Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Nilai Kearifan Lokal Mampu Cegah Konflik Sosial

    Wabup Melkianus Nilai Kearifan Lokal Mampu Cegah Konflik Sosial

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya menggalakkan penguatan nilai-nilai kearifan lokal di wilayah tersebut. Sebab, dengan kearifan lokal mampu mencegah konflik sosial di tengah keberagaman budaya dan adat istiadat. “Penguatan nilai-nilai kearifan lokal mengandung filosofi bangsa Indonesia tentang pentingnya perdamaian, menjaga keharmonisan, kerukunan, dan lain sebagainya,” ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika […]

  • Ayo Memilih, Jangan Golput!

    Ayo Memilih, Jangan Golput!

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak pesta demokrasi lima tahunan, tinggal menghitung hari. Pemilu 2019 memang beda, selain memilih anggota DPRD dan anggota DPD RI, pemilu juga memilih Presiden dan Wakil Presiden RI. Olehkarenanya, masyarakat Kabupaten Sintang diharapkan tidak GOLPUT. Sebab ini merupakan kesempatan rakyat memilih pemimpin yang berkualitas untuk lima tahun kedepannya. “Jangan GOLPUT! itu harapan kita. […]

  • Bagikan 5 Ribu Masker dan 1.500 Botal Handsanitizer

    Bagikan 5 Ribu Masker dan 1.500 Botal Handsanitizer

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, HPI Agro PT. Peniti Sungai Purun (PSP) membagikan 5.000 lembar masker dan 1.500 botol handsanitizer. Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Gusti Muhamma Taufik, Pasar Mempawah, Sabtu (8/5/2021) sore. Kegiatan pembagian masker dan handsanitizer itu dipimpin oleh Manager Area 1 A HPI-Agro PT. PSP, Muhibbi. Bersama-sama jajarannya, Muhibbi turun langsung […]

  • Program Pertanian Belum Terintegrasi

    Program Pertanian Belum Terintegrasi

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai belum terintegrasi dengan  pemerintah dan berbagai sektor pertanian lainnya. Persoalan utama yang dihadapi petani saat ini adalah pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan. “Jadi, program kita banyak belum terintegrasi dengan baik, sehingga ditingkat bawah juga akan mengikutinya,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan sambutannya pada kegiatan Penyusunan Programa […]

  • Hore… Tiga BUMDes di Mempawah Terima Bantuan Sembako dari Bank BI

    Hore… Tiga BUMDes di Mempawah Terima Bantuan Sembako dari Bank BI

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar baik bagi tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Mempawah. Pasalnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah yang dihadiri Bupati Mempawah, Erlina, para pejabat Pemkab Mempawah, kepala desa dan tiga pimpinan BUMdes, Jumat (14/8/2020). […]

  • Dua Pimpinan Definitif DPRD Sintang Ditetapkan, Ada Apa dengan Hanura?

    Dua Pimpinan Definitif DPRD Sintang Ditetapkan, Ada Apa dengan Hanura?

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang telah resmi ditetapkan dalam sidang paripurna, Selasa (8/10/2019). Dalam sidang paripurna tersebut, hanya diumumkan dua nama unsur pimpinan DPRD Sintang. Pertama Florensius Ronny sebagai Ketua definitif DPRD Sintang dan Jeffray Edward sebagai Wakil Ketua definitif DPRD Sintang. Satu unsur pimpinan lain yang merupakan jatahnya […]

expand_less