Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Pemkab Sintang Jamin Sembako Aman
    OPD

    Jelang Ramadan, Pemkab Sintang Jamin Sembako Aman

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Sintang memastikan stok dan harga sembako di Kabupaten Sintang tetap stabil dan aman. “Jelang ramadan ini, kami pastikan stok dan harga tetap stabil dan aman. Jadi, masyarakat Kabupaten Sintang tidak perlu khwatirataubwas-was dengan stok sembako di wilayah kita lagi,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, […]

  • Jarot : Masyarakat Pedalaman Belum Merasakan Nikmatnya Kemerdekaan

    Jarot : Masyarakat Pedalaman Belum Merasakan Nikmatnya Kemerdekaan

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah 72 tahun Indonesia merdeka. Tetapi masih banyak masyarakat pedalaman yang belum merasakan nikmatnya kemerdekaan ini. Mereka masih berjuang menghadapi infrastruktur dasar yang belum memadai. “Jalan belum sepenuhnya bagus, begitu pula ketersediaan air bersih dan listrik,” kata dr. Jarot Winarno M. Med.Ph, Bupati Sintang, ketika membuka Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2017, di […]

  • Pj Bupati Ismail Harap Pilkada Mempawah Sukses dan Aman

    Pj Bupati Ismail Harap Pilkada Mempawah Sukses dan Aman

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Polres Mempawah “Mantap Praja Kapuas 2024” dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Tahun 2024 di Aula Cafe Ktamb, Selasa (6/8/2024). Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Mempawah ini turut dihadiri oleh Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, […]

  • Ronny Ajak Generasi Muda Jaga Budaya Adat di Tengah Era Teknologi Digital

    Ronny Ajak Generasi Muda Jaga Budaya Adat di Tengah Era Teknologi Digital

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Budaya adalah suatu warisan dari leluhur atau nenek moyang kita yang tidak ternilai harganya. Namun, kebudayaan seakan semakin luntur ditelan zaman. Lantaran berkembangnya teknologi telah membuat budaya banyak dilupakan dan ditinggalkan oleh kalangan remaja atau generasi muda Olehkarenya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak seluruh lapisan masyarakat di […]

  • Jelang New Normal, Bupati Ajak Rakyatnya Amalkan PHBS

    Jelang New Normal, Bupati Ajak Rakyatnya Amalkan PHBS

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar mengubah perilaku hidul bersih dan sehat (PHBS), guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kebutuhan gizi yang cukup bisa menjaga daya tahan tubuh masyarakat. Bila daya tahan tubuh kuat, maka ini akan menyulitkan virus Corona menulari dari satu orang ke orang yang lain. “Mencuci tangan, olahraga yang cukup, […]

  • PDIP Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Sintang, Jeffray: Berkas Lengkap dan Diterima!

    PDIP Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Sintang, Jeffray: Berkas Lengkap dan Diterima!

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai peserta pemilu kedua pada, Kamis (11/5/2023), setelah Partai Hanura mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sintang ke KPU, Rabu (10/5/2023) kemarin. Ketua DPC Partai PDIP Sintang, Jeffray Edward saat sesi konferensi pers usai memasukkan berkas atau dokumen pendaftaran calon anggota […]

expand_less