Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Kamtono Apresiasi Polri Peduli Penghijauan

    Edi Kamtono Apresiasi Polri Peduli Penghijauan

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto mengajak masyarakat untuk peduli penghijauan dengan menanam pohon. Melalui program Polri Peduli Penghijauan yang dicanangkan Mabes Polri ke seluruh jajaran kepolisian daerah, termasuk salah satunya di Kota Pontianak. Di Pontianak, ditandai secara simbolis dengan menanam pohon bersama jajaran Forkopimda di Halaman Polsek Pontianak Barat, Rabu (8/1/2020). “Penanaman […]

  • Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024
    OPD

    Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon mengatakan, bahwa pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Menurut Muhammad Ramadhon, Bawaslu memiliki peran […]

  • DPRD Sintang Dorong Sinergi Pusat, Provinsi, dan Daerah dalam Pembangunan

    DPRD Sintang Dorong Sinergi Pusat, Provinsi, dan Daerah dalam Pembangunan

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agung Gumiwang, menegaskan pentingnya sinergi lintas pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata di wilayah Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang mengangkat tema pemerataan pembangunan. Menurut Agung Gumiwang, tema pembangunan infrastruktur yang merata tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan koordinasi yang kuat […]

  • Kata Wabup: Rotasi Jabatan Adalah Hal Lumrah

    Kata Wabup: Rotasi Jabatan Adalah Hal Lumrah

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam waktu dekat ini, Pemerintahan Bupati Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus akan melakukan rotasi pada pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Karenanya, Wakil Bupati Sintang, Melkianus berharap agar semua aparatur sipil negara (ASN) yang akan melalui proses rotasi atau mutasi pada jabatan struktural dan fungsional untuk tidak cemas, […]

  • Pj Bupati Ismail Temui Kementan, Perjuangkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

    Pj Bupati Ismail Temui Kementan, Perjuangkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail terus berupaya memperkuat sektor pertanian di daerahnya. Didampingi sejumlah pejabat, ia melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Koordinator Monitoring dan Evaluasi PSP Kementan, Gloria. Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Ismail membahas berbagai […]

  • Dinas PU Akui Tahun Ini Banyak Rehab Jembatan di Sintang
    OPD

    Dinas PU Akui Tahun Ini Banyak Rehab Jembatan di Sintang

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sintang, Mursalin menyebut bahwa tahun 2024 ini, pihaknya banyak melakukan perbaikan atau rehab terhadap jembatan-jembatan yang ada di dalam Kota Sintang. “Jembatan kayu di dalam kota Sintang, rata rata sudah kita perbaiki. Jadi bagian bawah jembatan tetap kayu, tapi bagian atasnya sudah kita beton semua,” kata Mursalin, Senin […]

expand_less