LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menandatangani Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun anggaran 2019, Senin (12/8/2019) malam di Aula gedung DPRD Kabupaten Mempawah.
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir kali oleh Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wabup mengatakan, PPAS-P Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019 merupakan dokumen yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2019 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah dengan melihat perubahan program prioritas tahun 2019.
“PPAS-P merupakan dokumen yang memuat perubahan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD untuk setiap program dan kegiatan. Selanjutnya sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPR (RKA-SKPD) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPPA-SKPD),” ungkap Wabup.
Selain itu, Wabup menjelaskan, penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 disebabkan beberapa kondisi antara lain, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Lanjut Wabup, juga keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat atau keadaan luar biasa. Secara garis besar, PPAS-P memuat tentang perubahan rencana pendapatan dan belanja daerah, perubahan plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan yang meliputi program dan kegiatan beserta plafron anggaran sementara SKPD.
“Dengan berpedoman pada PPAS-S ini, Pemerintah Daerah menyusun Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” pungkas Wabup. (Humpro)