Breaking News
light_mode

Masih Gunakan Elpiji 3kg, Pelaku Usaha akan Disanksi

  • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan terhadap para pemilik usaha yang terjaring penertiban elpiji tiga kilogram, pihaknya masih melakukan pembinaan dengan mengamankan tabung gas tersebut.

Olehkarenanya, Satpol PP bekerjasama dengan Pertamina dan agen elpiji memfasilitasi pemilik usaha untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram yang diamankan pihaknya dengan tabung elpiji non subsidi 5,5 kilogram di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.

“Kalau nanti mereka masih menggunakan elpiji tiga kilogram, kami tak segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).

Ia menjelaskan tempat usaha yang ditertibkan sebanyak 11 titik lokasi dengan jumlah 40 tabung elpiji bersubsidi yang diamankan pihaknya. Dari hasil penertiban, ada pemilik usaha yang memiliki hingga tujuh tabung elpiji tiga kilogram.

Dari pengakuan pemilik usaha, mereka membelinya dari pengecer. “Mereka yang kedapatan menggunakan elpiji tiga kilogram, membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi,” terangnya.

Bagi mereka yang sudah pernah ditertibkan ini, jika masih kedapatan masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram, maka pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi ketertiban umum berupa denda paksa senilai Rp500 ribu. “Sejauh ini para pemilik usaha yang  ditertibkan menyadari kesalahannya,” katanya.

Sementara itu, Sunarko (35), satu diantara pemilik usaha yang ditertibkan Satpol PP Kota Pontianak beberapa waktu lalu, mengaku jera karena menggunakan elpiji bersubsidi tiga kilogram.

“Setelah kejadian ini, saya tidak akan lagi menggunakan gas tiga kilogram. Kalau memang peraturannya seperti ini kami akan mematuhinya,” janjinya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan tabung elpiji 5,5 kilogram.

Ia menerangkan saat penertiban di tempat usahanya, sebanyak enam tabung gas elpiji tiga kilogram miliknya diamankan oleh tim penertiban. Untuk itu, dirinya ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk menukarkan tabung elpiji tiga kilogram miliknya dengan elpiji 5,5 kilogram.

“Dua tabung tiga kilogram ditukar dengan satu tabung elpiji Bright Gas berisi, saya hanya membayar Rp60 ribu untuk isi gasnya,” ungkapnya.

Sunarko tidak mempermasalahkan penertiban gas elpiji tiga kilogram terhadap pelaku usaha seperti dirinya. “Kami mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (LK1/ron/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Rusak, Truk Angkutan Elpiji 3 Kg Amblas

    Jembatan Rusak, Truk Angkutan Elpiji 3 Kg Amblas

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah truk KB 8867 EB yang mengangkut gas Elpiji 3 Kg, amblas ketika melintasi jembatan Sesar, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kamis (20/09/2018). Truk tersebut bermuatan 560 tabung gas elpiji 3 Kg. Rencananya akan dibawa ke pangkalan Ketungau Indah Lestari, Nanga Ketungau. Apesnya, truk tersebut amblas. “560 isi mau kita antar ke pangkalan […]

  • Camat Kayan Hulu Minta Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa
    OPD

    Camat Kayan Hulu Minta Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur jalan desa memegang peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kecamatan Kayan Hulu. Menurut Camat Kayan Hulu, Yudius, infrastruktur jalan menjadi kebutuhan vital yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. “Jalan merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Kami berharap dengan dibangunnya infrastruktur jalan […]

  • Jangan Panik dan Takut dengan Rapid Test Massal

    Jangan Panik dan Takut dengan Rapid Test Massal

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapid test atau uji cepat diyakini menjadi langkah paling efektif saat ini untuk memperlambat penyebaran virus Corona atau Covid-19. Lewat metode uji cepat, potensi munculnya kasus Covid-19 baru diharapkan dapat terdeteksi lebih dini, sehingga dapat ditentukan penanganan lanjutan yang tepat oleh tenaga medis. Uji cepat pada prinsipnya hanya dibatasi pada dugaan kasus. Pasalnya […]

  • Sekda Minta OPD Solid dan Kompak

    Sekda Minta OPD Solid dan Kompak

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Ramah Tamah Perayaan Natal 2022 dan Tahub Badu 202e di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (24/2023). Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, Asisten Sekda, Staf Ahli, pimpinan OPD dan sejumlah instansi vertikal lainnya. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris […]

  • Soal Pilkada 2020, Ini Sikap Politik Jarot Winarno

    Soal Pilkada 2020, Ini Sikap Politik Jarot Winarno

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Putra daerah bakal Calon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati Sintang pada Pilkada tahun 2020, kini mulai bermunculan di media sosial (medsos) dan menjadi perbincangan hangat kalangan masyarakat. Kabupaten Sintang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang, bersama 270 daerah lainnya di tanah air. Nama Jarot Winarno menggelinding dipermukaan, […]

  • Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Stunting menjadi salah satu isu hangat yang terus bergulir hingga saat ini. Upaya penekanan angka stunting nampaknya masih terus digelorakan. Upaya pencegahan stunting dilakukan sejak ibu mengandung. Kemudian dilanjutkan hingga anak dilahirkan dan memasuki usia 100 hari pertama kehidupan. Hal itu dilakukan lantaran stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita akibat kekurangan gizi kronis. […]

expand_less