Breaking News
light_mode

Mau Kampanye? Bawaslu Ingatkan Caleg Kantongi STTP

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, menemukan masih banyak calon legislatif (caleg) pada Pileg 2019 yang belum memahami beberapa ketentuan kampanye. Salah satunya mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Devisi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Doni Arpandi mengatakan, STTP merupakan bukti mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu dan Polres.

“Yang kami temukan banyak caleg yang belum tahu STTP, padahal itu wajib. Jika tidak ada maka kegiatan mereka bisa dibudarkan Bawaslu bersama Polres,” kata Doni Arpandi, saat ditemui LensaKalbar.com, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, para caleg yang dimaksud tidak hanya caleg DPRD Sintang tapi juga caleg DPRD Provinsi dan DPR RI yang melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Bagi mereka (Caleg) yang tidak memiliki STTP maka diperingatkan untuk tidak melakukan kampanye seperti berorasi, membagikan stiker, dan alat peraga kampanye lainnya.

“Untuk semua caleg di tingkat manapun untuk menaati ketentuan tersebut, karena merupakan sesuatu yang sederhana namun penting untuk dipatuhi,” ujarnya.

Apabila ditemukan caleg yang tidak mengantongi STTP saat melakukan kampanye. Doni pun menegaskan bahwa caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi.

“Sanksinya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” ungkap Doni.

Menurut Doni, ada empat sanksi administrasi yang bakal diterima caleg berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) pasal 461 ayat 6.

Keempat sanksi administratif tersebut, adalah:

  1. Berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota untuk pemyelesaian pelanggaran administratif berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Dikenakan sanksi teguran tertulis
  3. Tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam pemilu
  4. Sanksi administratif lainya sesuai ketentuan dalam undang-undang ini.

“Keempat sanksi itu yang bakal diterima caleg yang masih bandel,” jelasnya.

Yang dimaksud dengan tidak diikut sertakan pada tahapan pemilu, kata Doni, caleg bisa tidak diperbolehkan kampanye. Meskipun saat ini memasuki tahapan kampanye.

“Makanya semua caleg kita minta pahami dan patuhi aturan yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Norsan Minta Lembaga Pemerintahan Bijak Bermedsos

    Ria Norsan Minta Lembaga Pemerintahan Bijak Bermedsos

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, seluruh lembaga pemerintah menggunakan satu atau lebih media sosial (Medsos) sebagai salah satu sarana komunikasi kehumasan dan menjaring masukan dari berbagai kalangan. Namun, apabila tidak dikelola dengan baik dan bijak, maka akan berdampak negatif. “Media sosial terbukti mampu melibatkan khalayak secara aktif dan menjaring masukan dari berbagai kalangan sehingga menciptakan kearifan […]

  • Tatang Ajak Masyarakatnya Gunakan Hak Pilih
    OPD

    Tatang Ajak Masyarakatnya Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. “Ya, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2024. Jangan […]

  • Bupati Harap Pemprov Kalbar Perioritaskan Pembangunan di Mempawah

    Bupati Harap Pemprov Kalbar Perioritaskan Pembangunan di Mempawah

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk membantu beberapa pembangunan strategis yang ada di kabupaten tersebut. “Kita mengharapkan Pemprov Kalbar untuk membantu beberapa pembangunan di Mempawah,” kata Bupati Mempawah, Senin (8/2/2021). Orang nomor satu di Bumi Galaherang ini menyebutkan, beberapa pembangunan di Mempawah yang perlu segera dilanjutkan dan dibantu adalah […]

  • Letakan Batu Pertama Menara Masjid Al -Wasilah, Bupati Erlina Ajak Warganya Makmurkan Masjid

    Letakan Batu Pertama Menara Masjid Al -Wasilah, Bupati Erlina Ajak Warganya Makmurkan Masjid

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan peletakan batu pertama pembangunan Menara Masjid Al-Wasilah setinggi 23 meter di Halaman Masjid Al-Wasilah, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (14/2/2020). Turut hadir Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Ketua MUI Mempawah, Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak warganya untuk […]

  • Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur sebagai penggerak bagi kelancaran aktifitas masyarakat dari segi ekonomi, pendidikan, pelayanan masyarakat, masih menjadi prioritas utama. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari usai melakukan masa reses persidangan ke II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Desa Sui Ana dan […]

  • Kalbar dan BIG Teken MoU

    Kalbar dan BIG Teken MoU

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan Pemprov Kalbar menyambut baik adanya kerjasama dengan BIG. Dengan data yang lengkap dan akurat, maka berbaagai program pembangunan yang akan dilakukannya lima tahun ke depan akan lebih mudah dan tepat sasaran. “Contohnya, di Kalbar memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan dengan data BIG kita bisa menghitung berapa […]

expand_less