Breaking News
light_mode

Mempawah Komitmen Kelola Sampah dengan Baik

  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2024, Kamis (12/12/2024).

Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Kegiatan dengan tema Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah, dihadiri oleh gubernur, bupati dan walikota dari berbagai provinsi di Indonesia, yang dibuka langsung Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyatakan komitmennya untuk mendukung target nasional penuntasan pengelolaan sampah pada 2025-2026.

Selain itu, kata Pj Bupati Ismail, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan mengadopsi strategi yang diarahkan oleh pemerintah pusat, seperti penerapan budaya memilah sampah dari sumbernya, memanfaatkan sampah sebagai bahan daur ulang, serta mengurangi beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Olehkarenanya, Pj Bupati Ismail menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

“Kami harus mulai dari edukasi masyarakat, memperkuat regulasi, dan memberikan insentif bagi pihak-pihak yang berkontribusi aktif dalam pengelolaan sampah,” kata Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail berharap melalui koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pusat, serta pelibatan masyarakat, Mempawah dapat menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan sampah yang baik.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menekankan kepada seluruh kepala daerah agar kolaborasi penuntasan sampah ditargetkan selesai  Tahun 2025-2026.

“Kita tidak lagi perlu menyampaikan deklarasi ataupun ataupun pernyataan komitmen, tapi yang perlu kita nyatakan ialah rencana aksi kita didalam kolaborasi penuntasan sampah di Indonesia harus selesai di tahun 2025-2026,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan tantangan global dalam pengelolaan sampah, di mana sekitar 38 persen sampah dunia masih tidak terkelola dengan baik, memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

“Saat ini, rata-rata satu orang menghasilkan 1 kilogram sampah setiap harinya, yang memperparah beban sampah secara global. Jika tidak terkelola, ini akan mencemari udara, air, dan tanah, serta meningkatkan emisi gas rumah kaca seperti metana, yang daya rusaknya 28 kali lebih besar dari karbon dioksida,” ungkapnya.

KLH menekankan pentingnya mengurangi sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) melalui budaya pilah, pilih, dan guna ulang. Upaya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelesaikan permasalahan sampah dalam dua tahun mendatang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

  • Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

    Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan selama bulan suci Ramadhan sejumlah tempat usaha dan hiburan malam seperti karaoke, diskotik, panti pijat, dan SPA untuk tidak menjalankan aktivitasnya. “Kalau dijumpai masih berperasional, maka akan diberikan sanksi tegas, apalagi saat ini kita sedang menghadapai masa pandemi covid-19,” tegas Bupati Jarot, Senin (5/4/2021). Sementara, khusus untuk pelaku […]

  • 1 Warga Segedong yang Postif Covid-19, Diisolasi di RSUD Rubini Mempawah

    1 Warga Segedong yang Postif Covid-19, Diisolasi di RSUD Rubini Mempawah

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu orang warga Kecamatan Segedong yang dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Magetan, Provinsi Jawa Timur telah dirawat di ruang isolasi RSUD Rubini Mempawah sejak, Rabu (22/4/2020). Kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tanpa gejala seperti, batuk, demam, dan sesak nafas. Hal inipun diungkapkan langsung, Kepala Dinas Kesehatan Mempawah, Jamiril, Kamis […]

  • Bupati Mempawah Ajak Warganya Maknai Tahun Baru Islam untuk Introspeksi Diri

    Bupati Mempawah Ajak Warganya Maknai Tahun Baru Islam untuk Introspeksi Diri

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas kegiatan Pawai Taaruf dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H/ 2019 M, Sabtu (31/8/2019), di halaman Kantor Bupati Mempawah. Pawai Taaruf tahun ini lebih meriah dari sebelumnya, karena turut juga diikuti antara lain dari seluruh SKPD, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Sidak Minyak Goreng di Sungai Pinyuh

    Sidak Minyak Goreng di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail beserta jajaran Forkompinda Kabupaten Mempawah dan OPD terkait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) minyak goreng curah di CV Mitra Kita Santosa, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyih, Rabu (31/7/2024). Sidak yang dilakukan tersebut, dalam upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga […]

  • Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

    Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tambahan data dan informasi dari Kementerian ATR/ BPN sangat diperlukan terhadap salah satu kriteria keputusan Tim Inver PPTPKH serta rencana strategi kolaborasi antara Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN guna percepatan penyelesaian alokasi Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, termasuk di Kalimantan Barat. Pembangunan lingkungan hidup dan […]

expand_less