Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak menjadi sebuah bukti keberhasilan dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN. Selain itu, Kategori Pengembangan Kompetensi juga dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak. Penganugerahan […]

  • 249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K

    249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengajukan usulan untuk merekrut calon pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini dengan jumlah yang diusulkan sebanyak 428 formasi. Ternyata, dari usulan tersebut yang disetujui oleh pemerintah pusat (Pempus) hanya 249 formasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus, […]

  • Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

    Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan audiensi publik (Public Hearing) atau dengar pendapat dari tokoh-tokoh adat yang ada di Kabupaten Landak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kelembagaan Adat yang merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Landak. Kegiatan ini berlangsung di aula utama DPRD Kabupaten Landak dengan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin […]

  • Rumah Ibadah Mulai Terapkan Protokol Kesehatan

    Rumah Ibadah Mulai Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah rumah ibadah di Kota Pontianak telah membuka aktivitas peribadatan kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Satu diantaranya Masjid Al Khalifah di lingkungan Kantor Wali Kota Pontianak saat menggelar Salat Jumat berjamaah, Jumat (12/6/2020). Di masjid tersebut, penerapan protokol kesehatan diantaranya penyediaan tempat cuci tangan, saf berjarak, jamaah membawa sendiri sajadah masing-masing serta khutbah […]

  • Inginkan Pramuka di Pontianak Semakin Bergairah

    Inginkan Pramuka di Pontianak Semakin Bergairah

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Pontianak. Usai dilantik, dirinya menyampaikan keinginannya agar pramuka di Kota Pontianak semakin bergairah. “Dengan kepengurusan yang sekarang ini menciptakan kreativitas selanjutnya,” ungkapnya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (20/12/2022). Bertumbuhnya kualitas sumber daya manusia juga […]

  • Wabup Juli Tutup Safari Ramadan 1446 H di Asrama Mahasiswa Galaherang

    Wabup Juli Tutup Safari Ramadan 1446 H di Asrama Mahasiswa Galaherang

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Safari Ramadan 1446 Hijriah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah mencapai puncaknya dengan penuh kehangatan di Asrama Mahasiswa Mempawah Galaherang, Pontianak, Jumat (14/3/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, hadir langsung untuk menyampaikan pesan inspiratif kepada para mahasiswa yang menempuh pendidikan di ibu kota Kalimantan Barat ini. Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Wabup Juli […]

expand_less