LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward meminta kepada tim pengawas, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang agar segera mengambil tindakan tegas, terkait sejumlah oknum tenaga pendidik (guru) yang ditemukan tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik atau mangkir mengajar selama dua tahun. Khususnya di wilayah pedalaman Sintang.
“Saya harap ini bisa ditindaklanjuti oleh pengawas, kepala sekolah dan dinas terkait. Bagaimana pun ini sudah merugikan pemerintah daerah danĀ masyarakat itu sendiri,” kata Jeffray Edward, Senin (4/2/2019).
Mestinya, kata Jeffray, oknum guru tersebut dapat mendidik anak-anak dengan baik. Bukanya malah tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai tenaga pendidik. Oleh sebab itu, instansi terkait melalui pengawas bisa memberikan sanksi terhadap oknum guru yang berangkutan.
“Kalau memang sudah tidak mau bekerja lagi, silahkan mengundurkan diri atau diberhentikan,” tegasnya.
Jika memang ada permohonan pindah, menurut Jeffray, maka harus disesuaikan dengan prosedur yang berlaku. “Jangan tiba-tiba tidak mau bekerja. Perlu diingat bahwa seorang yang diangkat menjadi pegawai baik itu, honor dan PNS dia sudah menandatangani pakta integritas untuk siap ditempati dimana saja. Jadi ini adalah tugas dan tanggungjawab yang harus bersangkutan lakukan. Kalau dia tidak melakukannya maka harus dikenakan sanksi,” pinta Jeffray.
Terkait tunjangan yang sudah diterima, meskipun tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai tenaga pendidik di wilayah perbatasan, Jeffray berpendapat bahwa hal tersebut dapat menjadi bahan temuan dari inspektorat.
“Kalau memang fakta dilapangan tidak bekerja, ini bisa jadi temuan. Tidak mungkin juga uang negara itu dikeluarkan, tapi tugas dan tanggungajwabnya tidak dilaksanakan. Saya berharap Disdikbud dan BKPSDM dapat menelusuri ini,” tutupnya. (Dex)