Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri
- calendar_month Sab, 26 Okt 2019
- comment 0 komentar

Bupati Sintang, Jarot Winarno menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri ke-5 Tahun 2019 di Halaman Pondok Pesantren Darul Ma’arif Sintang, Sabtu (26/10/2019).
LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri ke-5 Tahun 2019 di Halaman Pondok Pesantren Darul Ma’arif Sintang, Sabtu (26/10/2019).
Bupati Sintang membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri,” papar Bupati Sintang.
Meneruskan tema tahun 2018, kata Jarot, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian.
Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural.
“Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” ungkapnya.
Bupati Sintang menambahkan bahwa setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Pertama, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian), Keempat, pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Kelima, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren.Keenam adalah lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Ketujuh, merawat khazanah kearifan lokal. Kedelapan, prinsip maslahat (kepentingan umum), dan kesembilan penanaman spiritual. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar