Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas KBP3A Evaluasi Capaian KLA
    OPD

    Dinas KBP3A Evaluasi Capaian KLA

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Selly Gathie membuka secara resmi kegiatan evaluasi dan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Langkau Kita, Kamis (24/10/2024). Hadir pada rapat evaluasi tersebut seluruh OPD yang termasuk ke dalam […]

  • Macetnya APBD?
    OPD

    Macetnya APBD?

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang yang hingga Mei belum dicairkan, Selasa (4/5/2021). “Sudah lewat triwulan pertama, semester pertama mau habis, APBD kita ndak bergerak,” ucapnya. Padahal menurutnya, APBD itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia pun mempertanyakan alasan terjadinya kemacetan […]

  • Bupati Erlina Gaungkan GEMARIKAN untuk Tekan Stunting dan Tingkatkan Konsumsi Ikan

    Bupati Erlina Gaungkan GEMARIKAN untuk Tekan Stunting dan Tingkatkan Konsumsi Ikan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menggencarkan kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) dalam kunjungannya ke Sekolah Terpadu Satu Atap di Desa Terap, Kecamatan Toho, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menekan angka stunting dan mendorong konsumsi ikan di masyarakat. Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Umum Forikan Provinsi Kalimantan Barat, Erlina […]

  • Gubernur Kalbar Minta Camat Awasi ADD

    Gubernur Kalbar Minta Camat Awasi ADD

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar Cornelis meminta kepada para camat untuk membina dan mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sumbernya dari APBN. “Camat selaku kepala wilayah harus mengetahui kondisi desa yang masuk ruang lingkup pengawasan dan pembinaanya sehingga dapat mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana desa,” tegas Cornelis, ketika membuka  rapat kerja […]

  • Sintang Bersiap Terima Aset dan Resmikan Waterfront

    Sintang Bersiap Terima Aset dan Resmikan Waterfront

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bersiap untuk menerima dan melakukan peresmian “Waterfront Sintang” pada Maret 2023 mendatang. “Rencananya awal Maret 2023 diresmikan. Pembangunan waterfront juga sudah rampung atau selesai dikerjakan. Jadi, kita tinggal melakukan serah terima aset antar pemerintah pusat dan daerah,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, Yustinus J  ketika […]

  • Vaksinasi Nakes di Sintang Capai 95 Persen
    OPD

    Vaksinasi Nakes di Sintang Capai 95 Persen

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto mengungkapkan bahwa 95 persen tenaga kesehatan (nakes) di Bumi Senentang sudah menjalani vaksinasi Covid-19. “Vaksinasi nakes cakupan kita diangka 95 persen. Sisa 5 persen nakes yang yang belum divaksin karena memiliki beberapa kendala. Seperti ibu hamil dan punya penyakit penyerta yang tidak bisa dikontrol,” kata Sinto, […]

expand_less