Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh, 86 Desa di Sintang Masih Sangat Tertinggal

    Duh, 86 Desa di Sintang Masih Sangat Tertinggal

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Sintang telah memiliki 6 desa mandiri dan 10 desa maju. Sayangnya masih 21 persen atau 86 desa masuk kategori sangat tertinggal. Ihwal tersebut diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Balai 4 Menyadik, Desa Sungai Pukat, Kecamatan Kelam Permai, Selasa (18/6/2019). Kendati […]

  • Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

    Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut. “Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018). Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah […]

  • Tepati Janjinya, Bupati Erlina Serahkan Bonus Rp900 Juta untuk Atlet Berprestasi

    Tepati Janjinya, Bupati Erlina Serahkan Bonus Rp900 Juta untuk Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menepati janjinya dengan menyerahkan bonus sebesar Rp900 juta kepada sejumlah atlet yang meraih prestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XIII Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan bonus tersebut berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (5/12/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan langsung bonus yang dijanjikan pemerintah […]

  • Pj Bupati Ismail Lantik Abdul Malik sebagai Pj Sekda Mempawah

    Pj Bupati Ismail Lantik Abdul Malik sebagai Pj Sekda Mempawah

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengambil sumpah/janji dan mengangkat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (28/8/2024). Pj Bupati Ismail mengucapkan selamat kepada Bapak Abdul Malik yang telah dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Mempawah yang baru menggantikan, Bapak Juli Suryadi B, yang telah selesai […]

  • Bupati Erlina Ingatkan Perusahaan untuk Vaksin Karyawan dan Keluarga

    Bupati Erlina Ingatkan Perusahaan untuk Vaksin Karyawan dan Keluarga

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memimpin rapat percepatan program vaksinasi dilingkungan perusahaan di Kabupaten Mempawah, Rabu (13/10/2021) pagi di Aula Kantor Bupati Mempawah. Sedikitnya 30 perusahaan diundang menghadiri rapat tersebut. “Kami minta agar perusahaan mendukung percepatan vaksinasi di Kabupaten Mempawah. 30 perusahaan yang hadir dalam rapat ini hendaknya dapat berkontribusi mendorong karyawan dan keluarganya […]

  • HPI Agro Berikan Bantuan dan Bukber Anak Panti Asuhan Jemelak

    HPI Agro Berikan Bantuan dan Bukber Anak Panti Asuhan Jemelak

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – HPI Agro yang membawahi lima perusahaan sawit di Sintang, menggelar acara buka puasa bersama (bukber) di Panti Asuhan Insan Jemelak, Jumat petang (24/5/2019). Buka puasa dengan tema Grow In Harmony juga dihadiri pejabat Kemenag Sintang. Dikesempatan itu, diserahkan pula donasi berupa uang tunai dan buku bacaan sekolah pada Panti Asuhan Insan Jemelak. “Semoga bukunya bermanfaat. […]

expand_less