Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikabarkan Ikut Pilkada Sintang, Sekda: “Iya Kah, Sampai Hari Ini Belum”

    Dikabarkan Ikut Pilkada Sintang, Sekda: “Iya Kah, Sampai Hari Ini Belum”

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah dan Kadisporapar Sintang, Hendrika disebut-sebut akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2020 mendatang. Namanya menjadi satu dari sejumlah bakal calon yang santer terdengar. Menanggapi hal tersebut, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mengaku belum ada persiapan untuk maju dalam merebut kursi Sintang satu itu. “Iya kah, sampai hari […]

  • Lantik 67 Dewan Hakim dan Panitera MTQ, Bupati: Bersikaplah Adil, Jujur dan Profesional

    Lantik 67 Dewan Hakim dan Panitera MTQ, Bupati: Bersikaplah Adil, Jujur dan Profesional

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 67 dewan hakim dan panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten. MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah akan dimulai hari ini, yakni Sabtu 27 Agustus 2022 dan berakhir pada 31 Agustus 2022. Kegiatan inipun dipusatkan di Kecamatan Jungkat. Prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah kali ini, […]

  • Tinjau Pilkades Sungai Ukoi, Kapolres Ingatkan Jajarannya Netral

    Tinjau Pilkades Sungai Ukoi, Kapolres Ingatkan Jajarannya Netral

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno meninjau jalannya Pilkades di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Selasa (18/10/2022). Kapolres Sintang mengatakan pemantauan ini sendiri untuk memastikan setiap tahapan dari Pilkades Serentak 2022 dapat berjalan dengan […]

  • Pilkades, Diskominfo Mempawah Siapkan 28 Alat e-Voting

    Pilkades, Diskominfo Mempawah Siapkan 28 Alat e-Voting

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 30 desa, pada Maret mendatang, mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Mempawah. Perangkat dengan sistem e-voting untuk proses pemungutan dan penghitungan suara serta tenaga teknisnya sudah dipersiapkan. “Untuk perangkat e-voting, kita persiapkan 28 unit alat”ujar Kadis Kominfo Mempawah, Rudi […]

  • Stand Berbentuk Masjid Diharapkan jadi Juara Terbaik MTQ ke-XXX Kalbar

    Stand Berbentuk Masjid Diharapkan jadi Juara Terbaik MTQ ke-XXX Kalbar

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stand Pameran berbentuk bangunan Masjid milik Kabupaten Mempawah mendapat apresiasi langsung dari Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. Dimana, stand pameran tersebut didirikan dalam rangka memeriahkan pelaksanaan MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar yang digelar di Komplek Stadion Panglima Tantemak Ketapang. Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” […]

  • Patroli Rutin di Kampung Beting, Polsek Timur Amankan 16 Mesin Dingdong

    Patroli Rutin di Kampung Beting, Polsek Timur Amankan 16 Mesin Dingdong

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kaposlek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo dan jajarannya melakukan giat rutinya yakni patroli dan sambang Kampung Beting, Selasa (11/9/2019). Giat itupun membuah hasil. Dimana telah ditemukannya 16 unit mesin Dingdong dan satu unit mesin ketangkasan ikan dalam keadaan hidup di dua rumah warga setempat. Sementara para pemain telah kocar kacir melarikan diri. “12 mesin […]

expand_less