
LensaKalbar – Sebagai pintu gerbang keluar masuknya produk dalam maupun luar negeri melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Internasional- Terminal Kijing. Kabupaten Mempawah berpartisipasi pada modernisasi dunia perdagangan internasional.
Guna mewujudkannya, Senin (5/6/2023), bertempat di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Bupati Mempawah, Hj Erlina meluncurkan “Mempawah Kota Halal Kuliner” dan membuka secara resmi Sosialisasi Perbup Nomor 23 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Akselerasi Sertifikasi Halal di Kabupaten Mempawah.
Regulasi tersebut lahir sebagai bentuk kewajiban penyusunan proyek perubahan pada Diklat Kepemimpinan Tk II Angkatan 2 BPSDM Jawa Timur oleh Staf Ahli Bupati Mempawah bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ibu Kurdiah dengan judul proyek perubahan yaitu Sinergi Mewujudkan Mempawah Kota Halal Kuliner melalui Akselerasi Sertifikasi Halal.
Juga Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 39 Tahun 2021 yang menentukan bahwa semua produk makanan, minuman, hasil sembelihan dna proses penyembelihan wajib bersertifikasi halal pada Bulan Oktober 2024.
Branding “Mempawah Kota Halal Kuliner” dinilai sejalan dengan ikon Mempawah sebagai kota religi. Apalagi, keberadaan Pelabuhan Internasional – Terminal Kijing juga dipastikan menjadi pendongkrak pesatnya kemajuan Kabupaten Mempawah sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah.
“Perbup ini sejalan dengan pelaksanaan visi misi saya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dimaksudkan pula untuk menjamin keberlangsungan usaha mikro kecil sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujar Bupati Erlina dengan optimis.
Menurut Bupati Erlina, sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan dunia usaha terkait produk dengan legalitas usaha yang memadai. Begitu pula dengan permintaan pasar dari minimarket, supermarket hingga penjualan online.
“Untuk itu, Pemkab Mempawah sangat mendukung dan tidak menunda- nunda inovasi ini. Dan saya imbau kepada seluruh pelaku UMKM Kabupaten Mempawah untuk segera menjalankan proses sertifikasi halal dan mencantumkan label halal pada semua produk barang dan jasa dan siap mengikuti tren perubahan dunia usaha hingga ke mancanegara,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)