Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengungkap belasan kasus menonjol dalam beberapa bulan terakhir di wilayah hukumnya. Kasus terdiri dari 1 kasus pembunuhan, 4 tindakan asusila, 1 tindak pidana penganiayaan, 1 pemalsuan, 1 penipuan, 3 pencurian atau penggelapan, 2 begal dan pertambangan illegal. “Dari belasan kasus menonjol itu, ada 14 tersangka yang diamankan aparat […]

  • Pj Wako Ajak Masyarakat Kompak Perangi Narkoba

    Pj Wako Ajak Masyarakat Kompak Perangi Narkoba

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Yusuf Panyungan, Lurah Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Penghargaan diserahkan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto pada sosialisasi narkoba dalam rangka peringatan pasca Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024 […]

  • Imbau Pengguna Medsos Cerdas Memilah Informasi

    Imbau Pengguna Medsos Cerdas Memilah Informasi

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, setidaknya lebih 80 persen warga Kota Pontianak merupakan pengguna aktif media sosial (medsos). Dari angka itu, dia menilai medsos sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. “Bahkan dalam sehari mungkin bisa menghabiskan waktu rata-rata delapan jam untuk bermain medsos di gawai kita,” sebutnya usai melantik Duta Literasi Digital Regional […]

  • Besok, Pemerintah Gelar Operasi Pasar di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang
    OPD

    Besok, Pemerintah Gelar Operasi Pasar di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DisperindagKop UKM) Kabupaten Sintang menginformasikan kepada masyarakat bahwa besok, Selasa (29/10/2024), akan dilaksanakan Operasi Pasar atau OP di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang. “Besok hari terakhir operasi pasar di halaman parkir Pasar Raya Sintang. Kami harap masyarakat dapat mengunjungi operasi pasar tersebut, karena kami menyediakan beberapa komoditi […]

  • Pentingnya Melek Teknologi di Era Digital

    Pentingnya Melek Teknologi di Era Digital

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab menilai masyarakat saat ini mesti melek dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Sebab kata dia, teknologi bukan hanya tentang alat atau perangkat canggih, tetapi juga tentang bagaimana memanfaatkannya untuk memperbaiki kualitas hidup, meningkatkan efisiensi dan menciptakan peluang baru. “Karena dengan memanfaatkan teknologi […]

  • Anggaran Covid-19 Harus Digunakan Tepat Sasaran

    Anggaran Covid-19 Harus Digunakan Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggaran yang telah direalokasikan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 harus tepat sasaran serta dapat dipergunakan untuk seluruh sektor baik itu perekonomian masyarakat hingga penanggulangan yang dilakukan secara maksimal. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri, Senin (6/4/2020). Secara lembaga dan pribadi, kata Heri Jamri, […]

expand_less