Breaking News
light_mode

Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Bahasan saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (24/3/2022).

“Saya minta, dalam pelaksanaannya, setiap pembuat produk hukum manfaatkan perangkat teknologi untuk mempersingkat waktu pekerjaan sehingga lebih cepat dan tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta memahami sistematika bahasa suatu hukum daerah. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, Bahasan berharap tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam membuat produk hukum daerah. Namun dirinya berpesan, agar selama bimtek berlangsung, peserta menyimak dengan seksama.

“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini semuanya sudah ada pemahaman secara kolektif,” imbuhnya.

Bimtek ini merupakan respon atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (prokopim/kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walau PPKM, Satgas Pastikan Pelaku UMKM Tetap Operasioanal

    Walau PPKM, Satgas Pastikan Pelaku UMKM Tetap Operasioanal

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluhan pelaku usaha terkait berbagai pembatasan dalam kegiatan berusaha di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun direspons oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang, Rabu (21/7/2021). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Bernard Saragih membantah bahwa PPKM berakibat pada tutupnya usaha mikro dan kecil (UMKM) secara total. Sektor usaha yang satu ini […]

  • Mempawah Launching 11 Bapak, Bunda dan Kakak Asuh Anak Stunting

    Mempawah Launching 11 Bapak, Bunda dan Kakak Asuh Anak Stunting

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan Launching Bapak, Bunda dan Kakak Asuh Anak Stunting di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (4/7/2024). Kegiatan tersebut dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-65 Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, ada 11 Bapak, Bunda dan Kakak Asuh Anak Stunting yang di launching oleh Pj Bupati Mempawah, Ismail. Pj Sekretaris […]

  • 4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

    4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang terus berjalan. Bahkan saat ini empat berkas calon kecamatan baru telah disampaikan Gubernur Kalbar ke Kemendagri RI. ” Empat calon kecamatan baru sudah dialnjutkan Gubernur ke Kemendagri,” kata Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.Ph, kemarin. Baca: Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah Keempat calon kecamatan […]

  • Jalin Kerjasama dengan Universitas OSO, Sekda: Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM dan SDA

    Jalin Kerjasama dengan Universitas OSO, Sekda: Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM dan SDA

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik wacana kerjasama Universitas OSO, terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) di kabupaten ini. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda), H Ismail ketika menerima kunjungan Rektor Universitas OSO, Dede Suratman di ruang kerjanya, Senin (29/8/2022). “Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan […]

  • Motor Karyawan Alfamart Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

    Motor Karyawan Alfamart Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, kini korbannya merupakan salah satu karyawan Alfamart yang terletak di depan SPBU Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Peristiwa pencurian ini berlangsung pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar jam 11.00 malam, di halaman parkir depan Alfamart. Apesnya, aksi pelaku ini terekam oleh CCTV pihak Alfamart. Dalam rekaman […]

  • 2020 Sintang-Serawai-Ambalau Transportasi Darat, Ini 4 Jembatan Prioritas Bupati Jarot

    2020 Sintang-Serawai-Ambalau Transportasi Darat, Ini 4 Jembatan Prioritas Bupati Jarot

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “2020 ruas jalan Serawai -Ambalau sudah harus tembus menggunakan kendaraan roda empat,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno, saat memberikan sambutanya pada Peresmian Puskesmas Kemangai, di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Selasa (13/11/2018) lalu. Kala itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sintang, […]

expand_less