Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kusnadi Ajak Warganya Tidak Terprovokasi Terkait Sidang MK

    Kusnadi Ajak Warganya Tidak Terprovokasi Terkait Sidang MK

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi mengimbau warganya agar tidak terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya khususnya yang terkait dengan sengketa Pemilihan Presiden RI yang saat ini sedang dalam masa persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Masyarakat harus bijak dalam menilai segala perkembangan politik baik nasional hingga daerah dan menyerahkan penanganan sengketa ini kepada instansi […]

  • Jangan Ada Lagi Diskriminasi Terhadap ODHA

    Jangan Ada Lagi Diskriminasi Terhadap ODHA

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari AIDS Sedunia di Kota Pontianak diperingati dengan membagikan masker gratis bagi masyarakat di Tugu Digulis Untan, Selasa (1/12/2020). Momentum Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Desember ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan warga bahwa virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) juga sangat berbahaya. Hingga tahun 2020, berdasarkan data yang […]

  • Ingin Jadi Lembaga Zaman Now? ASN Sintang Dituntut Tambah Wawasan di Bidang IT

    Ingin Jadi Lembaga Zaman Now? ASN Sintang Dituntut Tambah Wawasan di Bidang IT

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dituntut untuk menambah wawasannya. Jika tidak, maka akan sulit untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. “Saya sepakat ASN harus dibekali kemampuan dan wawasan sesuai bidang kerjanya. Seluruh ASN harus ditambah wawasan dan ditingkatkan sumber daya manusianya. Akurasi data saat ini terus dituntut […]

  • Jaga Kebersamaan dan Kerukunan Umat Beragama di Mempawah

    Jaga Kebersamaan dan Kerukunan Umat Beragama di Mempawah

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mempawah dapat terus meningkatkan peran dan fungsi dalam memelihara kerukunan, pemberdayaan umat serta peningkatan kualitas keberagamaan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “FKUB memiliki peran dan fungsi penting, baik itu promosi, advokasi, konsultasi dan arbitrasi. Apalagi derasnya informasi saat ini, dimana perpecahan sering kali […]

  • Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

    Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah […]

  • KUBE Terima Rp. 20 Juta

    KUBE Terima Rp. 20 Juta

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah  Sintang menyerahkan dana stimulan Rp300 Juta kepada 15 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di lima desa di Kecamatan Ambalau.  Masing-masing Rp20 Juta. “Saya harapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk  menyejahterakan perekonomian keluarga,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, usai menyerahkan bantuan  sosial tersebut, di Gedung Serbaguna Kecamatan Ambalau, Selasa (1/8). Askiman menjelaskan, bantuan untuk Kube di […]

expand_less