Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sederhana, Gudeg dan Gulai Kambing jadi Makanan Favorit Edi saat Lebaran

    Sederhana, Gudeg dan Gulai Kambing jadi Makanan Favorit Edi saat Lebaran

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini di kediaman dinas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, tanpa menggelar open house. Lebaran dirayakan secara sederhana bersama keluarga di rumah dinas Jalan Abdurrahman Saleh Pontianak. Edi beserta istri dan anak-anaknya melaksanakan Salat Ied berjamaah di rumah. Usai salat, dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan […]

  • Bupati Erlina Sebut Guru Sebagai Agen Perubahan

    Bupati Erlina Sebut Guru Sebagai Agen Perubahan

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Mutu Pendidikan “AdiRESy Matematika Smart Indonesia” di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Senin (31/7/2023). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari inipun akan berakhir pada 2 Agustus 2023. Bupati Erlina mengatakan, di era globalisasi guru dituntut mempunyai kemampuan untuk berubah secara profesional dalam memberdayakan peserta didik […]

  • Poklahsar Siap Pasarkan Produk Ikan Khas Mempawah

    Poklahsar Siap Pasarkan Produk Ikan Khas Mempawah

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklahsar) menyambut baik pembangunan pelabuhan internasional di Pantai Kijing Kabupaten Mempawah. Pasalnya, kaum ibu tersebut bersiap memasarkan produk-produk olahan ikan setempat. Kepala Bidang Perikanan DPKP2 Kabupaten Mempawah, Teddy Prawoto, mengatakan pihaknya siap berpartisipasi sekaligus mendukung keberadaan Pelabuhan Internasional Kijing. Salah satunya, melalui keterlibatan Poklahsar sebagai penunjang ekonomi kerakyatan di […]

  • Bupati Minta Perusahaan Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

    Bupati Minta Perusahaan Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam perekrutan tenaga kerja perusahaan yang beroperasi di Bumi Galaherang. Sebab keberadaan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. “Kami hanya meminta 70 persen untuk penyerapan tenaga kerja lokal, 30 persennya terserah perusahaan,” tegas […]

  • Pesan Bupati Erlina untuk 46 Kepsek yang Dilantik: Tingkatkan IPM

    Pesan Bupati Erlina untuk 46 Kepsek yang Dilantik: Tingkatkan IPM

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendidikan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia atau SDM. Karenanya, tenaga pendidik atau guru di Bumi Galaherang dituntut agar dapat memaksimalkan perannya, terutama dalam upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Hal inipun diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika melantik dan mengangkat sumpah/ janji sebanyak […]

  • Ketua Dewan Dukung Langkah Sekda Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop

    Ketua Dewan Dukung Langkah Sekda Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru-baru ini, Sekda Sintabf, Kartiyus warning Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten akan diberikan sanksi disiplin, bila masih nongkrong di warung kopi (WK) pada jam kerja. Perihal inipun mendapat respon postif sari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (25/10/2023). Dimana, […]

expand_less