Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Menuju Digitalisasi Pendidikan

    Mempawah Menuju Digitalisasi Pendidikan

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan seluruh tenaga pendidik mendapatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan akan digitalisasi pendidikan, serta memberikan bekal keterampilan kepada peserta untuk bagaimana memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis digital. Ihwal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah El Zuratnam ketika menggelar […]

  • Wabup Mempawah Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

    Wabup Mempawah Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Diseminasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis pagi (17/7/2025). Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan angka prevalensi stunting di Kabupaten Mempawah. Dalam arahannya, Wabup Juli menegaskan pentingnya kolaborasi […]

  • Banjir, 586 Warga Peniti Dalam II dan Peniti Besar Mengungsi

    Banjir, 586 Warga Peniti Dalam II dan Peniti Besar Mengungsi

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga mengungsi akibat banjir menerjang Desa Peniti Dalam II dan Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah. Sebanyak 586 warga mengungsi di sejumlah tempat yang telah disediakan. “Ada tiga titik kami siapkan untuk menampung warga, pertama itu di SDN 04 Segedong, kedua di SDN 16 Segedong, ketiga di SMPN 3 Segedong, dan beberapa […]

  • Wako Edi Minta Panwaslu Kelurahan Pahami Tugas dan Fungsi

    Wako Edi Minta Panwaslu Kelurahan Pahami Tugas dan Fungsi

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 29 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pontianak diambil sumpahnya pada pelantikan yang digelar di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Senin (6/2/2023). Pelantikan dilakukan oleh Panwascam Kota Pontianak yang diwakili oleh Ketua Panwascam Pontianak Tenggara Endang Tirtha Kurniawan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Panwaslu memegang peran yang sangat strategis dalam […]

  • Jarot Terkejut 11 Muda-mudi Sintang Positif Narkotika

    Jarot Terkejut 11 Muda-mudi Sintang Positif Narkotika

    • calendar_month Sen, 11 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Menyikapi 11 muda – mudi di Kabupaten Sintang terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (10/12) dini hari lalu. Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, mengaku terkejut dengan informasi tersebut dan merasa prihatin dengan generasi penerus bangsa di masa akan datang. “Sangat kita sayangkan sekali ya. Padahal mereka merupakan generasi penerus bangsa. Tetapi […]

  • Bupati Ajak ASN Manfaatkan Berkah Ramadan untuk Tingkatkan Iman dan Taqwa

    Bupati Ajak ASN Manfaatkan Berkah Ramadan untuk Tingkatkan Iman dan Taqwa

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjadikan momentum bulan Ramadan ini sebagai ajang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. “Bulan Ramadan merupakan momen bagi umat muslim untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT,” kata Bupati Erlina saat menghadiri kegiatan Ceramah Agama Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

expand_less