Breaking News
light_mode

Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

  • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menambang emas menjadi satu-satu matapencaharian warga di tengah jebloknya harga karet. Namun, mereka harus berurusan dengan hukum karena aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Warga pun ingin sumber penghasilannya itu menjadi legal, misalnya dengan ditetapkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun kewenangannya bukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Olehkarenanya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan bersedia mendampingi warga untuk audensi ke Pemprov Kalbar, untuk mendapatkan solusi masalah PETI tersebut.

“Kami siap mendampingi saudara-saudara untuk audiensi ke Pemprov,” ujar Sandan di hadapan para Kepala Desa (Kases) dan perwakilan warga, di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4).

Para Kades dan warga itu mendatangi Pendopo Bupati Sintang, menyusul ditangkapnya 22 warga yang menjadi pekerja PETI di beberapa desa di Kabupaten Sintang.

Terkait masalah hukum yang menimpa pekerja PETI itu, Sandan optimis akan ada solusi terbaik.

“Saya yakin ada solusi dari penegakan hukum ini, sehingga bisa mempermudah dan mempercepat prosesnya. Untuk itu, Saya berharap dapat bersabar,” ucap Sandan.

Penangkapan terhadap 22 pekerja PETI ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan, lantaran hidup keluarga mereka menjadi kian sulit. Mengingat menambang emas menjadi satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, tidak akan bisa mengintervensi kasus hukum yang sudah berjalan. Namun masalah PETI ini akan dicarikan solusinya, agar tidak ada lagi warga terjerat kasus hukum karena menambang emas.

“Kita Forkorpimda juga terus berkoordinasi dalam mencari solusi terbaik,” katanya.

Ia memastikan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar. Masyarakat pun akan diikutsertakan untuk mencari solusi masalah PETI ini.

“Nanti kita akan bentuk tim yang diketuai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, untuk menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov Kalbar, supaya permasalahan PETI ini dapat dicarikan solusinya,” jelas Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat Tahun Politik! Perbaikan Jalan Simba Terancam Dibatalkan, Masyarakat Jangan Mau Dipolitisir

    Ingat Tahun Politik! Perbaikan Jalan Simba Terancam Dibatalkan, Masyarakat Jangan Mau Dipolitisir

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Aksi pemblokiran ruas Jalan Sintang – Ketungau bikin Gubernur Kalbar, Sutarmidji setengah hati. Pasalnya ruas jalan yang tadinya telah dianggarkan, kini terancam dibatalkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Sintang, Florensius Ronny kepada sejumlah awak media, Selasa (12/2/2019), setelah melakukan komunikasi dengan Gubernur Kalbar. “Saya sudah hubungi Pak Gubernur. Lalu beliau bilang […]

  • Rampungkan Rumah Sakit dan Layanan Air Bersih

    Rampungkan Rumah Sakit dan Layanan Air Bersih

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menggelar syukuran peringatan tahun ke-2 kepemimpinannya di Kabupaten Mempawah, Rabu (14/4/2021). Acara yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Mempawah dan dihadiri Wakil Gubernur, H Ria Norsan itu berlangsung secara terbatas. Hadir dalam acara syukuran tersebut, Muspida Kabupaten Mempawah, Ketua PKK, Kepala OPD […]

  • Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Calon Bupati Sintang nomor urut 3, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Rabu pagi 9 Desember 2020. Mengenakan kaos putih dengan tulisan Indonesia, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilih dengan didampingi istri, Eva Aprinandez Usai menggunakan hak pilihnya, Yohanes Rumpak menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat, simpatisan, relawan, […]

  • Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

    Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi dalam masa pandemi covid-19 di Kabupaten Sintang. Surat Edaran dikeluarkan […]

  • PGD Tarik Wisatawan Domestik dan Internasional

    PGD Tarik Wisatawan Domestik dan Internasional

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pekan Gawai Dayak (PGD) ke 34 Provinsi Kalbar dinilai dapat menarik perhatian wisatawan, baik domestik maupun Internasional. Ihwal tersebut dapat dilihat dari banyaknya wisatawan asing baik dari Malaysia, Brunei Darusalam, maupun beberapa negara Eropa lainnya yang datang ke Pontianak. Olehkarenanya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa Pekan Gawai Dayak (PGD) telah menjadi agenda tahunan […]

  • GBBD, Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras di Desa Peniti Dalam II

    GBBD, Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras di Desa Peniti Dalam II

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai membuka kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD), Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan berupa beras cadangan pemerintah serta melakukan peninjaun di Posyandu di Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Selasa (1/8/2023). Bupati Erlina berkata, kegiatan ini merulakan rangkaian dari GBBD sebagai upaya memberikan pelayanan yang tepat dan dekat bagi masyarakat, sehingga masyarakat […]

expand_less