Breaking News
light_mode

Mengulang Sejarah, Bupati Jarot Inginkan Desainnya Kembali ke Bentuk Asli!

  • calendar_month Sab, 8 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berdiri sejak tahun 1823. Setahun setelah Belanda datang ke Sintang. Itu lah rumah Asisten Residen Ketiga Belanda. Bangunan peninggalan penjajahan Belanda itu pun sebagai Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang.

Pondasi bangunan khas bermaterial kayu belian, kokoh. Ditambah arsitektur bangunan yang sangat kentara bernuansa klasik tersebut. Hanya tinggal sejarah. Tepat 26 Juli 2018 warisan kompeni di era penjajahan silam. Hangus terbakar.

Istri Asisten Residen Ketiga, Mien yang ditugaskan ke Sintang saat berada di ruang tamu Rumah Asisten Residen Ketiga Belanda. Sumber Foto: INDISCHE BRIEVEN

“Gaya arsitektur pendopo itu, sama sekali belum pernah dirubah. Bahkan segala ornamen interiornya masih asli. Ini dibuktikan dengan hasil perbandingan, foto dokumentasi di buku yang ditulis oleh anak dari Asisten Residen Ketiga Belanda yang pernah dikirimkan,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sintang,  Siti Musrikah, Sabtu (7/12/2018).

Menurut Siti, dari buku yang dikirmkan itu, terlihat gambar di foto-foto tersebut sama persis dengan kondisi sebelum terbakar. Semuanya masih asli. Warisan Belanda itu pun sudah menjadi situs cagar budaya.

Istri Asisten Residen Ketiga, Mien yang ditugaskan ke Sintang saat berada di ruang tengah Rumah Asisten Residen Ketiga Belanda. Sumber Foto: INDISCHE BRIEVEN

“Penambahannya hanya pada teras depan di Pemerintahan Swapraja. Foto-foto ruangan masih sama dengan yang dulu. Bahkan lampu-lampu di ruang depan masih utuh seperti sebelum terbakar. Itu bisa kita lihat di halaman 130. Sama persis dari dulu hingga kini.

Asisten Residen Ketiga saat berdiri di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang 1823. Sumber Foto: INDISCHE BRIEVEN

Bupati Sintang periode 2015-2021, Jarot Winarno pun telah menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kabuapaten Sintang. “Saya minta maaf, sebab diberi amanah (untuk menjaga bangunan ini), tapi tidak bisa menjaga. Bagunan ini adalah warisan budaya, namun sekarang bangunan bersejarah sudah hilang,” tutur Jarot kepada awak media, Kamis (26/7/2018) lalu.

Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang terbakar, Kamis (26/7/2018) dini hari

Agar keberadaannya tetap lestari. Dan memiliki nilai-nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan pendidikan.  Pemerintah Kabupaten Sintang bertekad membangun kembali bangunan bersejarah itu. Melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019.

Desainnya, direncanakan akan kembali pada bentuk aslinya, atau bentuk pertama kalinya berdiri di tahun 1823. “Sudah kita anggarkan melalui APBD tahun anggarkan 2019. Tahap pertama pembangunannya. Pemerintah Kabupaten menyiapkan dana sebesar Rp5 Miliar,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kamis (6/12/2018) di Pendopo Bupati Sintang.

Perencanaan awal bangun ini akan dibuat oleh Balai Purbakala Kebendaan Regional Kalimantan yang ada di Samarinda. “Kita mengikuti keinginan mereka untuk kembali ke bentuk asalnya. Bahkan Tim Balai Purbakala, sudah turun langsung untuk melihat kondisi bangunan pasca terbakar. Begitu juga dengan prodak perencanaan pembangunan, juga sudah ada,” ujarnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno saat melihat rumah dinasnya hangus terbakar, Kamis (26/7/2018)

Sayangnya, untuk membangun seperti bentuk asalnya. Harus melalui proses yang sedikit rumit. Mengingat bahan yang dibutuhkan merupakan kayu-kayu kelas super. Seperti kayu ulin atau kayu langkah yang dilindungi. Sehingga pemborong atau pemenang tendernya harus mendapatkan bahan baku itu.

“Kita mengikuti desain aslinya. Sehingga mengunakan bahan kayu hutan yang dilindungi. Kayu-kayu yang dilindungi itu memang masih beredar di Sintang, tapi itukan secara tidak legal (ilegal),” tuturnya.

Olehkarenanya, Bupati Jarot mengaku telah melakukan koordinasi dengan kepolisian, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta TNI berkaitan dengan pengadaan kayu-kayu yang dibutuhkan nantinya.

“Jika tidak diizinkan untuk mengunakan kayu itu. Kita akan koordinasikan lagi, apakah boleh pakai kayu penganti. Yang jelas Pendopo Rumah Dinas Bupati akan dibangun sesuai dengan betuk asalnya,” ungkap Jarot.

Agustus 2019 mendatang, Jarot menegaskan, proses pembangunan sudah selesai dengan anggaran yang telah disediakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Bahkan Balai Purbakala dan PUPR Direktorat Perumahan Khusus juga akan membantu dana pembiayaan pembangunan itu. Mengingat ini merupakan cagar budaya.

“Tapi untuk anggaran awal dari kita dulu. Pokoknya 2019 sudah harus selesai. Desainya sesuai dengan pertama kali bangunan Pendopo itu berdiri di tahun 1823,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sintang, Zulkarnaen menyatakan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengusulkan rencana anggaran pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang itu sebesar Rp.5 Miliar.

“Sudah kita usulkan Rp5 Miliar untuk tahap pertama pembangunan di tahun anggaran 2019. Tetapi kita belum tahu juga keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Apakah usulan Rp5 Miliar itu disetujui atau tidaknya. Makanya, kira saat ini masih menunggu angka pastinya,” katanya, Sabtu (8/12/2018). (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Siap Awasi Program Pembangunan Pemerintah

    Dewan Siap Awasi Program Pembangunan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menyatakan siap mengawasi setiap kebijakan atau program yang diambil pemerintah daerah dalam membangun kabupaten ini. Selain itu, Hikman Sudirman juga akan  mengingatkan pemerintah daerah agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan atau program yang dijalankan. Menurut Hikman Sudirman, pemerintah daerah harus benar-benar […]

  • Pertimbangkan Hak Anak

    Pertimbangkan Hak Anak

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar, mengatakan kedatangan pihaknya ke Pontianak dalam rangka koordinasi untuk memastikan semua tahapan penyelesaian masalah anak-anak ini, terutama kasus penganiayaan terhadap korban Au, siswi SMP di Pontianak, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Tentu sesuai dengan aturan, dengan mempertimbangkan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak ini, […]

  • Sasaran Vaksinasi Nakes, Pelayan Publik dan Lansia Baru Capai 40,2 Persen

    Sasaran Vaksinasi Nakes, Pelayan Publik dan Lansia Baru Capai 40,2 Persen

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 981 orang, pelayan publik 15.121 orang, dan lanjut usia (Lansia) sebanyak 25.429 orang. Akan tetapi, per tanggal 10 Juli 2021 ketercapaian vaksinasi untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia baru 11.916 orang atau 40,2 persen. Sementara target untuk mencapai “Herd Imunity” sekitar 41.531 […]

  • Forum Data Kota Pontianak Sajikan Update Satu Data

    Forum Data Kota Pontianak Sajikan Update Satu Data

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Forum Data Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (31/3/2021). Kepala Bappeda Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, Forum Data Kota Pontianak ini digelar dalam rangka mendukung Pekan Satu Data Indonesia yang sudah dicanangkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional beberapa waktu lalu. Forum data […]

  • Pantau Pilkades Sintang, Mendagri Minta Pelaksanaan Tak Abaikan Prokes

    Pantau Pilkades Sintang, Mendagri Minta Pelaksanaan Tak Abaikan Prokes

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam semua proses sejak persiapan, pelaksanaan, penghitungan, dan proses pelantikan adalah keharusan. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Penataan Administrasi dan Pemerintahan Desa, Kemendagri, Aferi Syamsidar Fudail, saat memantau jalannya pemungutan suara Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sintang secara virtual, Rabu (7/7/2021). Pihaknya tetap memberikan dukungan […]

  • Pj Bupati Buka Gebyar dan FLSK Siswa Guru PAUD Tahun 2024

    Pj Bupati Buka Gebyar dan FLSK Siswa Guru PAUD Tahun 2024

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan FLSK Siswa dan Guru PAUD Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kantor Dinas Dikporapar Kabupaten Mempawah, Sabtu (9/11/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan sejalan dengan upaya peningkatan perluasan dan pemerataan pendidikan, pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada peningkatan mutu pelayanan dan […]

expand_less