Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mari Bersama Jaga Kondusufitas

    Mari Bersama Jaga Kondusufitas

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail menghadiri kegiatan Jalan Santai dan Olahraga Bersama dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 di Mapolres Mempawah, Kamis (22/6/2023). Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan bahwa dengan olahraga bersama tersebut dapat tercipta suasana yang kompak dan solid antar Forkopimda. Olehkarenanya, Sekda Ismail berharap […]

  • Bupati Pastikan Mempawah Command Center Mulai Operasi Akhir 2021

    Bupati Pastikan Mempawah Command Center Mulai Operasi Akhir 2021

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memacu pembangunan di masyarakat. Salah satunya pembangunan Gedung Mempawah Command Center yang digarap oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah. Selasa (29/6/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina berkesempatan meninjau langsung bangunan tersebut. “Alhamdulillah, secara bertahap kita terus melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mempawah. Saat ini, kita sedang melihat secara dekat keberadaan Gedung Mempawah […]

  • Bupati Jarot: Mahasiswa Harus jadi Pelopor Anti Narkoba

    Bupati Jarot: Mahasiswa Harus jadi Pelopor Anti Narkoba

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang makin marak, menjadi alasan utama untuk terus melakukan upaya pencegahan. Mahasiswa sebagai pemegang tongkat kepemimpinan bangsa harus dilindungi dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Perlu ada berbagai upaya pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Olehlarenanya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sintang menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, […]

  • Mainar: Geobag yang Dibangun Menteri PUPR Tak Efektif Tangkal Banjir di Sintang

    Mainar: Geobag yang Dibangun Menteri PUPR Tak Efektif Tangkal Banjir di Sintang

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir merendam 10 kecamatan di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Ketinggian banjir bervariasi, hingga mencapai 50 cm – 1 meter. Sudah satu pekan banjir merendam sejumlah wilayah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini. Khusus di Kecamatan Sintang, tercatat 13 desa dan kelurahan terdampak banjir. Ihwal inipun mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan, tak […]

  • Usai Dikunjungi Norsan, PLN Langsung Survei Desa Suak Barangan

    Usai Dikunjungi Norsan, PLN Langsung Survei Desa Suak Barangan

    • calendar_month Ming, 19 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca kunjungan perdana Bupati Mempawah, H Ria Norsan ke Desa Suak Barangan, Kecamatan Sadaniang, survei dan pemetaan pun langsung dilakukan PT PLN (Persero) Rayon Mempawah. Bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan solar cell untuk mengatasi belum teralirinya listrik di daerah tersebut. “Kita telah berusaha menjangkau layanan kelistrikan ke Desa Suak […]

  • Pelaku UMKM Diminta Kuasai IT

    Pelaku UMKM Diminta Kuasai IT

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka mendorong pengembangan usaha mikro serta meningkatkan pemasaran produk unggulan daerah berbasis teknologi informasi. Dinas Penanaman Modal, Koperasi UKM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) menggelar kegiatan pelatihan kewirausahaan dan sosialisasi izin usaha mikro di Kabupaten Mempawah, Rabu (4/9/2019) di Wisma Chandramidi Mempawah. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail, turut […]

expand_less