Mempawah WTP Lima Tahun Berturut
- calendar_month Kam, 20 Mei 2021
- comment 0 komentar

Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Mempawah kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina, Kamis (20/5/2021)
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020. Penghargaan bidang keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina di Kota Pontianak, Kamis (20/5/2021).
Selain Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Landak juga berhak atas predikat WTP dari BPK-RI atas penyajian laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020.
Bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah, WTP ini merupakan tahun ke-5 yang diperoleh secara berturut-turut sejak 2015 lalu.
BPK-RI perwakilan Kalimantan Barat telah memulai rangkaian pemeriksaan keuangan atas LKPD tahun anggaran 2020 di entitas se-Provinsi Kalimantan Barat pada Januari 2021 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan unaudited pada akhir April 2020.
Dalam proses pemeriksaan interim tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur pemeriksaan substantif selain pengujian atas sistem pengendalian internal. Pengujian substantif atas saldo neraca, realisasi belanja dan pendapatan dilanjutkan pemeriksaan terinci.
Sementara itu, tujuan pemeriksaan BPK terhadap LKPJ dimaksudkan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan pemerintah daerah posisi 31 Desember 2020 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yakni pertama, kesesuaian dengan SAP.
Kedua, kecukupan bukti atau dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan. Ketiga, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam penentuan opini, BPK berdasarkan pada beberapa kondisi, yaitu kecukupan bukti, penyimpangan dari SAP atau salah saji, dan pembatasan lingkup audit. Beberapa kondisi itulah yang kemudian dikaitkan dengan tingkat materialitas dan dampaknya terhadap LKPD secara keseluruhan.
“Alhamdulillah, untuk kelima kalinya Pemerintah Kabupaten Mempawah mendapatkan piagam penghargaan WTP dari BPK-RI yang diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Kalbar,” kata Bupati Mempawah, Hj Erlina.
Menurut Bupati Erlina, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mempawah mempertahankan opini WTP tersebut merupakan bentuk nyata atas komitmen pemerintah daerah yang telah bekerja keras dan professional melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.
“Artinya, kita membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan dan akuntabel. Sehingga, kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Bupati Erlina menilai, suksesnya pengelolaan keuangan daerah tak lepas dari kebersamaan dan kekompakan seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah. Terutama dalam hal melaksanakan program kerja di masyarakat dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Prestasi ini bisa terwujud berkat kerjasama dan dukungan seluruh pihak mulai dari jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah hingga Muspida. Terima kasih atas kerjasama dan dukungannya. Terutama kepada OPD yang telah berhasil melaksanakan fungsi pelayanan publik secara optimal,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar