Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Alami Degradasi Lingkungan Hidup

    Sintang Alami Degradasi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sintang dinilai semakin terdegradasi. Hal tersebut terbukti pada musibah banjir yang dialami Sintang beberapa tahun belakangan ini. Karenanya, dibutuhkan peran dari semua pihak agar persoalan tersebut tak kembali terulang. Bila ini dibiarkan terus menerus, maka akan menyebabkan perubahan signifikan pada struktur ekonomi masyarakat. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati […]

  • 14 Warga Pontianak jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182

    14 Warga Pontianak jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, warga Kota Pontianak yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sebanyak 14 orang. “Sementara ini jumlah korban yang berasal dari Kota Pontianak terdata sebanyak 14 orang,” ujarnya, Minggu (10/1/2021) malam. Saat ini, lanjut dia, pihak keluarga korban dari kemarin malam hingga hari ini sudah […]

  • Hari Kemerdekaan, Edi Ajak Warganya Perangi “<i>Kebodohan<i>“

    Hari Kemerdekaan, Edi Ajak Warganya Perangi “Kebodohan

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Keboen Sajoek, Sabtu (17/8/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi Inspektur Upacara. Tema peringatan HUT RI tahun ini adalah “SDM Unggul Indonesia Maju”. Tema itu sejalan dengan yang dicanangkan Presiden RI terkait peningkatan SDM. […]

  • 19 Pejabat Pengawas Dinkes Sintang Dilantik dan Disumpah, Ini Pesan Kadinkes

    19 Pejabat Pengawas Dinkes Sintang Dilantik dan Disumpah, Ini Pesan Kadinkes

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 pejabat pengawas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sintang diambil sumpah atau janjinya, Rabu (15/1/2020). Pengambilan sumpah atau janji pejabat pengawas inipun dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, di Aula Mochtar Muluk Dinas Kesehatan Sintang. Pada kesempatan tersebut, Sinto berharap 19 pejabat pengawas Dinas Kesehatan Sintang yang diambil sumpah […]

  • Pengunjung yang Tak Disiplin Prokes, Putar Balik!

    Pengunjung yang Tak Disiplin Prokes, Putar Balik!

    • calendar_month Ming, 16 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kecamatan Mempawah Hilir melakukan pencegatan terhadap pengunjung wisata religi Makam Opu Daeng Menambon di Desa Pasir, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Pengunjung yang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) diminta putar balik. Kegiatan pencegatan pengunjung wisata religi Makam Opu Daeng Menambon dipusatkan di Jalan Raden Patih Gumantar, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah. […]

  • Anjangsana, Ini Pesan Wakil Bupati Sintang

    Anjangsana, Ini Pesan Wakil Bupati Sintang

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai cara Pemerintah Pusat (Pempus), Provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia melaksankan kegiatan rakyat sebagai upaya menyambut dan memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dimana, Wakil Bupati Sintang Askiman melakukan anjangsana dan bersilaturahmi ke Seminari Menengah Santo Yohanes Maria Vianey Teluk Menyurai, Selasa (14/08/2018). Silaturahmi Askiman tidak sendirian. Ia […]

expand_less