Breaking News
light_mode

Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

  • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

“Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Sales Branch Manager III Pertamina Kalbar, M Angga Dexora, kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (21/1/2020).

Adapun sanksi yang diberikan seperti penghentian selama sebulan untuk pengiriman BBM bersubsidi jenis premium dan solar sesuai dengan waktu pembinaan yang telah diberikan.

Ketiga SPBU yang di skor tersebut, adalah:

  • SPBU 64786003
  • SPBU 65786001
  • SPBU 6478618

“Artinya, skor yang kami berikan ini khusus untuk yang bersubsidi seperti solar dan premium, sementara yang lainnya tetap normal,” katanya.

Kendati demikian, Angga enggan menjelaskan detail bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga SPBU itu. Namun, ditegaskannya bahwa ketiga SPBU tersebut terbukti melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Yang jelas ketiga SPBU penjualannya dilakukan bukan peruntukannya aja seperti lampiran Perpres itu,”  ucapnya.

Olehkarenanya, agar ihwal tersebut tidak terulang kembali, Angga mengimbau kepada seluruh lembaga penyalur BBM (SPBU) lainnya agar tetap melakukan operasional dan penyaluran seperti peraturan dari pemerintah yang berlaku.

“Apabila tidak, dan terbukti melanggar. Ada sanksinya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Ingatkan Kepsek SMPN 2 Jangan Anti Kritik

    Wabup Melkianus Ingatkan Kepsek SMPN 2 Jangan Anti Kritik

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sintang, Ignasius Asong agar tidak anti kritik, bila ada masukan maupun saran dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan tenaga pendidik atau guru di sekolah itu. “Kepala sekolah yang baru jangan anti kritik ya. Harus mau menerima masukan, kritik dan […]

  • Ketua Dewan Dukung Bupati Cup V: Lahirkan Bibit Sepakbola yang Berkualitas

    Ketua Dewan Dukung Bupati Cup V: Lahirkan Bibit Sepakbola yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, mendukung pelaksanaan Bupati Sintang Cup V di Stadion Baning. Menurut Florensius Ronny, Bupati Cup V bukan hanya mencari siapa menang dan kalah. Tapi lebih sebagai untuk menggali potensi untuk anak muda dalam dunia sepakbola. “Jadi, Bupati Cup V ini memberikan kesempatan kepada anak-anak […]

  • Minimalisir Keluhan dan Tingkatkan Pelayanan PDAM

    Minimalisir Keluhan dan Tingkatkan Pelayanan PDAM

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di usia yang ke-48 tahun Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh jajaran PDAM untuk terus meningkatkan komitmen dan integritasnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau pelanggan. “Atas nama Pemerintah Kota Pontianak saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-48, mudah-mudahan momentum ini menjadikan PDAM […]

  • Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

    Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik/Jasa telah dimulai. Keseriusan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pembangunan tersebut, setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN. PLBN Sei Kelik/Jasa masuk dalam kategori diprioritaskan. Artinya, pembangunannya pun segera dipercepat. Olehkarenanya, di tahun anggaran 2019, pemerintah pusat (Pempus) telah mengalokasikan anggaran […]

  • Ingat ! Jangan Anggap Enteng Imunisasi

    Ingat ! Jangan Anggap Enteng Imunisasi

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya wabah penyakit saat ini, seperti difteri, penyakit mematikan yang disebabkan bakteri  Corynebacteriun Diptheriae, mesti menjadi perhatian seluruh pihak di Kabupaten Sintang. Ini bukan masalah sepele. “Dinas terkait harus cepat mengatasinya dan memperkuat upaya pencegahan,” kata Anggota DPRD Sintang, Ghulam Raziq, kemarin. Pencegahannya, jelas Raziq, bisa saja dengan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya […]

  • Disdikbud Wacanakan Tabungan Pelajar dan Koperasi Mahasiswa
    OPD

    Disdikbud Wacanakan Tabungan Pelajar dan Koperasi Mahasiswa

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam langkah proaktif untuk memberikan dukungan keuangan kepada pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yustinus, menyampaikan bahwa program tabungan pelajar dari Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Barat mendapat respons positif. Meski belum ada informasi resmi tentang pertumbuhan atau penurunan tabungan pelajar, Yustinus mencatat adanya kendala bagi pelajar dalam menabung. […]

expand_less