Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semoga Jamaah Kalbar Jadi Haji Mabrur

    Semoga Jamaah Kalbar Jadi Haji Mabrur

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani mengucapkan selamat datang bagi jamaah haji asal Kalbar yang telah tiba dan kembali ke daerah masing-masing. “Selamat datang kembali di Tanah Air tercinta,” kata Legislator Partai Demokrat, Jumat (22/9). Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya ini mengharapkan, setelah sekian lama melaksanakan rangkaian […]

  • Dikukuhkan, Bupati Erlina Berharap DWP jadi Mitra Strategis Pemerintah

    Dikukuhkan, Bupati Erlina Berharap DWP jadi Mitra Strategis Pemerintah

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dharma Wanita Persatuan (DWP) diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kreativitasnya untuk tampil terdepan dan mengambil peran strategis dalam membantu program pembangunan. Hal ini disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat menghadiri prosesi pengukuhan DWP Kabupaten Mempawah periode 2019-2024 di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (14/7/2020). Bupati Erlina mengatakan, organisasi DWP yang anggotanya merupakan istri para […]

  • Lewat Safari Fajar, Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Membangun “Mempawah”

    Lewat Safari Fajar, Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Membangun “Mempawah”

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berkesempatan menghadiri kegiatan safari fajar di Masjid Baitul Hidayah, Kampung Bugis, Desa Sengkubang, Mempawah Hilir, Jumat (25/6/2021) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan tiap Jumat pagi itu sebagai bentuk pembinaan keagamaan umat Islam. Kegiatan safari fajar yang diikuti puluhan jemaah dan dihadiri pejabat OPD hingga tokoh agama di Kota Mempawah itu […]

  • Kejuaraan Bola Voli Antar Desa Zona 1, Ajang Gali Potensi dan Pererat Silatirahmi

    Kejuaraan Bola Voli Antar Desa Zona 1, Ajang Gali Potensi dan Pererat Silatirahmi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejuaraan Bola Voli Antar Desa se-Kabupaten Mempawah Zona 1 Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi di Lapangan Basket Pasar Mempawah, Rabu (23/7/2025) malam. Turnamen ini diikuti oleh 36 tim, terdiri dari 17 tim putra dan 19 tim putri, yang berasal dari berbagai desa di wilayah Zona 1 Kabupaten Mempawah. […]

  • 39.379 Jiwa Terdampak Banjir, Pemkab Mempawah Salurkan 97.666 Ton Beras

    39.379 Jiwa Terdampak Banjir, Pemkab Mempawah Salurkan 97.666 Ton Beras

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan perkembangan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah Pemerintah per 22 Juli 2021, mencatat sebanyak 19 desa/kelurahan dan 15.649 kk dari 39.379 jiwa di delapan kecamatan terdampak banjir di daerah itu. Adapun delapan kecamatan di Kabupaten Mempawah terdampak banjir, sebagai berikut; Kecamatan Sui Kunyit Kecamatan Sui Pinyuh Kecamatan Mempawah Hilir […]

  • Kios Bensin Ludes Terbakar

    Kios Bensin Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah kios bensin di Jalan Jurusan Anjongan, Kecamatan Sungai Pinyuh ludes terbakar, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 20.39 WIB. Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran. Akibat kejadian itu korban pemilik kios diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta. “Awalnya muncul api kecil, namun lama-kelamaan semakin membesar,” kata warga disekitar TKP kebakaran, Budi. Menurut Budi, api membesar […]

expand_less