoalan sosial akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan membebaskan tagihan PDAM bagi tarif golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sosial. Sedangkan tarif golongan menengah, tagihan pemakaian air leding mendapat potongan 30 persen. Golongan tarif sosial seperti rumah ibadah. “Rencana ini akan kita berlakukan selama tiga […]

  • Sekda Ismail Dukung Penerbitan Sertifikat Elektronik

    Sekda Ismail Dukung Penerbitan Sertifikat Elektronik

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra di Ulin Room, Hotel Mercure, Selasa (8/8/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Ketua Panitia, Joko Pitoyo Cahyono menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar bertujuan […]

expand_less