Melkianus: “Sebenarnya, Kapolres Ingin Semua Pihak Pahami Aturan Hukum Karhutla”
- calendar_month Sen, 23 Sep 2019
- comment 0 komentar

Melkianus, Sekertaris Komisi C DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Melkianus mengatakan bahwa semua pihak mendapatkan tekanan yang sama dari pusat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Baik itu Kapolri, Panglima TNI, Kapolda, Kapolres, dan Dandim, semua ditekan.
Nah, terkait kekecewaan sejumlah kepala desa (Kades) itupun dinilainya adalah hal yang biasa. Sebab apa yang disampaikan Kapolres dalam paparannya itu, mungkin dinilai mereka (kades,red) sebuah ancaman. Namun sebaliknya, yang ingin disampaikan Kapolres adalah aturan yang mesti dipahami oleh semua pihak terkait karhutla.
“Mungkin bentuk cara penyampaiannya yang belum bisa diterima oleh para kades. Tetapi tadi sudah dijelaskan juga. Akhirnya mereka semua dapat memahaminya,” kata Melkianus saat ditemui di Gedung Pancasila Sintang, Senin (23/9/2019).
Sebetulnya, kata Melkianus, apa yang disampaikan Kapolres bukanlah sebuah ancaman yang ditujukan kepada kades. Semuanya diminta untuk memahami segala aturan hukum yang ada. Sebab tidak hanya Kapolres yang mendapatkan tekanan soal penanganan karhutla. Bahkan, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda, Pangdam, dan Dandim juga mengalami ihwal serupa.
“Jadi sekali lagi ini bukan ancaman bagi kades, tapi bagaimana kita memahami aturan hukum soal penanganan karhutla,” katanya.
Selain itu, Melkianus mengapresiasi langkah Kapolres Sintang dan jajajranya yang telah melakukan penyegelan terhadap 15 perusahaan yang lahan konsesinya terbakar. Bahkan proses penyelidikannya tengah berjalan.
Hanya saja, Melkianus mengingatkan agar selama penyelidikan berjalan pihak kepolisian bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam penanganan perkara.
“Kita minta tidak ada tebang pilih. Jika ada perusahaan melakukan pembakaran, tentunya juga harus ditindak dengan aturan hukum yang ada,” tegasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar