Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Harap Eksekutif dan Legislagif Kompak Membangun Sintang

    Dewan Harap Eksekutif dan Legislagif Kompak Membangun Sintang

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yuvita Apolonia Ginting berharap eksekutif dan legislatif bersinergi dalam menyukseskan setiap program pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang. Menurut Srikandi DPRD Sintang ini, suksesnya setiap program pembangunan yang dilakukan, karena adanya dukungan dan kekompakkan dari semua pihak. Setiap program pembangunan diharapkan hal yang memang menjadi […]

  • 2021, APBD Mempawah Ditarget Rp1,154 Triliun

    2021, APBD Mempawah Ditarget Rp1,154 Triliun

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menyampaikan pidato Bupati Mempawah terkait pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Pidato pengantar itu disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ria Mulyadi, di ruang rapat DPRD, Selasa (13/10/2020). Muhammad Pagi mengungkapkan total pendapatan dalam RAPBD ini sebesar […]

  • Dewan Minta Anak Punk Diberikan Pendidikan Mental dan Agama

    Dewan Minta Anak Punk Diberikan Pendidikan Mental dan Agama

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim menyarankan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini Dinas Sosial agar membuat anggaran dan program kerja tentang pembinaan anak punk di Sintang. Selain itu, Dinas Sosial juga diharapakan bisa bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan pendidikan serta memberi pembekalan agama kepada anak punk yang ditangkap berhasil ditangkap. “Keberadaan […]

  • Pesan Wabup Pagi: Jadilah Generasi yang Berkualitas

    Pesan Wabup Pagi: Jadilah Generasi yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Haflatul Imtihan Madrasah Sabilul Anwar ke- 20 di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Minggu (26/2/2023). Di kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, bahwa tercatat kurang lebih 80 pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mempawah, pada umumnya pondok pesantren melakukan Haflatut Imtihan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada […]

  • Mempawah Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

    Mempawah Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Aula Cafe Ktamb, Selasa (29/4/2025). Digelar oleh BNN Kabupaten Mempawah, rakor ini melibatkan berbagai elemen, instansi pemerintah, dunia usaha, hingga insan pers. Semua berkumpul dengan satu tujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. […]

  • Bupati Karolin Berikan Bantuan Beras untuk 5 Desa, Berikut Rinciannya…

    Bupati Karolin Berikan Bantuan Beras untuk 5 Desa, Berikut Rinciannya…

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3KB) Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Kantor Desa masing-masing, Kamis (23/7/2020). Bantuan yang diberikan ini berupa […]

expand_less