Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi Harap Bantuan Kemensos RI Penuhi Hak PPKS

    Wabup Pagi Harap Bantuan Kemensos RI Penuhi Hak PPKS

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menerima penyerahan Bantuan Sembako dan Alat Bantu dan Kewirausahaan untuk lansia dan penyandang disabilitas dari Sentra Antasena Kementerian Sosial Republik Indonesia di Aula Kantor Dinas Sosial PPPAPMPD Mempawah, Rabu (16/8/2023). Pada kesempatan itu, Wabup Pagi berkata, dalam pelaksanaan pembangunan sangat penting bagi masyarakat kurang mampu sebagai pelaku […]

  • Bupati Jarot Winarno Bosan Bertukar Cendera Mata, Ini Penyebabnya…

    Bupati Jarot Winarno Bosan Bertukar Cendera Mata, Ini Penyebabnya…

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah seperti suatu kewajiban, ketika pertemuan pejabat antardaerah atau pejabat dengan pihak terkait, diselingi dengan pertukaran cendera mata. Ternyata hal itu menimbulkan kebosanan dalam diri Bupati Sintang, Jarot Winarno. “Terkadang merasa bosan bertukar cendera mata, selalu terbuat dari plastik,” kata Jarot ketika membuka Pelatihan Pengembangan Cendera Mata Khas Daerah Kabupaten Sintang 2018, di […]

  • Bahasan Imbau PPBJ Teliti Sebelum Teken Kontrak PBJ

    Bahasan Imbau PPBJ Teliti Sebelum Teken Kontrak PBJ

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memiliki ketelitian dalam melakukan proses pengadaan. Ia menyatakan, proses tanda tangan kontrak khususnya, akan berpotensi menjadi proses beracara di pengadilan jika disusun tak sesuai aturan perundang-undangan. “Para pelaku pengadaan barang/jasa harusnya menyadari jika tanda […]

  • Ini Dua Raperda yang Disetujui Dewan Kalbar

    Ini Dua Raperda yang Disetujui Dewan Kalbar

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi, di Balairung, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (17/6/2019). Kedua Raperda yang disetujui menjadi Perda yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah […]

  • Legislator Sintang Ajak Warganya Hormati Umat Muslim yang Berpuasa

    Legislator Sintang Ajak Warganya Hormati Umat Muslim yang Berpuasa

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di bulan suci Ramadhan ini, tentu merupakan bulan di mana umat Muslim menunaikan ibadah puasa. Dalam berpuasa, umat Muslim diwajibkan untuk mampu menahan segala hawa nafsu duniawinya mulai dari menahan lapar dan haus, serta menjaga kebersihan hati dari rasa dengki dan amarah. Oleh karena itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, […]

  • Tahun Ini, Jalan Pasar Laut – Sungai Buluh Ditingkatkan

    Tahun Ini, Jalan Pasar Laut – Sungai Buluh Ditingkatkan

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Kabupaten Landak akan segera meningkatkan jalan Pasar Laut hingga jalan Sungai Buluh dan Drainase Jalan Pasar Baru 2 dan 3 Ngabang. Sebelum dilakukan kegiatan, Bidang Bina Marga pada Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak bersama dengan Kepala Desa Hilir Kantor, Kepala Dusun […]

expand_less