Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Imlek, Pemkot Gelar Rakor Lintas Sektoral

    Jelang Imlek, Pemkot Gelar Rakor Lintas Sektoral

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak menggelar raoat lintas sektoral dalam rangka persiapan perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Gomeh. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (21/1/2020). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan rapat lintas sektoral yang dilakukan dalam rangka persiapan perayaan Tahun Baru […]

  • 102 Jukir di Pontianak Terima Bantuan Sembako

    102 Jukir di Pontianak Terima Bantuan Sembako

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 102 juru parkir (jukir) menerima bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Bantuan ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Sebagian besar para jukir tersebut merasakan langsung dampaknya, seperti sepinya kendaraan yang parkir karena sejumlah restoran, rumah makan, warung kopi dan tempat usaha lainnya tutup. “Mudah-mudahan dapat meringankan beban mereka […]

  • Usai Dilantik, Kompol Sunaryo Sambangi Toga dan Tomas

    Usai Dilantik, Kompol Sunaryo Sambangi Toga dan Tomas

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dilantik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M Anwar Nasir pada 4 Juli 2019 lalu. Kini Kompol Sunaryo resmi menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Timur. Kompol Sunaryo menggantikan posisi Kapolsek Pontianak Timur sebelumnya, yakni Kompol Suhar. Tanpa berpikir ini dan itu. Kapolsek Timur, Kompol Sunaryo pun langsung melakukan anjangsana ke kediaman tokoh agama (toga), dan […]

  • Usulkan Empat Raperda

    Usulkan Empat Raperda

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak diusulkan menjadi Perda. Keempat Raperda tersebut adalah pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum, perubahan kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Khatulistiwa Pontianak dan perubahan kedua atas […]

  • Sistem e-Voting, Burhan Pastikan Pilkades Tanpa Kecurangan, Ini Alasannya…

    Sistem e-Voting, Burhan Pastikan Pilkades Tanpa Kecurangan, Ini Alasannya…

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mempawah memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang kedua di tiga kecamatan Kabupaten Mempawah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Saya kira proses Pilkades gelombang kedua ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta antusias masyarakat cukup […]

  • Pemuda Asal Jongkat Tewas Dilindas Dum Truk

    Pemuda Asal Jongkat Tewas Dilindas Dum Truk

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemotor warga Kecamatan Jongkat tewas setelah dilindas dump truk di Jalan Raya Wajok Hulu KM 7.80, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan bermula ketika korban terjatuh usai sepeda motornya bersenggolan dengan kendaraan lain. Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal du[wpstatistics stat=usersonline]nia […]

expand_less