Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Gelar Pelatihan Pemanfaatan Platform Digital untuk KIM Pontianak

    Diskominfo Gelar Pelatihan Pemanfaatan Platform Digital untuk KIM Pontianak

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 50 peserta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Pontianak berkumpul di Aula Muis Amin Bappeda Kota Pontianak untuk mendapat pelatihan tentang platform Digital Kemitraan, Selasa (18/7/2023). Platform Digital Kemitraan bermanfaat sebagai website penyebarluasan informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Diskominfo Provinsi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Zulkarnain […]

  • BKSDA Siap Bersinergi dengan Pemkab Sintang

    BKSDA Siap Bersinergi dengan Pemkab Sintang

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dalam melestarikan hutan di Bumi Senentang ini. “Dari 13 kawasan hutan di Kalbar, dua di antaranya terdapat di Kabupaten Sintang, yaitu Bukit Kelam dan Taman Wisata Baning Sintang, makanya kami siap bersinergi untuk melestarikannya,” kata Sudtata, Kepala […]

  • Bupati Erlina Kunjungi 6 Desa Terdampak Banjir,  Berikan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan Gratis

    Bupati Erlina Kunjungi 6 Desa Terdampak Banjir, Berikan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini sebagian wilayah di Kabupaten Mempawah terdampak banjir, angin puting beliung dan tanah longsor (Batingsor). Sebabnya akibat cuaca ekstrem melanda kabupaten itu, pada (13-14/7/2021) lalu. Langkah konkrit telah diambil, sebagian warga terdampak banjir telah dilakukan evakuasi ke posko pengusian sementara hingga menunggu air surut. Pada Jumat (16/7/2021) lalu, Bupati Erlina turun melihat […]

  • Sering Macet, Tanjung Raya II Butuh Ini…

    Sering Macet, Tanjung Raya II Butuh Ini…

    • calendar_month Sab, 6 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas Jalan Tanjung Raya  II, Kecamatan Pontianak Timur kini tidak mampu lagi menampung jumlah kendaraan. Setiap hari padat merayap, terutama pada sore dan malam hari. Kendaraan bermotor nampak tidak berjalan di ruas tersebut. Apalagi pada Sabtu. Kondisi ini juga diperparah dengan menjamurnya pedagang buah musiman, terutama durian. Selain jalan yang sempit dan digunakan […]

  • Operasi Panah dan Jaran Kapuas, 29 Tersangka Diciduk

    Operasi Panah dan Jaran Kapuas, 29 Tersangka Diciduk

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto menggelar press release pengungkapan kasus kriminal bulan Agustus hingga Oktober 2019. Kasus tersebut hasil Operasi Panah Kapuas 2019 dan Operasi Jaran 2019 di Halaman Mapolres Sintang, Jumat (18/10/2019). Pada Operasi Panah Kapuas 2019, Polres Sintang melakukan pengungkapan sebanyak 21 kasus […]

  • Terima Audiensi IKASI, Bupati Harap Kejurda Anggar 2023 Berjalan dengan Sukses dan Lahirkan Atlet Berprestasi

    Terima Audiensi IKASI, Bupati Harap Kejurda Anggar 2023 Berjalan dengan Sukses dan Lahirkan Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima audiensi pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia Kabupaten Mempawah (IKASI) di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Selasa (18/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina memberikan dukungannya terhadap pelaksanaan Kejuaraan Daerah tingkat Pra Kadet dan Kadet se- Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan di Mempawah Convention Center pada 21 hingga 23 Juli mendatang. […]

expand_less