Breaking News
light_mode

Masih Banyak Truk Bawa Muatan Overload

  • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah angkutan umum yang melintas di Jalan Rahadi Usman diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Satlantas Polresta Pontianak, Rabu (8/5/2019).

Berbagai jenis kendaraan, mulai dari pick up, truk hingga tronton diperiksa kelengkapan surat-menyurat maupun kelayakan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan. Sejumlah 15 kendaraan yang ditilang pihaknya saat razia digelar mulai pukul 07.30 WIB. Dari sejumlah kendaraan yang terjaring razia, ditemukan kendaraan yang membawa kontainer tanpa kunci pengaman kontainer.

“Karena sudah beberapa kali kejadian terutama kendaraan yang mengangkut kontainer, tidak menggunakan twist locked atau kunci pengaman kontainer,” ungkapnya.

Terhadap kendaraan itu, lanjut Utin, pihaknya melakukan penilangan. Selain menilang, kendaraan itu juga tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan harus kembali lagi ke pangkalan asalnya. Hal itu dilakukannya supaya si pengendara menyadari pentingnya twist locked bagi keamanan pengguna jalan lainnya.

“Tatkala kendaraan tersebut naik tanjakan atau jembatan tol, itu sangat berbahaya karena kontainer yang dibawanya bisa jatuh dan membahayakan pengguna kendaraan lainnya,” jelasnya.

Tak hanya kelengkapan, kendaraan yang berubah bentuknya dan tidak sesuai dengan STNK dan KIR juga menjadi sasaran penertiban. Utin mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengurus surat-menyuratnya sesuai dengan perubahan yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

Terhadap truk-truk yang terjaring ada beberapa yang tidak layak jalan, pihaknya meminta pengendara untuk kembali ke pangkalan asalnya.

“Termasuk yang kelebihan muatan supaya tidak ada over dimensi atau overload. Tadi ada muatan lebih, kita suruh pulang ke pelabuhan dan bongkar di sana sehingga muatannya sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan,” sebut Utin.

Untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-menyuratnya seperti SIM dan STNK, diserahkan ke kepolisian.

Kanit Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas Satlantas Polresta Pontianak, Ipda Arifin menerangkan, razia yang digelar ini adalah kegiatan rutin.

“Sasaran kami pertama adalah pelanggaran yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat seperti SIM dan lainnya. Kemudian kelengkapan kendaraan angkutan umum roda empat ke atas,” terangnya.

Dari hasil penertiban, pihaknya banyak menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM yang sesuai segmen kendaraan. Kemudian ada juga yang tidak mengantongi STNK, kunci pengaman kontainer dan banyak kendaraan yang tidak memasang plat nomor kendaraan.

“Sehingga kalau terjadi kecelakaan atau insiden kita susah untuk mendeteksi. Kita jatuhkan sanksi tilang, nanti dendanya akan dijatuhkan oleh pengadilan,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bala Serahkan SK Remisi untuk 349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sintang

    Bupati Bala Serahkan SK Remisi untuk 349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sintang

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 349 warga binaan Lapas Kelas IIB Sintang menerima Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, Minggu (17/8/2025). Dari total penerima, 287 narapidana memperoleh remisi umum berupa pengurangan masa pidana, sementara sisanya mendapatkan remisi dasawarsa. Beberapa di antaranya langsung bebas […]

  • Pemuda Harus Bersinergi Jaga Marwah Budaya

    Pemuda Harus Bersinergi Jaga Marwah Budaya

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyambut baik serta memberikan dukungan atas Pemilihan Duta Lanceng dan Praben Mempawah 2022. Meski demikian, dirinya berpesan kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa agar selalu menjaga marwah budaya. “Marwah budaya tetap harus dijaga agar dapat berkontribusi membesarkan daerah, sehingga pemuda sebagai agen perubahan dapat betul mengambil andil […]

  • Landesa Nilai Komitmen Mempawah dalam Menjaga dan Melestarikan Magrove

    Landesa Nilai Komitmen Mempawah dalam Menjaga dan Melestarikan Magrove

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mempawah satu di antara kabupaten pesisir di Provinsi Kalimantan Barat yang dinilai terus berupaya dan berkomitmen melestarikan “Magrove” menjadi suatu lahan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat. Ihwal tersebut terungkap ketika Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima audiensi Landesa di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022). Perwakilan Organisasi Landesa, Anantasari menerangkan lembaganya bergerak dalam upaya […]

  • Pantau Arus Lalin, Mempawah Dipasangi 4 Titik CCTV

    Pantau Arus Lalin, Mempawah Dipasangi 4 Titik CCTV

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di Kabupaten Mempawah pemantauan arus lalu lintas (Lalin) melalui Closed Circuit Television (CCTV) telah terpsang. pemantauan pun terfokus pada jalan raya di sepanjang kawasan pantai utara (Pantura) seperti di Kecamatan Sungai Pinyuh, tikungan Benteng Mempawah, Kecamatan Sungai Kunyit dan di dekat RSUD dr Rubini Mempawah. “Ada 4 titik yang kita pasangi dan ditargetkan […]

  • Rekomendasikan Empat Kecamatan di Mempawah dalam Program Gemar Ikan

    Rekomendasikan Empat Kecamatan di Mempawah dalam Program Gemar Ikan

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Komisi IV DPR-RI, Maria Lestari, S.Pd mengungkapkan dirinya merekomendasikan empat kecamatan di Kabupaten Mempawah dalam program safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemar Ikan)  tahun 2021. Melalui kegiatan itu, dirinya akan menyalurkan bantuan untuk 500 orang. “Untuk wilayah Kabupaten Mempawah, kita rekomendasikan empat kecamatan. Yakni Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Toho dan Jongkat sebagai […]

  • Selama Ritual Adat Pantang Balala’ Nagari, Larang Warga Keluar Rumah!

    Selama Ritual Adat Pantang Balala’ Nagari, Larang Warga Keluar Rumah!

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah menggelar ritual adat Pantang Balala’ Nagari. Pelaksanaannya dimulai pada 26 Mei pukul 18.00 WIB dan berlangsung 24 jam. Selama ritual adat itu berlangsung, masyarakat dilarang beraktivitas diluar rumah. “Berdasarkan hasil rapat bahaupm yang diikuti DAD Landak, DAD Mempawah dan DAD Kubu Raya, maka ditetapkan pantang balala’ nagari […]

expand_less