Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah

    Bupati Erlina Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pengelolaan sampah dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina menegaskan […]

  • Jangan Biarkan Anak Bebas Bermain <i>“Gadget”</i>

    Jangan Biarkan Anak Bebas Bermain “Gadget”

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Membebaskan anak-anak bermain perangkat gadget atau smartphone tanpa batasan dapat menghambat tumbuh kembang anak. Mereka cenderung asyik bermain dengan perangkat smartphone di rumah masing-masing dan hampir tidak pernah beraktivitas di luar rumah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, anak-anak yang banyak berdiam diri di rumah, aktivitas mereka bergerak semakin sedikit. Hal ini […]

  • Hidup Sebatang Kara dan Sakit-sakitan, Mbah Mirah Butuh Bantuan dan Perhatian Pemerintah

    Hidup Sebatang Kara dan Sakit-sakitan, Mbah Mirah Butuh Bantuan dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mbah Mirah, seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 03/RW 01 Gang Sejahtera, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang ini hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tak layak huni. Mirisnya lagi, saat ini kondisi Mbah Mirah sedang sakit-sakitan (diabetes) dan butuh bantuan. Sementara itu, saat sejumlah awak media menyambangi kediaman […]

  • Billy Dukung dan Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Kelam Tourism Festival 2023

    Billy Dukung dan Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Kelam Tourism Festival 2023

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan Kelam Tourism Festival 2023 yang tak lama lagi akan di gelar. Billy Welsan menyampaikan bahwa kegiatan Tourism Kelam Festival ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri pariwisata di Kabupaten Sintang. Menurut Billy Welsan melalui acara tersebut kita dapat […]

  • Ini Langkah Strategis Irjen Didi Haryono Ciptakan Pilkada Aman dan Lancar

    Ini Langkah Strategis Irjen Didi Haryono Ciptakan Pilkada Aman dan Lancar

    • calendar_month Sen, 18 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati wilayah Provinsi Kalbar masuk peringkat kedua tingkat kerawanan cukup tinggi pada Pilkada Serentak 27 Juni mendatang. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) pun tidak mau kecolongan. Berbagai langkah strategis diambil untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada. Adapun langkah yang diambil Polda Kalbar yakni dengan melakukan mapping area di […]

  • 12 Juni 2022 Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

    12 Juni 2022 Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    Santosa Ajak Rakyat Cerdas Memilih Pemimpin LensaKalbar – Minggu, 12 Juni 2022 tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 72 desa di Kabupaten Sintang dimulai. Tiap desa diminta untuk membentuk kepanitian Pilkades di tingkat desa. “Tahapannya dimulai 12 Juni 2022. Nah, hari ini BPD sudah mulai membentuk panitia setiap desa yang melaksanakan Pilkades serentak,” ungkap Ketua […]

expand_less