Breaking News
light_mode

Mulai Besok, Iuran BPJS Kesehatan Turun, Berikut Rinciannya…

  • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Iuran BPJS Kesehatan batal naik. Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja alias peserta mandiri, kembali ke tarif semula. Yakni, Rp80 ribu untuk kelas I, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3.

Keputusan itu mengacu pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan perhitungan penerapan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan MA adalah per 1 April 2020. Artinya, untuk iuran Januari-Maret 2020 akan tetap mengacu Perpres 75 Tahun 2019. Yaitu, sebesar Rp160 ribu untuk kelas 1 peserta mandiri, Rp110 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3.

Jadi, sambung Iqbal, BPJS Kesehatan memastikan untuk iuran Januari-Maret tidak akan ada pengembalian dana atau kompensasi untuk bulan berikutnya.

“Namun, terhadap kelebihan iuran peserta yang telah dibayarkan pada April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2020).

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, BPJS Kesehatan ingin pelayanan kesehatan kepada peserta tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi covid-19.

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai peraturan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.

“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya, dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019. (Humas)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi dan Tata Ulang Permukiman Rawan Banjir

    Evaluasi dan Tata Ulang Permukiman Rawan Banjir

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menilai, meluapnya air ke permukiman warga yang terjadi sejauh ini, selain disebabkan oleh faktor alam juga disebabkan oleh faktor lain. “Selain karena intensitas hujan yang tinggi, penyebab banjir salah satunya juga dikarenakan aktivitas manusia dan kurangnya perencanaan yang baik tentang permukiman. […]

  • Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usia produktif di Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah adalah usia 18 hingga 55 tahun. Tapi, tidak sedikit juga warga lanjut usia (Lansia) yang usianya di atas 70 tahun yang masih produktif. Rerata usia harapan hidup warga Pontianak kisaran 72,4 tahun. Untuk meningkatkan usia harapan hidup, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempunyai beberapa program bagi […]

  • Edi Cetak Dua Gol Lawan Journalist FC

    Edi Cetak Dua Gol Lawan Journalist FC

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua gol dari tendangan kaki kanan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersarang di gawang Journalist FC pada pertandingan persahabatan antara PS Pemkot Pontianak dengan Jounalist FC di Lapangan Keboen Sajoek Pontianak, Selasa (28/7/2020). Dengan nomor punggung 17, Edi mampu mengantarkan bola ke gawang lawan. Dua gol balasan juga berhasil dicetak oleh kesebelasan […]

  • Cabai Penyumbang Inflasi Terbesar di Sintang

    Cabai Penyumbang Inflasi Terbesar di Sintang

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah menyebut bahwa komoditas cabai menjadi penyumbang inflasi terbesar di Kabupaten Sintang. Karenanya, diapun mengajak masyarakat dapat memanfaatkan lahan kosong untuk menanam cabai dan sejumlah sayur-sayuran lainnya. Hal inipun dinilainya dapat menekan angka inflasi di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini. “Cabai ini menjadi penyumbang inflasi di Kabupaten […]

  • TPID Sidak Pasar, Harga Sembako Stabil

    TPID Sidak Pasar, Harga Sembako Stabil

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadan di Kota Pontianak relatif stabil. Hasil monitoring Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak terhadap sejumlah pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok masih terbilang stabil. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi berharap kondisi tersebut bisa berlangsung hingga bulan Ramadan. “Kita akan melakukan pengecekan ketersediaan kebutuhan pokok,” ujarnya […]

  • Harga Gas Elpiji 3 Kg di Suak Medang Tembus 55 Ribu
    OPD

    Harga Gas Elpiji 3 Kg di Suak Medang Tembus 55 Ribu

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg) di daerah pedalaman Kabupaten Sintang dijual dengan harga tinggi, dan kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat desa. Seperti di Desa Suak Medang, Kecamatan Ketungau Hulu, gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg) dijual seharga Rp55.000. “Gas elipiji yang tak turun-turun harga jualnya di tempat kita nih, sedang […]

expand_less