Mempawah Komitmen Lindungi Produk Lokal, Wabup Juli Dorong KDMP Daftarkan Indikasi Geografis dan Merek Kolektif
- calendar_month Sel, 24 Feb 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) segera mendaftarkan potensi produk unggulan desa melalui skema Indikasi Geografis (IG) dan Merek Kolektif.
Langkah ini disampaikannya saat membuka kegiatan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Bapperida Kabupaten Mempawah, Selasa (24/2/2026).
Menurut Wabup Juli, perlindungan hukum atas produk lokal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan jika ingin bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Sebab, Kabupaten Mempawah memiliki kekayaan sumber daya alam dan produk olahan yang beragam, namun tanpa perlindungan kekayaan intelektual, potensi tersebut rawan diklaim pihak lain.
“Melalui skema Indikasi Geografis, kita bisa melindungi produk khas daerah yang memiliki karakteristik khusus karena faktor alam maupun manusia. Dengan perlindungan hukum ini, produk unggulan Mempawah akan terhindar dari klaim pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” kata Wabup Juli.
Selain IG, penguatan Merek Kolektif juga menjadi fokus. Karena itu, Wabup Juli menekankan bahwa merek kolektif bukan cuma nama atau logo, melainkan simbol komitmen bersama anggota koperasi dalam menjaga standar kualitas dan mutu produk.
Wabup Juli menargetkan transformasi peran koperasi di Mempawah. Koperasi, kata dia, tidak lagi hanya dipandang sebagai lembaga simpan pinjam konvensional, tetapi harus naik kelas menjadi pusat produksi, distribusi, sekaligus branding produk unggulan desa.
“Kita ingin Koperasi Desa Merah Putih menjadi pusat produksi, distribusi, dan branding produk unggulan desa. Pendaftaran kekayaan intelektual ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan nilai jual produk lokal,” ujar Wabup Juli.
Sejumlah sasaran strategis dari langkah tersebut antara lain peningkatan nilai jual dan daya saing produk lokal, kepastian hukum bagi pelaku usaha desa, perluasan akses pasar hingga tingkat regional dan internasional, serta peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat desa secara umum.
Di akhir sambutannya, Wabup Juli menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat atas kolaborasi yang terjalin. Ia berharap pendampingan ini menghasilkan peta jalan (roadmap) pendaftaran KI serta daftar prioritas produk yang siap difasilitasi.
“Mari jadikan momentum Ramadan ini sebagai titik awal penguatan ekonomi berbasis potensi lokal yang terlindungi secara hukum, demi membangun Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri, dan terdepan,” pungkas Wabup Juli. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar