Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pemerataan Infrastruktur Listrik

    Wujudkan Pemerataan Infrastruktur Listrik

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lusi mengatakan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan adanya pemerataan ketersediaan listrik di seluruh wilayah pedalaman. “Akses terhadap listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kita,” kata Lusi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Jumat (18/10/2024). Menurut politisi Partai Demokrat, […]

  • 14 Hari Operasi Keselamatan Kapuas, Ini Pesan Wakapolres…
    OPD

    14 Hari Operasi Keselamatan Kapuas, Ini Pesan Wakapolres…

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Polres Sintang menggelar apel Operasi Keselamatan Kapuas 2021, Senin (12/4/2021). Apel ini digelar untuk mengecek kesiapan personil selanjutnya. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan, terhitung dari tanggal 12 April hingga 25 April. Operasi tersebut juga ditujukan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Sintang dalam berkendara. Wakapolres […]

  • Dewan Ini Ajak Warga Serawai-Ambalau Bercocok Tanam

    Dewan Ini Ajak Warga Serawai-Ambalau Bercocok Tanam

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menghindari dampak virus Corona atau Covid-19, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mengajak masyarakat di Kecamatan Serawai – Ambalau untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah dengan melakukan aktivitas bercocok tanam di rumah masing-masing. “Masyarakat saya imbau, ayo mari kita bercocok tanam dengan memanfaatkan pekarangan untuk singkong, ubi jalar, jagung, […]

  • Lapangan Pekerjaan dan Kemudahan Berinvestasi Dapat Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Sintang

    Lapangan Pekerjaan dan Kemudahan Berinvestasi Dapat Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Sintang

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masalah kemiskinan memang bisa dibilang tak pernah lekang dimakan zaman. Di setiap daerah, entah itu di pelosok atau di kota besar, masyarakat yang hidup di bawah garis kesejahteraan selalu ada. Kemiskinan juga cukup erat terkait dengan pengangguran. Umumnya, semakin tinggi angka pengangguran di daerah tersebut, biasanya tinggi pula angka kemiskinannya. Belum lagi juga […]

  • Erlina Sebut GBBD Wadah Masyarakat Desa Sampaikan Aspirasi pada Pemerintah Daerah

    Erlina Sebut GBBD Wadah Masyarakat Desa Sampaikan Aspirasi pada Pemerintah Daerah

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain membuka dan menyalurkan berbagai bantuan pada rangkaian kegiata Gema Bina Bangun Desa (GBBD) di Kecamatan Segedong, juga dilaksanakannya layanan kependudukan, pelayanan izin usaha, dan pelayanan pembayaran pajak bumi bangunan di Kantor Desa Peniti Dalam I dan Kantor Desa Parit Bugis, Selasa (1/8/2023). Kegiatan tersebut ditinjau langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil […]

  • U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan. “Kita akan coba membuka U-Turn di depan […]

expand_less