Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Klaim Jumlah Laka Lantas Turun, Korban Meninggal Dunia Meningkat

    Kapolres Klaim Jumlah Laka Lantas Turun, Korban Meninggal Dunia Meningkat

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mempawah cenderung mengalami penurunan. Hasil ‘Operasi Liong Kapuas 2018’ lalu, tercatat 12 kasus laka lantas. Sementara di 2019 tercatat 9 kasus laka lantas. “Sebetulnya laka lantas pada masa operasi liong kapuas 2018-2019 mengalami penurunan. Namun, itu hanya secara kuantitas. Kalau melihat dari secara kualitas ada […]

  • Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2021, Bupati Erlina Ungkap Mempawah 6 Kali Raih WTP

    Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2021, Bupati Erlina Ungkap Mempawah 6 Kali Raih WTP

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapka bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan didukungnya tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu terbukti di era pemerintahannya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut. “Kita berhasil mempertahankan WTP, tentunya ini menggambarkan sistem pengelolaan keuangan daerah kita semakin baik,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina […]

  • Wabup Mempawah Buka Pelatihan Kompetensi, Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai

    Wabup Mempawah Buka Pelatihan Kompetensi, Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menekan angka pengangguran melalui pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun Anggaran 2026 di UPTD LLK UKM Kabupaten Mempawah, Rabu (13/5/2026). Pelatihan yang dibiayai APBD tersebut difokuskan untuk mencetak tenaga kerja terampil dan siap pakai sesuai kebutuhan industri. Wabup Juli menekankan bahwa program […]

  • Riska Oktaviana Raih Medali Perak di PON Papua

    Riska Oktaviana Raih Medali Perak di PON Papua

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lifter andalan Kabupaten Mempawah, Riska Oktaviana yang bertanding di kelas 87+ kilogram, harus puas dengan medali perak di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Sabtu (9/10/2021) di Auditorium Universitas Cenderawasih. Riska hanya mampu mencatatkan total angkatan seberat 223 kilogram (kg). Total angkatan yang dibukukan Riska kalah jauh dibandingkan lifter asal Aceh, Nurul […]

  • Legislator Sintang Ajak Semua Pihak Bersinergi Jaga Satwa Dilindungi

    Legislator Sintang Ajak Semua Pihak Bersinergi Jaga Satwa Dilindungi

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua pihak harus bersinergis menjaga kelestarian satwa yang dilindungi di Bumi Senentang. Mulai dari menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat hingga penindakan kepada pelaku yang memelihara dan memperjualbelikannya. “Masih ada masyarakat yang tidak tahu atau belum paham akan larangan memelihara atau memperjualbelikan satwa dilindungi,” ungkap Herimaturida, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, ketika dihubungi Lensakalbar.com, Kamis (21/3/2019). Menurut […]

  • Wow, Sintang Hadirkan Qori Internasional

    Wow, Sintang Hadirkan Qori Internasional

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang yang berlangsung selama empat hari sejak 24 Maret 2018 akan dihadiri Qori Internasional, Muammar. “Akan membacakan ayat suci Alquran pada malam pembukaan MTQ,” kata Ketua Panitia MTQ XXIII Kabupaten Sintang 2018, Joni Nurhali, ketika rapat umum di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/3)). Rapat umum […]

expand_less