Breaking News
light_mode

Mempawah Komitmen Kelola Sampah dengan Baik

  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2024, Kamis (12/12/2024).

Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Kegiatan dengan tema Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah, dihadiri oleh gubernur, bupati dan walikota dari berbagai provinsi di Indonesia, yang dibuka langsung Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyatakan komitmennya untuk mendukung target nasional penuntasan pengelolaan sampah pada 2025-2026.

Selain itu, kata Pj Bupati Ismail, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan mengadopsi strategi yang diarahkan oleh pemerintah pusat, seperti penerapan budaya memilah sampah dari sumbernya, memanfaatkan sampah sebagai bahan daur ulang, serta mengurangi beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Olehkarenanya, Pj Bupati Ismail menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

“Kami harus mulai dari edukasi masyarakat, memperkuat regulasi, dan memberikan insentif bagi pihak-pihak yang berkontribusi aktif dalam pengelolaan sampah,” kata Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail berharap melalui koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pusat, serta pelibatan masyarakat, Mempawah dapat menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan sampah yang baik.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menekankan kepada seluruh kepala daerah agar kolaborasi penuntasan sampah ditargetkan selesai  Tahun 2025-2026.

“Kita tidak lagi perlu menyampaikan deklarasi ataupun ataupun pernyataan komitmen, tapi yang perlu kita nyatakan ialah rencana aksi kita didalam kolaborasi penuntasan sampah di Indonesia harus selesai di tahun 2025-2026,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan tantangan global dalam pengelolaan sampah, di mana sekitar 38 persen sampah dunia masih tidak terkelola dengan baik, memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

“Saat ini, rata-rata satu orang menghasilkan 1 kilogram sampah setiap harinya, yang memperparah beban sampah secara global. Jika tidak terkelola, ini akan mencemari udara, air, dan tanah, serta meningkatkan emisi gas rumah kaca seperti metana, yang daya rusaknya 28 kali lebih besar dari karbon dioksida,” ungkapnya.

KLH menekankan pentingnya mengurangi sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) melalui budaya pilah, pilih, dan guna ulang. Upaya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelesaikan permasalahan sampah dalam dua tahun mendatang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPM Mempawah Meningkat

    IPM Mempawah Meningkat

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah berhasil mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 65,74, berdasarkan data BAST Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, tertanggal 17 Desember 2020. Angka ini lebih tinggi 0,24 dari IPM di tahun 2019, yakni 65,50. Dengan keberhasilan ini, maka predikat IPM Kabupaten Mempawah di Kalimantan Barat naik ke urutan 10, yang sebelumnya di […]

  • 53 Warga Korban Puting Beliung Terima Bantuan 811 Keping Seng

    53 Warga Korban Puting Beliung Terima Bantuan 811 Keping Seng

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan seng secara simbolis bagi warga yang rumahnya terdampak bencana angin puting beliung di Perumnas IV Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (15/8/2019). Bantuan berupa seng total sejumlah 811 keping bagi 53 rumah warga korban angin puting beliung. Dari sejumlah rumah warga sebagian besar atap sengnya […]

  • Pemuda Harus Pertajam Wawasan Politik

    Pemuda Harus Pertajam Wawasan Politik

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal menghitung bulan. Masyarakat harus bersiap membekali dirinya dengan wawasan politik agar pesta demokrasi berjalan baik dan berkualitas. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi salah satu pembicara seminar Gerakan Cerdas Memilih di Universitas Panca Bhakti (UPB) Jalan Kom Yos Sudarso Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan […]

  • Jadwal Belajar Tatap Muka Secara Bergilir

    Jadwal Belajar Tatap Muka Secara Bergilir

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak siap memulai pembelajaran tatap muka. Rencananya mulai Senin tanggal 22 Februari 2021 mendatang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, pembelajaran tatap muka di sekolah, tiap kecamatan, yang terdiri dari enam kecamatan, ditunjuk satu SD dan satu SMP. Secara keseluruhan ada 12 sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap […]

  • Kadisdikbud Harap Ignasius Asong Bawa Perubahan Pendidikan di SMPN 2 Sintang

    Kadisdikbud Harap Ignasius Asong Bawa Perubahan Pendidikan di SMPN 2 Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Lindra Azmar mengungkapkan sejak 19 Desember 2022 lalu, pihaknya telah melakukan rotasi jabatan kepala sekolah (Kepsek), khusus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di kabupaten ini. Salah satunya adalah di SMPN 2 Sintang. Untuk itu, Lindra Azmar berharap kepada kepala sekolah yang baru yakni, Ignasius Asong agar […]

  • Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan warga negara asing (WNA) maupun warga pendatang baru di wilayah hukumnya. Setidaknya dilaporkan kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat. “Apabila menemukan, mendengar, dan melihat adanya orang asing maupun warga pendatang baru yang bersifat mencurigakan baik tindakan, perilaku dan perbuatannya, agar segera melaporkan kepada  aparat desa atau […]

expand_less