Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga. “Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi […]

  • Pontianak Raih Adipura Kategori Kota Besar

    Pontianak Raih Adipura Kategori Kota Besar

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak kembali menyandang Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebelumnya, Adipura pernah disandang Kota Pontianak pada tahun 1994 silam. Penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Wakil […]

  • Bahas Kajian SPAM, Bupati Harapkan Dukungan Pempus dan Pemprov

    Bahas Kajian SPAM, Bupati Harapkan Dukungan Pempus dan Pemprov

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Air bersih merupakan kebutuhan yang penting bagi masyarakat serta merupakan kebutuhan dasar. Olehkarenanya, untuk mendukung pengembangan sistem pelayanan dan penyediaan air bersih Pemerintah Pusat (Pempus) dan Provinsi Kalbar diharapkan dapat mendukung segala kebutuham dasar di kabupaten itu. Apalagi, Pelabuhan Internasional Kijing dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Mempawah akan segera beroperasional. Ihwal tersebut diungkapkan […]

  • Operasi Panah dan Jaran Kapuas, 29 Tersangka Diciduk

    Operasi Panah dan Jaran Kapuas, 29 Tersangka Diciduk

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto menggelar press release pengungkapan kasus kriminal bulan Agustus hingga Oktober 2019. Kasus tersebut hasil Operasi Panah Kapuas 2019 dan Operasi Jaran 2019 di Halaman Mapolres Sintang, Jumat (18/10/2019). Pada Operasi Panah Kapuas 2019, Polres Sintang melakukan pengungkapan sebanyak 21 kasus […]

  • Ancore…! Kades Jeruju Besar di OTT

    Ancore…! Kades Jeruju Besar di OTT

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Saber Pungli Polresta Pontianak menangkap Nur Halizah, Kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap,  Kabupaten Kubu Raya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (3/11). Nur Halizah ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Diduga Nur Halizah menerima uang ucapan terima kasih sebesar Rp1.5 Juta dari […]

  • Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengakui bahwa infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang masih tertinggal. “Kita akui infrastruktur kita masih tertinggal,” ungkap Ketua DPRD Sintang ini saat menghadiri dialog Forum Kalbar di TVRI dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal”, Selasa (21/6/2022). Kendati demikian, politisi Partai Nasional Demokrat […]

expand_less