Breaking News
light_mode

Mau Kampanye? Bawaslu Ingatkan Caleg Kantongi STTP

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, menemukan masih banyak calon legislatif (caleg) pada Pileg 2019 yang belum memahami beberapa ketentuan kampanye. Salah satunya mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Devisi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Doni Arpandi mengatakan, STTP merupakan bukti mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu dan Polres.

“Yang kami temukan banyak caleg yang belum tahu STTP, padahal itu wajib. Jika tidak ada maka kegiatan mereka bisa dibudarkan Bawaslu bersama Polres,” kata Doni Arpandi, saat ditemui LensaKalbar.com, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, para caleg yang dimaksud tidak hanya caleg DPRD Sintang tapi juga caleg DPRD Provinsi dan DPR RI yang melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Bagi mereka (Caleg) yang tidak memiliki STTP maka diperingatkan untuk tidak melakukan kampanye seperti berorasi, membagikan stiker, dan alat peraga kampanye lainnya.

“Untuk semua caleg di tingkat manapun untuk menaati ketentuan tersebut, karena merupakan sesuatu yang sederhana namun penting untuk dipatuhi,” ujarnya.

Apabila ditemukan caleg yang tidak mengantongi STTP saat melakukan kampanye. Doni pun menegaskan bahwa caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi.

“Sanksinya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” ungkap Doni.

Menurut Doni, ada empat sanksi administrasi yang bakal diterima caleg berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) pasal 461 ayat 6.

Keempat sanksi administratif tersebut, adalah:

  1. Berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota untuk pemyelesaian pelanggaran administratif berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Dikenakan sanksi teguran tertulis
  3. Tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam pemilu
  4. Sanksi administratif lainya sesuai ketentuan dalam undang-undang ini.

“Keempat sanksi itu yang bakal diterima caleg yang masih bandel,” jelasnya.

Yang dimaksud dengan tidak diikut sertakan pada tahapan pemilu, kata Doni, caleg bisa tidak diperbolehkan kampanye. Meskipun saat ini memasuki tahapan kampanye.

“Makanya semua caleg kita minta pahami dan patuhi aturan yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Sintang Dorong Pengesahan Revisi UU Terorisme

    Dewan Sintang Dorong Pengesahan Revisi UU Terorisme

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi teror di Indonesia masih marak. Teranyar, pengeboman Gereja dan Polrestabes Surabaya. Penanganan terhadap pelaku nampak masih kurang gereget. Bukan karena aparat penegak hukum kurang bekerja dengan baik, melainkan sistem hukum yang masih melempem. “Saya rasa Pemerintah Pusat segera merampungkan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme. Sekarang bolanya ada di Pusat. Kalau RUU itu disahkan, […]

  • Pj Ismail Dukung Entry Meeting BPK RI

    Pj Ismail Dukung Entry Meeting BPK RI

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Bupati Mempawah, Ismail menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Kamis pagi (18/4/2024). Pertemuan ini terkait dengan dimulainya pelaksanaan proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan beberapa waktu yang lalu. Rencananya, pemeriksaan terinci ini […]

  • Camat Sintang Tinjau Pelaksanaan OP di Pasar Masuka
    OPD

    Camat Sintang Tinjau Pelaksanaan OP di Pasar Masuka

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar Operasi Pasar (OP) di Kompleks Pasar Sayur Masuka Sintang, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Selasa (1/10/2024). Operasi pasar yang digelar inipun bertujuan untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Sintang. “Operasi pasar ini merupakan dukungan Pemprov Kalbar terhadap upaya menjaga […]

  • Pj Sekda Mempawah Bagikan Insentif untuk Guru Ngaji, PAUD dan Kader Posyandu

    Pj Sekda Mempawah Bagikan Insentif untuk Guru Ngaji, PAUD dan Kader Posyandu

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi melakukan Penyerahan Insentif bagi Guru Ngaji, Kader Posyandu dan Guru PAUD Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (13/6/2024). Juli Suryadi mengatakan program ini tentunya sebagai upaya membantu masyarakat dengan anggaran desa yang perlu diapresiasi karena program ini tidak dilaksanakan seluruh desa yang ada […]

  • Sintang Masuk “Zona Hitam” Covid-19?, Kadinkes Tegaskan Kabar Itu Hoaks!
    OPD

    Sintang Masuk “Zona Hitam” Covid-19?, Kadinkes Tegaskan Kabar Itu Hoaks!

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang di sebut-sebut masuk “Zona Hitam” Covid-19. Kabar itupun menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menepis rumor tersebut. “Informasi yang beredar Sintang masuk zona hitam adalah hoaks. Dan itu tidak benar sama sekali,” tegas Kadinkes Sintang, Jumat (23/4/2021). Kabupaten Sintang, tegas Sinto, masuk di “Zona Oranye” […]

  • Idul Fitri 1440 H, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakatnya Bersinergi Membangun Kalbar

    Idul Fitri 1440 H, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakatnya Bersinergi Membangun Kalbar

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama Idul Fitri 1440 Hijriah, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menggelar ‘Halalbihalal’ di rumah dinasnya Jalan Ahmad Yani I, Rabu (5/6/2019). Dalam kesempatan tersebut, Sutarmidji mengajak masyarakat untuk saling bergandengan tangan guna membangun Kalimantan Barat lebih maju kedepannya. “Mari kita bersatu kembali demi membangun Kalbar lebih maju,” ajak Sutarmidji. Selain itu, Sutarmidji […]

expand_less