Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedanti Sintang belum ditemukannya peredaran daging “Oplosan”.  Tapi ihwal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui intansi terkait diminta agar terus melakukan pengawasan dan perhatian terhadap hal tersebut. Sebab setiap menjelang hari besar keagamaan oknum yang tidak bertanggungjawab kerap melakukan menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan […]

  • PS Jumbo Juarai Piala Wali Kota U21

    PS Jumbo Juarai Piala Wali Kota U21

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Laga final PS Pontura melawan PS Jumbo menjadi pertandingan penutup Turnamen U 21 antar klub di bawah naungan PSSI Kota Pontianak. Pertandingan berlangsung sengit di Lapangan Keboen Sajoek PSP, Senin (12/9/2022) sore. Kursi tribun dipadati penonton dan suporter kedua klub. Hasilnya, PS Jumbo mengungguli PS Pontura dengan skor 2-1. Wakil Wali Kota Pontianak, […]

  • Sekda Mempawah, H Ismail rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dipimpin oleh Wamendagri John Wempi Wetipo secara daring di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (2/1/2023).

    Rakor Pencabutan PPKM, Sekda Ismail Berharap Covid-19 Segera Berlalu

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah(Sekda) H Ismail mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dipimpin oleh Wamendagri John Wempi Wetipo secara daring di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (2/1/2023). Rakor digelar dalam rangka menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan bahwa rakor yang digelar […]

  • Anggar Mempawah Juara Umum

    Anggar Mempawah Juara Umum

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Atlet Anggar Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi membanggakan. Mereka berhasil membawa pulang sembilan mendali pada ajang seleksi Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 di Kota Singkawang, Minggu (11/4/2021). Raihan tersebut menjadikan Mempawah keluar sebagai juara umum. “Alhamdulillah kita bisa meraih hasil maksimal di seleksi Popnas di Singkawang. Total […]

  • Jalankan Putusan MK, Besok KPU Sintang Lantik 28 Anggota PPK

    Jalankan Putusan MK, Besok KPU Sintang Lantik 28 Anggota PPK

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Besok, Rabu (2/1/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang kembali melantik 28 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019. Komisioner KPU Sintang, Sutami mengatakan, pelantikan 28 anggota PPK merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang proses penambahan jumlah PPK 5 orang. “Dalam putusan MK itu, dinyatakan bahwa pemilu tahun 2019 […]

  • SMKN 1 Mempawah Tambah 3 Jurusan Baru

    SMKN 1 Mempawah Tambah 3 Jurusan Baru

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak main-main dalam menyongsong pembangunan dunia industri di daerahnya. Yakni dengan mendorong terciptanya kerjasama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dan PT PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) untuk membuka jurusan pendidikan bidang industri di SMKN 1 Mempawah Hilir. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama dunia pendidikan dan industri itu dilakukan Kepala Dinas […]

expand_less