Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Apresiasi Cabor Sepak Bola Sintang Raih Mendali Perunggu

    DPRD Apresiasi Cabor Sepak Bola Sintang Raih Mendali Perunggu

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mengapresiasi atas keberhasilan kontingen Sintang di cabang olahraga (Cabor) sepak bola meraih juara ketiga dengan mendali perunggu pada pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tingkat Provinsi Kalimantan Barat. “Kontingen Popda Sintang cabor sepak bola kita meraih juara tiga dengan mendali perunggu ya, tentunya […]

  • Pesan Wagub Kalbar untuk CJH Mempawah: Bersilaturahmilah dengan Santun

    Pesan Wagub Kalbar untuk CJH Mempawah: Bersilaturahmilah dengan Santun

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah dilepas secara resmi Bupati Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah pada, Rabu (14/6/2023). Jumat (16/6/2023) dini hari, Bupati Mempawah dan Wakil Bupati Mempawah mendampingi Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengantarkan CJH asal Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam kloter 26 embarkasi Batam di Aula Arafah Asrama Haji, Kota Bata, Kepulauan […]

  • Belasan Ruko di Sungai Pinyuh Hangus Terbakar

    Belasan Ruko di Sungai Pinyuh Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran hebat menghanguskan belasan rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Laut, Sungai Pinyuh, Sabtu (10/10/2020) pukul 19.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan petugas pemadam kebakaram masih berusaha melakukan pemadaman. Namun, api tampak berhasil dikendalikan. Belum diketahui pasti penyebab peristiwa kebakaran tersebut. Walau demikian, petugas masih tetap bersiaga di lokasi kejadian perkara (TKP) untuk […]

  • Kata Hendrika: Peringatan Hari Sumpah Pemuda Digelar di Indoor Apang Semangai
    OPD

    Kata Hendrika: Peringatan Hari Sumpah Pemuda Digelar di Indoor Apang Semangai

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang melaksanakan rapat persiapan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (19/10/2023). Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan akan melaksanakan upacara hari sumpah pemuda ke-95 dilaksanakan di Indoor Apang Semangai, karena bertepatan […]

  • Zona Kuning, Pemkot Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

    Zona Kuning, Pemkot Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hingga kini pihaknya belum memutuskan kapan dimulainya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pasalnya, Kota Pontianak masih berada di zona kuning. “Sebagaimana arahan dari Bapak Gubernur bagi daerah-daerah yang belum termasuk zona hijau, kegiatan pembelajaran masih tetap menggunakan metode daring atau virtual,” ujarnya, Selasa (28/7/2020). Kendati […]

  • Jadikan Masa Pensiun untuk Lebih Berkarya

    Jadikan Masa Pensiun untuk Lebih Berkarya

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail membuka kegiatan Sosialisasi dan Enrollment Aparatur Sipil Negara (ASN) Purna Tugas Tahun 2024 di Wisma Chandramidi, Kabupaten Mempawah, Selasa (28/2/2023). Pada kesempatan tersebut, kata Sekda Ismail, oorganisasi pemerintahan, peranan dan kedudukan ASN sangatlah strategis. Sebab menurutnya, ASN merupakan unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, serta sebagai […]

expand_less