Breaking News
light_mode

Merdeka! Warga Binaan Kelas II A Pontianak Terima Remisi

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri upacara penyerahan putusan remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019).

Putusan remisi diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Lapangan Upacara Lapas Kelas II A Pontianak.

Sujiwo mengatakan, remisi yang diterima warga binaan merupakan regulasi pemerintah kepada warga binaan setiap tahunnya. Terutama pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang didapatkan bervariasi, mulai dari 15 hari sampai dengan maksimalnya 6 bulan,” kata Sujiwo seusai upacara.

Ia menyebut remisi diberikan kepada warga binaan yang berperilaku baik selama di lembaga pemasyarakatan.

Dirinya mengapresiasi jajaran petugas Lapas Kelas II A Pontianak yang telah melakukan pembinaan dengan baik kepada warga binaan. Sehingga warga binaan mendapatkan berbagai keterampilan yang bisa menjadi modal menjalani kehidupan baru yang lebih baik.

“Hasil karya warga binaan selama ini sangat luar biasa, patut kita berikan apresiasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang berkelakuan baik dan punya prestasi selama menjalani masa tahanan.

“Ini merupakan bonus dari Presiden Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik. Harapan kita agar remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan lebih baik lagi selama menjalani masa tahanan dengan terus mengintrospeksi diri,” tuturnya.

Norsan berharap para warga binaan yang telah menjalani masa tahanan dan kembali ke masyarakat tidak mengulangi apa yang telah diperbuat.

“Jadikan semua proses selama masa tahanan menjadi pelajaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di dalam masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 651 orang dari 974 orang.

“Ada empat orang yang mendapat remisi lepas pada hari ini, namun belum bisa keluar karena yang bersangukutan dikenakan pidana subsider. Sehingga belum bisa keluar hari ini,” tuturnya.

Farhan menjelaskan, syarat mendapatkan remisi bagi warga binaan tindak pidana umum adalah harus menjalani enam bulan masa tahanan dan berkelakukan baik selama di dalam lapas.

“Namun, bagi tindak pidana khusus seperti tipikor dan narkoba, mereka harus menjalani sepertiga dari masa pidana dan harus membayar subsidernya,” katanya.

Para napi mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana jika dihitung 6 bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019.

Untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, ada 651 yang mendapatkan remisi. Kemudian untuk Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak ada 63 orang yang mendapatkan remisi. (Jek/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Tindak Kejahatan dengan Aktifkan Kembali Poskamling

    Cegah Tindak Kejahatan dengan Aktifkan Kembali Poskamling

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andreas mendorong kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Perihal tersebut penting untuk dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kriminal, salah satunya adalah pencurian. “Tindak pidana seperti pencurian tentu sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Maka saya, minta masyarakat untuk mengaktifkan […]

  • Kurangi Sampah Plastik

    Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penggunaan sampah plastik memang masih menjadi persoalan di berbagai negara termasuk Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Terlebih sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai. Akibatnya, lingkungan air, tanah dan udara menjadi sasarannya dan selanjutnya […]

  • Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini […]

  • Ketua Dewan Dukung Bupati Cup V: Lahirkan Bibit Sepakbola yang Berkualitas

    Ketua Dewan Dukung Bupati Cup V: Lahirkan Bibit Sepakbola yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, mendukung pelaksanaan Bupati Sintang Cup V di Stadion Baning. Menurut Florensius Ronny, Bupati Cup V bukan hanya mencari siapa menang dan kalah. Tapi lebih sebagai untuk menggali potensi untuk anak muda dalam dunia sepakbola. “Jadi, Bupati Cup V ini memberikan kesempatan kepada anak-anak […]

  • Minggu Pertama 2019, Sintang Dihadiahi Peristiwa Kebakaran

    Minggu Pertama 2019, Sintang Dihadiahi Peristiwa Kebakaran

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    10 Ruko Hangus Terbakar, 1 Ruko Terselamatkan! LensaKalbar –  Baru 7 hari, suka dan duka yang terjadi selama Tahun 2018 dijadikan catatan sejarah. Tak terkecuali peristiwa kebakaran yang melanda Kabupaten Sintang. 2018 lalu, tercatat 40 peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah padat penduduk, rumah toko (Ruko), serta hutan dan lahan di Kabupaten Sintang. Yang paling membekas […]

  • Program IP Pintar Bangun SDM Kelistrikan

    Program IP Pintar Bangun SDM Kelistrikan

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Power dalam bidang Implementasi Program IP Pintar (Internship, Asesmen, dan Sertifikasi). Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Direktur Utama PT Indonesia Power Muhammad Ahsin Sidqi di Ruang Rapat Praja Satu Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (22/7/2019). Direktur Utama […]

expand_less