Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekda Bangga Wajok Hilir dan Sejegi jadi Desa Cinta Statistik

    Pj Sekda Bangga Wajok Hilir dan Sejegi jadi Desa Cinta Statistik

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Abdul Malik menghadiri dan membuka Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (19/9/2024). Pj Sekda Abdul Malik mengatakan BPS telah berperan penting sebagai mitra strategis dalam pengelolaan data statistik yang akurat dan terpercaya. Kerja sama ini telah memberikan dampak signifikan dalam […]

  • Dilaporkan Heri Jamri ke Polisi, Begini Tanggapan Suyanto Tanjung

    Dilaporkan Heri Jamri ke Polisi, Begini Tanggapan Suyanto Tanjung

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung menyayangkan sikap kader DPC Hanura Hanura Sintang, Heri Jamri yang melaporkannya ke polisi. Menurutnya, persoalan yang dipermasalahkan Heri Jamri dapat diselesaikan secara internal partai terlebih dahulu. “Nah, terkait soal pencemaran nama baik beliau (Heri Jamri), saya rasa tidak ada kepentingan saya untuk mencemarkan nama baik […]

  • Optimis 2024 Sintang Capai Target 14 Persen Penurunan Stunting

    Optimis 2024 Sintang Capai Target 14 Persen Penurunan Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    l Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku optimis bahwa 2024 mendatang angka persentase stunting mencapai target 14 persen. “Kami yakin target angka stunting pada 2024 nangi dapat tercapai,” kata Senen Maryono ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini. Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini, kata Senen Maryono, melibatkan Dinas […]

  • Dihadapan Dankodiklat, Bupati Klaim Pemda dan TNI Kompak

    Dihadapan Dankodiklat, Bupati Klaim Pemda dan TNI Kompak

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklat TNI-AD), Letnan Jenderal TNI AM Putranto dan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, berkunjung ke Mempawah, Jumat (18/9/2020) malam. Kedatangan mantan Pangdam II Sriwijaya dan rombongan ini disambut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil […]

  • Terima Lencana Kehormatan DHN 45 RI

    Terima Lencana Kehormatan DHN 45 RI

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai penjaga nilai-nilai kejuangan pahlawan bangsa terdahulu, khususnya bagi anak muda. Hal itu disampaikannya usai menerima penyematan lencana kejuangan oleh DHD 45, di Kantor Wali Kota, Rabu (3/8/2022). “Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, saya mengapresiasi eksistensi […]

  • Tanam Pohon Tabebuya di Banjarbaru

    Tanam Pohon Tabebuya di Banjarbaru

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan penanaman bibit pohon Tabebuya di Pasar Bauntung, Banjarbaru, Kalimantan Selatan bersama Wali Kota se-Kalimantan, Selasa (6/12/2022). Aksi penanaman pohon bersama ini merupakan rangkaian dari Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan yang digelar mulai tanggal 6 – 8 Desember 2022. […]

expand_less