Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak berkolaborasi baik itu KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat dan lainnya dalam mensukseskan dan menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif. “Ingat 14 Februari 2024 adalah hari H Pemilu 2024. Mari kita bersama sukseskan dan ciptakan pemilu yang […]

  • Peringati HAKI, Kejari Sintang Tidak Pilih Kasih Tangani Kasus Korupsi!

    Peringati HAKI, Kejari Sintang Tidak Pilih Kasih Tangani Kasus Korupsi!

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen untuk tidak pilih kasih dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor). Apalagi menyangkut hajat orang banyak. “Tidak kita kasih kesempatan. Kita proses hukum  mereka yang merugikan hajat orang banyak,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung, Senin (10/12/2018). Menyangkut hajat orang banyak, maksud […]

  • Muscablub, Zainuddin Pimpin Hanura Sintang

    Muscablub, Zainuddin Pimpin Hanura Sintang

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – HANURA Kabupaten Sintang menggelar musyawarah luar biasa (Muscablub) untuk menentukan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) definitif di Hotel My Home Sintang, Senin (9/12/2019). Zainuddin resmi terpilih menjadi ketua DPC Hanura. Ia mendulang dukungan dari 14  PAC. Ketua DPD Partai Hanura, Suyanto Tanjung mengatakan, bahwa Muscablub Hanura Kabupaten Sintang telah membuahkan hasil dengan terpilihnya […]

  • 48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019). Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar. Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar […]

  • Pemkot Fokus Penataan Landmark di Pontianak Timur

    Pemkot Fokus Penataan Landmark di Pontianak Timur

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Pontianak Timur menjadi titik awal mula terciptanya Kota Pontianak. Sejarah serta nilai-nilai luhur itu terus menegaskan landmark maupun branding Kota Pontianak hingga kini, seperti Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman dan Istana Kesultanan Kadriyah. Pembangunan di wilayah Pontianak Timur pun terus berlanjut sampai sekarang. Adanya waterfront dan penataan cagar budaya menambah keindahan wisata […]

  • Wabup Ajak Kades Gotong Royong Cegah Covid-19

    Wabup Ajak Kades Gotong Royong Cegah Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya turut andil mencegah virus Corona atau Covid-19. Wabup ingin memastikan physical distancing dan social distancing serta gaya hidup sehat dilakukan sampai ke level paling bawah, dan meminta agar kades memberi perhatian yang serius. “Kalau bukan kita siapa lagi, jadi […]

expand_less