Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Edi Adu Strategi dengan Master Fide Muhammad Kamalsyah di Fun Chess Exhibition 2025

    Wako Edi Adu Strategi dengan Master Fide Muhammad Kamalsyah di Fun Chess Exhibition 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana halaman parkir Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) tampak berbeda pada Minggu (19/10/2025) pagi. Puluhan papan catur tersusun rapi, disaksikan antusiasme masyarakat yang memenuhi arena. Dalam ajang Fun Chess Exhibition and Tournament 2025, pecatur muda berbakat asal Pontianak, Muhammad Kamalsyah, unjuk kebolehan dengan menantang 28 pecatur sekaligus, termasuk Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. […]

  • Jembatan Mengkurai Rusak, Legislator Hanura Siap Suarakan Aspirasi Rakyatnya

    Jembatan Mengkurai Rusak, Legislator Hanura Siap Suarakan Aspirasi Rakyatnya

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat yang tinggal di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang mendesak pemerintah agar memperbaiki beberapa titik jembatan di wilayah itu. Lantaran dianggap rusak. Menyikapi aspiras masyarakat tersebut, anggota DPRD Sintang, Lim Hie Soen memastikan akan berusaha dan mendorong pemerintah daerah agar ihwal jembatan mengkurai diperhatikan dan diperbaiki. “Aspirasi yang disampaikan masyarakat sangat kita […]

  • Jadilah Penyelenggara Pemilu yang Jujur dan Adil

    Jadilah Penyelenggara Pemilu yang Jujur dan Adil

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi mengingatkan penyelenggara pemilu yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Menurut Politisi Partai Demokrat, setiap anggota PPK telah dipilih melalui seleksi yang ketat agar proses Pemilu berjalan dengan lancar dan jujur. Dimana, lanjut Lusi, sumpah janji jabatan dalam pelaksanaan […]

  • Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

    Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Bumi Senentang, keberadaan LPG 3 Kg tiba – tiba hilang seperti ditelan bumi.  Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sintang pun mengaku sulit untuk mendapatkannya. Padahal, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari- hari masyarakat yang disubsidi langsung oleh Pemerintah. Andri satu di antara warga BTN Cipta Mandiri 1, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang mengaku heran […]

  • Belajar Tatap Muka, Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan Telah Siap

    Belajar Tatap Muka, Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan Telah Siap

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan kesiapannya untuk menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan sejauh ini pihaknya sudah siap untuk menggelar belajar tatap muka di kelas. “Untuk sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan di sekolah saat ini telah siap, demikian juga dengan guru-gurunya,” […]

  • <i>Alhamdulillah</i>, Surau <i>AL-A’LA</i> Mendapat Perhatian Pemkab Sintang

    Alhamdulillah, Surau AL-A’LA Mendapat Perhatian Pemkab Sintang

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Alhamdulillah. Pemkab Sintang akhirnya memperhatikan Surau Al-A’la,” ucap syukur Wakil Ketua Pengurus Surau Al-A’la, Sukasno, saat ditemui Lensakalbar.com, di Dusun Sapta Bedang, Desa Ampar Bedang, Kecamatan Binjai Hulu, Jumat (11/1/2019) petang. Pada Senin (27/8/2018) lalu. Surau Al-A’la dikeluhkan tidak pernah sama sekali disentuh bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak manapun. Berbagai harapan […]

expand_less