Breaking News
light_mode

Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan mendukung agar disahkan menjadi Uundang-undang (UU).

“Kita setuju sekali RUU KIA ini disahkan menjadi UU, karena ini akan membantu ibu untuk istirahat pasca proses persalinan,” ujar Mainar Puspa Sari, Kamis (16/6/2022).

Pasca proses persalinan dan pemulihan baik proses normal maupun caesar membutuhkan waktu yang cukup, agar stamina ibu kembali normal dalam melakukan aktivitasnya.

Apalagi, menurut Mainar sapaan akrabnya, ibu mestinya memberikan asi eksklusif kepada bayi-nya minimal hingga usia bayi masuk 6 bulan pertama, sehingga bayi sudah bisa ditinggal.

“Masa istirahat ibu pasca persalinan selama 6 bulan saya rasa cukup untuk membangun keterikatan antara ibu dan bayi, sebelum si ibu melakukan aktivitasnya di luar rumah. Tentunya ini akan membangun kedekatan antara ibu dan bayi agar lebih maksimal bersama si buah hatinya,” kata Mainar.

Perempuan yang diamanahkan rakyat duduk di gedung Parlemen ini mengatakan bahwa mental pasca proses persalinan juga harus dijaga, sehingga ibu dapat kembali bekerja di luar rumah, dan RUU KIA inipun dinilainya sudah tepat untuk disahkan menjadi UU.

“Jadi, saya setuju sekali dengan RUU KIA yang sedang digodok para wakil rakyat kita di pusat. Apalagi RUU KIA ini menjamin ibu tidak kehilangan pekerjaannya selama pasca proses persalinan,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan dibahas lebih lanjut untuk menjadi undang-undang.

RUU KIA, akan diatur bahwa cuti melahirkan paling sedikit enam bulan dan tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggungjawab sosial perusahaan.

Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan.

Dalam RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

Selain itu, RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi ibu yang sedang cuti melahirkan yaitu untuk 3 bulan pertama masa cuti, ibu bekerja mendapat gaji penuh. Kemudian, di bulan keempat upah mulai dibayarkan 70 persen. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Sintang Salurkan OSR, Ini Pesan H Idham Kholid…

    BPJS Kesehatan Sintang Salurkan OSR, Ini Pesan H Idham Kholid…

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program JKN-KIS, juga mempunyai tanggung jawab sosial sebagai sebuah organisasi terhadap lingkungan sekitar, Tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sintang dalam bentuk Penyerahan Bantuan Program Organization Social Responsibility (OSR). Bantuan tersebut diberikan kepada Yayasan Panti Asuhan Insan […]

  • Puluhan Batang Kayu Belian Diamankan

    Puluhan Batang Kayu Belian Diamankan

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan mengamankan satu unit pick-up KB 8385 AN bermuatan 68 batang kayu jenis belian di Jalan Raya Jungkat, Desa Jungkat, Kecamatan Jungkat, Selasa (17/11/2020) pukul 18.30 WIB. Pick-up tersebut ditemui petugas saat melintas di Jalan Raya Jungkat dalam keadaan tertutup terpal. Merasa curiga, petugas menghentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, […]

  • Jaga dan Lestarikan Marwah Mempawah

    Jaga dan Lestarikan Marwah Mempawah

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan marwah Kabupaten Mempawah melalui tradisi budaya Robo-Robo. Menurutnya, Robo-Robo merupakan tradisi budaya yang telah ada sejak dulu, sehingga diharapkan kesakralan Robo – Robo dapat terus dilestarikan dan dijaga masyarakat Mempawah. “Mari bersama kita jaga tradisi Robo – Robo ini hingga […]

  • Lelang Terbuka untuk ASN Kalbar

    Lelang Terbuka untuk ASN Kalbar

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Kalbar punya kesempatan yang sama dalam mengikuti lelang jabatan yang digelar Pemkab Mempawah. Begitu penegasan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Mempawah, Abdullah. “Proses seleksi lelang jabatan pimpinan SOPD terbuka untuk seluruh ASN di Kalbar. Namun kebutuhan sesuai dengan aturan, minimal telah berada di eselon […]

  • Tertancap 300 Patok Batas di Bengkayang

    Tertancap 300 Patok Batas di Bengkayang

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 2.424 patok batas Indonesia – Malaysia di Kalbar, 300 di antaranya tertancap sedalam 97 Centimeter di Kabupaten Bengkayang. Rata-rata setinggi 16,5 Centimeter dari permukaan dan tanah, dan selebar 10,16 Centimeter. “Sejauh ini dalam kondisi baik. Patok batas ini penting untuk dipantau secara rutin, agar tidak digeser,” kata Kapten CTP M Nasir Uwen, […]

  • Mangapen Semakin Percaya Dengan Kartu Sakti JKN-KIS

    Mangapen Semakin Percaya Dengan Kartu Sakti JKN-KIS

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kesadaran sebagai warga negara untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membuat kepercayaan diri salah satu peserta asal Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang meningkat ketika berobat, salah satunya adalah Mangapen (33). Ia mengaku saat ini tidak perlu pusing lagi memikirkan biaya pengobatan, semua aman dan nyaman karena ditanggung oleh Program […]

expand_less