Beranda Sintang Lebih dari 8 Ribu Warga Sintang Belum Rekam e-KTP

Lebih dari 8 Ribu Warga Sintang Belum Rekam e-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sintang, Syarif M Taufik

LensaKalbar – Ada 405.422 jiwa penduduk di Kabupaten Sintang. Yang wajib E-KTP ada 286.755 jiwa. Sementara yang sudah melakukan perekaman e-KTP ada 278 ribuan jiwa atau sama dengan 96,6 persen.

“Artinya, masih ada delapan ribuan lebih yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ungkap Kadisdukcapil Sintang, Syarif M Taufik, Kamis (27/12/2018).

Mensiasatinya, kata Taufik, pihaknya pun melakukan upaya jemput bola seperti di Kelam Permai dan Lapas Kelas II B Sintang.

“Bahkan dengan beberapa hari yang tersisa dipenghujung tahun ini, masih ada yang melakukan perekaman. Setidaknya bisa mencapai 98 persen sesuai target yang kita inginkan. Kalau untuk mengejar target nasional sesuai arahan Dirjen, saya kira kita tidak mampu,” ujarnya.

Mengapa tidak mampu mengejar target nasional?

Taufik mengaku banyak penyebabnya, seperti data wajib e-KTP setiap harinya berubah dan selalu bertambah. Belum lagi kondisi jangkauan wilayah Kabupaten Sintang yang luas. Dampaknya banyak masyarakat di wilayah pedalaman belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kita juga keterbatasan sarana dan prasarana. Dari 14 kecamatan yang ada, hanya tiga kecamatan yang alat rekam e-KTP berfungsi. Tapi kalau blangko stok kita masih banyak,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here