Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1000 Personil Siap Tangani Karhutla di Kalbar

    1000 Personil Siap Tangani Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini Kalbar akan kedatangan 1000 personil yang masuk dalam satgas Karhutla. “Kita berupaya sedini mungkin untuk mencegah terjadinya Karhutla, karena kalau sudah terjadi, maka sangat sulit sekali memadamkannya,” ungkap Danrem 121/Abw, Rabun(3/7/2019). 1000 personil tersebut, kata Danrem, bakal ditempatkan di setiap desa […]

  • Berikan Imunisasi JE di Sekolah

    Berikan Imunisasi JE di Sekolah

    • calendar_month Ming, 22 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar memberikan imunisasi JE di lingkungan sekolah, khususnya tingkat sekolah dasar. “Siswa SD harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjaga kesehatan siswa. Dan kami mendukung upaya pemerintah dalam memberikan imunisasi JE kepada siswa. Tentunya ini untuk kebaikan […]

  • Melawan, Cecep Ambruk Ditembak Polisi

    Melawan, Cecep Ambruk Ditembak Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hadili alias Cecep (23) adalah pelaku pencurian perkakas bangunan di rumah toko (Ruko) Jalan Tani, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, pada Selasa (7/1/2020) lalu. Cecep diamankan anggota Satreskrim Polsek Pontianak Timur saat berada di kediamannya di Jalan Tani, Gang Abu Bakar, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (20/1/2020). Cecep terpaksa ditembak petugas karena […]

  • Wakapolres dan Kabag Ops Polres Sintang Dimutasi
    OPD

    Wakapolres dan Kabag Ops Polres Sintang Dimutasi

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar serah terima pejabat Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) di Aula Mapolres Sintang, Rabu (28/4/2021). Wakapolres sebelumnya, Kompol Alber Manurung berpindah tugas menjadi Kasubbag Pakatkerma Bagkerma Roops Polda Kalbar. Sementara posisinya sebagai Wakapolres Sintang digantikan oleh Kompol Rizal Satria Ferdianto, yang semula bertugas […]

  • Perusahaan Diminta Tidak Lakukan PHK Massal

    Perusahaan Diminta Tidak Lakukan PHK Massal

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman meminta agar pihak perusahaan yang berinvestor di Kabupaten Sintang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah mewabahnya pandemi virus Corona atau Covid-19. “Saya rasa jangan sampai langkah yang diambil oleh pihak perusahaan swasta yang berinvestor di Sintang melakukan PHK terhadap karyawannya […]

  • Wabup Melkianus Apresiasi dan Sebut BPBD Instansi yang Dapat Mengatasi Masalah Tanpa Masalah

    Wabup Melkianus Apresiasi dan Sebut BPBD Instansi yang Dapat Mengatasi Masalah Tanpa Masalah

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang sebagai instansi yang mengatasi masalah tanpa masalah, sama halnya dengan Kantor Penggadaian. “Jadi, motonya BPBD dengan Penggadaian itu hampir sama ya. Yakni mengatasi masalah tanpa masalah. Artinya BPBD sudah membuktikan diri pada waktu penanganan pandemi covid-19 maupun bencana banjir di wilayah […]

expand_less