Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Murung Raya Kunker ke Mempawah, Erlina: Pererat Silaturahmi Antar Daerah

    Bupati Murung Raya Kunker ke Mempawah, Erlina: Pererat Silaturahmi Antar Daerah

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongannya berkunjung ke Kabupaten Mempawah, Kamis (6/7/2023). Kedatangan Bupati Murung Raya serta rombongannya disambut hangat Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Sekda Mempawah, Ismail di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut, menyampaikan selayang pandang tentang Kabupaten Mempawah juga progres pembangunan. “Kunjungan pada […]

  • Sayangkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dewan Imbau Warga Perketat Protokol Kesehatan
    OPD

    Sayangkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dewan Imbau Warga Perketat Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 15 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menyayangkan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu terakhir yang merupakan dampak dari peningkatan mobilitas masyarakat selama libur hari raya. Jeffray menyebut, selama masa Idulfitri, mobilitas penduduk melonjak di tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Warga bahkan nekat mengunjungi sanak saudara dan melakukan […]

  • Ajak Siswa Tanamkan Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    Ajak Siswa Tanamkan Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjaga keutuhan dan persatuan bangsa menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia. Termasuk para pelajar sebagai generasi milenial harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rasa persatuan dan kesatuan bangsa adalah modal dasar untuk membangun negara ini. “Jika itu tidak bisa dijaga, maka bangsa ini akan terpecah […]

  • Jelang Pilkada Sintang 2024, Kusnadi Ajak masyarakat Jaga Kamtibmas

    Jelang Pilkada Sintang 2024, Kusnadi Ajak masyarakat Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Bumi Senentang Bumi untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di lingkungan masing-masing agar semakin kondusif. Mengingat, saat ini tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024 sedeng memasuki masa […]

  • Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

    Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023). […]

  • Kecamatan Sepauk Juara Umum MTQ Sintang

    Kecamatan Sepauk Juara Umum MTQ Sintang

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bravo. Kecamatan Sepauk sukses merengkuh Juara Umum Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang 2018. Disusul Sungai Tebelian dan Tempunak sebagai Juara Kedua dan Ketiga. “Selamat dan semoga prestasi ini bisa dipertahankan,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika menutup MTQ XXIII Tingkat Kabupaten Sintang 2018, di Stadion Baning Sintang, Selasa (27/3) malam. […]

expand_less