Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Anshor Minta Pemda Sintang Perkecil Biaya Perjalanan Dinas

    GP Anshor Minta Pemda Sintang Perkecil Biaya Perjalanan Dinas

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemotongan anggaran pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), tentunya bukan hal yang menggembirakan bagi semua daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus menyiasatinya, agar tidak berdampak buruk bagi pembangunan. “Paling realistis adalah memperkecil biaya perjalanan dinas,” kata Andi Irsan, Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Sintang, Selasa (26/9). Pemotongan biaya perjalanan dinas, menurut Irsan, merupakan langkah […]

  • Bupati Cek Progres Sejumlah Titik Pembangunan

    Bupati Cek Progres Sejumlah Titik Pembangunan

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi pembangunan infrastruktur di wilayah yang dipimpinnya itu, Senin (2/8/2021). Adapun lokasi penijauan yang dimaksud, antara lain pembangunan ruas jalan penghubung Desa Suak Berangan – Desa Amawang di Kecamatan Sadaniang, Rumah Sakit RS dr Rubini di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, dan rencana […]

  • 106 SMP di Sintang Masih UN Pakai Pensil

    106 SMP di Sintang Masih UN Pakai Pensil

    • calendar_month Rab, 25 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang, baru 18 SMP sederajat yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 2018, masih 106 sekolah yang Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). “Tahun ini merupakan kali pertama UNBK dilaksanakan, tahun lalu kita belum siap,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar,  kemarin. Lindra berharap […]

  • Edi Puji Peran Ibu-ibu Gerakkan Roda Perekonomian

    Edi Puji Peran Ibu-ibu Gerakkan Roda Perekonomian

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran PKK dalam membantu program-program pemerintah berdampak dalam mengatasi masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak sedikit program-program PKK yang sejalan dengan program pemerintah, seperti penghayatan dan pengamalan Pancasila, pangan, sandang, gotong royong, kesehatan, pendidikan dan keterampilan, pemberdayaan, koperasi dan UMKM. Program-program tersebut bisa diterapkan dalam keluarga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional atau kota […]

  • U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan. “Kita akan coba membuka U-Turn di depan […]

  • Distanbun Sintang Usulkan Bantuan Alsintan ke Pempus
    OPD

    Distanbun Sintang Usulkan Bantuan Alsintan ke Pempus

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil karena kebutuhan alsintan di Kabupaten Sintang masih cukup besar, sementara anggaran daerah dinilai belum mampu mencukupi. “Kita memang berharap bantuan alsintan ini bisa datang dari […]

expand_less