Breaking News
light_mode

Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

  • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menambang emas menjadi satu-satu matapencaharian warga di tengah jebloknya harga karet. Namun, mereka harus berurusan dengan hukum karena aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Warga pun ingin sumber penghasilannya itu menjadi legal, misalnya dengan ditetapkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun kewenangannya bukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Olehkarenanya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan bersedia mendampingi warga untuk audensi ke Pemprov Kalbar, untuk mendapatkan solusi masalah PETI tersebut.

“Kami siap mendampingi saudara-saudara untuk audiensi ke Pemprov,” ujar Sandan di hadapan para Kepala Desa (Kases) dan perwakilan warga, di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4).

Para Kades dan warga itu mendatangi Pendopo Bupati Sintang, menyusul ditangkapnya 22 warga yang menjadi pekerja PETI di beberapa desa di Kabupaten Sintang.

Terkait masalah hukum yang menimpa pekerja PETI itu, Sandan optimis akan ada solusi terbaik.

“Saya yakin ada solusi dari penegakan hukum ini, sehingga bisa mempermudah dan mempercepat prosesnya. Untuk itu, Saya berharap dapat bersabar,” ucap Sandan.

Penangkapan terhadap 22 pekerja PETI ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan, lantaran hidup keluarga mereka menjadi kian sulit. Mengingat menambang emas menjadi satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, tidak akan bisa mengintervensi kasus hukum yang sudah berjalan. Namun masalah PETI ini akan dicarikan solusinya, agar tidak ada lagi warga terjerat kasus hukum karena menambang emas.

“Kita Forkorpimda juga terus berkoordinasi dalam mencari solusi terbaik,” katanya.

Ia memastikan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar. Masyarakat pun akan diikutsertakan untuk mencari solusi masalah PETI ini.

“Nanti kita akan bentuk tim yang diketuai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, untuk menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov Kalbar, supaya permasalahan PETI ini dapat dicarikan solusinya,” jelas Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak Resmi Diluncurkan

    Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak diluncurkan tepat pada Pesona Kulminasi Matahari 2024 di kawasan Tugu Khatulistiwa, Pontianak Utara, Sabtu (21/9/2024). Logo tersebut merupakan karya Ageng Wicaksono, pemenang desain terbaik sayembara Merancang Dua Lima Tiga yang diinisiasi Disporapar Pontianak dan Pontinesia. Karya Ageng berhasil menyisihkan 122 karya peserta lain se Indonesia. Proses kurasi berlangsung […]

  • Mulyadi Sebut Harga Komoditas Pokok Terkendali

    Mulyadi Sebut Harga Komoditas Pokok Terkendali

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi menyebut, hasil pemantauan pihaknya terhadap sejumlah pasar, harga komoditas pokok menjelang Imlek masih terkendali. “Secara umum  harga kebutuhan pokok masih terkendali, tidak ada lonjakan harga yang signifikan […]

  • Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam Surat […]

  • Sintang Stop Buang Air Besar Sembarangan

    Sintang Stop Buang Air Besar Sembarangan

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kini sedang gencar-gencarnya melakukan deklarasi Open Deffection Free (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Selasa (6/2), Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menggelar deklarasi tersebut di Desa Pagal Baru dan Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak. Tujuannya tidak lain ingin meningkatkan peran serta masyarakat dalam program sanitasi berbasis masyarakat (STBM). Kepala Dinas Kesehatan Sintang, […]

  • Jadilah ASN yang Displin dan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

    Jadilah ASN yang Displin dan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Menurut politisi Partai PAN, pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kinerja ASN untuk mencapai tujuan tersebut, agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan prima. “Semangat kerja pegawai sangat berpengaruh dalam memberikan pelayanan publik, karena ASN adalah […]

  • Susun Draft Perda KLA
    OPD

    Susun Draft Perda KLA

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanaan rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (6/11/2023). Pada rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus tersebut, hadir sebagaia peserta adalah Ketua Tim Penggerak […]

expand_less