Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stand Berbentuk Masjid Diharapkan jadi Juara Terbaik MTQ ke-XXX Kalbar

    Stand Berbentuk Masjid Diharapkan jadi Juara Terbaik MTQ ke-XXX Kalbar

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stand Pameran berbentuk bangunan Masjid milik Kabupaten Mempawah mendapat apresiasi langsung dari Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. Dimana, stand pameran tersebut didirikan dalam rangka memeriahkan pelaksanaan MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar yang digelar di Komplek Stadion Panglima Tantemak Ketapang. Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” […]

  • Tangani Pasien PDP, RSUD Rubini Batasi Jam Besuk Pasien

    Tangani Pasien PDP, RSUD Rubini Batasi Jam Besuk Pasien

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata, sejak 21 Maret 2020 lalu, RSUD Dr Rubini Mempawah telah membatasi jam besuk bagi masyarakat yang berkunjung di rumah sakit daerah itu. Kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Apalagi, saat ini pihak RSUD Dr Rubini Mempawah tengah menangani satu pasien PDP Covid-19. “Waktu besuk hanya 1 jam […]

  • Bukan Omong Kosong, Ini Bentuk Komitmen Dinkes Sintang…

    Bukan Omong Kosong, Ini Bentuk Komitmen Dinkes Sintang…

    • calendar_month Sab, 1 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara merata tidak hanya omong kosong. Buktinya, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Harysinto Linoh, Selasa (28/08/2018) turun langsung ke Desa Kepala Jungai dan Desa Jengkarang, Kecamatan Ambalau. Tim bertolak meninggalkan kedua desa tersebut, pada Jumat (31/08/2018). Kedatangan […]

  • Semua Pasien Positif Covid-19 di Landak Sembuh

    Semua Pasien Positif Covid-19 di Landak Sembuh

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar gembira bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Landak karena semua pasien Positif COVID-19 Kabupaten Landak telah dinyatakan sembuh. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Subanri selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak pada Kamis (04/06/20) sore kepada Media Center. “Ya, sudah sembuh semua, dua kali hasil swab, negatif,” terang Subanri saat dikonfirmasi melalui whatsapp. Berdasarkan […]

  • Raih WTP 4 Kali, Erlina: Ini Bukti Kekompakan dan Kerja Keras Kita!

    Raih WTP 4 Kali, Erlina: Ini Bukti Kekompakan dan Kerja Keras Kita!

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 4 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Ra (1/7/2020). Penyerahaan penghargaan WTP tahun ini berbeda dari tahun – tahun sebelumnya. Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi menerima penghargaan itu melalui video conference yang dilaksanakan […]

  • Tes TKP dan TIU Bikin 492 CPNS Sintang Gugur

    Tes TKP dan TIU Bikin 492 CPNS Sintang Gugur

    • calendar_month Rab, 7 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di hari pertama tes CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), di Kabupaten Sintang telah rampung dengan jumlah 500 peserta CPNS. Dari jumlah tersebut ternyata hanya 8 orang yang berhasil mencapai passing grade tes kompetisi dasar (SKD). Sedangkan peserta lainnya harus gugur. “Hanya 8 peserta yang lulus. Sisanya gugur,” kata Kepala BKPSDM, Palentinus […]

expand_less