Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

    Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Provinsi, Perizinan Pajak Air Tanah dan Penyuluhan Kepatuhan Pajak Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/10/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan kondisi saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mendorong […]

  • Kusnadi Ingatkan Pemerintah untuk Perhatikan Rumah Dinas Guru di Pedalaman

    Kusnadi Ingatkan Pemerintah untuk Perhatikan Rumah Dinas Guru di Pedalaman

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkaitnya diminta agar bisa memperhatikan kondisi Rumah Dinas Guru di wilayah pedalaman kabupaten ini. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kisnadi menyebut bahwa rumah dinas guru dan ruang kelas ini memang penting untuk diperhatikan kelayakannya. “Kalau informasi yang kami terima dari kepala sekolah masih banyak yang […]

  • Sekda Ajak DWP Bergandeng Tangan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

    Sekda Ajak DWP Bergandeng Tangan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail menghadiri Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP ) ke-22 tahun di Aula Bairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/12/2021). Peringatan HUT DWP tahun ini mengusung tema “Membangun Ketahanan Perempuan Indonesia Melalui Kesehatan Mental dan Pemulihan Bisnis UMKM”. Dharma Wanita Persatuan (DWP) memliki peran penting dan strategis untuk […]

  • Pejuang Mempawah Gelar FGD Kenaikan BMM

    Pejuang Mempawah Gelar FGD Kenaikan BMM

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkumpulan Jurnalis Galaherang (Pejuang) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyesuaian Harga BBM dan Langkah Langkah Pengendalian Pemerintah” di K@TAMB Cafe Mempawah, Selasa (27/9/2022). Ketua Pejuang Mempawah, Dian Sastra mengatakan bahwa FGD digelar dalam rangka mrngakomodir isu-isu yang timbul di tengah masyakat. “Saya ucapkan terimakasih banyak kepada empat narasumber yang hadir hari […]

  • Nomor WhatsApp Diretas, Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspada Pesan Mencurigakan

    Nomor WhatsApp Diretas, Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspada Pesan Mencurigakan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan di aplikasi WhatsApp, menyusul peretasan yang menimpa nomor pribadinya baru-baru ini. “Nomor WhatsApp saya sempat diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, saya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan berisi tautan atau file mencurigakan,” ujar Bahasan, Rabu (22/10/2025). […]

  • Bangunan Lama Dirobohkan

    Bangunan Lama Dirobohkan

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses renovasi Masjid Agung Al Falah Mempawah telah memasuki tahap merobohkan bangunan lama. Salat Jumat pada 6 September lalu menjadi yang terakhir dilaksanakan di bangunan lama. “Bangunan lama pada bagian lantai terdapat retak, sehingga sudah sangat layak untuk dilakukan renovasi,” ujar Ketua Pengurus Masjid Agung Alfalah, H Syahril. Dia menjelaskan, pertimbangan merobohkan bangunan lama […]

expand_less