Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BLT DD Tahap III di Desa Amawang, Erlina: Inilah Perhatian Pemerintah untuk Rakyat Terdampak Covid-19

    BLT DD Tahap III di Desa Amawang, Erlina: Inilah Perhatian Pemerintah untuk Rakyat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke III. Penyaluran BLT DD di Desa Amawang ini dipantau langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina, Rabu (6/8/2020). Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun berpesan kepada masyarakat […]

  • Florensius Ronny Pastikan Pembangunan Jalan Menuju Keraton Sintang Dilanjutkan 2024

    Florensius Ronny Pastikan Pembangunan Jalan Menuju Keraton Sintang Dilanjutkan 2024

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur jalan menuju Keraton Sintang dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang. Hal ini dipastikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Karena itu, Florensius Ronnh mengajak masyarakat Kampong Seberang untuk turut serta dalam pengawasan proyek tersebut agar dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi, 2024 kita lanjutkan […]

  • Ronny: Keterbatasan Anggaran Penyebab Usulan Mentok

    Ronny: Keterbatasan Anggaran Penyebab Usulan Mentok

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyadari tiap usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tentunya tidak berjalan mulus atau dapat direalisasikan pemerintah daerah. Hal itupun disebabkan kondisi postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami keterbatasan. Dimana ungkap Florensius Ronny, di tahun 2022 ini APBD Sintang bertahan di angka Rp1,7 […]

  • BNN Dinilai Perlu Awasi Peredaran Pil PCC di Sintang

    BNN Dinilai Perlu Awasi Peredaran Pil PCC di Sintang

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • 0Komentar

      LensaKalbar –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang dinilai harus waspada dan mengawasi secara intens terkait peredaran Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC), di Kabupaten Sintang. Pasalnya, Anggota DPRD Sintang, Hardoyo tidak ingin melihat jatuhnya korban akibat Pil PCC seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. “Saya rasa BNN harus intens melakukan pengawasan. Ada tidaknya Pil […]

  • Astaga…28 Anak Sintang Kerdil

    Astaga…28 Anak Sintang Kerdil

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengejutkan. Hingga kini tercatat 8,9 juta anak Indonesia yang menderita  stunting  atau masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama. Tinggi badannya tidak sesuai umur alias kerdil. Demikian diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika Kampanye Hari Gizi Nasional (HGN) pada 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) untuk Penurunan Stunting […]

  • Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu peran penting dalam pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pontianak adalah peran media massa. Hal itu dikatakan Multi Juto Bhatarendro, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak pada kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda […]

expand_less