Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindagkop Sintang Latih 812 Pengurus Koperasi Merah Putih

    Disperindagkop Sintang Latih 812 Pengurus Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 812 pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang mendapat pelatihan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Senin (10/11/2025). Kegiatan yang berlangsung selama 28 hari di Aula CU Keling Kumang ini dibuka secara resmi oleh Asisten […]

  • Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyadari bahwa dirinya rentan terpapar virus Corona atau Covid-19, lantaran mobilitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya, terlebih pada wabah yang mematikan ini. Olehkarenanya, Senin (13/4/2020), orang nomor satu di Bumi Senentang ini menjalani Rapid Test Covid-19 di Dinas Kesehatan Sintang. “Alhamdulillah ya, hasilnya negatif. Saya ini […]

  • Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diharapkan segera merespon usulan masyarakat Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam yang ingin terbebas dari sanderaan blankspot. “Saya berharap usulan yang disampaikan warga Desa Nanga Lebang bisa diakomodir, supaya mereka juga mendapatkan hak yang sama akan jaringan telekomunikasi,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Senin (30/4). Legislator PDI Perjuangan ini […]

  • Gemerlap Cap Go Meh 2025 di Singkawang: Pj Bupati Mempawah Saksikan Keajaiban Tatung

    Gemerlap Cap Go Meh 2025 di Singkawang: Pj Bupati Mempawah Saksikan Keajaiban Tatung

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Singkawang kembali menyuguhkan pesona budaya dalam Festival Cap Go Meh 2025, sebuah perayaan yang tidak hanya memukau tetapi juga penuh makna. Rabu (12/2/2025), ribuan pasang mata terpaku menyaksikan parade ratusan tatung yang menampilkan atraksi luar biasa di depan Kantor Wali Kota Singkawang. Di antara para tamu kehormatan, hadir Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran […]

  • Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Rabu (7/7/2022). Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai Dinas Kependudukan dan Catatan […]

  • BPD Diminta Profesional dan Integritas dalam Bekerja

    BPD Diminta Profesional dan Integritas dalam Bekerja

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 68 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu (PAW) dilantik oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Jumat (26/7/2019). Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menjadi Inspektur dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD dan PAW BPD yang dilantik. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kajari Mempawah, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, […]

expand_less