Beranda Parlemen Minta Perangkat Desa Tingkatkan SDM dan Manfaatkan Teknologi

Minta Perangkat Desa Tingkatkan SDM dan Manfaatkan Teknologi

Kusnadi, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi menilai bahwa perangkat desa sangat memiliki peran yang cukup signifikan dalam perkembangan kemajuan di desanya masing-masing. Hanya saja perlu kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan perkembangan dinera digitalisasi dan teknologi.

Begitu pentingnya, kata Kusnadi, perangkat desa yang telah diangkat memiliki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), agar dapat membantu tugas dan kewajiban para kepala desa (Kades).

“Sama saja sih, sebetulnya dengan instansi yang lain. Namun pemerintahan desa sendiri juga sudah ada job desknya masing-masing sehingga, kualitas SDM itu sangat berpengaruh pada output atau kinerja mereka, yang orientasinya untuk kemajuan pembangunan itu tadi,” kata Kusnadi, Jumat (8/7/2022).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, program-program dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa tersebut perlu ditingkatkan. “Supaya mereka memiliki keterampilan dan menambah pengetahuan yang memadai, sehingga bisa berkontribusi terhadap segala program untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desanya,” ungkap Kusnadi.

Salah satunya, tambah Kusnadi, kapasitas dari orang yang memimpin pemerintahan desa tersebut, yaitu kepala desa. Dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun mengurusi segala hal yang berkaitan dengan pembangunan di desa. Sebab hal itu, bukanlah tugas yang mudah.

Sisi lainnya, Kusnadi juga meminta kepada perangkat desa agar kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mengingat perkembangan dunia digitalisasi dan teknologi begitu pesat saat ini.

“Perangkat desa harus lebih intens memanfaatkan perkembangan digitalisasi dan teknologi saat ini, karena hal itu dapat memajukan pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat tiap desa,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau ini.

Untuk diketahui, perangkat desa adalah, unsur staf yang membantu Kades dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa dan unsur pendukung tugas Kades, dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here