Breaking News
light_mode

Mempawah Siap Terapkan PPKM Mikro

  • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ditingkat desa dan kelurahan, Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah menggelar rapat koordinasi (rakoor), Kamis (22/4/2021) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah.

Rakoor yang dihadiri Forkopimda Pemerintah Kabupaten Mempawah itu dipimpin oleh Wakil Bupati, H Muhammad Pagi. Rakoor mempersiapkan sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah dalam melaksanakan kebijakan PPKM Mikro.

“Menyikapi ditetapkannya PPKM Mikro di Kalbar, maka Bupati Mempawah telah menerbitkan sejumlah surat edaran berkaitan dengan pembatasan kegiatan di masyarakat sesuai petunjuk yang ada,” kata Muhammad Pagi.

Seperti, Wabup mengungkapkan, pembentukan posko PPKM Mikro di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga kelurahan di Kabupaten Mempawah. Keberadaan posko tersebut sebagai wadah koordinasi dan komunikasi satgas di masing-masing wilayah.

“Saya minta agar Peraturan Bupati (Perbup) Mempawah Nomor 50 tahun 2020 tentang penegakan disiplin prokes Covid-19 dimaksimalkan kembali. Karena, kita ingin masyarakat bisa lebih disiplin menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari,” tegasnya.

Kemudian, sambung Wabup, memberikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh pengurus tempat ibadah di Kabupaten Mempawah. Terutama pengurus masjid dan surau yang sedang melaksanakan berbagai agenda kegiatan ibadah di bulan ramadan 1442 H.

“Pengurus tempat ibadah mesti memperhatikan penerapan prokes dengan ketat dan maksimal. Termasuk pembatasan jumlah jemaah sesuai kapasitas atau daya tampung tempat ibadah itu sendiri,” ujarnya.

Berikutnya, lanjut Wabup berkaitan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 tentang panduan ibadah ramadan dan idul fitri 1442 H. Ada 12 poin himbauan yang dapat menjadi acuan bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadahnya.

“Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing, kegiatan buka puasa bersama harus mematuhi pembatasan kapasitas 50% dari total daya tampung, demikian pula dengan tempat ibadah diberlakukan pembatasan kapasitas 50%, pengurus masjid mesti menunjuk petugas untuk menerapkan prokes dan lainnya,” beber Wabup.

Terakhir, Wabup menyebut Pemerintah Kabupaten Mempawah juga melaksanakan instruksi Gubernur Kalbar untuk membatasi kerumunan. Misalnya kerumunan yang ada di warkop maupun cafe dan tempat-tempat lainnya.

“Jam operasional cafe dan warkop dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Nantinya, Satgas Kabupaten dan Kecamatan akan memberikan label di masing-masing cafe tentang pembatasan kapasitas orang di lokasi tersebut,” sebutnya.

Untuk itu, Wabup berharap kebijakan PPKM Mikro ini dapat dilaksanakan dengan optimal sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Karena, PPKM Mikro ditujukan untuk mengantisipasi penyebarluasan atau memutus mata rantai penularan virus corona di masyarakat khususnya di Kabupaten Mempawah.

“Kita minta dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder masyarakat Kabupaten Mempawah  untuk mendukung kebijakan PPKM Mikro. Karena, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan kebaikan bersama seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Luncurkan Kartu Kendali LPG 3 Kg

    Mempawah Luncurkan Kartu Kendali LPG 3 Kg

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bekerjasama dengan PT Pertamina resmi menggunakan kartu kendali pendistribusian gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Kebijakan kartu kendali ini untuk menjamin pemerataan dan ketersediaan LPG 3 Kg bersubsidi hingga terdistribusi tepat sasaran. “Saya berharap penggunaan kartu kendali dapat mengatasi kelangkaan dan tingginya harga jual […]

  • Bupati Jarot Minta Formasi PPPK Guru Agama untuk Sintang

    Bupati Jarot Minta Formasi PPPK Guru Agama untuk Sintang

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia kembali membuka program pengangkatan sejuta PPPK Guru. Hal itupun disambut baik Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dimana, orang nomor satu di Bumi Senentang ini mengirim surat ke Kemenpan-RB agar Sintang mendapatkan formasi PPPK khususnya guru agama. “Kalau kita lihat […]

  • Dewan Ini Pantau Langsung Pembagian BLT di Desa Kubu Berangan

    Dewan Ini Pantau Langsung Pembagian BLT di Desa Kubu Berangan

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Alpius meninjau pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kubu Berangan, Kecamatan Ketungau Tengah, Jumat (26/6/2020). “Saya sangat mengapresiasi proses pelaksanaan pembagian BLT di salah satu desa binaan saya ini. saya lihat kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar. Apalagi, para aparatur pemerintahan desa dan masyarakat terlihat proaktif dalam kegiatan […]

  • Ini Sejumlah Agenda Hari Jadi Pontianak ke-248

    Ini Sejumlah Agenda Hari Jadi Pontianak ke-248

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka Hari Jadi Kota Pontianak ke-248, berbagai agenda akan memeriahkan kota yang berdiri sejak tahun 1771. Mulai dari festival, pameran, lomba, pentas seni dan budaya, upacara hingga ziarah. Kepala  Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi Koryadi menjelaskan, festival yang digelar diantaranya Festival Saprahan, Festival Kuliner, Festival Kopi, Festival […]

  • Edi Sapa Warga di Waterfront

    Edi Sapa Warga di Waterfront

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Teri, warga Jalan Purnama, tak pernah menyangka bertemu Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tatkala ia berolahraga jogging di waterfront. Pria paruh baya itu langsung mendapat sapaan Wali Kota Edi Kamtono yang juga tengah bersepeda. Hampir setiap pagi Teri menyempatkan diri untuk berolahraga. Dalam perbincangan singkat, Edi meminta tanggapannya terkait keberadaan waterfront. “Waterfront […]

  • Pegawai yang Ingin jadi Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan

    Pegawai yang Ingin jadi Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin menjadi Camat, maka harus memenuhi semua persyaratanya dulu. Hal inipun diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus usai menghadiri pelantikan dan sumpah/janji pejabat eselon III di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2024). Menurut Kartiyus, kepala daerah seperti Bupati tidak boleh memberikan pegawai jabatan sebagai Camat. Sebab, ada […]

expand_less