Breaking News
light_mode

Mengulang Sejarah, Bupati Jarot Inginkan Desainnya Kembali ke Bentuk Asli!

  • calendar_month Sab, 8 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berdiri sejak tahun 1823. Setahun setelah Belanda datang ke Sintang. Itu lah rumah Asisten Residen Ketiga Belanda. Bangunan peninggalan penjajahan Belanda itu pun sebagai Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang.

Pondasi bangunan khas bermaterial kayu belian, kokoh. Ditambah arsitektur bangunan yang sangat kentara bernuansa klasik tersebut. Hanya tinggal sejarah. Tepat 26 Juli 2018 warisan kompeni di era penjajahan silam. Hangus terbakar.

Istri Asisten Residen Ketiga, Mien yang ditugaskan ke Sintang saat berada di ruang tamu Rumah Asisten Residen Ketiga Belanda. Sumber Foto: INDISCHE BRIEVEN

“Gaya arsitektur pendopo itu, sama sekali belum pernah dirubah. Bahkan segala ornamen interiornya masih asli. Ini dibuktikan dengan hasil perbandingan, foto dokumentasi di buku yang ditulis oleh anak dari Asisten Residen Ketiga Belanda yang pernah dikirimkan,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sintang,  Siti Musrikah, Sabtu (7/12/2018).

Menurut Siti, dari buku yang dikirmkan itu, terlihat gambar di foto-foto tersebut sama persis dengan kondisi sebelum terbakar. Semuanya masih asli. Warisan Belanda itu pun sudah menjadi situs cagar budaya.

Istri Asisten Residen Ketiga, Mien yang ditugaskan ke Sintang saat berada di ruang tengah Rumah Asisten Residen Ketiga Belanda. Sumber Foto: INDISCHE BRIEVEN

“Penambahannya hanya pada teras depan di Pemerintahan Swapraja. Foto-foto ruangan masih sama dengan yang dulu. Bahkan lampu-lampu di ruang depan masih utuh seperti sebelum terbakar. Itu bisa kita lihat di halaman 130. Sama persis dari dulu hingga kini.

Asisten Residen Ketiga saat berdiri di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang 1823. Sumber Foto: INDISCHE BRIEVEN

Bupati Sintang periode 2015-2021, Jarot Winarno pun telah menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kabuapaten Sintang. “Saya minta maaf, sebab diberi amanah (untuk menjaga bangunan ini), tapi tidak bisa menjaga. Bagunan ini adalah warisan budaya, namun sekarang bangunan bersejarah sudah hilang,” tutur Jarot kepada awak media, Kamis (26/7/2018) lalu.

Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang terbakar, Kamis (26/7/2018) dini hari

Agar keberadaannya tetap lestari. Dan memiliki nilai-nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan pendidikan.  Pemerintah Kabupaten Sintang bertekad membangun kembali bangunan bersejarah itu. Melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019.

Desainnya, direncanakan akan kembali pada bentuk aslinya, atau bentuk pertama kalinya berdiri di tahun 1823. “Sudah kita anggarkan melalui APBD tahun anggarkan 2019. Tahap pertama pembangunannya. Pemerintah Kabupaten menyiapkan dana sebesar Rp5 Miliar,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kamis (6/12/2018) di Pendopo Bupati Sintang.

Perencanaan awal bangun ini akan dibuat oleh Balai Purbakala Kebendaan Regional Kalimantan yang ada di Samarinda. “Kita mengikuti keinginan mereka untuk kembali ke bentuk asalnya. Bahkan Tim Balai Purbakala, sudah turun langsung untuk melihat kondisi bangunan pasca terbakar. Begitu juga dengan prodak perencanaan pembangunan, juga sudah ada,” ujarnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno saat melihat rumah dinasnya hangus terbakar, Kamis (26/7/2018)

Sayangnya, untuk membangun seperti bentuk asalnya. Harus melalui proses yang sedikit rumit. Mengingat bahan yang dibutuhkan merupakan kayu-kayu kelas super. Seperti kayu ulin atau kayu langkah yang dilindungi. Sehingga pemborong atau pemenang tendernya harus mendapatkan bahan baku itu.

“Kita mengikuti desain aslinya. Sehingga mengunakan bahan kayu hutan yang dilindungi. Kayu-kayu yang dilindungi itu memang masih beredar di Sintang, tapi itukan secara tidak legal (ilegal),” tuturnya.

Olehkarenanya, Bupati Jarot mengaku telah melakukan koordinasi dengan kepolisian, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta TNI berkaitan dengan pengadaan kayu-kayu yang dibutuhkan nantinya.

“Jika tidak diizinkan untuk mengunakan kayu itu. Kita akan koordinasikan lagi, apakah boleh pakai kayu penganti. Yang jelas Pendopo Rumah Dinas Bupati akan dibangun sesuai dengan betuk asalnya,” ungkap Jarot.

Agustus 2019 mendatang, Jarot menegaskan, proses pembangunan sudah selesai dengan anggaran yang telah disediakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Bahkan Balai Purbakala dan PUPR Direktorat Perumahan Khusus juga akan membantu dana pembiayaan pembangunan itu. Mengingat ini merupakan cagar budaya.

“Tapi untuk anggaran awal dari kita dulu. Pokoknya 2019 sudah harus selesai. Desainya sesuai dengan pertama kali bangunan Pendopo itu berdiri di tahun 1823,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sintang, Zulkarnaen menyatakan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengusulkan rencana anggaran pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang itu sebesar Rp.5 Miliar.

“Sudah kita usulkan Rp5 Miliar untuk tahap pertama pembangunan di tahun anggaran 2019. Tetapi kita belum tahu juga keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Apakah usulan Rp5 Miliar itu disetujui atau tidaknya. Makanya, kira saat ini masih menunggu angka pastinya,” katanya, Sabtu (8/12/2018). (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budaya Saprahan Perekat Generasi Bangsa

    Budaya Saprahan Perekat Generasi Bangsa

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mewujudkan kecintaan terhadap kebudayaan asli daerah, melalui momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Kubu Raya ke-12, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Budaya Makan Saprahan bersama para pejabat daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan elemen masyarakat di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (11/7/2019). Hadir pada kegiatan itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Pangdam XII Tanjungpura […]

  • Wujudkan Sistem Penyuluh Pertanaian yang Berkualitas

    Wujudkan Sistem Penyuluh Pertanaian yang Berkualitas

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto membuka Lokakarya Persiapan Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian sekaligus Menyerahkan Secara Simbolis Sarana Informasi Teknologi (IT) Dalam Mendukung Kostratani di Ruang Botani Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Kamis (1/4/2021). Hadir dalam pembuykaan lokakarya tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Elisa Gultom serta jajarannya, 35 orang peserta dan […]

  • Sintang Aman, Jarot Yakin Rakyatnya Sudah Dewasa

    Sintang Aman, Jarot Yakin Rakyatnya Sudah Dewasa

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi protes hasil penetapan perhitungan suara pemilu 2019 tidak hanya terjadi di Jakarta saja, bahkan juga terjadi di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019). Melihat kondisi tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak masyarakatnya untuk tidak melakukan ihwal yang serupa. Kendati demikian, Jarot menilai penyaluran aspirasi masyarakat merupakan harga demokrasi. Dipersilahkan, tapi dilakukan dengan […]

  • Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski diguyur hujan. Ratusan warga Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, rela mengantri panjang untuk membeli gas elpiji melon subsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (201/12/2018), di halaman Mapolsek Kayan Hilir. Warga setempat mengaku bersyukur dengan adanya operasi pasar yang menjual gas elpiji melon dengan harga HET. Selama ini, warga […]

  • 48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019). Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar. Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar […]

  • Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

    Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun 2018 telah meninggalkan kita semua. Berbagai moment penting di tahun 2018 tinggal kenangan. Begitu juga persitiwa penting, baik itu politik, bencana dan gangguan kamtibmas yang terjadi dapat dijadikan sejarah. Olehkarenanya, Kapolsek Kelam Permai, Iptu Heriyanto menyimpan harapan besar di tahun baru 2019 ini. Terutama tidak adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Berdasarkan […]

expand_less