Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

    Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 297 guru honorer K2 di Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Pemerintah Kabupaten Sintang agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tidak memungkinkan bagi mereka honorer K2 untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018. “Kami ingin diangkat sebagai PNS. Karena honorer K1 dulu bisa diangkat sebagai PNS tanpa melalui tahap […]

  • Jemput Bola Pembuatan Paspor, Dewan Apresiasi Kantor Imigrasi Sanggau

    Jemput Bola Pembuatan Paspor, Dewan Apresiasi Kantor Imigrasi Sanggau

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi langkah proaktif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan jemput bola pada pembuatan paspor bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Layanan jemput bola ini dikenal dengan sebutan “Eazy Passport Tempoyak” (Temu Pemohon Yang Aktif Bekerja). “Layanan ini memberikan bantuan signifikan bagi masyarakat yang selama […]

  • DPRD Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

    DPRD Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak dan […]

  • DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala melakukan rapat paripurna istimewa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2018, Jumat (17/5/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang memeberikan 15 rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, dari hasil monitoring yang dilakukan Tim Pansus LKPJ tahun 2018. Ditemukannya pencapaian yang kurang memuaskan, sehingga perlu diberikan […]

  • Gelar Sidang Parade, Korem 121/Abw Cari Calon Prajurit yang Berkualitas

    Gelar Sidang Parade, Korem 121/Abw Cari Calon Prajurit yang Berkualitas

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Perbatasan TA 2019 digelar. Tujuannya untuk memilih calon-calon prajurit TNI AD yang berkualitas. “Calon-calon  prajurit  yang  diajukan  pada  sidang ini adalah calon-calon yang terbaik, karena mereka telah lulus melewati  seluruh  tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi Penerimaan Tamtama PK TNI AD Perbatasan TA. 2019 Korem […]

  • Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 ribu peserta dari 73 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Semarang dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2023. Rakernas yang mengusung tema ‘Pesona Pusaka Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara’ digelar mulai tanggal 22-26 Agustus 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, […]

expand_less