Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Salurkan Bansos Pekerja

    Wabup Salurkan Bansos Pekerja

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan sosial bahan pokok bagi pekerja / buruh dengan kriteria tertentu. Bansos tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Kadisperindag dan Tenaga Kerja Mempawah, Johana Sari, Senin (5/12/2022). “Program ini dilaksanakan sebagai antisipasi terhadap kondisi […]

  • Terima CSR Bank Kalbar, Taman Bungur Sintang Diupgrade

    Terima CSR Bank Kalbar, Taman Bungur Sintang Diupgrade

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang salah satu pemilik sahamnya Bank Kalbar. Hubungan antara Sintang dan Bank Kalbar pun dinilai baik-baik saja. Bahkan, Bank Kalbar telah membangun sebuah kantor yang dinilai termegah dari kabupaten/kota lainya di Provinsi Kalbar. Ini menjadi landmarknya Kabupaten Sintang. Terlebih letaknya persis berhadapan dengan salah satu rumah ibadah yang menjadi landmarknya Sintang yakni, […]

  • Mempawah Ingin Wujudkan Satu Desa Satu Sarjana

    Mempawah Ingin Wujudkan Satu Desa Satu Sarjana

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memperingati Hari Anak Nasional tahun 2019. Berbagai kegiatan pun dilaksanakan. Tema yang di usung kali ini adalah ‘Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak’. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan maju atau tidaknya sebuah bangsa tidak terlepas dari peran generasi muda, dimana termasuk didalamnya adalah anak-anak yang nantinya akan tumbuh dan berkembang menjadi […]

  • DLH Antisipasi Lonjakan Sampah di Hari Lebaran

    DLH Antisipasi Lonjakan Sampah di Hari Lebaran

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berkaca dari pengalaman lebaran tahun lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan bekerja ekstra keras untuk menangani sampah yang diperkirakan terjadi lonjakan pada Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini. Untuk menghadapi membludaknya tumpukan sampah pada Hari Raya Idulfitri, DLH Kota Pontianak menyiagakan petugas yang akan melakukan pengangkutan sampah untuk dibawa ke […]

  • Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan

    Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak masa bakti 2021-2025 resmi dilantik. Ketua KONI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Fachrudin Siregar melantik Nanang Setia Budi sebagai Ketua KONI Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepengurusan KONI Kota Pontianak yang baru dilantik ini bisa memberikan nuansa baru bagi kemajuan olahraga di […]

  • Pansus Bukan untuk Mencari Celah dan Kesalahan!

    Pansus Bukan untuk Mencari Celah dan Kesalahan!

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2018 telah diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Senin (6/5/2019) lalu. Menindaklanjutinya, legislatif setempat pun membentuk panitia khusus (Pansus) agar dilakukan monitoring dan pengecekan secara langsung ke lapangan terhadap realisasi pembangunan yang dilaksanakan pada 2018 lalu. Ketua Pansus LKPJ Bupati Sintang tahun 2018 Heri […]

expand_less