Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Dinas Bupati Sintang atau akrab di sapa dengan “Pendopo” kembali berdiri kokoh. Bangunan bersejarah ini dibangun ulang pasca insiden kebakaran pada Kamis, (26/7/2018) lalu. Keinginan Bupati Sintang, Jarot Winarno membangun ulang dengan desain persis berdirinya pendopo pada tahun 1823 itupun terwujud. Selasa (31/12/2019), tahap pertama pembangunan pendopo telah mencapai 98 persen. Pondasi […]

  • Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk

    Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Usai transaksi sabu, Prima Ronald ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang di halte bus Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, tepat di depan SMAN 2 Sintang, Kamis (2/11) dini hari. Dari tangan warga Tanjung Puri, Sintang ini, petugas mendapatkan dua paket sabu. “Awalnya, anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di halte […]

  • Pendidikan Sintang Minim Sarpras

    Pendidikan Sintang Minim Sarpras

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku prihatin terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Sintang yang masih serba kekurangan sarana dan prasarana. “Jadi, mayoritas sekolah dasar masih menghadapi kendala fasilitas, memaksa mereka menumpang di sekolah lain untuk melaksanakan proses tersebut. Dampak negatifnya adalah siswa-siswa sekolah dasar yang harus menghadapi kesulitan […]

  • Jadikan Pontianak Destinasi Sport Tourism

    Jadikan Pontianak Destinasi Sport Tourism

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banyak potensi dimiliki Kota Pontianak yang bisa dikembangkan menjadi daya tarik wisata. Satu diantaranya sebagai destinasi wisata olahraga sepeda. Sebagaimana beberapa waktu lalu Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengaku senang saat bersepeda di ruas jalan Kota Pontianak karena trek yang dilalui rata dan […]

  • Kompak! Kapolsek Sepauk dan Warga Bersihkan Makam Muslim

    Kompak! Kapolsek Sepauk dan Warga Bersihkan Makam Muslim

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga dan personel Polsek Sepauk kompak kerja bakti membersihkan dan melakukan pengecetan pagar makam muslim di Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Jumat (1/2/2019) pagi. Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris memimpin kerja bakti tersebut. Berbekal ‘senjata’ berupa sapu, lap pel, dan peralatan pengecetan, warga di Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk kompak membersihkan area pemakaman muslim […]

  • Jenazah Korban Pembunuhan Dipulangkan ke Jateng, Kapolres: Pokoknya Harus Segera Terungkap!

    Jenazah Korban Pembunuhan Dipulangkan ke Jateng, Kapolres: Pokoknya Harus Segera Terungkap!

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jenazah Purwanto (34) korban pembunuhan di Dusun Titi Engkabang, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, kini dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. “Tadi malam habis visum sudah diserahkan kepada perwakilan keluarganya dengan berita acara penyerahan jenazah. Informasinya hari ini jenazah dipulangkan ke kampung halamannya,” kata […]

expand_less