Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waketum APKASI Buka Pelatihan Teknis Anggaran Berbasis Ekologi

    Waketum APKASI Buka Pelatihan Teknis Anggaran Berbasis Ekologi

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekda Mempawah, Hj Ismail membuka kegiatan Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi di ruang kerja Bupati Mempawah, Rabu (28/7/2021). Bupati Erlina yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini berharap pelatihan yang dilaksanakan hari ini dapat diikuti semua peserta, karena materi-materi yang disampaikan […]

  • Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto Kunjungi Mempawah, Tinjau Penanganan Banjir yang Terjang 20 Ribu Jiwa

    Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto Kunjungi Mempawah, Tinjau Penanganan Banjir yang Terjang 20 Ribu Jiwa

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Mempawah, Kamis sore (30/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung dampak banjir yang melanda Kabupaten Mempawah, yang menggenangi wilayah tersebut dan mempengaruhi lebih dari 20 ribu jiwa. Didampingi oleh Pj Gubernur […]

  • Tingkatkan Produksi Aloevera

    Tingkatkan Produksi Aloevera

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sektor pertanian memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan. Salah satu komoditi pertanian yang menjadi unggulan Kota Pontianak adalah aloevera atau tanaman lidah buaya. Tanaman tersebut tumbuh subur dan dapat dikembangkan dalam berbagai macam produk makanan maupun minuman. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, selain menjadi produk makanan dan minuman, aloevera […]

  • Kurniawan Paparkan Rangkaian dan Persiapan MTQ Sintang XXIV

    Kurniawan Paparkan Rangkaian dan Persiapan MTQ Sintang XXIV

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintah, Kurniawan membuka ekspose rencana kegaitan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV tahun 2019 di Balai Ruai Komplek rumah dinas Bupati Sintang, Selasa (30/10/2019). Kegiatan MTQ tingkat kabupaten ini mengalami percepatan dalam pelaksanaannya. Semula kegiatan akan dilaksanakan pada tahun 2020 namun atas beberapa pertimbangan, kegiatan MTQ tingkat […]

  • Gubernur Akan Umumkan Perusahaan yang Bikin Kabut Asap di Kalbar

    Gubernur Akan Umumkan Perusahaan yang Bikin Kabut Asap di Kalbar

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji dalam waktu dekat akan mengumumkan perusahaan perkebunan yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan yang berdampak menimbulkan kabut asap di Kalbar. “Besok saya akan umumkan perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran baik yang diberikan teguran, disegel, perusahaan yang akan diproses secara hukum. Jangan dipikir orang kita hanya mengertak […]

  • TP-PPK Sarankan Satu Telur Satu Hari untuk Tumbang Anak

    TP-PPK Sarankan Satu Telur Satu Hari untuk Tumbang Anak

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 200 anak Sekolah Dasar (SD) hadir dalam acara Gerakan Makan Telur dan Produk Olahan Asal Hewan bertemakan “Protein Cukup, Generasi Tumbuh Sehat dan Cerdas” yang digagas Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Perkebunan […]

expand_less