Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang suami di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Lay Syak Liong (72) tega membunuh istrinya Then Sui Khim (60), Selasa (6/4/2021) pukul 10.58 WIB. Setelah membacok, pelaku melakukan percobaan bunuh diri. “Istri meninggal dunia, suaminya kritis, dan sekarang sedang menjalani perawatan intensif,” Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres […]

  • UMK Sintang Naik 3 Persen
    OPD

    UMK Sintang Naik 3 Persen

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pengupah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja Kabupaten Sintang telah berhasil mencapai kesepakatan dalam pleno pembahasan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan, dan hasilnya adalah kenaikan sebesar 3 persen dari UMK tahun sebelumnya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi, mengonfirmasi […]

  • Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

    Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Kesepakatan itu muncul setelah Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP pada, Rabu (27/5/2020) lalu. Selasa (2/6/2020), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Ardian […]

  • DPRD Minta Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras

    DPRD Minta Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen minta kepada pemerintah daerah agar menganbil langkah konkret untuk mnegatasi kenaikan harga beras. Langkah konkret yang dimaksud Lim Hie Soen adalah misalnya memberikan bantuan dan insentif kepada petani untuk meningkatkan produksi beras, sehingga pasokan beras dapat tercukupi dalam memenuhi kebutuhan konsumen dan […]

  • Bupati Erlina Minta Usulkan Pembangunan yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

    Bupati Erlina Minta Usulkan Pembangunan yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur dibuka secara resmi Bupati Mempawah, Hj Erlina di Wisma Chandramidi, Senin (6/2/2023). Musrenbang tersebut mengangkat tema “Meningkatkan Daya Saing Daerah dengan Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas, Mandiri dan Terdepan”. Bupati Erlina pada kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan Musrenbang kecamatan memiliki arti penting untuk […]

  • Mempawah Komitmen Dukung dan Sukseskan Program Gemapatas

    Mempawah Komitmen Dukung dan Sukseskan Program Gemapatas

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskam program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Mempawah Timur, Jumat (3/2/2023). Karenanya, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah untuk memasang patok atas kepemilikan tanah. Hal ini penting untuk dilakulan, agar menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan. […]

expand_less