Breaking News
light_mode

Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Bahasan saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (24/3/2022).

“Saya minta, dalam pelaksanaannya, setiap pembuat produk hukum manfaatkan perangkat teknologi untuk mempersingkat waktu pekerjaan sehingga lebih cepat dan tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta memahami sistematika bahasa suatu hukum daerah. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, Bahasan berharap tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam membuat produk hukum daerah. Namun dirinya berpesan, agar selama bimtek berlangsung, peserta menyimak dengan seksama.

“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini semuanya sudah ada pemahaman secara kolektif,” imbuhnya.

Bimtek ini merupakan respon atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (prokopim/kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tawang Sari Keluarkan Beras Cap Bukit Pancuran

    Tawang Sari Keluarkan Beras Cap Bukit Pancuran

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petani pasca panen padi di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, Dinas Pertanian dan Perkebunan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Packaging Beras Cap Bukit Pancuran. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Bulog Subdivre Sintang. Mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang,  Syafarman menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis Packaging […]

  • ASN Harus Mampu Beradaptasi

    ASN Harus Mampu Beradaptasi

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melantik sebanyak 412 pejabat fungsional. Dari jumlah tersebut, terdiri dari PNS melalui pengangkatan pertama 21 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan, 5 orang jabatan fungsional lainnya dan 326 orang jabatan fungsional guru. Kemudian untuk pejabat fungsional melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 60 orang. Pengucapan sumpah […]

  • Sekda Mempawah Ikuti Malam Ta’aruf di Ketapang

    Sekda Mempawah Ikuti Malam Ta’aruf di Ketapang

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Malam Ta’aruf atau malam ramah tamah pada ajang perlombaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX Provinsi Kalbar digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat (4/11/2022). Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Kalbar ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, Bupati/Walikota se-Kalbar, serta Forkopimda Kabupaten Ketapang. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengaku senang, karena bisa bersilaturahmi […]

  • Malaysia Deportasi 254 TKI

    Malaysia Deportasi 254 TKI

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerajaan Malaysia saat ini sedang gencar-gencarnya mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Sepanjang Januari 2018 saja, 254 orang yang dipulangkan melalui Entikong, Kabupaten Sanggau. “Rata-rata mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap dan ilegal. Artinya, hanya berbekal paspor,” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Wiji, Kamis (1/2). Dia mengungkapkan, pada […]

  • Pendidikan Butuh Dukungan Semua Pihak

    Pendidikan Butuh Dukungan Semua Pihak

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Lindra Azmar berharap dukungan semua pihak dalam memajukan pendidikan. Pemerintah kabupaten Sintang sendiri sangat menaruh perhatian bidang pendidikan. Lindra mencontohkan banyak sekolah di Sintang,  belum terhubung akses dengan baik. Murid berangkat ke sekolah terpaksa melintasi medan berat.  Kemudian ada juga yang harus melintasi jalur air untuk menuju […]

  • Mulai Hari Ini, 40 Wakil Rakyat di Sintang Turun ke Masyarakat

    Mulai Hari Ini, 40 Wakil Rakyat di Sintang Turun ke Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, Rabu (4/11/2020), 40 Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan reses masa persidangan ke 3 tahun 2020. “Ya, mulai tanggal 4 kita mulai reses ke 3 dan berakhir pada tanggal 9 November 2020 mendatang,” kata Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Menurut Ronny, reses adalah masa di mana 40 anggota […]

expand_less