Breaking News
light_mode

Mau Kampanye? Bawaslu Ingatkan Caleg Kantongi STTP

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, menemukan masih banyak calon legislatif (caleg) pada Pileg 2019 yang belum memahami beberapa ketentuan kampanye. Salah satunya mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Devisi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Doni Arpandi mengatakan, STTP merupakan bukti mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu dan Polres.

“Yang kami temukan banyak caleg yang belum tahu STTP, padahal itu wajib. Jika tidak ada maka kegiatan mereka bisa dibudarkan Bawaslu bersama Polres,” kata Doni Arpandi, saat ditemui LensaKalbar.com, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, para caleg yang dimaksud tidak hanya caleg DPRD Sintang tapi juga caleg DPRD Provinsi dan DPR RI yang melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Bagi mereka (Caleg) yang tidak memiliki STTP maka diperingatkan untuk tidak melakukan kampanye seperti berorasi, membagikan stiker, dan alat peraga kampanye lainnya.

“Untuk semua caleg di tingkat manapun untuk menaati ketentuan tersebut, karena merupakan sesuatu yang sederhana namun penting untuk dipatuhi,” ujarnya.

Apabila ditemukan caleg yang tidak mengantongi STTP saat melakukan kampanye. Doni pun menegaskan bahwa caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi.

“Sanksinya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” ungkap Doni.

Menurut Doni, ada empat sanksi administrasi yang bakal diterima caleg berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) pasal 461 ayat 6.

Keempat sanksi administratif tersebut, adalah:

  1. Berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota untuk pemyelesaian pelanggaran administratif berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Dikenakan sanksi teguran tertulis
  3. Tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam pemilu
  4. Sanksi administratif lainya sesuai ketentuan dalam undang-undang ini.

“Keempat sanksi itu yang bakal diterima caleg yang masih bandel,” jelasnya.

Yang dimaksud dengan tidak diikut sertakan pada tahapan pemilu, kata Doni, caleg bisa tidak diperbolehkan kampanye. Meskipun saat ini memasuki tahapan kampanye.

“Makanya semua caleg kita minta pahami dan patuhi aturan yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pontianak Sport City

    Wujudkan Pontianak Sport City

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembinaan atlet di Kota Pontianak sempat terhalang akibat pandemi. Renovasi lapangan sepakbola yang semula direncanakan, terpaksa harus diundur karena refocusing anggaran. Kendati demikian, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas olahraga di Kota Pontianak. Terlebih, hal itu telah menjadi salah satu prioritasnya dengan menjadikan Kota Pontianak sebagai sport city. […]

  • Kalbar Produsen Minyak Sawit Terbesar di Kalimantan

    Kalbar Produsen Minyak Sawit Terbesar di Kalimantan

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengagumkan. Dengan luasan sekitar 1.455.182 hektare kebun kelapa sawit, baik inti maupun plasma, Kalbar menjadi produsen minyak sawit terbesar di Kalimantan. “Sebagian besar dihasilkan petani kelapa sawit dan petani kecil yang memiliki sekitar 25 persen dari total luas lahan tertanam,” kata Direktur Kalimantan WWF-Indonesia, Irwan Gunawan, kemarin. Sejauh ini, kata Irwan, WWF dan […]

  • Bupati Erlina Hadiri Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2022

    Bupati Erlina Hadiri Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2022

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka Hari Mangrove Sedunia Tahun 2022 serta menyambut Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Lantamal XII Pontianak bersama jajaran Forkopimda Mempawah melakukan penanaman Magrove di Kawasan Pelabuhan Internasional Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (26/7/2022). Penanaman bibit mangrove dilaksanakan serentak secara Nasional. Kegiatan Lantamal sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan menjadi salah satu […]

  • Dewan Minta Korporasi Bantu Kembangkan BUMDes

    Dewan Minta Korporasi Bantu Kembangkan BUMDes

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa menjadi titik awal pengungkit pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, sehingga pemerintah mendorong ekonomi desa agar terus bergerak. Untuk itu, kehadiran berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR), baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun korporasi swasta untuk membantu perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) patut didukung. “CSR korporasi yang bertujuan untuk […]

  • Launching Helm Children, Pemkot dan Satlantas Pontianak Bagikan 150 Helm Gratis

    Launching Helm Children, Pemkot dan Satlantas Pontianak Bagikan 150 Helm Gratis

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satlantas Polresta Pontianak bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaunching Helm Children Standar Nasional Indonesia (SNI). Launching ini dirangkaikan dengan Pentas Seni dan Budaya Pelajar dengan memasangkan helm untuk anak-anak secara simbolis di Halaman SMPN 2 Pontianak Selatan, Kamis (22/8/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung kegiatan launching Helm Children ini sebagai […]

  • Berharap Universitas Widya Dharma Cetak SDM Berkualitas

    Berharap Universitas Widya Dharma Cetak SDM Berkualitas

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Universitas Widya Dharma Pontianak terus memperluas sarana dan prasarana perkuliahan. Kampus yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota akan menambah gedung baru di lokasi tersebut. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung peningkatan fasilitas dan sarana perkuliahan yang dimiliki Universitas Widya Dharma. Dengan jumlah mahasiswa yang tercatat hampir […]

expand_less