Breaking News
light_mode

Mempawah Siap Terapkan PPKM Mikro

  • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ditingkat desa dan kelurahan, Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah menggelar rapat koordinasi (rakoor), Kamis (22/4/2021) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah.

Rakoor yang dihadiri Forkopimda Pemerintah Kabupaten Mempawah itu dipimpin oleh Wakil Bupati, H Muhammad Pagi. Rakoor mempersiapkan sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah dalam melaksanakan kebijakan PPKM Mikro.

“Menyikapi ditetapkannya PPKM Mikro di Kalbar, maka Bupati Mempawah telah menerbitkan sejumlah surat edaran berkaitan dengan pembatasan kegiatan di masyarakat sesuai petunjuk yang ada,” kata Muhammad Pagi.

Seperti, Wabup mengungkapkan, pembentukan posko PPKM Mikro di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga kelurahan di Kabupaten Mempawah. Keberadaan posko tersebut sebagai wadah koordinasi dan komunikasi satgas di masing-masing wilayah.

“Saya minta agar Peraturan Bupati (Perbup) Mempawah Nomor 50 tahun 2020 tentang penegakan disiplin prokes Covid-19 dimaksimalkan kembali. Karena, kita ingin masyarakat bisa lebih disiplin menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari,” tegasnya.

Kemudian, sambung Wabup, memberikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh pengurus tempat ibadah di Kabupaten Mempawah. Terutama pengurus masjid dan surau yang sedang melaksanakan berbagai agenda kegiatan ibadah di bulan ramadan 1442 H.

“Pengurus tempat ibadah mesti memperhatikan penerapan prokes dengan ketat dan maksimal. Termasuk pembatasan jumlah jemaah sesuai kapasitas atau daya tampung tempat ibadah itu sendiri,” ujarnya.

Berikutnya, lanjut Wabup berkaitan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 tentang panduan ibadah ramadan dan idul fitri 1442 H. Ada 12 poin himbauan yang dapat menjadi acuan bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadahnya.

“Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing, kegiatan buka puasa bersama harus mematuhi pembatasan kapasitas 50% dari total daya tampung, demikian pula dengan tempat ibadah diberlakukan pembatasan kapasitas 50%, pengurus masjid mesti menunjuk petugas untuk menerapkan prokes dan lainnya,” beber Wabup.

Terakhir, Wabup menyebut Pemerintah Kabupaten Mempawah juga melaksanakan instruksi Gubernur Kalbar untuk membatasi kerumunan. Misalnya kerumunan yang ada di warkop maupun cafe dan tempat-tempat lainnya.

“Jam operasional cafe dan warkop dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Nantinya, Satgas Kabupaten dan Kecamatan akan memberikan label di masing-masing cafe tentang pembatasan kapasitas orang di lokasi tersebut,” sebutnya.

Untuk itu, Wabup berharap kebijakan PPKM Mikro ini dapat dilaksanakan dengan optimal sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Karena, PPKM Mikro ditujukan untuk mengantisipasi penyebarluasan atau memutus mata rantai penularan virus corona di masyarakat khususnya di Kabupaten Mempawah.

“Kita minta dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder masyarakat Kabupaten Mempawah  untuk mendukung kebijakan PPKM Mikro. Karena, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan kebaikan bersama seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen
    OPD

    Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kuniawan mengingatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal 49 hari lagi atau kurang lebih 2 bulan. Dengan waktu 49 hari ini, lanjut Karuniawan, masing-masing OPD harus mampu menyerap 43 persen atau kurang lebihnya 1 triliun yang harus dicairkan. “Itu […]

  • Ketum IAI Puji Karya Arsitek Edi Kamtono

    Ketum IAI Puji Karya Arsitek Edi Kamtono

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum (Ketum) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ketut Rana Wiarcha mengapresiasi beberapa karya arsitek Edi Rusdi Kamtono yang juga menjabat sebagai Wali Kota Pontianak. Hampir sebagian besar infrastruktur di Kota Pontianak mendapat sentuhan arsitektur hasil tangan dingin Edi Kamtono yang dikenal dengan slogan ‘Arsitek Bangun Kota’ kala dirinya mencalonkan sebagai Wali Kota Pontianak […]

  • Sidak Minyak Goreng di Sungai Pinyuh

    Sidak Minyak Goreng di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail beserta jajaran Forkompinda Kabupaten Mempawah dan OPD terkait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) minyak goreng curah di CV Mitra Kita Santosa, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyih, Rabu (31/7/2024). Sidak yang dilakukan tersebut, dalam upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga […]

  • Waterfront Sebagai Icon Kota

    Waterfront Sebagai Icon Kota

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu. Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, mengatakan, Surat Bupati Sintang pengosongan daerah pembangunan waterfront di Sungai Durian sudah berakhir pada 7 Februari 2022 lalu. “Penataan dengan […]

  • Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski diguyur hujan. Ratusan warga Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, rela mengantri panjang untuk membeli gas elpiji melon subsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (201/12/2018), di halaman Mapolsek Kayan Hilir. Warga setempat mengaku bersyukur dengan adanya operasi pasar yang menjual gas elpiji melon dengan harga HET. Selama ini, warga […]

  • Wabup Melkianus Ingatkan Kepsek SMPN 2 Jangan Anti Kritik

    Wabup Melkianus Ingatkan Kepsek SMPN 2 Jangan Anti Kritik

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sintang, Ignasius Asong agar tidak anti kritik, bila ada masukan maupun saran dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan tenaga pendidik atau guru di sekolah itu. “Kepala sekolah yang baru jangan anti kritik ya. Harus mau menerima masukan, kritik dan […]

expand_less