Breaking News
light_mode

Masih Gunakan Elpiji 3kg, Pelaku Usaha akan Disanksi

  • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan terhadap para pemilik usaha yang terjaring penertiban elpiji tiga kilogram, pihaknya masih melakukan pembinaan dengan mengamankan tabung gas tersebut.

Olehkarenanya, Satpol PP bekerjasama dengan Pertamina dan agen elpiji memfasilitasi pemilik usaha untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram yang diamankan pihaknya dengan tabung elpiji non subsidi 5,5 kilogram di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.

“Kalau nanti mereka masih menggunakan elpiji tiga kilogram, kami tak segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).

Ia menjelaskan tempat usaha yang ditertibkan sebanyak 11 titik lokasi dengan jumlah 40 tabung elpiji bersubsidi yang diamankan pihaknya. Dari hasil penertiban, ada pemilik usaha yang memiliki hingga tujuh tabung elpiji tiga kilogram.

Dari pengakuan pemilik usaha, mereka membelinya dari pengecer. “Mereka yang kedapatan menggunakan elpiji tiga kilogram, membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi,” terangnya.

Bagi mereka yang sudah pernah ditertibkan ini, jika masih kedapatan masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram, maka pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi ketertiban umum berupa denda paksa senilai Rp500 ribu. “Sejauh ini para pemilik usaha yang  ditertibkan menyadari kesalahannya,” katanya.

Sementara itu, Sunarko (35), satu diantara pemilik usaha yang ditertibkan Satpol PP Kota Pontianak beberapa waktu lalu, mengaku jera karena menggunakan elpiji bersubsidi tiga kilogram.

“Setelah kejadian ini, saya tidak akan lagi menggunakan gas tiga kilogram. Kalau memang peraturannya seperti ini kami akan mematuhinya,” janjinya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan tabung elpiji 5,5 kilogram.

Ia menerangkan saat penertiban di tempat usahanya, sebanyak enam tabung gas elpiji tiga kilogram miliknya diamankan oleh tim penertiban. Untuk itu, dirinya ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan elpiji 5,5 kilogram.

“Dua tabung tiga kilogram ditukar dengan satu tabung elpiji Bright Gas berisi, saya hanya membayar Rp60 ribu untuk isi gasnya,” ungkapnya.

Sunarko tidak mempermasalahkan penertiban gas elpiji tiga kilogram terhadap pelaku usaha seperti dirinya. “Kami mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (LK1/ron/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina Lantik 71 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Erlina Lantik 71 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 71 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dilantik atau diambil sumpah/janjinya di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (31/3/2023). Pelantikan 71 pejabat tersebut dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekda Mempawah, Ismail. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bahwa pelantikan terhadap 71 pejabat ini memiliki makna […]

  • Mempawah Bagi-bagi 500 Bendera Merah Putih

    Mempawah Bagi-bagi 500 Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung dan mensukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM). Selasa (16/8/2022), Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan secara simbolis 500 bendera merah putih kepada camat se-Kabupaten Mempawah di ruang kerjanya. Melalui agenda ini, seluruh pemerintah daerah, […]

  • Jembatan Kayu di Desa Ansiap Roboh

    Jembatan Kayu di Desa Ansiap Roboh

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan Malinsapm di Desa Ansiap, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah roboh diterjang luapan arus Sungai Mempawah, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan itu menyebabkan akses transportasi masyarakat terputus. Kepala Desa (Kades) Ansiap, Imanuel Yoki membenarkan rusaknya badan jembatan disebabkan terjangan arus Sungai Mempawah. Kades […]

  • ASN Harus Profesional

    ASN Harus Profesional

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Asistensi Pembaharuan Peta Jabatan Tahun 2020 – 2024 dan penyusunan Formasi ASN Kabupaten Mempawah. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail membuka secara resmi kegiatan tersebut di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/8/2019). Turut hadir dalam […]

  • 21 Kios di Kawasan Tugu BI Sintang Terbakar

    21 Kios di Kawasan Tugu BI Sintang Terbakar

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diduga akibat arus pendek listrik, 21 kios yang berada di kawasan Tugu Bank Indonesia, Kabupaten Sintang ludes dilalap si jago merah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2020) sore. Kabid Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Sintang, Yudius mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah rill kios yang terbakar di kawasan Tugu BI Sintang. […]

  • Wajib Tahu, Ini 3 Keuntungan KB

    Wajib Tahu, Ini 3 Keuntungan KB

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Tetapi, di Indonesia yang menggunakan KB  hanya 61 persen. Sisanya belum menggunakan KB. Padahal, ada tiga keuntungan utama dari menggunakan KB, seperti: Dengan menggunakan KB, maka akan menjaga dan menghargai hak asasi ibu-ibu. Dengan menggunakan KB, maka kesehatan […]

expand_less