Breaking News
light_mode

Masih Gunakan Elpiji 3kg, Pelaku Usaha akan Disanksi

  • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan terhadap para pemilik usaha yang terjaring penertiban elpiji tiga kilogram, pihaknya masih melakukan pembinaan dengan mengamankan tabung gas tersebut.

Olehkarenanya, Satpol PP bekerjasama dengan Pertamina dan agen elpiji memfasilitasi pemilik usaha untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram yang diamankan pihaknya dengan tabung elpiji non subsidi 5,5 kilogram di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.

“Kalau nanti mereka masih menggunakan elpiji tiga kilogram, kami tak segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).

Ia menjelaskan tempat usaha yang ditertibkan sebanyak 11 titik lokasi dengan jumlah 40 tabung elpiji bersubsidi yang diamankan pihaknya. Dari hasil penertiban, ada pemilik usaha yang memiliki hingga tujuh tabung elpiji tiga kilogram.

Dari pengakuan pemilik usaha, mereka membelinya dari pengecer. “Mereka yang kedapatan menggunakan elpiji tiga kilogram, membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi,” terangnya.

Bagi mereka yang sudah pernah ditertibkan ini, jika masih kedapatan masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram, maka pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi ketertiban umum berupa denda paksa senilai Rp500 ribu. “Sejauh ini para pemilik usaha yang  ditertibkan menyadari kesalahannya,” katanya.

Sementara itu, Sunarko (35), satu diantara pemilik usaha yang ditertibkan Satpol PP Kota Pontianak beberapa waktu lalu, mengaku jera karena menggunakan elpiji bersubsidi tiga kilogram.

“Setelah kejadian ini, saya tidak akan lagi menggunakan gas tiga kilogram. Kalau memang peraturannya seperti ini kami akan mematuhinya,” janjinya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan tabung elpiji 5,5 kilogram.

Ia menerangkan saat penertiban di tempat usahanya, sebanyak enam tabung gas elpiji tiga kilogram miliknya diamankan oleh tim penertiban. Untuk itu, dirinya ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan elpiji 5,5 kilogram.

“Dua tabung tiga kilogram ditukar dengan satu tabung elpiji Bright Gas berisi, saya hanya membayar Rp60 ribu untuk isi gasnya,” ungkapnya.

Sunarko tidak mempermasalahkan penertiban gas elpiji tiga kilogram terhadap pelaku usaha seperti dirinya. “Kami mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (LK1/ron/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekda Mempawah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bekabung Daerah

    Pj Sekda Mempawah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bekabung Daerah

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (28/6/2024). Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Juli Suryadi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Juli Suryadi yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Barat mengatakan, upacara ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang, tokoh […]

  • Muncul Kluster Keluarga dan Kantor, Edi Minta Warga Perketat Prokes

    Muncul Kluster Keluarga dan Kantor, Edi Minta Warga Perketat Prokes

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak. Pekan ke-14 hingga 17 terjadi tren kenaikan positif rate sebesar 31,4 persen. Peningkatan kasus ini selain berasal dari kluster mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak, juga ada kluster keluarga dan perkantoran. “Untuk kluster keluarga kita indikasikan dan diprediksi berasal dari […]

  • Desa ODF, Langkah Konkret Sintang Tekan Angka “Stunting”

    Desa ODF, Langkah Konkret Sintang Tekan Angka “Stunting”

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalansi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 14 persen di tahun 2024. Guna menekan angka stunting pada tiap provinsi hingga daerah, pemerintah melalukan berbagai langkah konkret. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Dimana, Pemerintah Kabupaten Sintang hingga saat ini terus berkomitmen dan bertekad […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Audiensi PMII Mempawah

    Pj Bupati Ismail Terima Audiensi PMII Mempawah

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mempawah di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Senin (1/7/2024). Audiensi yang dilakukan dalam rangka silaturahmi Ketua PC PMII Kabupaten Mempawah yang baru, Rika beserta jajaran dengan Pj Bupati Mempawah. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyambut baik maksud dan tujuan yang disampaikan […]

  • Ribuan Pasukan Merah Tuntut PN Sintang Bebaskan 6 Terdakwa Karhutla

    Ribuan Pasukan Merah Tuntut PN Sintang Bebaskan 6 Terdakwa Karhutla

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan masyarakat adat Dayak menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019). Mereka menuntut agar pemerintah dan penegak hukum, terutama Pengadilan Negeri Sintang membebaskan 6 terdakwa karhutla yang sedang berproses hukum. “Bebaskan….bebaskan….bebaskan…,” teriak masa. Pantauan dilapangan, masa mulai bergerak pukul 09.30 WIB. Titik kumpul masa di bagi dua titik. Pertama di […]

  • Erlina Instruksikan Ketua TP PKK se-Kalimantan Barat Siapkan Program 100 Hari Kerja

    Erlina Instruksikan Ketua TP PKK se-Kalimantan Barat Siapkan Program 100 Hari Kerja

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Barat, Hj Erlina mengimbau seluruh Ketua TP PKK Kabupaten/Kota untuk segera menyusun program 100 hari kerja. Himbauan ini disampaikan usai pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2030 di Pendopo Gubernur, Senin (10/3/2025). Erlina yang juga Bupati Mempawah menegaskan pentingnya sinergi antara TP PKK dan Pemerintah Daerah […]

expand_less