Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyadari bahwa dirinya rentan terpapar virus Corona atau Covid-19, lantaran mobilitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya, terlebih pada wabah yang mematikan ini. Olehkarenanya, Senin (13/4/2020), orang nomor satu di Bumi Senentang ini menjalani Rapid Test Covid-19 di Dinas Kesehatan Sintang. “Alhamdulillah ya, hasilnya negatif. Saya ini […]

  • Pelaku UMKM Diminta Kuasai IT

    Pelaku UMKM Diminta Kuasai IT

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka mendorong pengembangan usaha mikro serta meningkatkan pemasaran produk unggulan daerah berbasis teknologi informasi. Dinas Penanaman Modal, Koperasi UKM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) menggelar kegiatan pelatihan kewirausahaan dan sosialisasi izin usaha mikro di Kabupaten Mempawah, Rabu (4/9/2019) di Wisma Chandramidi Mempawah. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail, turut […]

  • Tekanan Darah Tinggi, Bupati Erlina, Wabup dan Sekda Gagal Divaksin Covid-19

    Tekanan Darah Tinggi, Bupati Erlina, Wabup dan Sekda Gagal Divaksin Covid-19

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, yang menjadi orang pertama divaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah gagal disuntik vaksin ini. Pasalnya, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini mengalami tekanan darah tinggi, meski sudah 4 hingga 5 kali dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan. “Saya tidak jadi divaksin, karena tekanan darah saya tinggi. Petugas kesehatan sudah melakukan pemeriksaan […]

  • Safari Ramadan 1446 H, Pemkab Mempawah Pererat Silaturahmi dan Semarakkan Ibadah

    Safari Ramadan 1446 H, Pemkab Mempawah Pererat Silaturahmi dan Semarakkan Ibadah

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi memulai rangkaian Safari Ramadan 1446 H di Masjid Darussalam, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Senin (3/3/2025). Kegiatan tahunan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta menyemarakkan ibadah di bulan suci. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri kegiatan ini dan […]

  • DPRD Mempawah Sampaikan Hasil Reses

    DPRD Mempawah Sampaikan Hasil Reses

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Penyampaian Hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Mempawah, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi penyampaian langsung aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan hasil […]

  • Cegah Anak-anak Perbatasan Sintang dari Tetanus
    OPD

    Cegah Anak-anak Perbatasan Sintang dari Tetanus

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mencegah anak-anak di perbatasan terjangkit penyakit tetanus, difteri dan campak, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padma Kusuma bekerja sama dengan bidan dari Desa Muakan memberikan imunisasi kepada anak-anak di Desa Muakan Petinggi, Ketungau Hulu. Tetanus adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri dengan potensi fatal yang mempengaruhi saraf. Sedangkan difteri adalah infeksi serius […]

expand_less