Breaking News
light_mode

Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan mendukung agar disahkan menjadi Uundang-undang (UU).

“Kita setuju sekali RUU KIA ini disahkan menjadi UU, karena ini akan membantu ibu untuk istirahat pasca proses persalinan,” ujar Mainar Puspa Sari, Kamis (16/6/2022).

Pasca proses persalinan dan pemulihan baik proses normal maupun caesar membutuhkan waktu yang cukup, agar stamina ibu kembali normal dalam melakukan aktivitasnya.

Apalagi, menurut Mainar sapaan akrabnya, ibu mestinya memberikan asi eksklusif kepada bayi-nya minimal hingga usia bayi masuk 6 bulan pertama, sehingga bayi sudah bisa ditinggal.

“Masa istirahat ibu pasca persalinan selama 6 bulan saya rasa cukup untuk membangun keterikatan antara ibu dan bayi, sebelum si ibu melakukan aktivitasnya di luar rumah. Tentunya ini akan membangun kedekatan antara ibu dan bayi agar lebih maksimal bersama si buah hatinya,” kata Mainar.

Perempuan yang diamanahkan rakyat duduk di gedung Parlemen ini mengatakan bahwa mental pasca proses persalinan juga harus dijaga, sehingga ibu dapat kembali bekerja di luar rumah, dan RUU KIA inipun dinilainya sudah tepat untuk disahkan menjadi UU.

“Jadi, saya setuju sekali dengan RUU KIA yang sedang digodok para wakil rakyat kita di pusat. Apalagi RUU KIA ini menjamin ibu tidak kehilangan pekerjaannya selama pasca proses persalinan,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan dibahas lebih lanjut untuk menjadi undang-undang.

RUU KIA, akan diatur bahwa cuti melahirkan paling sedikit enam bulan dan tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggungjawab sosial perusahaan.

Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan.

Dalam RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

Selain itu, RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi ibu yang sedang cuti melahirkan yaitu untuk 3 bulan pertama masa cuti, ibu bekerja mendapat gaji penuh. Kemudian, di bulan keempat upah mulai dibayarkan 70 persen. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik…Pedalaman Sintang Ada SPBU

    Asyik…Pedalaman Sintang Ada SPBU

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Sabang sampai Merauke, dari Mangias sampai Pulau Rote itu sama. Kalau di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). “Ini merupakan keinginan Presiden, programone price policy atau program kebijakan satu harga untuk BBM di seluruh Indonesia,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika meresmikan SPBU Melawi Jaya Abadi di Desa Mekar […]

  • 37 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Terima Bantuan Dana Transportasi

    37 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Terima Bantuan Dana Transportasi

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama di sektor pendidikan non formal, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan dana transportasi bagi 37 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kota Pontianak. Bantuan yang diberikan masing-masing Rp300 ribu per bulan atau total Rp3,6 juta per tahun. Selain itu, sebanyak 33 Madrasah Diniyah juga menerima bantuan buku […]

  • Pj Bupati Ajak Keluarga Hitta Sukhaya Jaga Kerukunan di Mempawah

    Pj Bupati Ajak Keluarga Hitta Sukhaya Jaga Kerukunan di Mempawah

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Pembinaan Keluarga Hitta Sukhaya Kabupaten Mempawah di Wisata Nusantara Mempawah, Sabtu (8/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa negara wajib memberikan perlindungan dan pengakuan untuk status kependudukan yang dialami oleh Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri, salah satunya berupa administrasi kependudukan yang terdiri […]

  • Pastikan Wilayahnya Aman dan Kondusif, 45 Polisi Amankan Kelam Tourism Festival 2019

    Pastikan Wilayahnya Aman dan Kondusif, 45 Polisi Amankan Kelam Tourism Festival 2019

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelam Tourism Festival 2019 telah dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Senin (8/7/2019). Kegiatan yang menghadirkan 1.500 peserta dan 1.200 wisatawan lokal dan mancanegara inipun mendapat pengamanan ketat oleh pihak kepolisian. Di mana, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelam Permai menerjunkan 45 personil gabungan yang di backup oleh Polres […]

  • Pemkot Sediakan Dapur Umum untuk Korban Puting Beliung

    Pemkot Sediakan Dapur Umum untuk Korban Puting Beliung

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi warga yang terdampak musibah angin puting beliung yang menghantam rumah kediaman warga di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat dan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (18/7/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya menyediakan dapur umum sebagai langkah tanggap […]

  • Dewan Sarankan Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Penanganan Banjir di Sintang

    Dewan Sarankan Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Penanganan Banjir di Sintang

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Benacana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mencatat 10 kecamatan di Kabupaten Sintang terdampak banjir, Senin (10/10/2022). Ihwal tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan, tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari. Dimana, dirinya meminta instansi terkait yang tergabung dalam penanganan bencana ini dapat segera bergerak ke lapangan, […]

expand_less