Breaking News
light_mode

Mau Kampanye? Bawaslu Ingatkan Caleg Kantongi STTP

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, menemukan masih banyak calon legislatif (caleg) pada Pileg 2019 yang belum memahami beberapa ketentuan kampanye. Salah satunya mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Devisi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Doni Arpandi mengatakan, STTP merupakan bukti mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu dan Polres.

“Yang kami temukan banyak caleg yang belum tahu STTP, padahal itu wajib. Jika tidak ada maka kegiatan mereka bisa dibudarkan Bawaslu bersama Polres,” kata Doni Arpandi, saat ditemui LensaKalbar.com, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, para caleg yang dimaksud tidak hanya caleg DPRD Sintang tapi juga caleg DPRD Provinsi dan DPR RI yang melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Bagi mereka (Caleg) yang tidak memiliki STTP maka diperingatkan untuk tidak melakukan kampanye seperti berorasi, membagikan stiker, dan alat peraga kampanye lainnya.

“Untuk semua caleg di tingkat manapun untuk menaati ketentuan tersebut, karena merupakan sesuatu yang sederhana namun penting untuk dipatuhi,” ujarnya.

Apabila ditemukan caleg yang tidak mengantongi STTP saat melakukan kampanye. Doni pun menegaskan bahwa caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi.

“Sanksinya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” ungkap Doni.

Menurut Doni, ada empat sanksi administrasi yang bakal diterima caleg berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) pasal 461 ayat 6.

Keempat sanksi administratif tersebut, adalah:

  1. Berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota untuk pemyelesaian pelanggaran administratif berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Dikenakan sanksi teguran tertulis
  3. Tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam pemilu
  4. Sanksi administratif lainya sesuai ketentuan dalam undang-undang ini.

“Keempat sanksi itu yang bakal diterima caleg yang masih bandel,” jelasnya.

Yang dimaksud dengan tidak diikut sertakan pada tahapan pemilu, kata Doni, caleg bisa tidak diperbolehkan kampanye. Meskipun saat ini memasuki tahapan kampanye.

“Makanya semua caleg kita minta pahami dan patuhi aturan yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Tak Ada Makanan Kadaluarsa, Diskumdag Pontianak Sidak Pasar Modern

    Pastikan Tak Ada Makanan Kadaluarsa, Diskumdag Pontianak Sidak Pasar Modern

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern. “Sidak ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya makanan kadaluarsa, kemasan yang rusak atau produk-produk dari luar negeri tanpa izin impor,” ujar Kadiskumdag Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo saat ditemui di salah satu supermarket di wilayah […]

  • Tak Mau Kalah Bersaing? ASN Dituntut Cepat

    Tak Mau Kalah Bersaing? ASN Dituntut Cepat

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki era revolusi industri 4.0, suluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar diminta untuk berpacu dengan cepat dalam pembangunan Kalbar. “Era ini kompetisi dilakukan dengan cepat. Siapa yang tidak bisa melakukan percepatan itu serta terintegrasi dengan data yang terintegrasi, maka dia tidak akan mampu bersaing,” kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji memberikan sambutannya pada kegiatan […]

  • Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak menjadi sebuah bukti keberhasilan dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN. Selain itu, Kategori Pengembangan Kompetensi juga dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak. Penganugerahan […]

  • Masyarakat Sintang Diminta Waspada Hoaks soal Covid-19

    Masyarakat Sintang Diminta Waspada Hoaks soal Covid-19

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simtang, Jeffray Edward mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita bohongbatau hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 yang beredar di facebook, whatshapp dan plaform aplikasi jejaringan sosial lainnya. Ia mengatakan sampai saat ini khususnya wilayah Kabupaten Sintang belum ditemukannya satu orang pun yang […]

  • Seluruh Desa Siap Transaksi Nontunai

    Seluruh Desa Siap Transaksi Nontunai

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort & Spa Kubu Raya, Selasa (10/9/2019). Sebanyak 123 kepala desa termasuk lima penjabat kepala desa persiapan mengikuti raker yang dibuka langsung Bupati Muda Mahendrawan didampingi Wakil Bupati Sujiwo. Raker kades […]

  • Terjunkan Tim Pantau Banjir

    Terjunkan Tim Pantau Banjir

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang telah menerjunkan tim untuk memantau langsung kondisi banjir di sejumlah lokasi, akibat luapan sungai. Pembangunan Posko Siaga tidak menutup kemungkinan diambil, bila curah hujan tetap tinggi. “Tim sudah turun ke Kayan Hilir,” kata Kepala BPBD Sintang, Simon Patanduk, ditemui di Gedung DPRD Sintang, Kamis (30/11). Menurut Simon, […]

expand_less