Breaking News
light_mode

Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

  • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menambang emas menjadi satu-satu matapencaharian warga di tengah jebloknya harga karet. Namun, mereka harus berurusan dengan hukum karena aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Warga pun ingin sumber penghasilannya itu menjadi legal, misalnya dengan ditetapkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun kewenangannya bukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Olehkarenanya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan bersedia mendampingi warga untuk audensi ke Pemprov Kalbar, untuk mendapatkan solusi masalah PETI tersebut.

“Kami siap mendampingi saudara-saudara untuk audiensi ke Pemprov,” ujar Sandan di hadapan para Kepala Desa (Kases) dan perwakilan warga, di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4).

Para Kades dan warga itu mendatangi Pendopo Bupati Sintang, menyusul ditangkapnya 22 warga yang menjadi pekerja PETI di beberapa desa di Kabupaten Sintang.

Terkait masalah hukum yang menimpa pekerja PETI itu, Sandan optimis akan ada solusi terbaik.

“Saya yakin ada solusi dari penegakan hukum ini, sehingga bisa mempermudah dan mempercepat prosesnya. Untuk itu, Saya berharap dapat bersabar,” ucap Sandan.

Penangkapan terhadap 22 pekerja PETI ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan, lantaran hidup keluarga mereka menjadi kian sulit. Mengingat menambang emas menjadi satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, tidak akan bisa mengintervensi kasus hukum yang sudah berjalan. Namun masalah PETI ini akan dicarikan solusinya, agar tidak ada lagi warga terjerat kasus hukum karena menambang emas.

“Kita Forkorpimda juga terus berkoordinasi dalam mencari solusi terbaik,” katanya.

Ia memastikan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar. Masyarakat pun akan diikutsertakan untuk mencari solusi masalah PETI ini.

“Nanti kita akan bentuk tim yang diketuai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, untuk menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov Kalbar, supaya permasalahan PETI ini dapat dicarikan solusinya,” jelas Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dulunya Perang Lawan Penjajah, Sekarang Perang Ekonomi dan Medsos

    Dulunya Perang Lawan Penjajah, Sekarang Perang Ekonomi dan Medsos

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kekejaman tentara Jepang atas peristiwa pembantaian sekitar 21.037 masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) 75 tahun silam di Mandor menyisakan duka yang mendalam bagi seluruh warga Kalbar dan rakyat Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 Juni 1944 itu diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah (HBD) sebagaimana telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 5 tahun […]

  • 4 Orang Positif dan 13 Menunggu Hasil, Mempawah Tak Lagi Zero Covid-19

    4 Orang Positif dan 13 Menunggu Hasil, Mempawah Tak Lagi Zero Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah tak lagi zero Covid-19. Kini 4 warga di kabupaten itu terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut diumumkan langsung Gubernur Kalbar melalui akun media sosialnya. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengungkapkan, ada 17 orang yang terdeteksi menunjukan hasil reaktif saat rapid test massal digelar. Kemudian, mereka dibawa […]

  • Nilai Geobag Tak Efektif, Gubernur: Alternatifnya Pengerukan dan Bangun Turap!

    Nilai Geobag Tak Efektif, Gubernur: Alternatifnya Pengerukan dan Bangun Turap!

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menilai Geobag yang dibangun Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian PUPR RI tidak efektif menangkal banjir di Kabupaten Sintang. Buktinya, sejumlah rumah penduduk di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini masih mengalami bencana banjir. Altrnatifnya dilakukan pengerukan dan dibangun turap. Sebab menurut orang nomor satu di Provinsi Kalbar ini, Sungai […]

  • Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan ‘Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ pada papan reklame yang […]

  • Kusnadi Dorong Pemda Fokus Pertanian Berkelanjutan

    Kusnadi Dorong Pemda Fokus Pertanian Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mendorong pertanian berkelanjutan bisa menjadi salah satu pintu gerbang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memberikan branding positif terhadap komoditas pangan asal daerah ini. “Karena setiap komoditas hasil pertanian berkelanjutan bisa dihargai lebih mahal oleh konsumen,” kata Kusnadi ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, […]

  • Wabup Melkianus Ungkap Penyebab Dana Pembangunan Infrastruktur 2023 Kecil

    Wabup Melkianus Ungkap Penyebab Dana Pembangunan Infrastruktur 2023 Kecil

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapan penyebab anggaran atau dana pembangunan infrastruktur pada APBD Sintang Tahun 2023 kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya. Contohnya pada APBD Sintang Tahun 2023 ini, kata Wabup Melkianus, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) hanya ada Rp76 miliar dan Dinas Kesehatan hanya Rp40 miliar, tetapi Dinas Pendidikan mengalami peningkatan yang signifikan, yakni Rp147 […]

expand_less